JAKARTA, Narasionline.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut bahwa rokok ilegal tidak akan dimatikan, melainkan harus membayar pajak, kini menuai kritik keras dari publik. Ucapan tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan tanda tanya besar soal arah kebijakan pemerintah terhadap industri rokok nasional.
Kartika Dewantoro, sosok yang dikenal lantang mengungkap praktik ilegal di sektor cukai dan pernah mengguncang dunia peredaran rokok ilegal, menilai pernyataan Menkeu itu kontradiktif dan membingungkan.
“Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin sesuatu yang secara hukum dikategorikan ‘ilegal’ justru diberi ruang hidup, bahkan diarahkan untuk berkontribusi pada pendapatan negara?” tegas Kartika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/10).
Menurutnya, pernyataan tersebut bisa mengaburkan batas antara legalitas dan pelanggaran hukum. “Di satu sisi, pemerintah selalu menyuarakan perang terhadap barang ilegal. Tapi di sisi lain, muncul sinyal bahwa pelaku pelanggaran bisa dilegalkan asalkan mau membayar pajak. Ini logika berbahaya yang bisa menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan,” lanjutnya.
Gelombang kritik publik pun tak terbendung. Di linimasa X (Twitter) dan TikTok, potongan video pernyataan Menkeu itu ramai disorot dengan nada sindiran dan skeptisisme. Banyak warganet menilai, ucapan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam penegakan hukum ekonomi.
Kartika menegaskan, kebijakan semacam itu justru membuka ruang bagi praktik abu-abu yang rawan disusupi kepentingan ekonomi dan politik.
“Industri rokok sudah lama punya pengaruh besar di ranah politik dan ekonomi nasional. Kalau kebijakan seperti ini benar-benar diterapkan, jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah makin terkikis,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah sungguh ingin menata sektor rokok, langkah yang seharusnya diambil bukan memberi kelonggaran kepada pelanggar, melainkan memperkuat pengawasan, membenahi regulasi, dan menuntaskan pemberantasan rokok ilegal hingga ke akar.
“Membiarkan yang ilegal sambil menarik pajak darinya bukan solusi. Itu justru mengaburkan batas antara hukum dan kepentingan,” tegas Kartika.
Kartika juga menyoroti, pernyataan salah satu bos rokok asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya sempat viral di berbagai media. Bos tersebut pernah menyebut, “Kalau mau mensejahterakan petani, ayo kerja sama saya.”
Menurut Kartika, ucapan seperti itu tidak pantas diucapkan, apalagi seolah menggambarkan kedekatan dengan pemerintah.
“Sebagian besar warga menilai ucapannya itu menunjukkan sikap seolah-olah dia yang paling bisa mengatur nasib petani tembakau. Padahal, nyatanya masih ada produk rokok ilegal yang dia jual,” ujarnya.
“Kalau mau bukti, saya pasti bongkar,” tutup Kartika dengan nada tegas. (bob)













