PONOROGO, Narasionline.id – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Ponorogo menggelar aksi bersih-bersih Sungai Mangunan di Kecamatan Sampung, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini melibatkan jajaran pengurus, anggota Pemuda Pancasila, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Sampung, perangkat Desa Tulung, hingga pelajar dari SMK Sunan Kalijaga. Mereka membersihkan aliran sungai dengan cara mengambil sampah menggunakan jaring, melakukan penggelontoran, hingga pengerukan sedimentasi.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Ponorogo, Agung Nugroho, menegaskan aksi tersebut bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Selain untuk menjaga kebersihan, aksi ini juga merupakan langkah pencegahan dini terhadap risiko banjir. Kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Pemuda Pancasila berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

GRESIK, Narasionline.id – Jelita Cahyani (21), warga Pucuk, Lamongan, tak kuasa menahan tangis dan langsung bersujud syukur usai mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik. Ia hanya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas perkara pembuangan bayi di tong sampah sebuah pabrik boneka di Jalan Veteran, Kebomas.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik yang sebelumnya meminta 1 tahun penjara. Padahal, di awal kasus, JC dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 341 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Hakim Ketua Ersin menegaskan, tekanan psikologis dan kondisi ekonomi terdakwa menjadi pertimbangan meringankan. JC yang bekerja di pabrik kala itu menyembunyikan kehamilannya karena takut diberhentikan. Hingga pada 20 April 2025, ia mengalami kram perut, lalu melahirkan di toilet perusahaan. Bayi yang baru lahir itu kemudian ditemukan di tong sampah pabrik.

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan hukuman enam bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani sejak 20 April lalu.

“Putusan ini mempertimbangkan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan rasa keadilan,” tegas Hakim Ketua.

Kuasa hukum JC, Debby Puspita Sari, menyambut lega putusan tersebut. Menurutnya, majelis hakim telah memberikan keputusan yang tidak hanya melihat sisi hukum, tetapi juga sisi sosial dan psikologis terdakwa.

“Kami bersyukur, hakim telah memutus dengan hati nurani. Ini menjadi pelajaran penting bahwa persoalan sosial dan ekonomi juga harus menjadi perhatian dalam setiap perkara,” ujarnya. (*)

JAWA TIMUR, Narasionline.id – Isu terkait penyuplai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, masih simpang siur. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat tiga pihak berbeda yang terlibat, bahkan disebutkan ada keterlibatan anggota TNI, Polri, hingga anggota dewan. Namun, hingga saat ini kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan.

Hasil penelusuran tim media Narasionline.id menunjukkan, bahwa informasi yang beredar masih belum jelas dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

“Sejumlah pihak menyebut bahwa dapur MBG di wilayah Bangil dikelola oleh tiga orang, yakni dari oknum TNI, Polri, dan anggota dewan,” ungkap tim di lapangan. Rabu (1/9).

Selain itu, warga Bangil juga menyoroti kualitas makanan MBG yang belakangan ramai diperbincangkan, khususnya terkait temuan makanan yang diduga mengandung belatung. Kondisi tersebut turut menarik perhatian beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sejumlah pihak menilai, penyedia layanan program seharusnya memastikan mutu makanan yang layak konsumsi serta transparansi pengelolaannya. Mereka berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, hingga kini lokasi dapur MBG di wilayah Bangil masih belum terungkap secara pasti. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan memasak diduga dilakukan di salah satu pondok pesantren (Ponpes). Namun, kebenarannya masih perlu dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi yang berkembang masih berupa dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Publik pun menantikan penjelasan serta langkah nyata pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kualitas, keamanan, dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pasuruan. (Lks/red)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

PASURUAN, Narasionline.id – Sebuah mobil Agya putih dengan nomor polisi G 1436 DE disebut kerap digunakan oleh dua orang yang mengaku sebagai suruhan Mabes Polri maupun Polda Jatim. Kedua oknum tersebut juga sering mendatangi tempat-tempat hiburan malam berkedok kafe karaoke dengan alasan untuk melakukan pengamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum berinisial (H) diketahui sebagai pemilik mobil tersebut. Ia disebut berdomisili di wilayah Prigen, ada juga yang menyebut ia warga Wonorejo.

“Sering kali dia mengaku diperintah oknum di Mabes maupun Polda Jatim untuk mengamankan tempat hiburan malam agar tetap berjalan,” ungkap narasumber kepada Narasionline.id melalui sambungan telepon, Selasa (30/9).

Selain mengaku kenal dengan pejabat utama di Polda Jatim, (H) juga kerap mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi LSM di wilayah Pasuruan Raya. Bahkan, ia tak segan-segan menyebut dirinya sebagai orang dekat salah satu anggota dewan.

“Benar tidaknya kurang jelas. Karena tiap kali siapa yang dia sebut namanya, kami telusuri, ternyata orang yang disebut itu tidak kenal dengan (H) ini,” tambah narasumber.

Menurut keterangan sumber yang sama, kedua orang tersebut kerap membawa proposal dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Lebih lanjut, rekan (H) disebut kerap berperilaku tidak terkendali saat dalam pengaruh minuman keras.

“Kalau mabuk, rekan (H) ini sering membuat keributan dan mencari gara-gara. Seolah-olah memang sengaja memancing keributan,” imbuhnya.

Rekan (H) tersebut juga diketahui merupakan mantan atlet tinju, dengan sikap yang kerap dianggap di luar nalar. Narasumber menduga ia dimanfaatkan oleh (H) sebagai cara untuk menimbulkan kegaduhan sekaligus mencari keuntungan.

“Intinya, rekan (H) ini hanya dijadikan alat untuk mencari cuan oleh (H),” pungkasnya.

Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diimbau untuk berhati-hati apabila mendapati mobil Agya putih berpelat G 1436 DE yang biasanya ditumpangi dua orang tersebut, yakni (H) dan seorang mantan atlet tinju yang kerap mengaku sebagai utusan Mabes maupun Polda Jatim.

Hingga berita ini diterbitkan, Narasionline.id masih berupaya menelusuri identitas sebenarnya dari kedua orang tersebut. (lks/red)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

JAKARTA, Narasionline.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong lahirnya program dana pensiun khusus bagi atlet dan pelatih berprestasi. Menurutnya, negara perlu memberikan penghargaan yang berkelanjutan atas jasa mereka mengharumkan nama Indonesia.

“Atlet adalah pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya negara hadir memberikan jaminan masa depan, termasuk melalui skema pensiun,” ujar Erick di Jakarta.

Erick mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan. Pihak Kemenkeu, kata dia, menyambut positif namun menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum program benar-benar dijalankan.

Menteri Keuangan menegaskan, setiap program baru harus memiliki dasar hukum dan skema pembiayaan yang jelas.

“Ide ini bagus, tapi kita perlu memastikan formulasi teknis dan sumber anggarannya agar tidak salah sasaran,” ungkapnya.

Erick mencontohkan beberapa negara di Asia seperti Cina dan India yang lebih dulu memberi jaminan pensiun kepada atlet berprestasi. “Kalau mereka bisa, kenapa Indonesia tidak? Kita juga bisa memberikan penghargaan yang layak,” tambahnya.

Rencana awalnya, dana pensiun diberikan kepada atlet atau pelatih yang berhasil meraih medali emas di ajang internasional seperti Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games.

Meski demikian, Erick menegaskan program ini tidak bisa terburu-buru direalisasikan. Ia menilai, perlu ada pembahasan matang bersama lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, Erick berharap DPR ikut mengawal gagasan tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI juga menyatakan siap mengawasi prosesnya.

“Kami mendukung penuh, tapi yang terpenting adalah keadilan dan transparansi dalam menentukan siapa yang berhak menerima. DPR akan memastikan itu,” ujar salah satu anggota Komisi X. (*)

BANDUNG, Narasionline.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan setelah ratusan warga menjadi korban keracunan. Di Kabupaten Bandung Barat, jumlah penderita dilaporkan mencapai lebih dari 1.300 orang, mayoritas berasal dari Kecamatan Cipongkor. (26/9).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap adanya kontaminasi bakteri pada makanan MBG yang diduga kuat menjadi sumber keracunan. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus serupa, mengingat di Kabupaten Garut pun ratusan warga tepatnya sekitar 657 orang di Kecamatan Kadungora, mengalami gejala yang sama setelah menyantap MBG.

Meski sebagian pasien telah dipulangkan karena kondisi dianggap membaik, kenyataannya sejumlah warga kembali dilarikan ke fasilitas kesehatan.

“Kami menemukan ada empat pasien KLB keracunan yang kambuh lagi setelah sebelumnya dipulangkan,” terang Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Lia N. Sukandar.

Pemerintah daerah bersama tim kesehatan kini memperketat prosedur penyajian dan pengawasan kualitas makanan MBG. Kasus ini menjadi pengingat bahwa standar keamanan pangan harus dijaga ketat agar program sosial tidak justru menimbulkan masalah baru. (*)

PASURUAN, Narasionline.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Bangil kian menguat. Setelah sebelumnya mencuat melalui sepucuk surat tulisan tangan dari salah satu penghuni rutan yang akrab disapa Bang Napi, kini pihak keluarga membenarkan adanya permintaan uang tersebut.

Surat sederhana yang ditulis Bang Napi kepada budenya itu berisi keluh kesah soal tekanan finansial yang dialaminya selama mendekam di balik jeruji besi. Dalam suratnya, ia menuturkan bahwa setiap aktivitas di dalam rutan kerap dibarengi dengan iuran atau permintaan uang.

“Benar! Surat itu isinya meminta uang untuk iuran dan lainnya di dalam rutan,” ungkap keluarganya.

“Saya di sini butuh uang banyak. Karena, di sini sedikit-sedikit iuran, dikit-dikit uang,” tulis Bang Napi dalam suratnya.

Pernyataan itu diperkuat pihak keluarga. Kepada wartawan, bibi Bang Napi membenarkan isi surat tersebut. Ia mengaku, permintaan uang memang sering terjadi dan bukan hanya sekali dua kali.

“Betul, surat itu memang dari keponakan saya. Dan memang sering dia minta uang dengan alasan ada iuran di dalam. Itu bukan cerita baru, memang sudah sering begitu,” ungkapnya, kepada Narasionline.id, Kamis (25/9).

Keterangan keluarga ini menambah daftar panjang dugaan praktik pungli yang membebani para tahanan, khususnya mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

“Kalau keluarganya mampu mungkin bisa saja mengirim terus. Tapi kalau seperti kami, jelas berat. Kadang kami harus pinjam sana-sini hanya untuk mengirimkan uang sesuai kebutuhannya di dalam,” lanjutnya.

Fenomena tersebut memperkuat indikasi bahwa pungli bukan sekedar keluhan personal, melainkan sudah menjadi pola yang merugikan banyak pihak. Para napi yang tidak memiliki sokongan finansial kuat terpaksa bekerja serabutan di dalam rutan, bahkan menjadi pembantu bagi sesama napi yang lebih berada, hanya untuk bertahan hidup.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap fungsi pembinaan di Rutan Bangil. Alih-alih menjalani hukuman dengan fokus pada perbaikan diri, para napi justru merasa terbebani oleh kewajiban finansial yang tidak semestinya ada.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Bangil masih belum memberikan klarifikasi resmi meski sudah dihubungi. Publik kini menunggu langkah tegas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur untuk menyelidiki dan menindak oknum-oknum yang diduga terlibat praktik pungli tersebut.

BERSAMBUNG (LKS)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

JAKARTA, Narasionline.id – Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah segera menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Kementerian Pertahanan. Tuntutan itu disampaikan menyusul serangkaian kasus keracunan massal yang dialami siswa penerima MBG di sejumlah daerah.

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam perencanaan, pengadaan, dan distribusi MBG.

“Keracunan terjadi berulang kali di berbagai wilayah. Ini bukan masalah kecil, tapi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan MBG cacat sejak awal. Keselamatan anak-anak tidak boleh dijadikan eksperimen kebijakan,” ujar Ari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025).

JPPI meminta DPR agar menyampaikan langsung tuntutan penghentian program ini kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku penanggung jawab. Ari menilai, jika pemerintah tetap memaksakan MBG tanpa evaluasi menyeluruh, risiko kesehatan siswa akan terus mengancam.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong evaluasi total terhadap program MBG. Evaluasi akan meliputi aspek perencanaan, pengawasan, standar higienitas, hingga pola distribusi makanan.

“Kalau memang terbukti sistemnya bermasalah dan membahayakan keselamatan anak-anak, penghentian program bisa menjadi langkah yang tak terelakkan,” tegas anggota Komisi IX.

Komisi IX juga menekankan bahwa tujuan mulia meningkatkan gizi pelajar tidak boleh mengorbankan kesehatan mereka. Pemerintah diminta mencari skema alternatif yang lebih aman, transparan, dan melibatkan pihak berkompeten di bidang gizi serta kesehatan masyarakat.

Dengan adanya desakan JPPI dan sikap tegas DPR, nasib Program MBG kini berada di persimpangan: dilanjutkan dengan perbaikan radikal, atau dihentikan demi keselamatan generasi muda. (bob)

SURABAYA, Narasionline.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus mengganggu keberlangsungan industri tembakau di daerah.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Pemprov bersama aparat penegak hukum, serta bupati dan wali kota se-Jatim, intens berkoordinasi agar distribusi rokok tanpa cukai bisa ditekan secara maksimal.

“Semua pihak bergerak bersama. Kami menggandeng aparat penegak hukum hingga pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan rokok ilegal tidak semakin meluas,” tegas Emil saat ditemui di Surabaya, Kamis (11/9/2025).

Menurut Emil, industri tembakau memegang peranan vital bagi perekonomian Jawa Timur, bahkan menjadi penyumbang terbesar kedua setelah sektor makanan. Karena itu, penanganan persoalan rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh.

Fenomena peredaran rokok ilegal juga disebut berdampak pada rekonstruksi internal salah satu perusahaan besar, PT Gudang Garam Tbk. Perusahaan tersebut memilih menjalankan program pensiun dini bagi ratusan karyawan, meski aktivitas produksi tetap berjalan.

“Gudang Garam tidak melakukan PHK massal, melainkan menawarkan pensiun dini sebagai bagian dari penyesuaian. Pabriknya masih beroperasi,” jelas Emil.

Ia mengakui tantangan industri tembakau ke depan akan semakin berat. Namun, pemerintah daerah berupaya mencari jalan tengah agar sektor ini tetap bertahan sekaligus tetap memberi lapangan kerja yang luas bagi masyarakat Jawa Timur.

“Industri tembakau ini memberikan kontribusi signifikan terhadap tenaga kerja di Jatim. Karena itu, solusinya harus ditemukan bersama agar sektor ini bisa tetap kokoh,” pungkasnya. (Jak)

PASURUAN, Narasionline.id – Dari balik dinding dingin dan jeruji besi Rutan Bangil, sebuah suara lirih berusaha keluar. Suara itu bukan berupa teriakan, melainkan tulisan tangan sederhana yang tertuang dalam sepucuk surat. Surat itu ditujukan kepada seseorang yang paling ia percaya, yakni budenya, kakak dari orang tuanya.

Surat itu menjadi cara Bang Napi, sebutan akrab bagi seorang tahanan di Rutan Bangil, untuk meluapkan keluh kesahnya. Bukan soal panjangnya masa hukuman, bukan juga tentang kesepian, melainkan soal tekanan yang ia rasakan karena persoalan uang.

Dalam suratnya, ia menulis dengan tangan bahwa dirinya sedang membutuhkan uluran tangan berbentuk uang.

“Saya di sini butuh uang banyak. Karna, disini sedikit-sedikit iuran, dikit-dikit uang,” tulisnya dalam kertas putih yang dituangkan dalam bentuk tulisan dari hati dan pikiran paling dalam.

Kalimat itu sederhana, tapi menyiratkan beban yang begitu berat. Ia merasa terjepit di antara tuntutan hidup di dalam rutan dan kondisi keluarganya yang serba terbatas.

Dalam surat itu, Bang Napi memohon agar budenya mau menghubungi beberapa kenalan. Ia berharap ada yang bisa mengulurkan tangan, sekadar mengirimkan uang untuk menutup kebutuhan sehari-hari di dalam rutan. Orang yang biasanya menolongnya, kata dia, kini tak bisa lagi dihubungi.

Untuk bertahan, ungkap Bang Napi, tak tinggal diam. Ia mencoba mencari cara agar tetap bisa memenuhi kebutuhannya. Kadang ia bekerja serabutan menjadi pembantu sesama narapidana yang memiliki uang lebih. Kadang juga ia menawarkan jasa pijat demi mendapat upah kecil. Semua itu dilakukan hanya untuk bisa bertahan hidup di tengah situasi yang menurutnya penuh tekanan.

Namun, di balik segala usaha itu, ada satu hal yang tak sanggup ia lakukan, meminta uang kepada ayahnya. Ia tahu betul, ekonomi keluarga di rumah tengah sulit. Baginya, meminta uang kepada sang ayah justru hanya akan menambah beban keluarga.

Kisah dalam surat Bang Napi bukan sekedar curhatan pribadi. Ia seakan membuka tirai tentang realita di dalam Rutan Bangil, yang beralamat di Jalan Mangga No. 2, Sidodadi, Kecamatan Bangil. Ada dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) yang membebani para narapidana.

Bagi mereka yang memiliki keluarga mampu, mungkin pungutan itu tak terasa berat. Namun, bagi napi dari kalangan ekonomi lemah, seperti Bang Napi, setiap rupiah yang diminta adalah pukulan yang mengiris hati.

Kondisi semacam ini jelas mengusik rasa keadilan. Rutan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan diri, justru dicurigai menyimpan praktik yang melanggar hak asasi manusia.

Keluh kesah Bang Napi melalui surat itu seakan menjadi alarm kecil yang berdering di tengah malam. Suara yang mungkin dianggap lirih, tapi sebenarnya membawa pesan besar, ada sesuatu yang tidak beres di dalam.

Kisah ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur. Mereka diharapkan turun tangan, menyelidiki, dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan praktik pungli.

Sebab, pada akhirnya, para narapidana tetaplah manusia. Mereka memang menjalani hukuman, tapi bukan berarti harus kehilangan hak-hak dasarnya. Pembinaan tidak seharusnya disertai tekanan finansial yang justru memperparah kondisi mereka.

Sepucuk surat sederhana itu mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Namun, bagi Bang Napi, surat itu adalah teriakan sunyi, permohonan agar ada yang mendengar, ada yang peduli, dan ada yang bertindak.

Ia tak meminta kebebasan. Ia hanya meminta agar bisa menjalani masa hukumannya tanpa harus terbebani oleh pungutan yang memberatkan. Di balik jeruji besi itu, Bang Napi hanya ingin diperlakukan sebagai manusia yang berhak mendapat pembinaan dengan adil dan bermartabat.

Hingga berita ini ditulis, media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak Rutan Bangil, agar lebih jelas dan terang dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait hal tersebut. (Lks/red)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.