MEDAN, Narasionline.id – Direktur Utama RSUP H. Adam Malik, dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K), menerima kunjungan Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Utara sekaligus Pimpinan/Owner Pendamping News dan Metropos 24, Burju Simatupang, ST., SH., di RSUP H. Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Selasa (02/09/2025).

Pertemuan singkat tersebut membahas langkah strategis untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit. Dalam kesempatan itu, Burju Simatupang menyampaikan apresiasi terhadap komitmen RSUP H. Adam Malik di bawah kepemimpinan dr. Zainal Safri.

“Berdasarkan informasi dan pengamatan kami, pelayanan kesehatan di RSUP H. Adam Malik saat ini mengalami peningkatan yang signifikan. Banyak masyarakat, baik dari Sumatera Utara maupun luar provinsi, merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Tentu, kami berharap perbaikan ini dapat terus berlanjut,” ujar Burju.

Ia menambahkan, peningkatan kepercayaan publik dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat yang memilih RSUP H. Adam Malik sebagai rujukan utama pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, dr. Zainal Safri menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk insan pers, menjadi motivasi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang lebih profesional,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara dunia medis dan insan pers sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. (an)

VIETNAM, Narasionline.id – Tim bola voli Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) sukses mengharumkan nama Indonesia dengan menjuarai International Police Volleyball Tournament 2025 yang digelar pada 26–30 Agustus 2025 di National Defense Sports Stadium II, Military Region 7, Ho Chi Minh City.

Dalam turnamen yang diikuti enam tim dari empat negara ASEAN ini, JBP tampil dominan sejak babak penyisihan hingga final, tanpa sekalipun mengalami kekalahan. Di partai puncak, mereka menaklukkan tim tuan rumah Vietnam Public Security (CAND) dengan skor 3-1 (18-25, 25-20, 27-25, 25-23).

Turnamen ini diikuti oleh:

* Vietnam: Public Security (CAND), Army “The Cong – Tan Cang”, dan Hanoi Club
* Indonesia: Jakarta Bhayangkara Presisi
* Laos: Lao Ministry of Public Security
* Kamboja: Ministry of Interior / Visakha

Ajang ini diselenggarakan untuk memperingati 80 Tahun Hari Nasional Vietnam, 80 Tahun Hari Tradisi Angkatan Pengamanan Rakyat Vietnam, serta 20 Tahun Hari Perlindungan Keamanan Nasional, dengan mengusung tema persahabatan, solidaritas, dan diplomasi olahraga.

Selain meraih gelar juara, dua pemain JBP juga berhasil membawa pulang penghargaan individu:

* Best Setter: Nizar Zulfikar
* Best Outside Hitter: Agil Angga Anggara

Keberhasilan ini tak lepas dari kepemimpinan Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., selaku Ketua PBV Polri sekaligus Manajer Tim, yang aktif membina dan memotivasi para atlet voli di lingkungan Polri.

“Kemenangan bukan hanya soal siapa yang tercepat, tetapi siapa yang tidak pernah menyerah. Prestasi ini menjadi bukti bahwa Polri mampu membawa harum nama bangsa di kancah internasional melalui jalur olahraga,” ujar Irjen Pol. Pipit Rismanto dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana diplomasi olahraga untuk mempererat hubungan antarnegara ASEAN, khususnya di lingkup institusi keamanan.

Dengan prestasi ini, Jakarta Bhayangkara Presisi kembali membuktikan eksistensinya sebagai klub voli profesional yang tak hanya berprestasi di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dan unggul di tingkat internasional. Selain itu, capaian ini turut memperkuat citra positif Polri sebagai institusi yang mendukung kemajuan olahraga nasional. (ks)

PASURUAN, Narasionline.id – Kesabaran warga dan aparat di kawasan Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya habis. Tiga warung kopi (warkop) karaoke resmi dilabeli “pembangkang” lantaran terus melanggar aturan dan kini terancam penutupan permanen.

Ancaman tegas ini mencuat usai rapat panas antara Satpol PP Kabupaten Pasuruan, aparat desa, dan para pemilik warkop di Kantor Satpol PP beberapa waktu lalu. Tiga warkop yang dinilai paling bandel yaitu:

Warkop Srikandi milik Sugeng
Warkop Endel milik Endel (nama panggilan)
Warkop Jago Jaya milik Hadak

Ketiganya diketahui tetap beroperasi hingga pukul 03.00–04.00 WIB, melanggar kesepakatan dan memicu keresahan warga.

“Mereka sengaja buka sampai pagi, seolah menantang aturan. Kalau mau melawan aturan, ya siap-siap ditutup permanen,” tegas warga Dusun Mojorejo.

Dalam rapat tersebut, seluruh pemilik warkop menandatangani surat pernyataan berisi tiga poin:

1. Wajib mengurus izin usaha resmi.
2. Jam operasional maksimal pukul 01.00 WIB.
3. Siap disegel permanen jika melanggar.

Namun, aturan jam operasional justru terus diabaikan. Warga pun mendesak aparat untuk bertindak tegas. Bahkan, Pemerintah Desa Ngerong siap turun tangan jika pelanggaran terus berlanjut.

“Kalau pemerintah tidak segera bertindak, warga sendiri yang akan bergerak. Kami tidak mau konflik, tapi kalau dibiarkan, masalah bisa meledak,” ujarnya

Sejak 14 Juli 2025, spanduk larangan miras, narkoba, dan pembatasan jam operasional dipasang di tiga titik strategis Gempol 9. Mulai 12 Agustus 2025, Satpol PP bersama Linmas Desa Ngerong, Banser, dan perangkat desa juga rutin melakukan patroli malam.

Meski demikian, tiga warkop karaoke tersebut tetap nekat beroperasi hingga dini hari, membuat situasi kian memanas.

Hingga berita ini diturunkan, Narasionline.id masih berupaya mengonfirmasi Ketua Paguyuban Warkop Gempol 9, pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Ngerong, serta pemilik tiga warkop yang disebut pembangkang.

Seorang warga Dusun Mojorejo, yang enggan disebutkan namanya menilai, langkah Satpol PP terlalu lemah.

“Ada apa sebenarnya, sehingga yang punya wewenang terkesan mlempem,” ujarnya. (lks)

JAKARTA, Narasionline.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sebagai langkah tegas memberantas praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek keadilan, terutama bagi keluarga pelaku.

“Kerugian negara yang ditimbulkan harus dikembalikan. Maka wajar jika negara menyita aset hasil korupsi,” ujar Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, seperti dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.

Prabowo menilai anak dan istri koruptor tidak seharusnya ikut menanggung akibat dari perbuatan yang bukan kesalahan mereka. Ia mencontohkan, aset yang dimiliki sebelum pejabat menjabat perlu dikaji secara hukum agar keputusan penyitaan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

“Dosa seorang tua sebetulnya tidak boleh diturunkan kepada anaknya. Tapi saya juga meminta masukan dari para ahli hukum,” jelasnya.

Mantan Menteri Pertahanan itu menambahkan, koruptor sebaiknya diberi kesempatan untuk mengembalikan uang hasil kejahatannya, meski langkah tersebut tidak mudah. “Saya berpendapat, sebaiknya ada upaya negosiasi. Kembalikan uang yang dicuri. Namun saya paham, hal ini sulit karena sifat manusia yang enggan mengaku,” katanya.

Prabowo juga menegaskan pentingnya pemberian efek jera agar praktik korupsi tidak terus berulang di masa depan. (Nor*)

JAKARTA, Narasionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada tahun 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, target pendapatan negara tahun depan ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun, atau tumbuh 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Seolah-olah ada persepsi dari media bahwa peningkatan pendapatan dilakukan dengan menaikkan pajak. Padahal tarif pajak tetap sama,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan, peningkatan penerimaan pajak akan ditempuh melalui penguatan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan memberlakukan pajak baru.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM dengan penghasilan hingga Rp 500 juta per tahun tetap bebas Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, UMKM dengan omzet di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar hanya dikenakan pajak final sebesar 0,5 persen, jauh di bawah tarif PPh badan sebesar 22 persen.

Selain itu, sektor-sektor tertentu seperti kesehatan dan pendidikan tetap dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta keringanan pajak diberikan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

“Semua kebijakan ini berdasarkan asas gotong royong. Pendapatan negara akan dijaga, namun tetap berpihak pada kelompok yang lemah,” tutup Sri Mulyani. (tom*)

JAKARTA, Narasionline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait aksi penjarahan rumahnya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (31/8).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (1/9), Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas simpati, doa, dan dukungan moral yang diberikan masyarakat setelah insiden tersebut.

“Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,” tulisnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa risiko serupa melekat pada jabatan seorang pejabat negara, mengingat tidak semua kebijakan pemerintah dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.

“Membangun Indonesia adalah perjuangan yang terjal dan penuh tantangan. Namun, itu harus dijalani dengan etika, moralitas luhur, dan berlandaskan konstitusi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah seharusnya disalurkan melalui mekanisme hukum, seperti judicial review di Mahkamah Konstitusi atau jalur pengadilan, bukan dengan aksi anarki.

Sri Mulyani berkomitmen menjalankan tugas dengan amanah, integritas, profesionalisme, serta menjunjung transparansi dan antikorupsi. Ia juga mengapresiasi kritik, sindiran, hingga makian publik sebagai masukan untuk perbaikan Kementerian Keuangan.

“Terima kasih kepada masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga netizen yang terus memberi masukan, nasihat, dan semangat bagi kami untuk berbenah diri. Itu bagian dari proses membangun Indonesia,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sri Mulyani mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan menolak kekerasan dalam menyampaikan aspirasi.

“Mari kita bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, menjarah, membakar, atau melukai. Kami mohon maaf bila masih banyak kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus,” pungkasnya. (ji)

PALEMBANG, Narasionline.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi di Kota Palembang, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Sebelumnya, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang mengamankan 63 orang terkait insiden tersebut. Setelah pemeriksaan, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas publik.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

“Kesembilan tersangka ini terbukti merusak dan membakar sejumlah pos polisi. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun identitas tersangka yakni: Fadjri Jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi, M. Fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M. Habib Desmi Harto, Alpan Saputra, dan Muhammad Nur.

Para pelaku yang sebagian masih remaja melakukan perusakan dengan cara melemparkan batu dan kayu ke pos polisi, pos Ditlantas Polda Sumsel, serta pos sekuriti DPRD Provinsi Sumsel. Aksi ini juga menyebabkan kerusakan pada Kantor DPRD Sumsel dan mengganggu layanan lalu lintas di Pos Polisi Simpang PIM Palembang.

“Akibat perusakan tersebut, pelayanan masyarakat di titik-titik rawan macet menjadi terganggu,” tambah Nandang.

Sementara itu, puluhan pemuda lainnya yang sempat diamankan dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Polda menegaskan pelepasan itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, serta pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi serupa,” jelasnya.

Polda Sumsel juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, mengingat sebagian besar diamankan pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB.

“Kami minta kepada orang tua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai kembali terlibat dalam aksi yang merugikan masyarakat,” tutup Nandang. (Red)

MUARO JAMBI, Narasionline.id – Proyek pelebaran jalan dengan metode rigid pavement (beton kaku) pada ruas Sungai Duren–Sungai Buluh, senilai Rp9.088.688.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2025, menuai sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Prima Utama tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, lantaran jalan yang baru selesai dibangun sudah menunjukkan keretakan di sejumlah titik.

Sorotan tajam datang dari LSM TOPAN RI (Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Perwakilan DPP Provinsi Jambi dan LSM P-NEKAD (Pengawas Nepotisme, Korupsi, dan Anggaran Daerah). Ketua DPP TOPAN RI Provinsi Jambi, Bambang Irawan, bersama Ketua LSM P-NEKAD, M. Nuryani, mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut saat ditemui awak media pada Senin (01/09/2025).

“Hasil investigasi kami menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan Sungai Duren–Sungai Buluh. Jalan yang baru saja dibangun sudah mengalami retak-retak. Dugaan kami, campuran material seperti air, agregat halus, agregat kasar, dan semen tidak sesuai standar baku untuk perkerasan kaku (rigid pavement). Komposisi material yang rendah membuat jalan mudah retak saat terkena panas dan rentan rusak,” tegas Bambang.

Bambang juga menambahkan, ketebalan jalan tidak memenuhi standar teknis. “Dalam pembuatan jalan beton, ketebalan plat (slab) sangat penting sebagai lapisan pondasi dan permukaan jalan. Namun, temuan kami menunjukkan kualitas pengerjaan jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (Al)

JAKARTA, Narasionline.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri. Ratusan anggota tersebut terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 Unsur Pimpinan.

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya.

Kepada para personel pengamanan tersebut, Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan. Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit di Halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Para personel itu diketahui akan melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel pun ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri.

Terhadap penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ujar Jenderal Sigit, maka para personel wajib mengamankan. Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. Kendati demikian. Jika ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusahaan, terhadap hasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, kata Jenderal Sigit, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Oleh karenanya, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan.

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” jelas Jenderal Sigit.

Sebelum melakukan penindakan, ujar Kapolri, para personel diminta untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada. (li)

BANTEN, Narasionline.id – Gelombang kemarahan rakyat yang tak lagi terbendung menjadi pemicu aksi unjuk rasa besar-besaran dan penjarahan di berbagai wilayah Indonesia sejak 28 Agustus 2025. Aksi ini mencerminkan luapan frustrasi masyarakat yang merasa aspirasinya tidak pernah diakomodasi, sementara ruang dialog dengan pemerintah seolah tertutup rapat.

Tradisi musyawarah mufakat, yang menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945, kini dirasakan semakin memudar. Budaya itu tergantikan oleh pola pikir kapitalistik yang berkembang pesat, menciptakan ketimpangan sosial dan ketidakadilan yang semakin nyata di tengah masyarakat.

Rangkaian protes yang merebak ke berbagai kota besar memperlihatkan kesabaran rakyat telah mencapai titik nadir. Aksi penjarahan terhadap rumah para tokoh yang dianggap memperburuk kondisi bangsa merupakan bentuk kemarahan akibat pernyataan dan sikap yang dirasa merendahkan rakyat.

Salah satunya adalah komentar yang menyebut masyarakat pendukung pembubaran DPR RI sebagai “orang paling tolol sedunia”. Sikap tidak sensitif para pejabat, seperti berjoget ria di tengah penderitaan rakyat, diiringi kenaikan harga dan pajak serta tunjangan dewan, menjadi pemicu utama meledaknya kemarahan publik.

Desakan rakyat untuk membersihkan Kabinet Merah Putih dari praktik korupsi semakin kuat. Mereka menuntut hukuman mati bagi koruptor serta penyitaan seluruh aset haram. Penjarahan yang terjadi di berbagai daerah dipandang sebagian pihak sebagai simbol perlawanan rakyat sekaligus protes terhadap ketidakmampuan negara dalam menegakkan hukum.

Tanda-tanda kemarahan ini sudah terlihat sejak aksi spontan warga Kabupaten Pati pada pekan sebelumnya. Kenaikan pajak yang signifikan, peningkatan gaji pejabat, hingga insiden tragis tertabraknya Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis kepolisian, memicu eskalasi amarah hingga puncaknya terjadi pada malam 28 Agustus 2025, saat massa menyerbu Markas Brigade Mobil di Kwitang, Jakarta Pusat.

Keesokan harinya, 29 Agustus 2025, aksi berlanjut dengan pengepungan Kompleks Polda Metro Jaya yang berlangsung sepanjang hari. Situasi Jakarta memanas dan semakin memburuk pada 30 Agustus 2025 ketika pembatasan kendaraan dari luar kota justru memperparah kekacauan, mengganggu layanan transportasi umum, dan memperluas dampak ke wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.

Mulai 31 Agustus 2025, aksi penjarahan meluas, dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR RI yang dinilai enggan menyetujui kebijakan penyitaan aset koruptor. Publik menilai penegakan hukum selama ini cenderung memelihara praktik korupsi demi kepentingan politik dan ekonomi tertentu.

Sejumlah pakar sosial dan politik menolak klaim bahwa aksi-aksi ini dikendalikan pihak asing. Mereka menegaskan bahwa pemicu utama gelombang protes adalah tekanan ekonomi dan ketidakadilan sosial yang nyata dirasakan masyarakat. Dari Pati hingga kota-kota besar lainnya, aksi massa ini mencerminkan akumulasi kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Aksi-aksi ini adalah cermin dari kegagalan komunikasi antara rakyat dan pemimpin. Ketika aspirasi rakyat tidak didengar dan ketidakadilan dibiarkan, masyarakat akan mengambil langkah ekstrem sebagai bentuk perlawanan. Ini adalah peringatan keras bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara berada di titik kritis,” ujar seorang pengamat politik nasional.

Oleh Jacob Ereste:
Banten, 30 Agustus 2025
Redaksi Narasionline.id

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.