BREAKING! Tiga Warkop Karaoke Gempol 9 Dilabeli Pembangkang, Ancaman Segel Permanen di Depan Mata?

oleh -15 Dilihat
oleh
Warkop Gempol9. (foto.google)

PASURUAN, Narasionline.id – Kesabaran warga dan aparat di kawasan Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya habis. Tiga warung kopi (warkop) karaoke resmi dilabeli “pembangkang” lantaran terus melanggar aturan dan kini terancam penutupan permanen.

Ancaman tegas ini mencuat usai rapat panas antara Satpol PP Kabupaten Pasuruan, aparat desa, dan para pemilik warkop di Kantor Satpol PP beberapa waktu lalu. Tiga warkop yang dinilai paling bandel yaitu:

Warkop Srikandi milik Sugeng
Warkop Endel milik Endel (nama panggilan)
Warkop Jago Jaya milik Hadak

Baca Juga :  Pimpinan Redaksi Sebut Diri “Artis” Usai Viral, Pernyataan Dinilai Merendahkan Profesi Pers

Ketiganya diketahui tetap beroperasi hingga pukul 03.00–04.00 WIB, melanggar kesepakatan dan memicu keresahan warga.

“Mereka sengaja buka sampai pagi, seolah menantang aturan. Kalau mau melawan aturan, ya siap-siap ditutup permanen,” tegas warga Dusun Mojorejo.

Dalam rapat tersebut, seluruh pemilik warkop menandatangani surat pernyataan berisi tiga poin:

1. Wajib mengurus izin usaha resmi.
2. Jam operasional maksimal pukul 01.00 WIB.
3. Siap disegel permanen jika melanggar.

Namun, aturan jam operasional justru terus diabaikan. Warga pun mendesak aparat untuk bertindak tegas. Bahkan, Pemerintah Desa Ngerong siap turun tangan jika pelanggaran terus berlanjut.

Baca Juga :  Kejari Atambua Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Septic Tank di Malaka

“Kalau pemerintah tidak segera bertindak, warga sendiri yang akan bergerak. Kami tidak mau konflik, tapi kalau dibiarkan, masalah bisa meledak,” ujarnya

Sejak 14 Juli 2025, spanduk larangan miras, narkoba, dan pembatasan jam operasional dipasang di tiga titik strategis Gempol 9. Mulai 12 Agustus 2025, Satpol PP bersama Linmas Desa Ngerong, Banser, dan perangkat desa juga rutin melakukan patroli malam.

Meski demikian, tiga warkop karaoke tersebut tetap nekat beroperasi hingga dini hari, membuat situasi kian memanas.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Hingga berita ini diturunkan, Narasionline.id masih berupaya mengonfirmasi Ketua Paguyuban Warkop Gempol 9, pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Ngerong, serta pemilik tiga warkop yang disebut pembangkang.

Seorang warga Dusun Mojorejo, yang enggan disebutkan namanya menilai, langkah Satpol PP terlalu lemah.

“Ada apa sebenarnya, sehingga yang punya wewenang terkesan mlempem,” ujarnya. (lks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.