JAKARTA, Narasionline.id – Insan Pers Indonesia bersama pakar hukum pidana internasional Sutan Nasomal menegaskan bahwa gugurnya tiga personel Tentara Nasional Indonesia dalam misi perdamaian di Lebanon tidak boleh hanya disikapi dengan duka, tetapi harus menjadi momentum untuk menuntut keadilan dan mendorong penghentian konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah, Rabu (01/04/2026).

“Kita tidak hanya berduka atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa, tetapi juga harus bersuara tegas bahwa setiap bentuk kejahatan perang tidak boleh dibiarkan terus terjadi tanpa pertanggungjawaban,” tegas Prof Sutan dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, serangan yang menewaskan personel pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional karena pasukan misi perdamaian memiliki status perlindungan khusus yang wajib dihormati semua pihak yang berkonflik.

“Pasukan UNIFIL memiliki mandat internasional yang jelas. Serangan terhadap mereka adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus mendapat respons tegas dari komunitas internasional,” ujarnya.

Insan Pers Indonesia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta memastikan pengabdian para prajurit yang gugur tetap mendapat perhatian serius dari negara.

“Setiap tugas yang dijalankan prajurit TNI dalam misi perdamaian dunia merupakan wujud nyata komitmen Indonesia menjaga stabilitas global. Kehormatan mereka harus dijaga bersama,” disampaikan perwakilan Insan Pers Indonesia.

Selain itu, Prof Sutan menyampaikan bahwa Partai Koalisi Rakyat Indonesia akan terus mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik strategis guna menekan pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut sekaligus memperkuat upaya penyelesaian konflik secara damai di kawasan Timur Tengah.

“Semoga pengorbanan para prajurit menjadi pijakan bagi lahirnya langkah nyata menuju perdamaian yang berkelanjutan. Kita berharap tidak ada lagi keluarga prajurit yang harus merasakan kehilangan serupa,” pungkasnya.

Narasumber:
Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH.
Pakar Hukum Pidana Internasional
Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia
Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

MAKASSAR, Narasionline.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/03/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan ini diikuti sejumlah wali kota dan bupati dari daerah yang masuk dalam daftar proyek PSEL, guna memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target.

Munafri menyampaikan, forum yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membahas perkembangan serta roadmap proyek PSEL yang tengah didorong percepatannya oleh pemerintah pusat.

Percepatan tersebut, lanjut Munafri, merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar proyek PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Makassar. Hal itu untuk menangani kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari.

“Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Munafri.

Pada forum tersebut, Munafri juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL. Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang telah tersedia.

Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Antang lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, lanjut Munafri, penempatan PSEL di titik di TPA Antang yang telah menjadi TPA Kota Makassar sejak dulu, juga dinilai lebih aman secara sosial karena meminimalisir dampak lingkungan terhadap wilayah baru permukiman warga.

Ia menambahkan, lokasi proyek di TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan.

Munafri berharap pembangunan PSEL di Makassar segera terealisasi sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat.

“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya. (Bob)

JATIM PASURUAN, Narasionline.id – Sebuah video berantai yang menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp kembali menampar wajah etika pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan. Dalam rekaman berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, tampak jelas seorang pria mengenakan seragam dinas kepala desa tengah asyik bernyanyi dan bersantai bersama sejumlah rekannya di sebuah taman, pada Senin (19/01) sekitar pukul 11.41 WIB, waktu yang seharusnya menjadi jam pelayanan publik.

Ironisnya, sosok dalam video tersebut diduga kuat merupakan Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo. Bukan sedang menjalankan tugas negara, bukan juga melayani kebutuhan warganya, melainkan justru larut dalam suasana hiburan layaknya sedang bebas dari tanggung jawab jabatan.

Seorang warga Pasuruan Raya yang enggan disebutkan namanya menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap amanah publik. “Itu jelas Kades Kluwut. Masih jam kerja pakai baju dinas, tapi malah nongkrong nyanyi-nyanyi tidak jelas. Ini bukan soal santai, ini soal etika dan tanggung jawab,” tegasnya.

Yang lebih memprihatinkan, dalam video tersebut Kepala Desa itu disebut-sebut berada bersama kelompok yang diduga berafiliasi dengan ormas Sakera, kelompok yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat Pasuruan Raya sebagai ormas berperilaku arogan dan kerap meresahkan. Bahkan, beredar informasi bahwa kegiatan tersebut diduga merupakan perayaan bebasnya salah satu anggota ormas tersebut dari kasus pengeroyokan.

Warga menilai, bila dugaan ini benar, maka posisi Kepala Desa bukan hanya lalai menjalankan tugasnya, namun juga mencederai netralitas dan marwah jabatan publik dengan bergaul dan terlibat dalam lingkaran yang sarat stigma kekerasan.

“Informasi di luar sudah jelas, Kades Kluwut diduga terlibat langsung dengan ormas Sakera. Ini berbahaya. Seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan, bukan justru berbaur dengan kelompok yang ditakuti warganya sendiri,” imbuh sumber tersebut.

Masyarakat pun mempertanyakan, di mana fungsi kepemimpinan dan pelayanan publik ketika seorang kepala desa justru mempertontonkan gaya hidup bebas di ruang publik, lengkap dengan atribut kedinasan, seolah jabatan hanyalah simbol tanpa tanggung jawab.

Sejumlah warga mendesak Camat Wonorejo untuk tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas, minimal berupa teguran keras hingga sanksi administratif, karena kepala desa tersebut dinilai gagal menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Narasionline.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kluwut dan Camat Wonorejo guna memperoleh klarifikasi resmi atas peristiwa yang menuai kecaman publik tersebut. (Tim Redaksi)

MOJOKERTO, Narasionline.id – Pengakuan mengejutkan terkait dugaan praktik uang pelicin senilai Rp150 juta yang menyeret nama oknum aparat penegak hukum dalam proyek infrastruktur di Mojokerto menuai kecaman keras dari kalangan aktivis. Dugaan tersebut mencuat setelah sebelumnya diberitakan oleh media online Cekpos.id.

Sejumlah aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik di Mojokerto menilai pernyataan F, yang mengaku sebagai Humas CV Kemuning Yoga Pratama, bukan sekadar ocehan belaka. Pengakuan tersebut dinilai sebagai alarm serius adanya dugaan praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan berlangsung dalam waktu lama.

“Ini bukan pengakuan biasa. Ini pengakuan terbuka soal dugaan suap kepada aparat penegak hukum. Kalau aparat memilih diam, maka publik berhak curiga bahwa praktik semacam ini sudah dianggap lumrah,” tegas Zainul Arifin, aktivis Mojokerto, Jumat (19/12/2025).

Pria yang akrab disapa Arif itu secara khusus menyoroti pengakuan F yang menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada oknum anggota Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk mengondisikan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek gerbang tol di Jombang, Jawa Timur.

Lebih ironis lagi, dalam pengakuannya, F juga menyebut pola yang sama direncanakan kembali dilakukan saat audit proyek jembatan Gondang–Kebon Tunggul, Kabupaten Mojokerto.

“Ini jelas tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan lembaga pengawasan negara. Kalau audit bisa ‘dikondisikan’ dengan uang, lalu untuk apa negara membentuk BPK dan inspektorat?” kecam Arif.

Menurutnya, dugaan praktik uang pelicin tersebut berbanding lurus dengan kondisi fisik proyek yang terpantau bermasalah. Keterlambatan pengerjaan, mutu bangunan yang diragukan, hingga indikasi pengerjaan asal-asalan dinilai sebagai dampak langsung dari kebocoran anggaran, meskipun nilai kontrak proyek mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kalau uang negara bocor ke mana-mana untuk menyuap oknum, jangan heran kalau kualitas jembatan dipertaruhkan. Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Arif juga mendesak Kapolda Jawa Timur, BPK, serta aparat penegak hukum di tingkat pusat untuk segera turun tangan, memanggil pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut, dan membuka penyelidikan secara transparan serta akuntabel.
Ia menegaskan, F tidak cukup hanya dijadikan saksi. Apabila terbukti terlibat, yang bersangkutan juga harus diproses secara hukum.

“Jangan ada tebang pilih. Kalau pengakuan ini dibiarkan tanpa proses hukum, maka pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya, menyuap aparat itu dianggap hal biasa,” tandasnya.

Para aktivis menegaskan, akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk melaporkannya secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga pengawas internal kepolisian apabila tidak ada langkah konkrit dari aparat penegak hukum di daerah. (Bar)

BANGKALAN, Narasionline.id – Warga Kabupaten Bangkalan dibuat geram oleh beredarnya sebuah video di media sosial yang diduga memperlihatkan dua oknum anggota DPRD Bangkalan tengah berpesta minuman keras (miras) di sebuah diskotik. Video tersebut viral dan memicu kecaman karena dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik di daerah yang dikenal religius.

Video singkat itu pertama kali beredar luas melalui akun TikTok @berceritafakta. Dalam rekaman tersebut, tampak suasana kelab malam dengan pencahayaan remang-remang dan musik keras. Dua pria terlihat berada di satu meja bersama beberapa orang lain, diduga sedang menikmati minuman beralkohol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Narasionline.id, dua pria dalam video tersebut diduga merupakan anggota aktif DPRD Bangkalan dari Partai Gerindra, masing-masing berinisial R I dan A P W. Keduanya diketahui saat ini duduk sebagai anggota Komisi 3 DPRD Bangkalan.

Seorang narasumber yang mengetahui identitas dalam video tersebut membenarkan, bahwa dua pria yang terekam adalah anggota dewan Bangkalan.

“Video yang diunggah di akun TikTok @berceritafakta itu benar anggota DPRD Bangkalan. Mereka masih aktif menjabat,” ujar narasumber kepada Narasionline.id. Rabu (16/12/25).

Viralnya video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah warga menyayangkan perilaku yang ditampilkan karena dinilai mencoreng marwah lembaga legislatif serta tidak memberikan contoh yang baik bagi publik.

Sebagai anggota Komisi 3, R I dan A P W memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pembangunan dan infrastruktur di Kabupaten Bangkalan. Namun, beredarnya video tersebut justru menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas wakil rakyat dan fraksi partai yang menaunginya.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan maupun DPC Partai Gerindra Bangkalan belum memberikan pernyataan resmi terkait klarifikasi maupun langkah yang akan diambil atas dugaan pelanggaran etik tersebut. (sol.tim)

JAKARTA, Narasionline.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial agar penyalurannya semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien. Ia menyebut, digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah guna memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh haknya secara tepat.

“Kita ketahui bahwa masalah sosial, bantuan sosial, satu merupakan tugas negara, juga konstitusi kita mengatur untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu, orang terlantar, dan lain-lain,” ujarnya pada acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Tingkat Nasional yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Mendagri menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur urusan sosial sebagai salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah. Selama ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial.

Namun, kata Mendagri, penyaluran tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga dinamika data penerima. Ia mencontohkan adanya kasus penerima bantuan yang telah berpindah alamat, berubah status ekonomi, atau meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima.

“Ada yang tadinya nganggur, kemudian sekarang sudah menjadi anggota TNI, Polri, ASN, ada yang tadinya rumahnya di daerah A, kemudian dia pindah alamat ke daerah B, itu datanya bergerak,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Mendagri, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempercepat digitalisasi bantuan sosial. Salah satu momentum pentingnya adalah peluncuran pilot project digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Program yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri tersebut dinilai berhasil.

Ia menerangkan bahwa Ditjen Dukcapil telah mendata 99 persen penduduk Indonesia dengan kelengkapan data biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. Fitur tersebut memastikan tidak terjadinya duplikasi penerima bantuan. Data Dukcapil ini sekaligus menjadi basis penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Nah kemudian data-data DTSEN ini sudah dimanfaatkan, diterapkan, untuk program bantuan sosial dilakukan dengan cara digitalisasi dengan maksud agar bisa efektif, tepat sasaran, dan juga bisa efisien,” tandasnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Dewan Ekonomi Nasional selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

JAKARTA, Narasionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan laporan audit keuangan yang diduga memuat informasi aliran dana sebesar Rp100 miliar terkait Mardani H. Maming. Dokumen tersebut dinilai menjadi kunci untuk menelusuri indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Bendahara Umum PBNU itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa apabila hasil audit internal PBNU mencantumkan data yang relevan dengan dugaan pencucian uang atau korupsi, lembaganya memiliki kewenangan untuk mengaksesnya. Namun, ia menegaskan KPK tak ingin terseret dalam dinamika internal organisasi, termasuk isu pergantian kepemimpinan di PBNU. Fokus KPK, kata dia, hanya pada penegakan hukum.

Maming, yang sebelumnya tersangkut perkara suap perizinan tambang saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, kembali menjadi sorotan setelah temuan audit internal PBNU bocor ke publik. Audit tersebut mengungkap adanya aliran dana ratusan miliar yang masuk ke rekening PBNU di Bank Mandiri namun disebut-sebut berada di bawah kendali langsung Maming.

Laporan audit yang disusun GPAA Gatot Permadi Azwir & Abimail itu menyatakan dana tersebut bersumber dari grup usaha Maming, PT Batulicin Enam Sembilan. Transfer dilakukan hanya dua hari sebelum KPK menetapkan Maming sebagai tersangka pada Juni 2022.

Di dalam audit juga tercatat pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang diklaim sebagai pelunasan utang, serta transfer bernilai besar ke rekening Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU yang ikut menjadi bagian dari tim hukum Maming. Transaksi-transaksi tersebut berlangsung sepanjang Juli hingga November 2022.

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, membenarkan keaslian dokumen audit itu. Ia menyebut audit tersebut memang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PBNU, tetapi ia enggan membeberkan detail karena menganggapnya sebagai persoalan internal organisasi.

KPK menegaskan bahwa dugaan TPPU yang menyeret nama Maming saat ini belum masuk ke tahap penyidikan. Bila nantinya dinaikkan ke tahap tersebut, KPK berkomitmen akan mengumumkannya secara terbuka.

(Bob/in/red)

PASURUAN, Narasionline.id – Gelombang protes yang digelar sejumlah aktivis dari LSM dan ormas yang tergabung dalam FORMAPAN di depan pabrik AQUA Gondang Wetan, Rabu (26/11/2025), berubah menjadi panggung kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Aksi yang awalnya menyoroti operasional perusahaan air minum dalam kemasan tersebut melebar ke isu pemerintahan, kebijakan daerah, hingga serangan personal terhadap Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Usai menyuarakan tuntutan di depan gerbang perusahaan, massa bergerak menuju Pendopo Kabupaten Pasuruan. Di titik inilah tensi meningkat tajam. Muslim, salah satu orator yang juga dikenal sebagai Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), tampil dengan pernyataan kontroversial yang memantik reaksi peserta aksi maupun publik.

Dalam orasinya, Muslim menyebut bahwa pemerintahan Rusdi Sutejo gagal merespons aspirasi warga terkait operasional perusahaan air minum tersebut dan dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Belum satu tahun memimpin, kebijakan yang diambil cenderung amburadul dan tidak netral. ASN diancam, guru dibully, CSR dikuasai. Kami datang ke pendopo tapi tidak diizinkan masuk. Lalu apa bedanya dengan pemimpin diktator?” teriaknya lantang.

Muslim juga menuding, bahwa pelarangan masuknya massa aksi ke area pendopo merupakan bentuk pembungkaman aspirasi rakyat, dan menyematkan istilah “diktator” kepada Bupati Pasuruan.

Namun di balik suara lantangnya, sejumlah informasi berkembang di internal peserta aksi. Dua narasumber internal yang enggan disebut identitasnya menyebut bahwa orasi Muslim tidak sepenuhnya murni didasari persoalan advokasi atau regulasi lingkungan.

Narasumber pertama menyebut, bahwa aksi tersebut mulai kehilangan fokus ketika Muslim mulai menyerang personal Bupati.

“Banner bertuliskan ‘Diktator’ itu terlalu jauh. Ini bukan lagi demonstrasi kebijakan, tapi serangan personal. Itu bukan bahasa perjuangan, tapi bahasa amarah,” ujarnya.

Sementara sumber internal lainnya, bahkan menyebut bahwa Muslim membawa kepentingan tertentu dan diduga tengah “ditunggangi” pihak yang berkepentingan dalam agenda politik.

“Kami tahu latar belakangnya. Kritik boleh, tapi penyematan kata ‘diktator’ itu bukan tanpa motif. Ini lebih mirip pelampiasan sakit hati politik, bukan murni gerakan rakyat,” ungkapnya.

Menurut informasi tambahan yang berkembang di lapangan, Muslim disebut memiliki riwayat hubungan yang kurang harmonis dengan Bupati Pasuruan, dan nada orasinya dinilai sebagai bentuk kekecewaan pribadi ketimbang sikap organisasi.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Pihak manajemen AQUA Gondang Wetan sebagai objek awal demonstrasi juga belum memberikan respons.

Meski penuh tensi, aksi berlangsung kondusif. Massa juga sempat melakukan simbolisasi protes dengan membanting sejumlah galon berlabel AQUA sebagai bentuk penolakan dugaan penggunaan air sumur bor oleh perusahaan.

Aksi kemudian ditutup dengan pernyataan bahwa FORMAPAN akan menunggu sikap dan tanggapan resmi dari perusahaan maupun Pemkab Pasuruan, dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada respons. (lks)

Editor : Bob Fallah.

TUBABA, Narasionline.id – Dalam rangka memulihkan kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Perana Putera, S.H., M.H., resmi melantik sejumlah pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Tubaba pada Selasa (25/11/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.332/218/III.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/237/II.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/238/I.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/249/III.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/254/III.03/HK/2025, serta Nomor 100.3.3.2/284/III.03/HK/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Tubaba, Perana Putera, menegaskan bahwa pengangkatan pejabat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Jabatan yang diemban bukan sekadar gelar atau pengakuan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tantangan dan dinamika pemerintahan terus berkembang, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi pejabat yang baru dilantik.

“Kami percaya Saudara-saudara dipilih karena kredibilitas, kompetensi, dan integritas yang dimiliki. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pejabat untuk selalu berpegang pada prinsip NENEMO demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Intel Kejari Tubaba, perwakilan Polres Tubaba, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Tubaba. (*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.