GORONTALO, NARASIONLINE.ID — Nurjanah Yusuf kembali menjadi sorotan tajam publik setelah mangkir dari panggilan resmi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.

Surat panggilan yang dilayangkan pada 27 Mei 2025 dengan Nomor: B/660/V/RES/1.9./2025/Ditreskrimum, menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, 2 Juni 2025.
Namun hingga waktu pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hadir.

Aiptu Ahmat Jufri, selaku penyelidik, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa Nurjanah tidak menghadiri pemeriksaan karena alasan sedang berada di luar daerah.

Namun, alasan ini dinilai janggal dan sarat kepentingan oleh sejumlah kalangan.

Aktivis vokal sekaligus praktisi hukum, Lion Hidjun, S.Pd., SH., MH., angkat bicara atas ketidakhadiran Nurjanah. Ia menyebut sikap mangkir ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan justru memperkuat kecurigaan publik.

“Mangkirnya Nurjanah bukan hanya bentuk pembangkangan terhadap institusi kepolisian, tapi ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Dugaan ijazah palsu yang selama ini muncul kini justru makin menguat dan tak terbantahkan. Kalau tidak bersalah, kenapa takut datang?” tegas Lion.

Lion juga menyoroti bahwa publik berhak mengetahui kebenaran atas dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu oleh figur publik. Ia mendesak agar Polda Gorontalo bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Proses hukum jangan mandek hanya karena yang bersangkutan Tokoh Publik atau memiliki jaringan kekuasaan. Negara ini negara hukum, bukan negara sandiwara,” tambahnya.

Lion mendesak Polda Gorontalo untuk segera melayangkan surat panggilan kedua dan mempertimbangkan pemanggilan paksa jika ketidakhadiran kembali terjadi.

Sikap Nurjanah yang menghindar dari pemeriksaan justru membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat.

Kini, tekanan publik semakin besar agar kasus dugaan ijazah palsu ini dibuka seterang-terangnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa kompromi.

Nurjanah Yusuf saat dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-4202-XXX belum merespon konfirmasi dari awak media. (Red)

JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Dalam konteks pembangunan nasional, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.

“Mengapa ini menjadi prioritas? Karena kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan,” ujar Inspektur Upacara, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan saat membacakan pidato Kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sesmenko Polkam menyampaikan, memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Sementara itu, dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. “Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita,” kata Sesmenko Polkam.

“Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan mulai dari Pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini mengajak semua pegawai di Kemenko Polkam untuk merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Dalam Pancasila diajarkan bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu.

“Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Sesmenko Polkam Hasan. (red)

JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Puspen TNI — Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Panglima Angkatan Bersenjata Belanda, General Onno Eichelsheim, beserta delegasi, pada Senin (2/06/2025), bertempat di Kantor Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat. Kunjungan diawali dengan upacara kehormatan dan jajar pasukan.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua Panglima berdiskusi mengenai situasi keamanan regional, baik di kawasan Uni Eropa maupun ASEAN. Panglima TNI menyampaikan harapan agar TNI dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan militer Belanda, khususnya dalam menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan.

 

Lebih lanjut, dibahas pula penguatan kerja sama di bidang pendidikan dan sejarah. Salah satu langkah konkret ke depan adalah penyusunan Technical Arrangement (TA) antara Pusat Sejarah (Pusjarah) TNI dengan Museum Militer Bronbeek di Belanda, yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada tahun 2014.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan konstruktif, mencerminkan semangat untuk meningkatkan kerja sama serta mempererat persahabatan antara kedua angkatan bersenjata. Kunjungan ditutup dengan saling bertukar cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan hubungan diplomasi militer antara TNI dan Angkatan Bersenjata Belanda.

(Red)

SIDOARJO, NARASIONLINE.ID – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 746 B Tol Sidoarjo-Waru arah Surabaya pada Minggu sore (1/6). Insiden ini melibatkan dua kendaraan, salah satunya mobil mewah BMW, yang menabrak sebuah mobil berwarna merah di depannya. Minggu (01/06)

Menurut keterangan yang dihimpun, BMW tersebut melaju di lajur cepat dari arah Sidoarjo menuju Surabaya. Diduga karena kehilangan kendali, mobil mewah itu menghantam bagian belakang mobil merah dengan cukup keras, mengakibatkan mobil tersebut ringsek parah. Bagian depan BMW juga mengalami kerusakan berat akibat benturan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim 2 segera datang ke lokasi dan melakukan penanganan cepat. Proses evakuasi berlangsung lancar, meskipun arus lalu lintas sempat tersendat selama beberapa waktu. Kini, situasi sudah kembali normal dan dua lajur telah dibuka untuk kendaraan.

Kecelakaan terjadi di kawasan turunan padat kendaraan yang memang dikenal rawan insiden, terutama karena banyak pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintasi ruas Tol Waru agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta menghindari kecepatan berlebihan untuk mencegah kecelakaan serupa.”

Sumber: Suarasurabaya.net
Foto: MARGARETHASuara Surabaya

JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan pemindahan ratusan napi ke Nusakambangan.

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) supermaksimum Nusakambangan jawabannya,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/5) dini hari.

Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan supermaksimum.

Adapun lapas supermaksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah. (Red)

JABAR, NARASIONLINE.ID – Polda Jabar melalui tim disastee victim identification atau DVI berhasil mengidentifikasi seluruh korban meninggal dalam peristiwa longsor di galian C wilayah Cirebon, Jawa Barat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebutkan sebanyak 14 korban meninggal berhasil dievakuasi dan teridentifikasi dari tanda medis, property, dan  sidik jari.

“Rekonsiliasi dipimpin Kabiddokkes Polda Jabar, didampingi Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Riza Rivani inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, dan Kasi Dokkes Polresta Cirebon dengan tim, dilanjutkan pemulasaraan jenazah dan penyerahan jenazah ke pihak keluarga,” katanya, Sabtu (31/5/2025).

Dia pun menambahkan, pihaknya melibatkan lima fase scene/TKP, post mortem, ante mortem information retrieval, reconciliation, dan debriefing.

Selain itu, polisi pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini, seperti Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda.

“Pencarian akan kami lanjutkan, Sabtu (31/5/2025). Jenasah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga. Lau, korban luka-luka saat ini sudah keluar dari RS Sumber Hurip dan puskesmas Dukupuntang kemudian menjalani rawat jalan,” katanya. (hum)

MEDAN, NARASIONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi kekerasan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, SH.

Pernyataan tersebut dinilai terlalu prematur dan tendensius oleh Ketua Harian DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (LSM TKN) Sumut, Sastra Sembiring. Ia khawatir pernyataan tersebut justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kajati Sumut seharusnya berbicara berdasarkan bukti dan data yang akurat. Jangan membuat kegaduhan. Sudah jelas, pengacara tersangka pelaku pembacokan, Alpa Patria alias Kepot, menyebut bahwa Jaksa Jhon Wesli diduga memeras tersangka, yang merasa diperlakukan seperti ‘ATM berjalan’. Hal ini seharusnya menjadi fokus utama penyelidikan,” ujar Sastra, Kamis (29/05/2025).

Menurutnya, apabila pernyataan pengacara Kepot tidak benar, maka pihak kepolisian perlu mengungkap motif sebenarnya ke publik.

“Kalau memang pernyataan tersebut tidak berdasar, penyidik Polda Sumut harus menjelaskan secara terang apa motif kejadian tersebut. Kajati jangan membuat situasi semakin keruh, apalagi sampai menggiring opini bahwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol adalah otak pelaku,” tegasnya.

Sastra menegaskan bahwa kasus ini masih dalam kewenangan penyidik Polri. Ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berdasarkan bukti serta data yang sah.

“Biarkan penyidik bekerja. Jangan ada upaya penggiringan opini sesuai keinginan pihak tertentu,” tandasnya.

Terkait status Godol, Sastra mengungkapkan bahwa ia memang sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api. Namun, dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, Godol divonis bebas oleh majelis hakim meskipun jaksa menuntut 8 tahun penjara.

“Kejaksaan memang mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Godol. Tapi ini menimbulkan pertanyaan: jika memang putusan PN Lubuk Pakam dianggap tidak tepat, kenapa MA hanya menjatuhkan vonis 1 tahun, bukan lebih berat sesuai tuntutan jaksa?” ujarnya.

Ia menilai kasus ini menyimpan banyak kejanggalan dan meminta agar Kajati Sumut tidak memberikan pernyataan yang tidak didasari bukti dan fakta hukum.

“Pernyataan yang tidak berdasar bisa melukai hati masyarakat dan keluarga Edi Suranta Gurusinga. Meskipun Godol berstatus sebagai terpidana, ia tetap memiliki hak yang sama di negara ini. Jangan sampai kejaksaan menghilangkan hak hidupnya maupun keluarganya,” pungkas Sastra.

Ia juga mengimbau agar semua pihak tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. (Tim/Red)

CIMAHI, NARASIONLINE.ID – Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Jumat (30/5/2025). Polisi berhasil manangkap satu pelaku yang merupakan salahsatu anggota ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut modus operandinya ialah melalui sistem tempel (menggunakan map) dan transaksi langsung.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan ialah sabu seberat 106,71 gram. Hendra menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang berinisial AG sering melakukan penjualan atau pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Selanjutnya, berdasarkan perintah Kasatnarkoba Polres Cimahi, tim melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat,” ujarnya

Pelaku ditangkap pada Selasa (13/5/2025) pukul 15.00 WIB di kontrakannya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti seperti 29 paket kristal warna putih (diduga narkotika jenis sabu) bruto 106,71 gram, satu

buah timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu ponsel.

“Selanjutnya dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap AG, AG mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari seseorang bernama Baron (DPO) untuk diedarkan kembali dengan cara sistem tempel, kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Cimahi dan Bandung Barat,” ujarnya.

AG menurut pengakuannya, bila berhasil menjual atau mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu mendapat keuntungan Rp 5 juta dari Baron

Selain itu, dari ponselnya, terdapat grup whatsapp Grib Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui bagian dari anggota ormas tersebut. (*)

JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho memberikan arahan kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di seluruh Polda di Indonesia.

Irjen Pol Agus berharap kepada semua jajarannya agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jangan ada lagi muncul istilah oknum yang membuat citra institusi tercoreng.

Ia meminta semuanya betul-betul menjalankan transformasi layanan publik Korlantas Polri.

“saya minta tidak ada lagi kata-kata oknum di lalu lintas. Salah, ya salah,” kata Irjen Agus saat memberikan arahan kepada jajarannya melalui Zoom Meeting, Rabu (28/5/2025).

Jenderal bintang dua itu mengingatkan kembali tugas utama fungsi kepolisian yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat (Linyomyan). Hal ini sebenarnya adalah doktrin dan tugas kita dari dulu. Tugas dasar sebagai aparat penegak hukum itu harus selalu ditanamkan setiap hari.

Ia menegaskan, kepada anggota lalu lintas harus melayani masyarakat secara tulis dan ikhlas.

“Kita sebagai aparat negara harus memberi pelindung, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, apa yang sudah menjadi penekanan Pak Kapolri, layani masyarakat dengan ikhlas, dan tidak ada lagi saya dengar ada komplain-komplain berkaitan dengan proses pelayanan,” tegas Irjen Pol Agus.

Ia juga mengingatkan kepada para Dirlantas di seluruh Polda se- Indonesia agar tidak lelah untuk turun ke lapangan. Dia mewajibkan kepada seluruh Dirlantas agar selalu mengawasi para anggotanya di lapangan.

“Saya mohon kepada Dirlantas tidak boleh ada capek, tidak boleh ada kata lelah untuk selalu memantau semua lini kegiatan, baik operasional, baik pembinaan, termasuk juga pelayanan-pelayanan dan pengawasan. Turun ke lapangan, atur betul jadikan duta keselamatan anggota-anggota Polantas semuanya,” ujarnya. (*)

SURABAYA, NARASIONLINE.ID – Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024.

Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama empat hari berturut-turut, yakni mulai Selasa hingga Jumat, 10–13 Juni 2025, di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.

Sekjen AMI, Abdul Aziz, SH, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat sipil atas lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menyangkut keselamatan publik dan integritas penggunaan dana negara.

“Fakta bahwa proyek pelindung tebing ini ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah serah terima menjadi tamparan keras bagi publik. Ada yang salah, dan ini bukan hal sepele. Kami melihat indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tegas Aziz dalam jumpa pers, Jumat (30/5/2025).

Menurut Aziz, dari total panjang proyek 980 meter, sedikitnya 270 meter telah rusak parah akibat ambruknya struktur penahan. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kegagalan teknis biasa, melainkan mengindikasikan potensi pelanggaran sistemik dari tahapan awal proyek mulai dari proses perencanaan, pengawasan, hingga eksekusi.

“Kami mendesak penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polda Jawa Timur, hingga BPK Perwakilan Jatim untuk turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh. Ini bukan hanya soal kualitas beton atau desain, tapi tentang pertanggungjawaban hukum atas uang rakyat,” imbuhnya.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, AMI merinci titik-titik lokasi yang akan menjadi sasaran aksi, yaitu kantor PT. Indopenta Bumi Permai selaku pelaksana proyek, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jatim, dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 peserta dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Massa akan membawa mobil komando, spanduk, poster tuntutan, dan ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap praktik pembangunan yang dinilai “asal jadi.”

Sebagai organisasi masyarakat sipil, Aliansi Madura Indonesia (AMI) selama ini dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial, pengawasan anggaran, dan penegakan hukum. Aksi kali ini disebut Aziz sebagai bentuk konsistensi AMI dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan proyek infrastruktur publik.

“Pemerintah dan aparat jangan anggap enteng. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Bila perlu, kami akan buka semua hasil penelusuran teknis ke publik. Ini bukan hanya soal tebing, tapi tentang masa depan pengelolaan proyek negara secara profesional,” tegas Aziz. (red)

Catatan Redaksi : Proyek pelindung tebing Bengawan Solo merupakan salah satu proyek strategis di wilayah Bojonegoro yang bertujuan untuk mengurangi risiko longsor dan banjir musiman. Gagalnya proyek ini bukan hanya menimbulkan potensi kerugian negara, tapi juga membahayakan warga di sekitar aliran sungai.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.