MINAHASA, Narasionline.id – Sosok Aipda Vicky Katiandagho sebelumnya dikenal sebagai anggota kepolisian yang kerap menangani perkara-perkara sensitif, termasuk kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Namun kini, ia resmi mengakhiri pengabdiannya di institusi Polri setelah sebelumnya sempat dimutasi dari jabatannya.
Aipda Vicky mengungkapkan, sebelum dimutasi dirinya menjabat sebagai Kanit Pidsus Satreskrim Polres Minahasa dengan tugas utama menangani perkara tindak pidana korupsi.
“Sebelumnya saya menjabat sebagai Kanit Pidsus Satreskrim Polres Minahasa. Bidang tugas kami menangani perkara tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mutasi yang dialaminya terjadi saat dirinya tengah menangani perkara dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan sejumlah pihak penting dan menjadi perhatian publik.
“Terakhir saya sedang menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang menjadi perhatian publik, karena melibatkan orang-orang penting,” bebernya.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan tanpa penjelasan yang jelas di tengah proses penyidikan yang masih berjalan.
Aipda Vicky bahkan telah menyampaikan permohonan kepada Listyo Sigit Prabowo agar meninjau kembali keputusan mutasi dirinya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud.
“Inti surat saya kepada Pak Kapolri adalah meminta peninjauan kembali mutasi saya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud,” katanya.
Ia juga berharap diberikan kesempatan untuk melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang sebelumnya telah berjalan cukup jauh.
“Sebelum saya dimutasi, penyidikannya sudah bergulir. Kami sudah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan dokumen yang akan menjadi alat bukti,” jelasnya.
Selain itu, tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan audit perhitungan kerugian negara.
“Namun tiba-tiba tanpa alasan yang jelas saya dimutasi saat penyidikan kasus korupsi tengah berjalan,” tambahnya.
Kini, setelah rangkaian proses tersebut, Aipda Vicky memilih mengakhiri pengabdiannya di institusi kepolisian. Keputusan itu diambil setelah dirinya sempat dimutasi di tengah penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. (Red)



















