SIDOARJO, Narasionline.id – Sebuah rumah rehabilitasi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo diduga kuat menyimpang dari fungsi mulianya. Alih-alih menjadi tempat pemulihan, rumah rehab ini justru disinyalir menjadi sarang baru bagi jaringan peredaran dan penyalahgunaan sabu.
Kisah ini terungkap dari pengakuan mengejutkan seorang mantan pasien asal Surabaya yang baru saja keluar dari fasilitas tersebut. Bukannya pulih, ia malah mendapati dirinya terjerumus lebih dalam.
“Bukannya sembuh, saya malah diajak nyabu bareng di dalam. Bahkan ada yang terang-terangan jual sabu ke sesama pasien,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (3/7/25), dengan permintaan identitasnya dirahasiakan, begitu juga rumah rehab yang di maksud.
Menurut pengakuan korban, aktivitas penyalahgunaan sabu di dalam rumah rehab berlangsung nyaris tanpa pengawasan. Akses terhadap barang haram itu sangat mudah. Bahkan, antar pasien kerap melakukan tukar-menukar sabu dari jaringan berbeda.
Tak hanya itu, rumah rehabilitasi ini juga diduga menjadi bagian dari permainan kotor, pasien lama dikeluarkan tiba-tiba, sementara pasien baru masuk tanpa prosedur jelas, diduga sebagai bagian dari skema barter pasien untuk kepentingan para pengedar yang menyamar sebagai pengelola.
“Saya curiga ini bukan sekedar penyalahgunaan, tapi sudah menjadi sistem. Ada jaringan pengedar yang sengaja menjadikan rehab ini sebagai markas,” lanjutnya.
Yang lebih memprihatinkan, fasilitas yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pemulihan itu sama sekali tidak memenuhi standar sebagai rumah rehabilitasi.
“Ini bukan tempat sembuh, tapi tempat rusak. Saya minta Polda Jatim dan BNNP segera bergerak membongkar kebusukan ini sebelum makin banyak korban,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil menghubungi pengelola rumah rehabilitasi tersebut untuk dimintai klarifikasi. Namun, informasi ini sudah memicu keprihatinan luas dan desakan publik agar penyimpangan brutal ini segera diusut tuntas oleh aparat terkait.
Jika benar adanya, maka praktik ini tak hanya mencederai misi kemanusiaan rehabilitasi, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan narkotika di Indonesia. (Red)
Redaksi Narasionline.id
Klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Masyarakat dapat menyampaikan testimoni, bukti, dan informasi tambahan secara langsung.)