MAKASSAR, Narasionline.id – Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan bahwa pergantian Bahlil Lahadalia dari keanggotaan Majelis Wali Amanat (MWA) sama sekali tidak berhubungan dengan proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas periode 2026–2040.

Pernyataan ini disampaikan pihak universitas untuk meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan langkah tersebut dengan dinamika Pilrek yang tengah berlangsung. Menurut Unhas, keputusan penggantian itu murni dijalankan berdasarkan ketentuan statuta universitas.

Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan status Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Posisi tersebut otomatis membuatnya tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat.

“Jadi, narasi yang mengaitkan pergantian Pak Bahlil dengan situasi Pilrek itu tidak benar. Ini hanyalah mekanisme administratif yang berlaku di seluruh PTN-BH, termasuk Unhas,” kata Ishaq, Selasa (21/10/2025).

Ishaq menambahkan, dasar hukum pergantian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, tepatnya Pasal 19, yang menegaskan bahwa anggota MWA dari unsur masyarakat tidak boleh berafiliasi dengan partai politik.

Sebelumnya, Bahlil ditetapkan sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat pada Maret 2023. Namun, sejak resmi dilantik menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada 21 Agustus 2024, statusnya berubah dan tidak lagi memenuhi kriteria yang diatur dalam statuta.

“Karena syaratnya tidak lagi terpenuhi, maka MWA menjalankan prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana mestinya,” ujar Ishaq.

Proses PAW tersebut, lanjut Ishaq, telah dilakukan secara sistematis. MWA Unhas juga telah menyepakati satu nama calon pengganti dan telah mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sejak September 2024 untuk ditetapkan secara resmi.

Sementara itu, Ketua MWA Unhas, Prof. Andi Alimuddin Unde, enggan berkomentar banyak terkait proses tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penjelasan kepada Sekretariat Unhas.

Ishaq menegaskan kembali bahwa mekanisme pergantian anggota MWA dari unsur masyarakat, baik melalui pengangkatan maupun PAW, merupakan bagian dari tata kelola standar yang berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

“Tidak ada unsur politik atau kepentingan tertentu dalam proses ini. Semuanya dijalankan sesuai aturan dan amanat statuta universitas,” tutup Ishaq. (mar)

MEDAN, Narasionline.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan dan pengalihan aset milik PTPN I Regional I. Kasus tersebut berkaitan dengan kerja sama operasional (KSO) antara PTPN I dan PT Nusa Dua Propertindo atas lahan seluas lebih dari 8.000 hektar.

Kedua pejabat yang dijadikan tersangka masing-masing berinisial ASK, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara periode 2022–2024, dan ARL, mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025. Penahanan keduanya dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat atas dugaan keterlibatan mereka dalam penerbitan sertifikat tanah yang menyalahi aturan.

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, menjelaskan bahwa penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan bagi kedua tersangka tertanggal 14 Oktober 2025. ASK dan ARL akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta, Medan.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga menyetujui penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo tanpa memastikan perusahaan tersebut memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen lahan yang berasal dari perubahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada negara. Ketentuan itu seharusnya dipenuhi sesuai aturan perubahan peruntukan lahan dalam revisi tata ruang.

Belakangan diketahui, lahan yang telah berubah status menjadi HGB itu kemudian dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk proyek pengembangan dan penjualan properti. Akibat tindakan tersebut, negara diduga kehilangan aset sekitar 20 persen dari total lahan yang dialihkan, sementara nilai pasti kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Husairi menegaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini. “Tim masih bekerja dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada publik,” ujarnya. (bud)

Editor: Bob Fallah

JAKARTA, Narasionline.id – Aktivis antikorupsi Kartika Dewantoro menilai langkah bersih-bersih yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum cukup. Menurutnya, pemecatan 26 pegawai pajak hanyalah permulaan, sementara akar persoalan korupsi dan penyimpangan masih mengakar kuat di tubuh Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Menkeu jangan berhenti di pajak. Bea Cukai jauh lebih rawan, dan praktik nakal di sana sudah jadi rahasia umum. Kalau memang serius mau bersih-bersih, sapu sampai ke akar, jangan tebang pilih,” tegas Kartika di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Kartika mengungkapkan, lemahnya integritas dan pengawasan di lingkungan DJBC tampak jelas dari maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur, seperti Pamekasan, Pasuruan, dan Malang. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai cermin kegagalan sistem pengawasan negara.

“Rokok tanpa pita cukai beredar terang-terangan, tapi aparat diam. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat adanya pembiaran. Kalau bea cukai bekerja profesional, hal seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

Ia mendesak Menkeu Purbaya untuk tidak hanya berbicara tentang integritas, tetapi juga menindak tegas setiap pejabat atau pegawai yang bermain di lapangan.

“Pernyataan keras tidak ada artinya kalau tidak diikuti tindakan. Pembersihan sejati butuh keberanian politik dan ketegasan administratif. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” sindirnya.

Kartika juga mengkritik pola lama di Kemenkeu yang terkesan reaktif terhadap kasus, bukan preventif. Menurutnya, sistem pengawasan internal harus diperkuat dan diperluas hingga ke level daerah.

“Kalau Menkeu ingin efek jera, maka audit internal harus menyentuh semua unit, bukan hanya Jakarta. Daerah justru yang paling banyak bermain,” tegasnya.

Terkait rencana pemberian insentif bagi pegawai bersih, Kartika menilai hal itu baik, tetapi harus transparan dan berbasis kinerja nyata.

“Insentif tanpa kontrol justru berpotensi jadi proyek baru. Reward boleh, tapi ukurannya harus jelas dan diumumkan ke publik agar tidak disalahgunakan,” katanya.

Kartika juga menyoroti pernyataan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai dan memproses 13 lainnya. Ia mengapresiasi langkah tersebut, namun menegaskan agar semangat itu tidak berhenti di DJP.

“Kalau DJP bisa bersih, Bea Cukai tidak boleh dibiarkan jadi sarang lama. Satu rupiah hasil penyimpangan adalah pengkhianatan terhadap negara dan rakyat,” tegasnya.

Kartika menegaskan, langkah bersih-bersih di Kementerian Keuangan tidak akan berarti tanpa keterbukaan penuh kepada publik. Ia mendesak agar seluruh proses penindakan dan daftar pegawai yang terlibat disampaikan secara transparan.

“Kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin memulihkan kepercayaan rakyat, jangan sembunyikan fakta. Publik berhak tahu siapa yang menyeleweng, bagaimana proses hukumnya, dan apa tindak lanjutnya. Integritas tidak dibangun dengan janji, tapi dengan keterbukaan,” tegas Kartika. (bob)

NEW YORK CITY, Narasionline.id – Setelah menempuh perjalanan panjang selama 23 jam menggunakan maskapai Etihad Airways, Wilson Lalengke akhirnya tiba di New York City pada pukul 16.00 waktu setempat, Senin (6/10).

Kedatangannya menandai momen penting dalam kiprahnya di panggung internasional, di mana ia dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), forum yang menangani isu politik, dekolonisasi, hak asasi manusia, serta pemeliharaan perdamaian dan kerja sama internasional.

Pria kelahiran Morowali Utara itu dikenal luas sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan dialog antarbangsa. Sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson menegaskan, bahwa partisipasinya di forum internasional ini bukan semata bentuk representasi pribadi, melainkan panggilan moral bagi seluruh warga dunia.

“Kita tidak bisa terus membiarkan ketidakadilan dan kekerasan terjadi di depan mata tanpa ada keberanian untuk bersuara. Dunia membutuhkan keberpihakan pada kemanusiaan, bukan pada kepentingan politik atau kekuasaan,” tegas Wilson Lalengke sebelum meninggalkan hotel tempatnya menginap.

Selama berada di New York, Wilson bermalam di Millennium Hilton New York One UN Plaza, hotel yang berlokasi strategis di jantung Manhattan dan hanya berjarak sekitar tiga menit berjalan kaki dari Markas Besar PBB. Tempat ini kerap menjadi pilihan para diplomat dan pejabat tinggi dunia saat menghadiri pertemuan internasional.

Pidato Wilson di Komite Keempat PBB diprediksi akan menarik perhatian para delegasi dan pengamat global, mengingat isu yang akan diangkatnya menyentuh persoalan mendasar dalam tatanan kemanusiaan dunia. Ia akan menyerukan petisi global untuk memperkuat solidaritas masyarakat dunia dalam menegakkan supremasi hukum internasional serta mendorong langkah nyata dalam mengakhiri berbagai bentuk pelanggaran HAM berat.

“Banyak bangsa saat ini masih menjadi korban kekerasan negara, pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang. Lebih menyedihkan lagi, komunitas internasional sering kali memilih diam,” ujarnya. “Melalui forum ini, saya ingin mengetuk hati nurani dunia agar kembali menempatkan nilai kemanusiaan sebagai dasar dalam setiap kebijakan global.”

Lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University Inggris itu menegaskan, bahwa pidatonya di PBB bukan hanya bentuk kritik terhadap situasi global, tetapi juga seruan moral agar setiap bangsa mengambil tanggung jawab bersama dalam menjaga perdamaian dan martabat manusia.

“Kemanusiaan adalah bahasa universal. Selama kita masih diam terhadap penderitaan sesama, maka kita ikut berperan dalam melanggengkan ketidakadilan,” pungkasnya. (bob/*)

JAKARTA, Narasionline.id – Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah segera menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Kementerian Pertahanan. Tuntutan itu disampaikan menyusul serangkaian kasus keracunan massal yang dialami siswa penerima MBG di sejumlah daerah.

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam perencanaan, pengadaan, dan distribusi MBG.

“Keracunan terjadi berulang kali di berbagai wilayah. Ini bukan masalah kecil, tapi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan MBG cacat sejak awal. Keselamatan anak-anak tidak boleh dijadikan eksperimen kebijakan,” ujar Ari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025).

JPPI meminta DPR agar menyampaikan langsung tuntutan penghentian program ini kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku penanggung jawab. Ari menilai, jika pemerintah tetap memaksakan MBG tanpa evaluasi menyeluruh, risiko kesehatan siswa akan terus mengancam.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong evaluasi total terhadap program MBG. Evaluasi akan meliputi aspek perencanaan, pengawasan, standar higienitas, hingga pola distribusi makanan.

“Kalau memang terbukti sistemnya bermasalah dan membahayakan keselamatan anak-anak, penghentian program bisa menjadi langkah yang tak terelakkan,” tegas anggota Komisi IX.

Komisi IX juga menekankan bahwa tujuan mulia meningkatkan gizi pelajar tidak boleh mengorbankan kesehatan mereka. Pemerintah diminta mencari skema alternatif yang lebih aman, transparan, dan melibatkan pihak berkompeten di bidang gizi serta kesehatan masyarakat.

Dengan adanya desakan JPPI dan sikap tegas DPR, nasib Program MBG kini berada di persimpangan: dilanjutkan dengan perbaikan radikal, atau dihentikan demi keselamatan generasi muda. (bob)

JAKARTA, Narasionline.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sosok yang berperan sebagai juru simpan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Menurutnya, ada indikasi uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tidak berhenti di satu pihak saja, melainkan disimpan oleh orang tertentu.

“Kami telusuri uangnya lari ke mana, berhenti di siapa, dan kami yakini ada orang yang berfungsi sebagai juru simpan. Sosoknya akan kami ungkap pada waktunya,” ujar Asep di Gedung KPK, Jumat (20/9/2025).

Meski penyidikan telah berjalan, KPK sejauh ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada musim haji lalu. Sesuai aturan, kuota tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pembagiannya justru dilakukan 50:50 sehingga diduga menimbulkan kerugian besar.

“Dari perhitungan awal, kerugian negara akibat perubahan perimbangan kuota ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun,” kata Asep.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana mencurigakan. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk sosok yang diduga menjadi juru simpan uang. (fal*)

JAKARTA, Narasionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik dugaan pemerasan oleh oknum Kementerian Agama. Oknum tersebut diduga memaksa pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, bersama lebih dari seratus jemaahnya, membayar antara US$2.400 hingga US$7.000 per orang. Uang tersebut disebut sebagai “biaya percepatan” agar mereka bisa berangkat haji menggunakan kuota khusus tanpa antrian.

Awalnya, Khalid dan rombongannya sudah mendaftar sebagai jemaah haji furoda tahun 2024. Namun, oknum Kemenag menawarkan jalan lain dengan dalih kuota haji khusus yang disebut resmi. Tawaran itu disertai syarat adanya uang tambahan untuk mempercepat keberangkatan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa uang percepatan tersebut diminta langsung oleh oknum. “Disampaikan ke Ustaz, ‘pakai kuota haji khusus saja, ini resmi. Tapi harus ada uang percepatan’. Nilainya bervariasi, mulai dari US$2.400 hingga US$7.000 per kuota,” kata Asep di Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Setelah tawaran itu diterima, Khalid mengumpulkan uang dari para jemaah. Seluruh dana kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut. Hasilnya, Khalid bersama rombongan benar-benar diberangkatkan dengan kuota haji khusus pada tahun yang sama.

Namun setelah haji 2024 selesai, muncul persoalan serius hingga DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Ketakutan mulai muncul di pihak oknum, sehingga uang percepatan yang sudah diterima dikembalikan kepada Khalid. Selanjutnya, dana tersebut diserahkan Khalid kepada KPK, yang kini masih menghitung jumlah pastinya.

Seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di KPK, Selasa (9/9) malam, Khalid menjelaskan bahwa dirinya awalnya hanya terdaftar sebagai jemaah furoda. Tawaran pindah ke kuota haji khusus justru datang dari pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru, Ibnu Mas’ud.

“Posisi kami adalah korban. Kami semua awalnya furoda, lalu ditawarkan pindah menggunakan visa kuota khusus melalui travel Muhibbah,” tegas Khalid.

Khalid memastikan total jemaah yang berangkat bersama Uhud Tour melalui travel tersebut mencapai 122 orang. Ia juga menegaskan pihaknya hanya mengikuti mekanisme yang ditawarkan, tanpa mengetahui ada praktik pemerasan di baliknya.

KPK menegaskan, penanganan perkara ini butuh waktu. Pasalnya, skandal kuota haji tambahan melibatkan hampir 400 travel dan peredaran uang mencapai banyak pihak. “Kami tidak ingin gegabah. Harus jelas ke mana uang ini mengalir, dan di tangan siapa akhirnya berhenti. Ada juru simpan yang kami yakini menampung dana ini,” tegas Asep.

Dari hitungan awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat bukti.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Tak hanya itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor travel haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, dan properti yang diduga berkaitan dengan perkara. (bob)

GOWA, Narasionline.id – Proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Ma’minasata di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam lantaran sejak awal pelaksanaan sudah terindikasi bermasalah.

Proyek bernilai kontrak Rp75 miliar tersebut dikerjakan oleh DAKA-SURYA KSO dengan masa kerja 165 hari kalender. Kontrak resmi dimulai pada 18 Juli 2025, namun pelaksanaan fisik baru berjalan pada 16 September 2025.

“Seharusnya setiap tahapan proyek diawasi ketat oleh konsultan supervisi. Tanpa pengawasan, pekerjaan bisa jauh dari standar teknis dan spesifikasi. Apalagi ini proyek pemerintah, sangat rawan dikorupsi,” tegas Taufan, Ketua LSM PERAK Kabupaten Gowa, Jumat (19/9/2025).

Ia juga menyoroti dugaan ketidaklengkapan administrasi proyek sebagaimana dipersyaratkan dalam Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya, dokumen yang seharusnya tersedia mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, justru tidak terpenuhi.

“Dari indikasi ini terlihat jelas SPAM Ma’minasata sarat dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ungkapnya.

Taufan menegaskan, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik pekerjaan wajib turun tangan untuk memastikan proyek berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Air bersih adalah kebutuhan vital masyarakat. Kalau sejak awal proyeknya sudah bermasalah, maka manfaatnya jelas bisa tergerus. Kami akan terus mengawal dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait bila terjadi penyimpangan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum berhasil dimintai keterangan. (*)

ASAHAN, Narasionline.id – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Asahan. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Melati, Kisaran, Rabu (17/09/2025).

“Saat ini masyarakat menunggu hasil kerja kita. Karena itu, sampaikan kepada mereka bahwa pembangunan infrastruktur jalan adalah prioritas penting Pemkab Asahan. RPJMD baru saja selesai disusun, dan menjadi pedoman kita untuk bekerja lima tahun ke depan. Selain jalan, perhatian juga kita arahkan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar rakyat. Semua akan dilaksanakan bertahap sesuai skala prioritas, namun komitmen kita jelas: pembangunan harus bergerak dan hasilnya harus dirasakan masyarakat,” tegas Bupati.

Ia menekankan, birokrasi harus bergerak cepat agar program pembangunan tidak hanya berhenti di meja rapat.

“Program tidak boleh berjalan lambat, rakyat menunggu hasil nyata. Karena itu, aktualisasi tugas birokrasi bersama Satgas yang kita bentuk hari ini harus menjadi mesin percepatan perubahan. Semua kebijakan harus turun ke lapangan dan diwujudkan dalam kerja nyata,” ujarnya.

Bupati menambahkan, percepatan pembangunan tidak hanya diukur dari pembentukan Satgas atau pembangunan fisik semata, melainkan dari kesungguhan birokrasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang kita bangun bukan hanya infrastruktur, tetapi juga kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah hadir dengan solusi nyata,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., memperkuat arahan Bupati dengan menekankan pentingnya respons cepat seluruh perangkat daerah.

“Program nasional adalah peluang besar yang harus kita jemput. OPD dan Camat harus responsif, tidak boleh ada yang terlewat. Saudara juga dituntut menjawab tantangan di lapangan, menggali potensi PAD, dan mengubahnya menjadi kekuatan ekonomi daerah,” kata Wabup.

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik.

“Ingat, kita bukan antikritik. Kritik adalah vitamin yang harus dijawab dengan kerja keras dan hasil nyata. Selain itu, buka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat tahu apa yang sedang kita kerjakan dan sejauh mana capaian yang sudah diraih,” tegasnya.

Dengan strategi baru ini, Pemkab Asahan memastikan visi Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan bukan sekadar slogan. Setiap kebijakan akan dipantau, setiap program dievaluasi, dan setiap hasil diukur dari kepuasan masyarakat. Rakorpem yang biasanya menjadi forum evaluasi rutin kini menjadi arena percepatan, tempat lahirnya instruksi tegas agar pemerintah bekerja lebih lincah, responsif, dan berdampak nyata bagi rakyat. (dwf)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.