JAKARTA, Narasionline.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut bahwa rokok ilegal tidak akan dimatikan, melainkan harus membayar pajak, kini menuai kritik keras dari publik. Ucapan tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan tanda tanya besar soal arah kebijakan pemerintah terhadap industri rokok nasional.

Kartika Dewantoro, sosok yang dikenal lantang mengungkap praktik ilegal di sektor cukai dan pernah mengguncang dunia peredaran rokok ilegal, menilai pernyataan Menkeu itu kontradiktif dan membingungkan.

“Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin sesuatu yang secara hukum dikategorikan ‘ilegal’ justru diberi ruang hidup, bahkan diarahkan untuk berkontribusi pada pendapatan negara?” tegas Kartika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/10).

Menurutnya, pernyataan tersebut bisa mengaburkan batas antara legalitas dan pelanggaran hukum. “Di satu sisi, pemerintah selalu menyuarakan perang terhadap barang ilegal. Tapi di sisi lain, muncul sinyal bahwa pelaku pelanggaran bisa dilegalkan asalkan mau membayar pajak. Ini logika berbahaya yang bisa menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan,” lanjutnya.

Gelombang kritik publik pun tak terbendung. Di linimasa X (Twitter) dan TikTok, potongan video pernyataan Menkeu itu ramai disorot dengan nada sindiran dan skeptisisme. Banyak warganet menilai, ucapan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam penegakan hukum ekonomi.

Kartika menegaskan, kebijakan semacam itu justru membuka ruang bagi praktik abu-abu yang rawan disusupi kepentingan ekonomi dan politik.

“Industri rokok sudah lama punya pengaruh besar di ranah politik dan ekonomi nasional. Kalau kebijakan seperti ini benar-benar diterapkan, jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah makin terkikis,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah sungguh ingin menata sektor rokok, langkah yang seharusnya diambil bukan memberi kelonggaran kepada pelanggar, melainkan memperkuat pengawasan, membenahi regulasi, dan menuntaskan pemberantasan rokok ilegal hingga ke akar.

“Membiarkan yang ilegal sambil menarik pajak darinya bukan solusi. Itu justru mengaburkan batas antara hukum dan kepentingan,” tegas Kartika.

Kartika juga menyoroti, pernyataan salah satu bos rokok asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya sempat viral di berbagai media. Bos tersebut pernah menyebut, “Kalau mau mensejahterakan petani, ayo kerja sama saya.”

Menurut Kartika, ucapan seperti itu tidak pantas diucapkan, apalagi seolah menggambarkan kedekatan dengan pemerintah.

“Sebagian besar warga menilai ucapannya itu menunjukkan sikap seolah-olah dia yang paling bisa mengatur nasib petani tembakau. Padahal, nyatanya masih ada produk rokok ilegal yang dia jual,” ujarnya.

“Kalau mau bukti, saya pasti bongkar,” tutup Kartika dengan nada tegas. (bob)

SURABAYA, Narasionline.id – Ulah salah satu manajer club malam berinisial ABD ini benar-benar bikin geleng kepala. Demi tampil keren dan bergaya di jalanan, ABD menyewa mobil Brio selama sebulan dengan biaya Rp4,5 juta. Namun, jaminan yang ia berikan ke pemilik mobil, SN, ternyata sepeda motor hasil sewaan juga.

Awalnya, transaksi berjalan mulus. ABD tampak percaya diri saat menyerahkan motor sebagai jaminan sewa mobil. SN pun tak menaruh curiga sedikit pun, hingga akhirnya terungkap bahwa motor tersebut ternyata bukan milik ABD, melainkan kendaraan yang juga disewa dari pihak lain.

Kini, SN dibuat bingung bukan main. Pasalnya, ia masih menyimpan motor tersebut, namun pemilik asli motor mulai menagih dan meminta kendaraannya dikembalikan. Di sisi lain, ABD terus berkelit setiap kali dimintai tanggung jawab.

“Sudah dihubungi berkali-kali tapi alasannya selalu ganti-ganti. Kadang katanya di luar kota, kadang sibuk kerja. Lah, motor ini jadinya mau dikemanakan?” ujar SN dengan nada kesal.

Kasus ini sontak jadi bahan perbincangan di kalangan warga sekitar. Banyak yang menilai tindakan ABD tergolong nekat, bahkan bisa menjurus ke penipuan jika terbukti menipu dua pihak sekaligus.

Rekan rekan kalanganpun ramai-ramai berkomentar sinis, “Gaya boleh, asal jangan ngibul.”
Seolah-olah ingin naik kelas, tapi malah tenggelam dalam ulah sendiri. (tim redaksi)

NEW YORK CITY, Narasionline.id – Setelah menempuh perjalanan panjang selama 23 jam menggunakan maskapai Etihad Airways, Wilson Lalengke akhirnya tiba di New York City pada pukul 16.00 waktu setempat, Senin (6/10).

Kedatangannya menandai momen penting dalam kiprahnya di panggung internasional, di mana ia dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), forum yang menangani isu politik, dekolonisasi, hak asasi manusia, serta pemeliharaan perdamaian dan kerja sama internasional.

Pria kelahiran Morowali Utara itu dikenal luas sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan dialog antarbangsa. Sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson menegaskan, bahwa partisipasinya di forum internasional ini bukan semata bentuk representasi pribadi, melainkan panggilan moral bagi seluruh warga dunia.

“Kita tidak bisa terus membiarkan ketidakadilan dan kekerasan terjadi di depan mata tanpa ada keberanian untuk bersuara. Dunia membutuhkan keberpihakan pada kemanusiaan, bukan pada kepentingan politik atau kekuasaan,” tegas Wilson Lalengke sebelum meninggalkan hotel tempatnya menginap.

Selama berada di New York, Wilson bermalam di Millennium Hilton New York One UN Plaza, hotel yang berlokasi strategis di jantung Manhattan dan hanya berjarak sekitar tiga menit berjalan kaki dari Markas Besar PBB. Tempat ini kerap menjadi pilihan para diplomat dan pejabat tinggi dunia saat menghadiri pertemuan internasional.

Pidato Wilson di Komite Keempat PBB diprediksi akan menarik perhatian para delegasi dan pengamat global, mengingat isu yang akan diangkatnya menyentuh persoalan mendasar dalam tatanan kemanusiaan dunia. Ia akan menyerukan petisi global untuk memperkuat solidaritas masyarakat dunia dalam menegakkan supremasi hukum internasional serta mendorong langkah nyata dalam mengakhiri berbagai bentuk pelanggaran HAM berat.

“Banyak bangsa saat ini masih menjadi korban kekerasan negara, pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang. Lebih menyedihkan lagi, komunitas internasional sering kali memilih diam,” ujarnya. “Melalui forum ini, saya ingin mengetuk hati nurani dunia agar kembali menempatkan nilai kemanusiaan sebagai dasar dalam setiap kebijakan global.”

Lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University Inggris itu menegaskan, bahwa pidatonya di PBB bukan hanya bentuk kritik terhadap situasi global, tetapi juga seruan moral agar setiap bangsa mengambil tanggung jawab bersama dalam menjaga perdamaian dan martabat manusia.

“Kemanusiaan adalah bahasa universal. Selama kita masih diam terhadap penderitaan sesama, maka kita ikut berperan dalam melanggengkan ketidakadilan,” pungkasnya. (bob/*)

PASURUAN, Narasionline.id – Desas desus seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pasuruan tengah menjadi sorotan. Oknum tersebut diduga mengaku sebagai pengacara bergelar S.H., M.H., padahal namanya tidak terdaftar di organisasi advokat resmi.

Informasi yang beredar menyebut, selain mengaku-ngaku sebagai pengacara ternama, pria itu juga terseret dugaan skandal asusila dengan istri seorang tersangka yang saat ini tengah menjalani hukuman di Mapolda Jatim.

Beberapa pengacara senior asal Surabaya kini tengah menelusuri kebenaran kasus tersebut. Salah satu di antaranya mengungkapkan, bahwa identitas dan bukti-bukti terkait anggota LSM itu sudah dikantongi.

“Nama dan perilakunya sudah kami pegang. Setelah kami cek di Peradi dan asosiasi advokat lain, nama orang itu tidak terdaftar sama sekali sebagai advokat,” ungkap salah satu pengacara asal Surabaya yang enggan disebut namanya terlebih dulu. Senin (6/10).

Ia menjelaskan, oknum tersebut diduga memanfaatkan titel palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dengan mengaku sebagai pengacara, ia menangani beberapa kasus pidana, namun justru memperdaya pihak keluarga tersangka.

“Ia berjanji akan mempertemukan istri tersangka dengan suaminya yang saat ini ditahan. Namun dengan syarat yang tidak pantas, sang istri diminta melayani nafsunya terlebih dulu,” ujarnya sembari terlihat wajah geramnya sang Pengacara ini.

Kasus ini, kini tengah dipersiapkan untuk dibawa ke ranah hukum. Tim pengacara Surabaya telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk pengakuan korban dan chat percakapan di aplikasi WhatsApp yang menguatkan dugaan penyalahgunaan profesi dan perbuatan asusila tersebut.

“Ini bukan kasus main-main. Kami siapkan langkah hukum agar pelaku bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini, menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku advokat tanpa verifikasi keanggotaan resmi.

Narasionline.id akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses hukum berjalan dan pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang merusak citra profesi hukum tersebut.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. (lukas)

Editor : Bob

JAKARTA, Narasionline.id – Aktivis hak asasi manusia dan tokoh nasional Wilson Lalengke resmi bertolak ke New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keberangkatannya bertujuan menyampaikan pidato dan petisi resmi yang menyoroti berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan politik di sejumlah negara, Selasa (6/10).

Lalengke terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, menggunakan maskapai Etihad Airways. Ia dijadwalkan tiba di Bandara John F. Kennedy, New York, pada Selasa, 7 Oktober 2025, dan akan menjalani serangkaian agenda hingga 12 Oktober mendatang.

Dalam pertemuan di markas besar PBB tersebut, Lalengke dijadwalkan berpidato di hadapan Komite Keempat, yang dikenal sebagai Komite Politik Khusus dan Dekolonisasi. Forum ini membahas isu-isu penting seperti dekolonisasi, perdamaian dunia, serta hak-hak masyarakat adat dan kebebasan politik.

Melalui petisinya, Wilson Lalengke menyoroti sejumlah isu pelanggaran berat HAM yang masih terjadi di berbagai kawasan, meliputi:

Pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing)

Penahanan dan kriminalisasi sewenang-wenang terhadap aktivis dan jurnalis

Penyiksaan serta kekerasan oleh aparat negara.

Pembungkaman kebebasan politik dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam pernyataannya sebelum keberangkatan, alumnus Lemhannas RI (PPRA-48 tahun 2012) itu menegaskan, bahwa langkahnya merupakan bentuk perjuangan moral untuk menegakkan keadilan global.

“Saya datang ke PBB untuk membawa suara mereka yang selama ini dibungkam. Dunia tidak boleh menutup mata terhadap praktik ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang terus berlangsung,” tegas Wilson Lalengke sebelum meninggalkan Jakarta.

Keberangkatan Lalengke ke PBB menarik perhatian luas di dalam dan luar negeri. Para pengamat menilai langkah tersebut sebagai upaya diplomasi moral yang berani di tengah menurunnya komitmen sejumlah negara terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

Komunitas internasional kini menanti respons Komite Keempat PBB atas pidato dan petisi yang akan disampaikan Wilson Lalengke di forum bergengsi tersebut. (*)

SURABAYA, Narasionline.id – Suasana kawasan Kertomenanggal, Surabaya, mendadak tegang pada Sabtu sore (20/9/2025), saat sejumlah aparat gabungan mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Kertomenanggal X-A. Operasi itu diduga terkait penangkapan seorang penghuni kos berinisial V, yang disinyalir melakukan pemerasan terhadap perwira muda Akademi Angkatan Laut (AAL).

Menurut keterangan warga, sekitar pukul 14.20 WIB beberapa petugas berseragam tampak berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat sebelum menuju rumah kos Smart Home 2.

“Awalnya kami kira razia biasa, ternyata mereka mencari seseorang di lantai dua, kamar nomor 14,” ujar Nurul, Ketua RT setempat.

Tak lama berselang, petugas terlihat keluar dari kamar tersebut sambil mengamankan seorang pria untuk dibawa ke Koramil Gayungan. Proses berlangsung lancar tanpa perlawanan.

“Nggak ada keributan, cuma ramai karena banyak orang datang,” kata salah satu penghuni kos yang enggan disebut namanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, V merupakan warga asal Blitar yang baru sebulan menempati kos tersebut. Ia diduga memeras perwira muda AAL berinisial R dengan ancaman menyebarkan rekaman pribadi melalui media sosial. Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh aparat keamanan AAL yang berkoordinasi dengan pihak setempat.

Sumber lain menyebut, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Terduga pelaku telah menandatangani surat pernyataan dan menghapus seluruh akun media sosial yang digunakan dalam aksinya.

Meski demikian, warga sekitar mengaku kaget dengan kejadian tersebut. “Selama ini lingkungan kami tenang, baru kali ini ada peristiwa melibatkan aparat militer,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Akademi Angkatan Laut maupun kepolisian. Situasi di lokasi kini berangsur normal, dan aktivitas warga kembali berjalan seperti biasa. (tim/*)

SURABAYA, Narasionline.id – Kunjungan kerja Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, ke Jawa Timur dan Jawa Tengah menuai sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi dan pengawas industri hasil tembakau.

Dalam agendanya di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis (2/10/2025), Purbaya menghadiri diskusi strategis bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta sejumlah tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pemuka agama.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2026, serta langkah mitigasi terhadap dampaknya bagi industri dan pendapatan negara.

Di sela kunjungannya, Purbaya juga menyaksikan pemusnahan lebih dari 5,3 juta batang rokok ilegal dan 49 liter minuman beralkohol di wilayah kerja Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp7,9 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp5,1 miliar.

“Cukai tidak naik, tapi saya jamin pendapatan pemerintah tetap meningkat. Kami ingin menciptakan arena yang adil bagi industri tanpa menghancurkan sektor tembakau,” ujar Purbaya dengan nada optimistis.

Namun, pernyataan itu langsung mendapat tanggapan keras dari aktivis asal Jakarta, Kartika Dewantoro, yang selama ini vokal menyoroti maraknya rokok ilegal dan praktik “peternakan cukai” di Jawa Timur.

Menurut Kartika, langkah simbolis seperti pembakaran rokok ilegal hanyalah permukaan dari persoalan besar yang sudah mengakar dalam sistem.

“Kalau pemerintah serius, jangan cuma bakar rokok dan foto bareng. Bongkar siapa yang melindungi para mafia rokok ilegal itu! Ada oknum, ada backing, dan semua orang tahu itu,” tegas Kartika. Selasa (6/10).

Kartika mendesak Kemenkeu dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pejabat daerah, dan perusahaan ‘hantu’ penerima pita cukai yang masih beroperasi di Jawa Timur.

“Peternakan pita cukai di Jatim luar biasa. Banyak pabrik sudah tutup tapi masih dapat jatah cukai. Lihat saja di Pasuruan, Malang, dan Madura, peredarannya masif, tapi pengawasannya lemah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika Menteri Purbaya benar-benar ingin menegakkan keadilan fiskal dan menutup kebocoran penerimaan negara, maka langkahnya harus lebih dari sekedar seremoni.

“Kalau berani, buka jaringan hitamnya! Jangan biarkan langkah Menteri Purbaya berakhir sebagai pencitraan yang hilang ditelan waktu. Rakyat butuh keadilan, bukan pertunjukan,” tutup Kartika dengan nada tajam. (bob)

SURABAYA, Narasionline.id – Bea Cukai tak memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal. Tim Penindakan dan Penyidikan kembali menggelar operasi masif di kawasan Jalan Kiai Tambak Deres, Surabaya, tepatnya di sekitar SPBU setempat.

Operasi ini menjadi langkah tegas untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa pita cukai dan menindak pelanggar Undang-Undang Cukai. Sejumlah kendaraan, khususnya angkutan barang, dihentikan dan diperiksa secara acak karena dicurigai membawa rokok ilegal.

Hasil pemeriksaan kali ini belum menemukan barang bukti, namun Bea Cukai menegaskan razia tidak akan berhenti.

“Kami akan terus menyapu bersih peredaran rokok ilegal. Tidak ada toleransi. Ini soal menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat,” tegas salah satu petugas di lapangan.

Bea Cukai juga memperingatkan masyarakat agar tidak coba-coba membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Pelanggaran ini jelas berkonsekuensi hukum berat sekaligus merugikan keuangan negara. Masyarakat pun diminta segera melapor jika mengetahui adanya distribusi rokok ilegal.

Bea Cukai memastikan operasi penggempuran rokok ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan hingga jaringan distribusi benar-benar tumpas. (*)

PASURUAN, Narasionline.id – Seorang tamu pria di Hotel Saygon, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar pada Rabu (2/10) sekitar pukul 14.20 WIB. Korban sempat dilarikan ke RS Prima Husada Sukorejo, namun nyawanya tidak tertolong.

Informasi awal menyebutkan, korban datang ke hotel dalam kondisi terlihat kurang sehat. Kendaraan yang digunakannya, berpelat nomor W, bahkan terlihat mengalami kerusakan di bagian depan. Tak lama setelah melakukan check-in, korban ditemukan tergeletak hanya mengenakan celana pendek.

Pihak manajemen hotel kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans milik Wisata Kebun Kurma menuju IGD RS Prima Husada. Namun, setelah mendapatkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban terlihat lemas sejak di hotel. Saat dibawa ke RS, sempat siuman, tapi akhirnya meninggal,” ungkap seorang saksi mata.

Saksi tersebut juga menuturkan bahwa ketika korban tiba di rumah sakit, tampak bagian leher hingga dada korban berwarna kebiruan.

“Terlihat kebiru-biruan, seperti gosong di bagian leher hingga dada,” imbuhnya.

Identitas korban diketahui sebagai warga Menganti, Kabupaten Gresik. Informasi lain menyebutkan, korban tidak datang seorang diri. Namun saat proses evakuasi berlangsung, rekan yang diduga bersamanya tidak berada di lokasi. Pihak hotel lantas menghubungi istri korban untuk mendampingi proses penanganan.

Sementara itu, pihak keamanan Hotel Saygon enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi awak media. Sikap bungkam tersebut diduga sebagai upaya manajemen hotel menutup informasi agar tidak diketahui publik maupun pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak hotel belum memberikan penjelasan resmi. (tim Redaksi)

PASURUAN, Narasionline.id – Suasana mencekam menyelimuti Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (01/10). Puluhan warga beramai-ramai membongkar sebuah makam yang berada tepat di belakang Masjid Serambi. Aksi itu berlangsung dramatis dan penuh ketegangan.

Dengan peralatan seadanya, warga memanjat atap, mencopot genteng satu per satu, merobohkan pagar, hingga menghancurkan tiang bangunan fisik makam. Jerit komando dan teriakan warga memecah keheningan sore itu, seakan menggambarkan amarah yang tak terbendung.

Makam yang dibongkar itu diketahui sebagai makam seorang habib, yang selama ini dihormati sebagian warga. Namun pembangunan bangunan baru di atas makam lama tersebut memicu penolakan keras.

“Karena tidak ada izin dari desa maupun dari ahli waris makam,” tegas Puja Kusuma, salah satu warga.

Menurut penuturan warga, pembangunan fisik makam dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan keluarga pemilik makam lama maupun pemerintah desa. Mediasi yang coba dilakukan tokoh masyarakat pun gagal meredam gejolak.

“Saya sudah berusaha menengahi, tetapi warga tetap memilih membongkar makam itu,” ujar Syaifullah Huda, tokoh masyarakat setempat.

Namun, di balik aksi itu, tak sedikit juga warga yang menyayangkan tindakan anarkis tersebut. Mereka menilai pembongkaran secara paksa sama saja dengan tindakan main hakim sendiri yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Ini makam habib, tokoh yang dihormati. Seharusnya masalah seperti ini diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan merusak. Kami sangat menyesalkan cara-cara seperti ini,” ungkap Ahmad warga sekitar.

Meski berlangsung panas, pembongkaran berakhir tanpa bentrokan fisik. Setelah bangunan makam berhasil diratakan, warga meninggalkan lokasi dengan wajah tegang. Aparat kepolisian tampak berjaga ketat, mengantisipasi kemungkinan adanya konflik susulan.

Fenomena perebutan lahan makam bukan kali pertama terjadi di Pasuruan. Sengketa semacam ini kerap dipicu tumpang tindih klaim tanah makam, lemahnya administrasi desa, serta absennya regulasi hukum yang jelas terkait izin pembangunan di area pemakaman.

Tradisi masyarakat yang menganggap makam leluhur maupun tokoh agama sebagai tempat keramat, semakin memperkuat sensitivitas persoalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Winongan Kidul maupun ahli waris makam lama belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengamanan sekaligus mempertimbangkan kemungkinan tindak lanjut hukum atas aksi pembongkaran massal tersebut. (Lak*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.