PALEMBANG, Narasionline.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi di Kota Palembang, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Sebelumnya, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang mengamankan 63 orang terkait insiden tersebut. Setelah pemeriksaan, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas publik.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

“Kesembilan tersangka ini terbukti merusak dan membakar sejumlah pos polisi. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun identitas tersangka yakni: Fadjri Jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi, M. Fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M. Habib Desmi Harto, Alpan Saputra, dan Muhammad Nur.

Para pelaku yang sebagian masih remaja melakukan perusakan dengan cara melemparkan batu dan kayu ke pos polisi, pos Ditlantas Polda Sumsel, serta pos sekuriti DPRD Provinsi Sumsel. Aksi ini juga menyebabkan kerusakan pada Kantor DPRD Sumsel dan mengganggu layanan lalu lintas di Pos Polisi Simpang PIM Palembang.

“Akibat perusakan tersebut, pelayanan masyarakat di titik-titik rawan macet menjadi terganggu,” tambah Nandang.

Sementara itu, puluhan pemuda lainnya yang sempat diamankan dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Polda menegaskan pelepasan itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, serta pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi serupa,” jelasnya.

Polda Sumsel juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, mengingat sebagian besar diamankan pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB.

“Kami minta kepada orang tua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai kembali terlibat dalam aksi yang merugikan masyarakat,” tutup Nandang. (Red)

MUARO JAMBI, Narasionline.id – Proyek pelebaran jalan dengan metode rigid pavement (beton kaku) pada ruas Sungai Duren–Sungai Buluh, senilai Rp9.088.688.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2025, menuai sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Prima Utama tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, lantaran jalan yang baru selesai dibangun sudah menunjukkan keretakan di sejumlah titik.

Sorotan tajam datang dari LSM TOPAN RI (Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Perwakilan DPP Provinsi Jambi dan LSM P-NEKAD (Pengawas Nepotisme, Korupsi, dan Anggaran Daerah). Ketua DPP TOPAN RI Provinsi Jambi, Bambang Irawan, bersama Ketua LSM P-NEKAD, M. Nuryani, mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut saat ditemui awak media pada Senin (01/09/2025).

“Hasil investigasi kami menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan Sungai Duren–Sungai Buluh. Jalan yang baru saja dibangun sudah mengalami retak-retak. Dugaan kami, campuran material seperti air, agregat halus, agregat kasar, dan semen tidak sesuai standar baku untuk perkerasan kaku (rigid pavement). Komposisi material yang rendah membuat jalan mudah retak saat terkena panas dan rentan rusak,” tegas Bambang.

Bambang juga menambahkan, ketebalan jalan tidak memenuhi standar teknis. “Dalam pembuatan jalan beton, ketebalan plat (slab) sangat penting sebagai lapisan pondasi dan permukaan jalan. Namun, temuan kami menunjukkan kualitas pengerjaan jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (Al)

JAKARTA, Narasionline.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri. Ratusan anggota tersebut terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 Unsur Pimpinan.

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya.

Kepada para personel pengamanan tersebut, Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan. Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit di Halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Para personel itu diketahui akan melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel pun ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri.

Terhadap penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ujar Jenderal Sigit, maka para personel wajib mengamankan. Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. Kendati demikian. Jika ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusahaan, terhadap hasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, kata Jenderal Sigit, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Oleh karenanya, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan.

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” jelas Jenderal Sigit.

Sebelum melakukan penindakan, ujar Kapolri, para personel diminta untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada. (li)

BANTEN, Narasionline.id – Gelombang kemarahan rakyat yang tak lagi terbendung menjadi pemicu aksi unjuk rasa besar-besaran dan penjarahan di berbagai wilayah Indonesia sejak 28 Agustus 2025. Aksi ini mencerminkan luapan frustrasi masyarakat yang merasa aspirasinya tidak pernah diakomodasi, sementara ruang dialog dengan pemerintah seolah tertutup rapat.

Tradisi musyawarah mufakat, yang menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945, kini dirasakan semakin memudar. Budaya itu tergantikan oleh pola pikir kapitalistik yang berkembang pesat, menciptakan ketimpangan sosial dan ketidakadilan yang semakin nyata di tengah masyarakat.

Rangkaian protes yang merebak ke berbagai kota besar memperlihatkan kesabaran rakyat telah mencapai titik nadir. Aksi penjarahan terhadap rumah para tokoh yang dianggap memperburuk kondisi bangsa merupakan bentuk kemarahan akibat pernyataan dan sikap yang dirasa merendahkan rakyat.

Salah satunya adalah komentar yang menyebut masyarakat pendukung pembubaran DPR RI sebagai “orang paling tolol sedunia”. Sikap tidak sensitif para pejabat, seperti berjoget ria di tengah penderitaan rakyat, diiringi kenaikan harga dan pajak serta tunjangan dewan, menjadi pemicu utama meledaknya kemarahan publik.

Desakan rakyat untuk membersihkan Kabinet Merah Putih dari praktik korupsi semakin kuat. Mereka menuntut hukuman mati bagi koruptor serta penyitaan seluruh aset haram. Penjarahan yang terjadi di berbagai daerah dipandang sebagian pihak sebagai simbol perlawanan rakyat sekaligus protes terhadap ketidakmampuan negara dalam menegakkan hukum.

Tanda-tanda kemarahan ini sudah terlihat sejak aksi spontan warga Kabupaten Pati pada pekan sebelumnya. Kenaikan pajak yang signifikan, peningkatan gaji pejabat, hingga insiden tragis tertabraknya Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis kepolisian, memicu eskalasi amarah hingga puncaknya terjadi pada malam 28 Agustus 2025, saat massa menyerbu Markas Brigade Mobil di Kwitang, Jakarta Pusat.

Keesokan harinya, 29 Agustus 2025, aksi berlanjut dengan pengepungan Kompleks Polda Metro Jaya yang berlangsung sepanjang hari. Situasi Jakarta memanas dan semakin memburuk pada 30 Agustus 2025 ketika pembatasan kendaraan dari luar kota justru memperparah kekacauan, mengganggu layanan transportasi umum, dan memperluas dampak ke wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.

Mulai 31 Agustus 2025, aksi penjarahan meluas, dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR RI yang dinilai enggan menyetujui kebijakan penyitaan aset koruptor. Publik menilai penegakan hukum selama ini cenderung memelihara praktik korupsi demi kepentingan politik dan ekonomi tertentu.

Sejumlah pakar sosial dan politik menolak klaim bahwa aksi-aksi ini dikendalikan pihak asing. Mereka menegaskan bahwa pemicu utama gelombang protes adalah tekanan ekonomi dan ketidakadilan sosial yang nyata dirasakan masyarakat. Dari Pati hingga kota-kota besar lainnya, aksi massa ini mencerminkan akumulasi kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Aksi-aksi ini adalah cermin dari kegagalan komunikasi antara rakyat dan pemimpin. Ketika aspirasi rakyat tidak didengar dan ketidakadilan dibiarkan, masyarakat akan mengambil langkah ekstrem sebagai bentuk perlawanan. Ini adalah peringatan keras bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara berada di titik kritis,” ujar seorang pengamat politik nasional.

Oleh Jacob Ereste:
Banten, 30 Agustus 2025
Redaksi Narasionline.id

JAKARTA, Narasionline.id – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden pada Senin (25/8/2025).

Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka.

“Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden menyempatkan diri untuk mengunjungi keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Beliau menemui satu per satu keluarga korban dengan penuh empati,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri menegaskan, Polri akan memberikan penghargaan terbaik kepada para prajurit yang telah menunjukkan dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara.

“Kami berkomitmen memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan mengorbankan jiwa raganya dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan sesuai arahan Presiden. Polri berkomitmen memulihkan keamanan, menjaga ketertiban, serta memastikan aktivitas masyarakat dan roda perekonomian kembali normal.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri akan segera mengembalikan keamanan dan ketertiban. Para pelaku kerusuhan akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolri.

Ia juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual maupun yang membiayai aksi kerusuhan.

“Polri akan bertindak berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Kita akan mengusut secara tuntas, mulai dari pelaku di lapangan, aktor yang menggerakkan, hingga pihak-pihak yang membiayai kerusuhan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Kapolri menyebut sudah cukup banyak pelaku yang berhasil diamankan dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah.

“Beberapa sudah ditangkap, dan perkembangannya akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya,” pungkas Jenderal Listyo Sigit. (*)

JAKARTA, Narasionline.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) akhirnya mengambil langkah politik paling tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025, sebagai respons atas sikap keduanya yang dinilai mempermalukan partai dan memicu kemarahan publik.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan langkah tersebut diambil tanpa kompromi.

“Aspirasi rakyat adalah garis perjuangan utama partai. Tidak ada tempat bagi kader yang mencederai kepercayaan publik. Kami resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach,” tegasnya, Minggu (31/08/2025).

Kontroversi mencuat usai pernyataan Ahmad Sahroni, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang memicu gelombang kemarahan rakyat. Sahroni pun akhirnya meminta maaf secara terbuka melalui akun X miliknya.

“Saya mohon maaf atas ucapan-ucapan saya yang telah menyinggung masyarakat. Saya berjanji akan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan serupa,” tulisnya.

Namun, meski telah meminta maaf, Sahroni menyatakan belum siap kembali ke Indonesia karena situasi nasional yang memanas. “Demi keamanan diri dan keluarga, saya belum bisa pulang,” ujarnya.

Di sisi lain, Partai NasDem menegaskan bahwa kader mana pun yang mengkhianati aspirasi rakyat akan ditindak tegas. “Tidak ada ruang bagi kader arogan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi,” pungkas Hermawi. (Panji)

JAKARTA, Narasionline.id – Situasi politik nasional terus memanas. Di tengah gelombang demonstrasi dan kemarahan publik yang merajalela, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kader populernya: Surya Utama atau yang dikenal dengan Uya Kuya, serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/08/2025). Viva menegaskan, kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegasnya.

Viva menuturkan, langkah tegas ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik yang bergolak dalam beberapa hari terakhir. Ia mengajak publik agar tetap tenang menghadapi ketegangan yang meluas.

“Kami meminta masyarakat tetap bersikap tenang di tengah gejolak sosial-politik ini. Percayakan sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Awal Polemik: Video Parodi di Tengah Luka Bangsa

Sebelum situasi memanas, Eko Patrio yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN menjadi sorotan publik usai mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper. Dalam video itu, Eko berperan layaknya DJ, lengkap dengan musik “sound horeg,” seolah merespons santai kritik masyarakat atas sejumlah anggota DPR yang berjoget selepas Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.

“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya. Salah satu anggota DPR yang turut berjoget kala itu adalah Uya Kuya.

Namun, aksi parodi tersebut justru memperkeruh keadaan. Publik menilai tindakan mereka tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit dan kontroversi kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Permintaan maaf yang terlambat tidak mampu meredam kekecewaan publik.

Gelombang Demonstrasi dan Tragedi Affan Kurniawan

Ketegangan mulai memuncak sejak unjuk rasa besar-besaran pada 25 Agustus 2025, memprotes kenaikan tunjangan DPR. Aksi tersebut berlanjut pada 28 Agustus dan memakan korban ketika seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah dilindas mobil taktis Brimob. Tragedi ini menjadi titik balik yang memicu amarah nasional.

Protes meluas ke berbagai kota, dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, hingga daerah lain. Bentrokan antara massa dan aparat pecah di berbagai titik. Sejumlah fasilitas publik dirusak, halte bus dan kantor polisi dibakar, hingga Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya luluh lantak oleh amukan massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Keputusan PAN untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dianggap sebagai langkah politis untuk meredakan amarah publik. Namun, gejolak di lapangan menunjukkan bahwa luka sosial belum mereda.

Situasi politik Tanah Air kini berada di ujung tanduk, sementara sorotan publik terus mengarah pada langkah-langkah pemerintah dan parlemen dalam menghadapi krisis kepercayaan ini. (panji)

JAKARTA, Narasionlime.id – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Irjen. Sandi sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).

Irjen. Sandi menjelaskan, arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI menegaskan perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Namun, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan Undang-Undang maupun ketentuan lainnya.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang, maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Sandi menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel Polri dan TNI di lapangan, markas komando, asrama, serta objek vital lainnya.

“Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen. Sandi menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. Kompulir data dan permasalahan yang sedang terjadi, buat persiapan dan perencanaan baik personel, cara bertindak maupun sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti secara proporsional dan profesional. Disamping itu, sinergi TNI dan Polri sangat penting dalam memulihkan situasi keamanan yang sedang terjadi.

“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Sandi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar kondusif. Ia menegaskan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan hukum.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya. (*)

MAKASSAR, Narasionline.id – Kebakaran hebat melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat malam (29/8/2025) usai massa merangsek masuk ke area kantor dan membakar sejumlah kendaraan di lokasi parkir. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa serta kerugian materiil yang sangat besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, mengungkapkan bahwa sedikitnya 67 unit mobil hangus terbakar dalam insiden ini.

“Berdasarkan asesmen sementara, ada 67 mobil yang hangus terbakar,” ujar Fadli kepada awak media, Sabtu (30/8/2025).

Ia menjelaskan, mayoritas kendaraan yang terbakar merupakan mobil dinas, namun beberapa kendaraan pribadi milik anggota dewan maupun pejabat Pemkot Makassar juga turut menjadi korban amukan massa.

“Hampir semuanya mobil dinas, tapi ada juga beberapa mobil pribadi yang ikut terbakar,” jelasnya.

Selain mobil, Fadli menambahkan, terdapat sejumlah sepeda motor yang juga dibakar massa. Namun pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui jumlah pastinya.

“Ada beberapa sepeda motor juga,” ujarnya singkat.

Terkait korban jiwa, Fadli menyebutkan, berdasarkan data terakhir BPBD Kota Makassar, tercatat delapan orang menjadi korban. Dari jumlah tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, dua mengalami luka berat, dan tiga lainnya luka sedang.

“Total korban ada delapan orang. Tiga korban meninggal dunia, dua luka berat, dan tiga lainnya luka sedang,” ungkapnya.

Para korban meninggal dunia telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Sementara korban luka-luka dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sebelumnya, kericuhan bermula saat massa membakar sejumlah sepeda motor di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Jumat malam. Massa kemudian merusak videotron di depan gedung DPRD Makassar, menjebol pagar, dan memasuki area kantor. Di dalam kawasan tersebut, mereka membakar motor dan mobil yang terparkir, hingga api merembet dan melalap seluruh bangunan DPRD Makassar.

Hingga Sabtu pagi, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan di lokasi. BPBD bersama TNI dan Polri juga terus melakukan asesmen serta pengamanan di sekitar gedung DPRD Makassar. (Panji)

SURABAYA, Narasionline.id – Ratusan driver ojek online (Ojol) dari berbagai komunitas di Jawa Timur menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Solidaritas dan Kemanusiaan Driver Online Jawa Timur” pada Jumat (29/8/2025) malam di depan Mapolda Jawa Timur.

Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas wafatnya salah satu rekan seprofesi di Jakarta, almarhum Affan Kurniawan.

Tidak sekadar pertemuan massa, kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan, doa, dan ajakan menjaga persatuan, untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di Jatim tetap aman dan kondusif.

Para peserta aksi menyalakan lilin yang berjumlah lebih dari seribu batang. Cahaya lilin yang dipegang oleh masing-masing driver ojol di halaman Mapolda Jatim menjadi simbol persaudaraan serta semangat damai. Mereka juga menggelar doa bersama untuk almarhum.

Tujuan utama aksi ini adalah menyampaikan rasa duka, solidaritas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, bersama Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, serta Pejabat Utama Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, turut hadir untuk mendampingi jalannya aksi.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan, dan apresiasi atas sikap damai para driver online yang berlangsung pada malam hari ini.

“Kegiatan doa bersama yang dikemas dengan 1000 lilin ini adalah ungkapan keprihatinan dan belasungkawa. Kami pun berdiskusi dengan teman-teman driver online, dan komunikasi yang baik akan membuat semua berjalan dengan baik pula,” ujar Kapolda.

Irjen Pol Nanang menambahkan, aksi damai seperti ini menjadi refleksi bersama dalam menyikapi dinamika sosial. Ia menegaskan, kepolisian akan lebih disiplin dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan aksi ke depan.

“Namun demikian, kami juga berharap penyampaian aspirasi dilakukan sesuai prosedur melalui surat pemberitahuan. Kalau semua berjalan baik, pasti akan kami fasilitasi. Tidak perlu sampai melakukan aksi merusak fasilitas umum,” tegasnya. (*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.