Aliran Dana Ratusan Miliar di PBNU, KPK Pastikan Siap Ambil Langkah Hukum

oleh -188 Dilihat
oleh

JAKARTA, Narasionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan laporan audit keuangan yang diduga memuat informasi aliran dana sebesar Rp100 miliar terkait Mardani H. Maming. Dokumen tersebut dinilai menjadi kunci untuk menelusuri indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Bendahara Umum PBNU itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa apabila hasil audit internal PBNU mencantumkan data yang relevan dengan dugaan pencucian uang atau korupsi, lembaganya memiliki kewenangan untuk mengaksesnya. Namun, ia menegaskan KPK tak ingin terseret dalam dinamika internal organisasi, termasuk isu pergantian kepemimpinan di PBNU. Fokus KPK, kata dia, hanya pada penegakan hukum.

Baca Juga :  Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Maming, yang sebelumnya tersangkut perkara suap perizinan tambang saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, kembali menjadi sorotan setelah temuan audit internal PBNU bocor ke publik. Audit tersebut mengungkap adanya aliran dana ratusan miliar yang masuk ke rekening PBNU di Bank Mandiri namun disebut-sebut berada di bawah kendali langsung Maming.

Baca Juga :  Kejari Atambua Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Septic Tank di Malaka

Laporan audit yang disusun GPAA Gatot Permadi Azwir & Abimail itu menyatakan dana tersebut bersumber dari grup usaha Maming, PT Batulicin Enam Sembilan. Transfer dilakukan hanya dua hari sebelum KPK menetapkan Maming sebagai tersangka pada Juni 2022.

Di dalam audit juga tercatat pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang diklaim sebagai pelunasan utang, serta transfer bernilai besar ke rekening Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU yang ikut menjadi bagian dari tim hukum Maming. Transaksi-transaksi tersebut berlangsung sepanjang Juli hingga November 2022.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, membenarkan keaslian dokumen audit itu. Ia menyebut audit tersebut memang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PBNU, tetapi ia enggan membeberkan detail karena menganggapnya sebagai persoalan internal organisasi.

KPK menegaskan bahwa dugaan TPPU yang menyeret nama Maming saat ini belum masuk ke tahap penyidikan. Bila nantinya dinaikkan ke tahap tersebut, KPK berkomitmen akan mengumumkannya secara terbuka.

(Bob/in/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.