PASURUAN, Narasionline.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Bangil kian menguat. Setelah sebelumnya mencuat melalui sepucuk surat tulisan tangan dari salah satu penghuni rutan yang akrab disapa Bang Napi, kini pihak keluarga membenarkan adanya permintaan uang tersebut.
Surat sederhana yang ditulis Bang Napi kepada budenya itu berisi keluh kesah soal tekanan finansial yang dialaminya selama mendekam di balik jeruji besi. Dalam suratnya, ia menuturkan bahwa setiap aktivitas di dalam rutan kerap dibarengi dengan iuran atau permintaan uang.
“Benar! Surat itu isinya meminta uang untuk iuran dan lainnya di dalam rutan,” ungkap keluarganya.
“Saya di sini butuh uang banyak. Karena, di sini sedikit-sedikit iuran, dikit-dikit uang,” tulis Bang Napi dalam suratnya.
Pernyataan itu diperkuat pihak keluarga. Kepada wartawan, bibi Bang Napi membenarkan isi surat tersebut. Ia mengaku, permintaan uang memang sering terjadi dan bukan hanya sekali dua kali.
“Betul, surat itu memang dari keponakan saya. Dan memang sering dia minta uang dengan alasan ada iuran di dalam. Itu bukan cerita baru, memang sudah sering begitu,” ungkapnya, kepada Narasionline.id, Kamis (25/9).
Keterangan keluarga ini menambah daftar panjang dugaan praktik pungli yang membebani para tahanan, khususnya mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Kalau keluarganya mampu mungkin bisa saja mengirim terus. Tapi kalau seperti kami, jelas berat. Kadang kami harus pinjam sana-sini hanya untuk mengirimkan uang sesuai kebutuhannya di dalam,” lanjutnya.
Fenomena tersebut memperkuat indikasi bahwa pungli bukan sekedar keluhan personal, melainkan sudah menjadi pola yang merugikan banyak pihak. Para napi yang tidak memiliki sokongan finansial kuat terpaksa bekerja serabutan di dalam rutan, bahkan menjadi pembantu bagi sesama napi yang lebih berada, hanya untuk bertahan hidup.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap fungsi pembinaan di Rutan Bangil. Alih-alih menjalani hukuman dengan fokus pada perbaikan diri, para napi justru merasa terbebani oleh kewajiban finansial yang tidak semestinya ada.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Bangil masih belum memberikan klarifikasi resmi meski sudah dihubungi. Publik kini menunggu langkah tegas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur untuk menyelidiki dan menindak oknum-oknum yang diduga terlibat praktik pungli tersebut.
BERSAMBUNG (LKS)
Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.