PASURUAN, Narasionline.id – Dugaan pembiaran aparat di Terminal Pandaan memasuki babak yang semakin memprihatinkan. Setelah sebelumnya hanya beredar isu soal keterlibatan “oknum anggota”, kini informasi warga mengerucut pada satu nama, FRD (inisial). Sosok ini disebut-sebut berdinas di salah satu kesatuan di wilayah Malang dan diduga menjadi bagian utama dari kelompok pemabuk yang membuat resah terminal setiap hari.

Menurut penuturan warga, FRD bukan hanya hadir, tetapi ikut mabuk berat bersama rekan-rekannya di area pintu keluar sisi kanan Terminal Pandaan. Lokasi itu merupakan jalur utama penumpang, hanya beberapa meter dari Pos Lantas Pandaan, dan tak jauh dari Polsek serta Koramil Pandaan. Ironisnya, aktivitas itu berjalan seolah tanpa pengawasan.

“Yang bikin gaduh itu bukan sekedar peminum biasa. Ada FRD, dan banyak warga sudah mengenali. Pantas saja tidak pernah ada penertiban,” ujar ANG, warga sekitar, Minggu (07/12/2025).

ANG menambahkan, kerumunan itu nyaris setiap hari ribut hingga larut malam. Tidak hanya mabuk, kelompok itu juga kerap melakukan tindakan intimidatif terhadap pengguna terminal. Meski begitu, tak satu pun tindakan nyata terlihat dari aparat.

“Kalau yang mabuk itu oknum anggota, ya wajar kalau dibiarkan. Yang seharusnya menjaga malah ikut membuat rusuh. Itu sama saja mempermalukan kesatuannya sendiri,” tegasnya.

Di sisi lain, SA, mengungkapkan bahwa keberadaan FRD di lokasi bukan hal baru. Aktivitasnya sudah berlangsung lama dan membuat banyak warga merasa tidak aman, terlebih karena FRD diduga masih aktif berdinas.

Lebih mirisnya, saat dalam kondisi mabuk berat, FRD disebut kerap berlagak paling berkuasa, berbicara dengan nada sok berwibawa (jago), seolah kebal dari penertiban.

“Warga sini sudah lama tahu. Karena ada oknum itu, petugas lain seperti enggan menertibkan. Penumpang yang lewat malam-malam pun banyak yang was-was,” jelas SA.

SA menegaskan, terminal adalah ruang publik yang seharusnya steril dari tindakan mabuk-mabukan, terlebih jika dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Ini sudah lewat batas. Terminal itu fasilitas umum, bukan tempat mabuk dan sok jago. Kalau oknum saja tidak bisa ditertibkan, bagaimana mau menjaga masyarakat?” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Pandaan, maupun kesatuan di wilayah Malang yang disebut menaungi FRD belum dapat dikonfirmasi. Redaksi Narasionline.id terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari instansi terkait.

(Redaksi Narasionline.id)

SIDOARJO, Narasionline.id – Penanganan kasus dugaan penggelapan obyek kredit kendaraan di Polresta Sidoarjo semakin menimbulkan tanda tanya besar. Bukan hanya karena pelaku dilepas setelah diduga memberikan uang puluhan juta kepada oknum penyidik, tetapi juga karena barang bukti utama berupa mobil mewah tak kunjung dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil tersebut semula disita sebagai barang bukti dalam laporan penggelapan kendaraan kredit. Namun setelah proses hukum mendadak dihentikan dan pelaku bebas begitu saja, keberadaan mobil itu justru seperti lenyap tanpa jejak.

Pemilik mobil yang enggan disebut namanya mengaku telah berkali-kali meminta kejelasan. Namun ia hanya menerima jawaban yang berubah-ubah dari pihak kepolisian.

“Yang saya mau cuma mobil saya kembali. Pelaku sudah bebas, katanya semua sudah ‘beres’ setelah kasih uang ke penyidik. Tapi mobil saya sampai sekarang tidak jelas nasibnya,” ujarnya Kamis (13/11/2025).

Isu pemberian uang puluhan juta untuk menghentikan proses hukum ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan prosedur dan lemahnya integritas penanganan perkara. Bagi publik, rangkaian kejadian ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem penegakan hukum ketika aparat justru diduga ikut bermain.

Pengamat kepolisian dari Institute for Police Reform (IPR), Ahmad Rofiq, menilai kasus ini merupakan cerminan buruknya pengawasan internal di tubuh Polri, terutama pada perkara yang melibatkan aset berharga.

“Jika pelaku sudah dibebaskan, barang bukti mestinya dikembalikan kepada pihak yang berhak. Ketika mobilnya malah menghilang dan tidak ada dasar hukum yang jelas, ini menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. Propam wajib turun melakukan audit etik,” tegas Rofiq.

Ia menambahkan, dugaan transaksi puluhan juta untuk menghentikan proses hukum bukan hal yang bisa dianggap sepele. Menurutnya, Polda Jatim maupun Divisi Propam Mabes Polri harus segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, karena praktik seperti ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan reformasi Polri.

“Hukum akan terlihat amburadul kalau aparat bisa disuap untuk menghentikan perkara. Jika ini dibiarkan, publik akan semakin yakin bahwa proses hukum di Indonesia bisa dibeli,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Sidoarjo belum memberikan penjelasan resmi terkait hilangnya mobil barang bukti maupun dugaan transaksi yang membuat pelaku bebas.

Rofiq mendorong agar inspektorat pengawasan internal bergerak cepat memastikan bahwa setiap barang bukti dikelola secara transparan dan tidak ada ruang bagi manipulasi.

“Kasus ini mungkin kecil, tetapi dampaknya besar terhadap kepercayaan publik. Jika mobil barang bukti saja bisa hilang begitu saja, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum yang adil?” tandasnya.

(tim/9/red)

PASURUAN JATIM, Narasionline.id – Dugaan pembiaran oleh aparat kembali mencuat di Terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Bukan hanya peredaran minuman keras yang disebut marak, warga bahkan menuding adanya oknum anggota yang turut berada di tengah aktivitas mabuk-mabukan tersebut, tepatnya di jantung fasilitas umum yang setiap hari dilalui ribuan penumpang. (Sabtu, 06/12/2025)

Pantauan warga sekitar menyebut, kelompok peminum miras itu rutin berkumpul di area pintu keluar bus terminal sisi kanan. Mereka tidak sekedar mabuk, tetapi juga diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap pengguna terminal. Yang membuat warga geram, aktivitas ini terjadi hanya beberapa meter dari Pos Lantas Pandaan dan juga tidak jauh dari Polsek Pandaan, seolah tanpa kekhawatiran akan adanya tindakan penertiban.

“Yang sering nongkrong itu bukan orang sembarangan. Kadang kami melihat ada wajah-wajah yang kami kenal sebagai oknum anggota. Bukannya menertibkan, malah ikut larut dalam kerumunan,” ungkap SA, warga sekitar.

Menurut SA, fenomena itu sudah berlangsung cukup lama. Hampir setiap malam suara gaduh orang mabuk terdengar dari kawasan terminal, namun tidak terlihat langkah tegas dari pihak berwenang. Kondisi inilah yang memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu.

“Tempat itu dekat sekali dengan Pos Lantas. Kalau petugas benar-benar serius menjaga ketertiban, tidak mungkin setiap hari ada orang mabuk di sana. Apalagi kalau ada oknum anggota yang ikut-ikutan,” lanjutnya.

Ia menilai, keberadaan oknum di lokasi tersebut membuat upaya penertiban menjadi tumpul. Warga menduga petugas enggan bertindak karena khawatir memicu konflik internal atau karena adanya hubungan kedekatan.

“Kalau dibiarkan terus, Terminal Pandaan bisa jadi tempat bebas pelanggaran. Malah penumpang dan warga yang ketakutan,” tambahnya.

SA menegaskan bahwa terminal adalah ruang publik yang seharusnya dijaga ketertiban dan keamanannya oleh aparat, bukan malah menjadi lokasi yang diduga ‘dikuasai’ oleh oknum yang abai terhadap tugas dan fungsi mereka.

“Kami hanya ingin tempat ini kembali aman. Jangan sampai terminal berubah menjadi arena mabuk. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, Pos Lantas Pandaan, maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan atas dugaan pembiaran maupun dugaan keterlibatan oknum anggota dalam aktivitas tersebut. Narasionline.id masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi.

(Tim Narasionline.id)

PASURUAN JATIM, Narasionline.id – Aktivitas mabuk-mabukan diduga kerap terjadi di kawasan Terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan kelompok orang yang sering menenggak minuman keras di area terminal, bahkan tak jarang berperilaku layaknya preman dan diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap warga maupun penumpang.

Menurut penuturan warga, kelompok tersebut terdiri dari berbagai kalangan, termasuk diduga ada oknum tertentu yang seharusnya memberi contoh baik namun justru berperilaku sebaliknya.

“Hampir tiap hari ada yang mabuk di situ. Kadang sampai ribut sendiri. Kami sebagai warga yang lewat jadi was-was, apalagi kalau bawa anak kecil,” ujar (SA) salah satu warga sekitar. Sabtu (06/12/2025)

Ironisnya, lokasi yang digunakan untuk mabuk berada di area pintu keluar bus terminal, sehingga sangat dekat dengan aktivitas naik turun penumpang. SA menilai, kondisi itu membahayakan kenyamanan hingga keselamatan masyarakat yang melintas.

“Yang bikin tambah heran, tempat mabuk itu cuma beberapa meter dari Pos Lantas Pandaan. Tapi tidak ada tindakan tegas. Malam hari pun tetap ramai orang mabuk,” imbuhnya.

Selain dekat dengan kantor Lantas, titik tersebut juga berada tidak jauh dari Polsek Pandaan. Namun, menurutnya, belum tampak upaya penertiban yang signifikan.

“Kalau dibiarkan terus, takutnya nanti makin parah. Harusnya aparat atau Satpol PP bisa turun. Setidaknya ditegur atau dibubarkan,” paparnya.

Ia berharap pemerintah kecamatan, kepolisian, dan Satpol PP segera melakukan penertiban agar area Terminal Pandaan kembali aman dan nyaman bagi penumpang maupun warga sekitar.

Menurutnya, terminal seharusnya menjadi ruang publik yang tertib dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, bukan justru menjadi tempat yang menimbulkan ketakutan.

“Kami hanya ingin lingkungan ini kembali seperti dulu, aman, bersih, dan tidak ada orang mabuk yang bikin resah. Penumpang yang naik turun bus juga sering mengeluh. Kalau dibiarkan, nanti bisa lebih parah,” ujarnya. Ia menambahkan, masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan keluhan namun belum ada tindakan signifikan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. Narasionline.id masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

(Tim Narasionline.id)

SURABAYA, Narasionline.id – Pengelolaan parkir di Kaza Mall Kapas Krampung Surabaya kembali menjadi sorotan akibat kepadatan dan buruknya pelayanan petugas di lapangan.

Keluhan datang dari seorang pengunjung bernama Zekki pada Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Ia mengaku kesulitan menemukan tempat parkir sepeda motor karena area yang terlalu padat. Saat mencoba meminta arahan, Zekki justru mendapat respons yang tidak membantu dan disampaikan dengan nada tinggi.

“Susah cari parkiran, malah dapat jawaban yang menurut saya tidak masuk akal. Nada ngomongnya juga tinggi,” kata Zekki.

Adu pendapat sempat terjadi antara pengunjung dan petugas, meninggalkan kesan buruk dan mempertegas masalah pelayanan yang selama ini dikeluhkan.

Keluhan terkait parkir di Kaza Mall sendiri bukan hal baru. Pengunjung sebelumnya telah mengkritik alur parkir yang membingungkan, antrean panjang, hingga rendahnya etika pelayanan petugas.

Melihat keluhan yang terus berulang, pengunjung mendesak manajemen Kaza Mall untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik pada tata kelola area parkir maupun profesionalisme petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kaza Mall belum memberikan tanggapan resmi atas insiden maupun kritik publik tersebut. Masyarakat berharap ada langkah nyata untuk memperbaiki layanan demi kenyamanan bersama. (Hnf)

TANGERANG, Narasionline.id – Seorang pria bernama Qomarudin asal Rajeg, Tangerang, harus berurusan dengan Puspom TNI Angkatan Laut (AL). Aksinya mengaku sebagai anggota TNI AL dan viral di media sosial membuat aparat militer bergerak cepat melakukan penelusuran.

Qomarudin diketahui mengaku sebagai prajurit TNI AL demi memikat wanita yang kini telah menjadi istrinya. Bahkan, ia nekat melakukan foto prewedding dengan mengenakan seragam dinas TNI AL lengkap.

Pria tersebut sempat diamankan di Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, ia akhirnya dipulangkan karena sang istri telah memaafkan, dan tidak ada warga sipil lain yang menjadi korban.

“Karena istrinya yang sudah dinikahi enam bulan memaafkan, tidak menuntut, dan tidak ada warga sipil lainnya yang menjadi korban,” ujar Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Senin (13/3).

Qomarudin sempat dimintai keterangan oleh penyidik Puspomal. Setelah pemeriksaan, ia dipulangkan tanpa penahanan.

Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menjelaskan, kasus ini berawal dari beredarnya foto pria berpangkat Letkol yang diduga kuat bukan anggota TNI asli. Setelah investigasi, tim Puspom mendatangi rumah Qomarudin di Kecamatan Rajeg pada Kamis (9/3).

Dari penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan berbagai atribut lengkap TNI AL, mulai dari tanda pangkat, tanda jasa, brevet, tutup kepala, sepatu militer, hingga tas loreng.

Temuan itu membuat Qomarudin dibawa ke Mako Puspomal untuk pendalaman lebih lanjut. Wahyu mengungkapkan, kasus TNI gadungan bukan hal baru dan kerap meresahkan masyarakat.

“Ini sebagai langkah antisipasi karena sering terjadi penipuan oleh oknum TNI gadungan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menambahkan, Qomarudin mengaku memakai seragam TNI AL semata-mata karena ingin mewujudkan cita-citanya yang gagal menjadi anggota TNI.

“Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat atau melakukan penyalahgunaan,” kata Nurjaman.

Saking terobsesinya, Qomarudin mengaku merasa puas saat mengenakan seragam TNI AL, meski tindakannya tetap tidak dibenarkan oleh pihak berwenang.

Sumber: Detikcom/red

JAKARTA, Narasionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan laporan audit keuangan yang diduga memuat informasi aliran dana sebesar Rp100 miliar terkait Mardani H. Maming. Dokumen tersebut dinilai menjadi kunci untuk menelusuri indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Bendahara Umum PBNU itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa apabila hasil audit internal PBNU mencantumkan data yang relevan dengan dugaan pencucian uang atau korupsi, lembaganya memiliki kewenangan untuk mengaksesnya. Namun, ia menegaskan KPK tak ingin terseret dalam dinamika internal organisasi, termasuk isu pergantian kepemimpinan di PBNU. Fokus KPK, kata dia, hanya pada penegakan hukum.

Maming, yang sebelumnya tersangkut perkara suap perizinan tambang saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, kembali menjadi sorotan setelah temuan audit internal PBNU bocor ke publik. Audit tersebut mengungkap adanya aliran dana ratusan miliar yang masuk ke rekening PBNU di Bank Mandiri namun disebut-sebut berada di bawah kendali langsung Maming.

Laporan audit yang disusun GPAA Gatot Permadi Azwir & Abimail itu menyatakan dana tersebut bersumber dari grup usaha Maming, PT Batulicin Enam Sembilan. Transfer dilakukan hanya dua hari sebelum KPK menetapkan Maming sebagai tersangka pada Juni 2022.

Di dalam audit juga tercatat pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang diklaim sebagai pelunasan utang, serta transfer bernilai besar ke rekening Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU yang ikut menjadi bagian dari tim hukum Maming. Transaksi-transaksi tersebut berlangsung sepanjang Juli hingga November 2022.

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, membenarkan keaslian dokumen audit itu. Ia menyebut audit tersebut memang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PBNU, tetapi ia enggan membeberkan detail karena menganggapnya sebagai persoalan internal organisasi.

KPK menegaskan bahwa dugaan TPPU yang menyeret nama Maming saat ini belum masuk ke tahap penyidikan. Bila nantinya dinaikkan ke tahap tersebut, KPK berkomitmen akan mengumumkannya secara terbuka.

(Bob/in/red)

PASURUAN, Narasionline.id – Gelombang protes yang digelar sejumlah aktivis dari LSM dan ormas yang tergabung dalam FORMAPAN di depan pabrik AQUA Gondang Wetan, Rabu (26/11/2025), berubah menjadi panggung kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Aksi yang awalnya menyoroti operasional perusahaan air minum dalam kemasan tersebut melebar ke isu pemerintahan, kebijakan daerah, hingga serangan personal terhadap Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Usai menyuarakan tuntutan di depan gerbang perusahaan, massa bergerak menuju Pendopo Kabupaten Pasuruan. Di titik inilah tensi meningkat tajam. Muslim, salah satu orator yang juga dikenal sebagai Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), tampil dengan pernyataan kontroversial yang memantik reaksi peserta aksi maupun publik.

Dalam orasinya, Muslim menyebut bahwa pemerintahan Rusdi Sutejo gagal merespons aspirasi warga terkait operasional perusahaan air minum tersebut dan dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Belum satu tahun memimpin, kebijakan yang diambil cenderung amburadul dan tidak netral. ASN diancam, guru dibully, CSR dikuasai. Kami datang ke pendopo tapi tidak diizinkan masuk. Lalu apa bedanya dengan pemimpin diktator?” teriaknya lantang.

Muslim juga menuding, bahwa pelarangan masuknya massa aksi ke area pendopo merupakan bentuk pembungkaman aspirasi rakyat, dan menyematkan istilah “diktator” kepada Bupati Pasuruan.

Namun di balik suara lantangnya, sejumlah informasi berkembang di internal peserta aksi. Dua narasumber internal yang enggan disebut identitasnya menyebut bahwa orasi Muslim tidak sepenuhnya murni didasari persoalan advokasi atau regulasi lingkungan.

Narasumber pertama menyebut, bahwa aksi tersebut mulai kehilangan fokus ketika Muslim mulai menyerang personal Bupati.

“Banner bertuliskan ‘Diktator’ itu terlalu jauh. Ini bukan lagi demonstrasi kebijakan, tapi serangan personal. Itu bukan bahasa perjuangan, tapi bahasa amarah,” ujarnya.

Sementara sumber internal lainnya, bahkan menyebut bahwa Muslim membawa kepentingan tertentu dan diduga tengah “ditunggangi” pihak yang berkepentingan dalam agenda politik.

“Kami tahu latar belakangnya. Kritik boleh, tapi penyematan kata ‘diktator’ itu bukan tanpa motif. Ini lebih mirip pelampiasan sakit hati politik, bukan murni gerakan rakyat,” ungkapnya.

Menurut informasi tambahan yang berkembang di lapangan, Muslim disebut memiliki riwayat hubungan yang kurang harmonis dengan Bupati Pasuruan, dan nada orasinya dinilai sebagai bentuk kekecewaan pribadi ketimbang sikap organisasi.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Pihak manajemen AQUA Gondang Wetan sebagai objek awal demonstrasi juga belum memberikan respons.

Meski penuh tensi, aksi berlangsung kondusif. Massa juga sempat melakukan simbolisasi protes dengan membanting sejumlah galon berlabel AQUA sebagai bentuk penolakan dugaan penggunaan air sumur bor oleh perusahaan.

Aksi kemudian ditutup dengan pernyataan bahwa FORMAPAN akan menunggu sikap dan tanggapan resmi dari perusahaan maupun Pemkab Pasuruan, dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada respons. (lks)

Editor : Bob Fallah.

TUBABA, Narasionline.id – Dalam rangka memulihkan kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Perana Putera, S.H., M.H., resmi melantik sejumlah pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Tubaba pada Selasa (25/11/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.332/218/III.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/237/II.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/238/I.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/249/III.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/254/III.03/HK/2025, serta Nomor 100.3.3.2/284/III.03/HK/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Tubaba, Perana Putera, menegaskan bahwa pengangkatan pejabat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Jabatan yang diemban bukan sekadar gelar atau pengakuan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tantangan dan dinamika pemerintahan terus berkembang, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi pejabat yang baru dilantik.

“Kami percaya Saudara-saudara dipilih karena kredibilitas, kompetensi, dan integritas yang dimiliki. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pejabat untuk selalu berpegang pada prinsip NENEMO demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Intel Kejari Tubaba, perwakilan Polres Tubaba, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Tubaba. (*)

JAKARTA, Narasionline.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.

Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

“Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.

Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci.

Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.

Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Penyidik masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.

Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.

Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali. (Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.