100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Komitmen Wujudkan Lapas Zero Narkoba

oleh -71 Dilihat
oleh

JAWA TENGAH, NARASIONLINE.ID — Sebagai langkah serius dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) bebas narkoba, sebanyak 100 narapidana kategori high risk kasus narkotika dari wilayah Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6).

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security selama masa kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui pelaksanaan dari Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini merupakan bentuk implementasi progresif dari akselerasi program pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan,” ungkap Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas.

Baca Juga :  Ngemil Malam, Dugaan Pungli Berkedok Patroli Cederai Marwah Kepolisian

Rika menegaskan, pemindahan ini bertujuan tidak hanya untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para narapidana agar ke depannya mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Target kami adalah terwujudnya zero peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, yang tentu saja juga akan berdampak positif terhadap masyarakat luas. Di sisi lain, warga binaan yang dipindahkan diharapkan mendapatkan pembinaan maksimal dengan pengamanan ketat, agar dapat berubah perilaku dan tidak mengulangi kesalahannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan warga binaan ke Nusakambangan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), meliputi proses penyidikan, penyelidikan, hingga asesmen yang ketat.

“Ini merupakan bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan, di mana tujuan utamanya adalah agar warga binaan menyadari kesalahan, tidak mengulanginya, dan tidak memberi pengaruh negatif di lingkungan lapas. Tidak ada toleransi untuk hal ini. Berkali-kali Bapak Menteri menyampaikan bahwa zero narkoba dan zero handphone adalah harga mati,” tegas Rika.

Baca Juga :  Khofifah Didesak Jadi Tersangka! Mahasiswa Gedor KPK, Dana Hibah Rp28 Miliar Diduga Mengalir ke Yayasan

Ia pun berharap, para narapidana tersebut dapat kembali ke masyarakat kelak dengan pribadi yang lebih baik, menyadari kesalahan, serta mampu berkontribusi secara mandiri bagi keluarga dan lingkungan.

Pemindahan 100 warga binaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dengan pengawalan 200 personel dari jajaran Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, pegawai Kanwil Ditjenpas, serta lapas di Sumatera Utara, bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.