SIDOARJO, Narasionline.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Tambaksawah Industri, Dusun Jabon, Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Selasa (26/8) pagi.

Seorang pengendara motor berusia 28 tahun, Budairi Usman, warga Kabupaten Kediri, tewas setelah terlindas truk tangki.

Menurut warga sekitar, Setiawan, insiden bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda nopol AG 5807 EBF melaju dari arah barat ke timur. Saat berusaha menyalip truk tangki nopol N 8570 UT dari sisi kanan, tiba-tiba seekor kucing menyeberang jalan.

“Korban menabrak kucing itu, lalu motornya oleng dan terjatuh ke kiri,” ujar Setiawan.

Nahas, tubuh korban terjatuh ke kolong truk dan terlindas roda belakang sebelah kanan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah. Sementara itu, kucing yang tertabrak juga mati di tempat.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk visum. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, membenarkan insiden tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Saat ini, kendaraan yang terlibat sudah diamankan polisi. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. (Red)

KEDIRI, Narasionline.id – Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas warga Kediri berubah menjadi mimpi buruk. Jalan Raya Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/8/2025) pagi, menjadi saksi bisu kecelakaan beruntun yang merenggut dua nyawa sekaligus.

Dua pria pengendara motor tewas di tempat, tubuh mereka tergeletak tak bernyawa di aspal yang basah oleh darah. Tragedi itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, saat lalu lintas padat dipenuhi kendaraan warga yang bergegas menuju tempat kerja.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat pada pukul 07.30 WIB dan langsung bergegas ke lokasi. “Kami segera menuju TKP begitu mendapat kabar. Situasinya cukup kacau,” ujar Budi dengan nada serius.

Dari keterangan saksi, kecelakaan ini melibatkan empat kendaraan: sebuah truk gandeng, colt diesel, mobil Toyota Innova, dan motor Honda Vario yang dikendarai para korban.

Budi menjelaskan kronologi memilukan itu. Truk gandeng melaju dari arah Simpang Lima Gumul (SLG) ke arah selatan. Dari belakang, colt diesel dan mobil Innova berusaha menyalip truk tersebut. Di sisi lain, motor Vario berada tepat di samping truk gandeng.

“Motor korban terhimpit di antara truk gandeng, lalu disusul colt diesel. Di saat bersamaan, mobil Innova ikut mencoba mendahului. Situasi saling mendahului inilah yang memicu kecelakaan beruntun,” jelasnya.

Benturan keras tak terelakkan. Motor korban tergilas, dan dua pengendaranya tewas seketika di lokasi kejadian. Kepanikan pun melanda pengguna jalan yang menyaksikan langsung peristiwa mengerikan itu.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Identitas kedua korban belum diketahui, dan jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit di kawasan Simpang Lima Gumul.

“Kami akan memberikan informasi terbaru segera setelah proses identifikasi selesai,” pungkas Budi. (red)

PASURUAN, Narasionline.id – Pemberitaan dengan judul “Satu Oknum Anggota Polres Pasuruan Bagian SIUM Diduga Kuat Lakukan Tipu Gelap Gadai Mobil Rental dan Ngemplang Duit Puluhan Juta” menuai sorotan.

Pasalnya, berita tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik 5W+1H dan dianggap mengabaikan prinsip keberimbangan informasi.

Hasim Muzadi, pengacara vokal yang berkantor di Surabaya, menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum dan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers maupun Polres Pasuruan.

“Kami akan melaporkan kepada Dewan Pers dan Polres Pasuruan tentunya,” tegas Hasim saat ditemui, Selasa (26/08).

Menurut Hasim, wartawan semestinya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menjaga integritas profesinya. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak profesional dan justru merugikan pihak-pihak tertentu.

“Jangan serta-merta menulis tanpa data berimbang. Apalagi, oknum wartawan ini sudah banyak kasusnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Hasim membeberkan rekam jejak negatif sang oknum wartawan yang disebut kerap melakukan tindakan manipulatif dan merugikan masyarakat.

“Kasusnya bikin mata melotot. Salah satunya, ia kerap bertindak seperti tukang kibul dan mengatasnamakan penyelesaian masalah. Bahkan, dia pernah mengintimidasi korban untuk menyerahkan uang,” beber Hasim.

Ia menambahkan, terdapat dugaan kuat oknum wartawan tersebut juga bekerja sama dengan rekan seprofesi untuk melakukan pemerasan.

“Terakhir, kasusnya melibatkan uang Rpxx, juta. Korban bersama kuasa hukumnya sudah mempersiapkan laporan resmi. Bahkan, bukti-bukti berupa foto saat permintaan uang sudah ada di Polres Pasuruan,” jelasnya.

Hasim menegaskan, bahwa langkah hukum akan terus dikawal agar kasus dugaan pelanggaran etik dan pemerasan oleh oknum wartawan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan, pentingnya profesionalisme dan integritas seorang jurnalis. Menurutnya, wartawan bukan sekadar pemburu berita, tetapi juga penegak nilai kebenaran yang harus menjaga marwah profesinya.

Di tengah maraknya berita yang berseliweran tanpa klarifikasi dan konfirmasi, kisah ini menjadi pengingat bahwa jurnalisme sejatinya adalah senjata tajam, bisa mengungkap kebenaran, namun juga bisa melukai jika disalahgunakan.

Jurnalis: Lukas
Editor: Panji Lesmana

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

TULUNGAGUNG, Narasionline.id – Manajemen Warung Azuma, yang berlokasi di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa tempat usahanya menjual minuman keras secara ilegal, menerima pengunjung di bawah umur, serta menjadi lokasi transaksi narkoba. Pihak manajemen dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta.

“Kami membantah keras tuduhan tersebut. Warung Azuma adalah tempat usaha resmi yang beroperasi secara terbuka, menyediakan makanan dan minuman ringan untuk masyarakat umum. Kami tidak pernah mengizinkan praktik ilegal, apalagi menjadikan tempat ini lokasi transaksi narkoba,” ujar perwakilan manajemen Warung Azuma, Selasa (26/8/2025).

Pihak Warung Azuma juga menegaskan bahwa penjualan produk minuman dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak pernah diberikan kepada anak di bawah umur.

“Kami selalu berpegang pada aturan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol secara sembarangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak Warung Azuma menilai pemberitaan yang beredar tidak hanya merugikan nama baik usaha dan keluarga, tetapi juga terkesan dimanfaatkan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami sangat menyayangkan ada pemberitaan yang tidak berimbang, seolah-olah mencari sensasi atau keuntungan pribadi dengan menjatuhkan nama baik orang lain,” tegas manajemen.

Manajemen Warung Azuma berharap pihak media dapat lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi, serta melakukan konfirmasi dan verifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.

“Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Hak jawab ini kami sampaikan demi menjaga keadilan dan nama baik yang telah dirugikan,” pungkas pihak Warung Azuma. (red)

JAKARTA, Narasionline.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara resmi membuka Lemdiklat Literation Expo 2025 yang digelar di Balai Budaya Jakarta, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lemdiklat Polri dalam memperkuat budaya literasi di lingkungan lembaga pendidikan Polri.

Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan bahwa Literation Expo 2025 bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, informasi, dan tuntutan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud dari Lemdiklat Polri untuk penguatan literasi di seluruh lembaga pendidikan yang ada di Polri, dalam rangka mewujudkan SDM yang lebih bisa beradaptasi dengan teknologi, kecepatan informasi, serta penguatan karakter personel Polri,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Pada Literation Expo 2025 ini, Lemdiklat Polri menampilkan sekitar 50 ribu produk buku. Seluruh buku tersebut tidak hanya tersedia dalam bentuk cetak, tetapi juga telah didigitalisasi agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Lemdiklat Polri.

“Selain produk buku fisik, semuanya juga dimasukkan ke dalam bentuk digital yang mudah diakses oleh siapa saja di seluruh lembaga pendidikan Lemdiklat Polri. Ada juga produk-produk inovasi lainnya yang terintegrasi dengan lembaga pendidikan,” jelas Wakapolri.

Komjen Dedi juga menyoroti hasil riset UNESCO yang menunjukkan bahwa tingkat literasi Indonesia masih rendah. Dari 208 negara, Indonesia menempati peringkat 100, berada di bawah Filipina, Brunei, Malaysia, dan Singapura. Menurutnya, Literation Expo ini merupakan bagian dari Gerakan Literasi Nasional yang dicanangkan pemerintah dan harus terus berkelanjutan.

“Oleh karena itu, Literation Expo ini merupakan upaya Polri mendukung gerakan literasi nasional agar kesadaran membaca di masyarakat terus meningkat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Polri juga memberikan reward kepada kepala-kepala lembaga pendidikan yang dinilai berkontribusi signifikan dalam memperkuat literasi di lingkungan Lemdiklat Polri. Wakapolri pun menyampaikan apresiasi dari Kapolri kepada seluruh jajaran penyelenggara kegiatan.

“Kami ucapkan terima kasih dari Bapak Kapolri dan apresiasi kepada Kalemdiklat Polri bersama seluruh jajaran atas penyelenggaraan kegiatan ini,” pungkasnya. (sl)

JAKARTA, Narasionline.id – 

Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95.

Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri.

Acara pun dimulai dengan olahraga dan jalan sehat bersama di area Mabes TNI yang diawali dengan penyerahan baksos secara simbolis kepada 30 penerima paket sembako terdiri dari sejumlah pekerja harian lepas(PHL) di lingkungan Mabes TNI dan Mabes Polri

Dalam peringatan 30 tahun pengabdian ini, 595 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bakti Akabri 95.

Ada juga penyerahan mobil ambulans medis yang merupakan bentuk bakti Akabri 95. Selain itu, turut diresmikan organisasi Bima Cakti 95 oleh para tertua angkatan dari matra TNI AD, AU, AL, dan Polri. Pembentukan organisasi ini bertujuan meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi serta mempertahankan soliditas antara TNI dan Polri.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho pun mengutarakan rasa syukurnya atas pengabdian 30 tahun Akabri 95 hingga saat ini. Momen ini menjadi kesempatan yang spesial untuk mengingat kembali masa-masa pendidikan hingga 30 tahun pengabdian sebagai anggota TNI dan Polri bagi bangsa Indonesia.

Disampaikan Irjen Sandi, reuni 30 tahun pengabdian Akabri 95 ini tidak hanya semata-mata sebagai momen temu kangen, tetapi juga menjadi simbol bakti TNI dan Polri untuk terus melakukan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

“Kali ini saya sepakat, kegiatan ini harus sering-sering kita laksanakan, baik itu di matra masing-masing maupun maupun di angkatan, sehingga silaturahmi itu tetap terjaga,” ungkap Irjen Pol. Sandi, Sabtu (23/8/25).

Ia juga memastikan, di manapun berdinas, Akabri 95 akan selalu bersinergi. Sehingga, dapat terus menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negeri sebaik-baiknya.

PAMEKASAN, Narasionline.id – Kebebasan pers kembali dipermalukan. Seorang wartawan media online berinisial AH hampir menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di gudang tembakau Bawang Mas, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Minggu (17/8).

Awalnya, AH menulis laporan mengenai keluhan warga yang warung makannya terganggu aktivitas gudang. Namun bukannya memberikan klarifikasi, pihak Bawang Mas justru memanggil AH ke sebuah ruangan.

Di hadapan sejumlah orang dan wartawan lain, suasana mendadak panas, pihak gudang marah-marah, menggebrak meja, hingga melakukan gerakan yang hampir berujung pada pemukulan.

Insiden ini tidak sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas menyatakan wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Segala bentuk intimidasi dan ancaman kekerasan adalah pelanggaran hukum serta penghinaan terhadap demokrasi.

“Kalau wartawan diintimidasi saat bekerja, bagaimana publik bisa mendapat informasi yang benar? Ini preseden buruk bagi demokrasi,” tegas wartawan senior Pamekasan, Ca’ Ma’il.

Sorotan juga datang dari ibu kota. Nanang Hermansyah, pimpinan organisasi pers nasional, menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan.

“Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik jelas melanggar undang-undang. Intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk pelecehan terhadap pers sekaligus pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya.

Kasus ini kian menambah catatan hitam gudang tembakau Bawang Mas, mulai dari merugikan warga kecil, hingga kini berani melecehkan profesi wartawan.

Sejumlah media masih berupaya menghubungi pihak Bawang Mas untuk meminta klarifikasi dan menyajikan pemberitaan yang berimbang.

Sumber: Angkatberita / Panji Lesmana

GORONTALO, Narasionline.id – Praktik tambang ilegal di Gorontalo kembali menunjukkan wajah aslinya: rakus, brutal, dan penuh intimidasi. Nama Jouli Santos, pemain lama di dunia Pertambangan Tanpa Izin (PETI), kembali menyeruak. Ia diduga menjadi otak di balik pengiriman ribuan karung material tambang ilegal berskala besar yang bahkan disinyalir melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Dengan pongah, Jouli Santos mencatut nama sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolda Gorontalo, untuk melancarkan bisnis kotornya. Kepada warga dan pengepul lokal, ia tak segan mengancam: jual murah material tambang atau bersiap ditangkap.

“Ko’ Jouli Santos datang bersama oknum APH menakut-nakuti warga agar menjual material dengan harga murah, kalau menolak langsung diancam ditangkap,” ungkap Sandi, seorang pengepul yang pernah menjadi korban.

Bahkan, menurut keterangan lain, Jouli sengaja menitipkan uang pembelian material kepada oknum aparat. Aparat inilah yang kemudian menghubungi pengepul dengan ancaman: serahkan material atau hadapi konsekuensinya.

Tak berhenti di situ, Jouli diduga menggerakkan jaringan oknum kepolisian yang langsung turun ke lokasi tambang. Mereka bukan sekadar hadir, tapi bertugas “mengamankan” jalur distribusi material ilegal.

Material hasil rampasan atau pembelian paksa itu diangkut menggunakan truk bertonase besar dengan nomor polisi DM 8742 BB, DM 8630 AD, dan DM 8756 DB. Truk-truk ini terpantau dikawal aparat menuju pelabuhan, sebelum akhirnya dikirim menggunakan kontainer ke Jakarta melalui gudang penampungan Jouli Santos di rumah Perla Lapananda, Kecamatan Suwawa Timur, Bonebolango.

Pencatutan nama Kapolda jelas bukan perkara kecil. Dengan enteng, Jouli menyebut dirinya “dekat dengan petinggi Polri” —narasi intimidatif yang berhasil membungkam warga dan pengepul yang mencoba melawan.

Upaya konfirmasi media ini kepada Jouli Santos melalui nomor WhatsApp +62 811 651 XXX tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.

“Kalau benar ada pencatutan nama Kapolda dan keterlibatan oknum aparat, ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini krisis integritas institusi,” tegas Amin Hadju, aktivis lingkungan Gorontalo.

Amin mendesak aparat segera bertindak: tangkap Jouli Santos, usut tuntas jejaringnya, dan buka terang-benderang keterlibatan oknum kepolisian yang selama ini justru menjadi pelindung praktik ilegal berkedok penegakan hukum. (tim redaksi)

PAMEKASAN, Narasionline.id – Kantor Bea dan Cukai Madura, Jawa Timur kembali mengumumkan “prestasi” penyitaan 30 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Barang bukti itu diklaim hasil operasi sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan, menyebut puluhan juta batang rokok ilegal itu diamankan dari 13 kasus di empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Ia juga menegaskan, pemberantasan rokok ilegal dilakukan bersama pemkab setempat melalui pembentukan Satgas.

Namun, di balik angka fantastis penyitaan, publik masih bertanya: mengapa peredaran rokok ilegal tetap marak di Madura? Seolah penyitaan hanya menjadi “ritual tahunan”, sementara produsen dan jaringan distribusi tetap leluasa beroperasi.

“Sebagian orang menganggap membeli rokok tanpa pita cukai menguntungkan, padahal dana bagi hasil cukai hasil tembakau justru diterima pemkab dari rokok resmi,” ujar Novian.

Meski begitu, suara kritis masyarakat tak bisa dibungkam: benarkah Bea Cukai bekerja maksimal, atau justru membiarkan produsen rokok ilegal bernafas lega? Sebab hingga kini, di berbagai sudut Madura, rokok tanpa pita cukai masih mudah ditemukan dijual bebas.

Bea Cukai Madura membantah tudingan tersebut dan menegaskan siap menindak tegas setiap laporan masyarakat. Tapi tanpa langkah nyata yang benar-benar menyentuh akar produksi, penyitaan puluhan juta batang rokok ilegal bisa jadi hanya sebatas angka untuk laporan. (Kal)

BALI, Narasionline.id – Netti Herawati S.E., M.B.A, yang kabarnya menjabat sebagai Ketua SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) Provinsi Bali, kembali menjadi sorotan publik.

Netti dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga asal Tangerang, Ermawati (48), atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kemudahan masuk jalur belakang menjadi anggota Polri.

Berdasarkan catatan digital, Netti Herawati pernah terpilih sebagai Duta untuk pengungsi Afganistan di Indonesia pada 2016 dan Duta Palestina untuk Indonesia pada 2022.

Selain itu, ia juga disebut memiliki saham di sejumlah media nasional maupun internasional, yang selama ini digunakan untuk membangun citra sebagai jurnalis berintegritas.

Dalam laporan resmi ke kepolisian, Ermawati mengungkapkan bahwa Netti menjanjikan agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri melalui jalur belakang dengan syarat membayar sejumlah uang.

Awalnya, korban mentransfer Rp 10 juta untuk akomodasi. Setelah negosiasi, disepakati total biaya Rp 400 juta, dengan uang muka Rp 40 juta yang dibayar dan dilengkapi kuitansi sebagai bukti transfer.

“Setelah proses berjalan, saya mendapat informasi bahwa pelaku ternyata oknum yang tidak benar. Nomor handphonenya pun tidak aktif hingga saat ini,” jelas Ermawati, dikutip Kamis (14/8).

Setelah menerima uang, Netti tidak menepati janjinya maupun mengembalikan dana. Kontak melalui WhatsApp juga diblokir, sehingga korban terpaksa melaporkan kasus ini ke pihak Polres Metro Tangerang Kota pada 13 Juli 2025 pukul 21.34 WIB, dengan dasar Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan). Ermawati menegaskan tujuan utama pelaporan ini adalah mendapatkan kepastian hukum dan pengembalian dana.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengembalikan uang saya. Hal ini penting agar tidak ada korban lain di kemudian hari,” tukasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena nilai materi yang cukup besar, tetapi juga dugaan penyalahgunaan status dan pengaruh di media. Banyak pihak mengkhawatirkan modus penipuan serupa terjadi di masyarakat, sehingga penanganan cepat dan transparan oleh aparat hukum sangat dinanti.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Publik terus memantau langkah hukum yang diambil, dengan harapan keadilan ditegakkan dan kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap janji-jani masuk institusi resmi melalui jalur “belakang”. (tim)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.