JAKARTA, Narasionline.id — Dalam upaya memulihkan semangat dan profesionalisme pasca peristiwa kekerasan kolektif akhir Agustus lalu, Polri menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri”, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakaposko Presisi Brigjen Pol Dr. Indarto dan diikuti lebih dari 800 personel kepolisian dari berbagai satuan.

Dua tokoh dihadirkan sebagai narasumber utama, yakni Prof. Dr. Mahfud MD dan Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana.

Komjen Chryshnanda dalam paparannya menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri yang berlandaskan moralitas, literasi, serta dialog peradaban. Ia menegaskan, polisi modern harus profesional, berintegritas, serta mampu beradaptasi di era digital dan post-truth.

“Smart policing dan media policing adalah instrumen penting, tetapi yang utama adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” katanya.

Sementara itu, Prof. Mahfud MD menyoroti tantangan moral anggota Polri yang sering berhadapan dengan tekanan publik maupun opini di media sosial. Menurutnya, solusi mendasar adalah kembali pada jati diri Polri.

“Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati sepenuh hati, berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. Dengan itu Polri akan terus dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” tegasnya.

Forum ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan tekad, agar Polri senantiasa tegas namun humanis, profesional namun berakar pada nilai moral, demi memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjaga keutuhan bangsa. (fal)

Oleh: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

JAKARTA, Narasionline.id – Publik mulai gerah dengan lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji. Sejak penyelidikan berlangsung, puluhan nama telah dipanggil, mulai dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Ishfah Abidal Aziz, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pemilik travel Khalid Basalamah, hingga komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata. Namun hingga kini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari kuota tambahan 20.000 jamaah haji dari Arab Saudi. Aturannya jelas: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Tetapi praktik di lapangan berbeda: 50 persen reguler dan 50 persen khusus. Diskresi ini diduga menjadi celah penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Meski sejumlah langkah sudah ditempuh, mulai dari penelusuran rekening bersama PPATK, penyitaan dokumen, penggeledahan rumah di Depok, hingga pencegahan bepergian ke luar negeri, hasil penyidikan KPK tetap mandek. Publik menilai KPK terkesan “bermain petak umpet” dengan para terduga koruptor.

“Kasus ini ibarat sinetron tanpa ending. Setiap pekan ada panggilan saksi, tapi tak ada kepastian hukum. Kalau dibiarkan, kasus kuota haji bisa berubah jadi legenda urban: investigasi abadi,” ujar Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani, Sabtu (14/9/2025).

Rosadi menegaskan, masyarakat sudah cukup lama bersabar. “KPK jangan hanya menguji kesabaran umat. Umat menunggu tersangka, bukan mantera ‘proses masih berjalan’. Jangan sampai kita menunggu hingga kiamat baru ada tersangka,” sindirnya.

Ia berharap KPK segera menuntaskan kasus ini secara transparan. “Kalau memang ada bukti kuat, umumkan tersangkanya. Jangan biarkan rakyat terus jadi penonton drama yang tidak jelas ujungnya,” tegasnya. (bob/red)

JAKARTA, Narasionline.id – Setelah lima anggota DPR RI dinonaktifkan partainya karena ucapan kontroversial, kini tekanan publik mengarah ke PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu dituntut segera menjatuhkan sanksi terhadap kadernya, Deddy Sitorus.

Pemicunya adalah pernyataan Deddy yang kembali viral. Dalam program Kontroversi di Metro TV, Desember 2024, ia menggunakan istilah “rakyat jelata.” Ungkapan itu dinilai merendahkan masyarakat kecil dan bertolak belakang dengan citra PDIP sebagai partai yang dekat dengan wong cilik.

Sebelumnya, lima anggota DPR yang dicopot partainya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Nasdem), Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).

Aktivis diaspora, Salsa Erwina Hutagalung, mendesak PDIP agar tidak berhenti pada penonaktifan. Ia meminta Deddy dicopot dari parlemen sekaligus dikeluarkan dari partai.
“Partai lain sudah berani bertindak. Kita tunggu PDIP, apakah berani lebih tegas dengan memecat dan melarang dia kembali masuk politik,” tegasnya.

Deddy Sitorus sendiri mengklaim ucapannya dipelintir buzzer. Ia menegaskan yang ia tolak adalah perbandingan gaji DPR dengan pekerja UMR. “Itu sesat logika,” ujarnya.

Namun, klarifikasi tersebut dinilai belum cukup meredam kritik. Desakan agar PDIP bersikap tegas terhadap Deddy terus menguat. (pj)

JAKARTA, Narasionline.id – Pimpinan DPR RI bersama seluruh ketua fraksi partai politik sepakat memangkas sejumlah fasilitas anggota dewan, termasuk menghapus tunjangan rumah sebesar Rp50 juta. Dengan kebijakan baru ini, take home pay (THP) anggota DPR RI per bulan ditetapkan hanya Rp65.595.730.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI:

1. Gaji Pokok: Rp4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

3. Tunjangan Anak: Rp168.000

4. Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

5. Tunjangan Beras: Rp289.680

6. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

7. Biaya Komunikasi Intensif: Rp20.033.000

8. Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000

9. Fungsi Pengawasan & Anggaran (Pelaksana Dewan Konstitusi): Rp4.830.000

10. Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

11. Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

12. Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

Total keseluruhan Rp74.210.680, dipotong PPh 15% sebesar Rp8.614.950, sehingga THP bersih anggota DPR hanya Rp65.595.730 per bulan.

Enam Keputusan Penting DPR:
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan kesepakatan itu diambil melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama seluruh ketua fraksi sebagai respons atas gelombang aksi masyarakat. Keputusan yang diambil antara lain:

1. Menghentikan perayaan partisan anggota DPR per 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Penghematan fasilitas, termasuk listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang aktif di partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Pimpinan DPR bersama MKD dan mahkamah partai akan menonaktifkan anggota yang diberhentikan.

6. Memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Adapun lima anggota DPR yang resmi diberhentikan partai adalah: Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN).

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. (bob)

JAKARTA, Narasionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada tahun 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, target pendapatan negara tahun depan ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun, atau tumbuh 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Seolah-olah ada persepsi dari media bahwa peningkatan pendapatan dilakukan dengan menaikkan pajak. Padahal tarif pajak tetap sama,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan, peningkatan penerimaan pajak akan ditempuh melalui penguatan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan memberlakukan pajak baru.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM dengan penghasilan hingga Rp 500 juta per tahun tetap bebas Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, UMKM dengan omzet di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar hanya dikenakan pajak final sebesar 0,5 persen, jauh di bawah tarif PPh badan sebesar 22 persen.

Selain itu, sektor-sektor tertentu seperti kesehatan dan pendidikan tetap dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta keringanan pajak diberikan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

“Semua kebijakan ini berdasarkan asas gotong royong. Pendapatan negara akan dijaga, namun tetap berpihak pada kelompok yang lemah,” tutup Sri Mulyani. (tom*)

JAKARTA, Narasionline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait aksi penjarahan rumahnya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (31/8).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (1/9), Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas simpati, doa, dan dukungan moral yang diberikan masyarakat setelah insiden tersebut.

“Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,” tulisnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa risiko serupa melekat pada jabatan seorang pejabat negara, mengingat tidak semua kebijakan pemerintah dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.

“Membangun Indonesia adalah perjuangan yang terjal dan penuh tantangan. Namun, itu harus dijalani dengan etika, moralitas luhur, dan berlandaskan konstitusi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah seharusnya disalurkan melalui mekanisme hukum, seperti judicial review di Mahkamah Konstitusi atau jalur pengadilan, bukan dengan aksi anarki.

Sri Mulyani berkomitmen menjalankan tugas dengan amanah, integritas, profesionalisme, serta menjunjung transparansi dan antikorupsi. Ia juga mengapresiasi kritik, sindiran, hingga makian publik sebagai masukan untuk perbaikan Kementerian Keuangan.

“Terima kasih kepada masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga netizen yang terus memberi masukan, nasihat, dan semangat bagi kami untuk berbenah diri. Itu bagian dari proses membangun Indonesia,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sri Mulyani mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan menolak kekerasan dalam menyampaikan aspirasi.

“Mari kita bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, menjarah, membakar, atau melukai. Kami mohon maaf bila masih banyak kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus,” pungkasnya. (ji)

JAKARTA, Narasionline.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri. Ratusan anggota tersebut terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 Unsur Pimpinan.

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya.

Kepada para personel pengamanan tersebut, Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan. Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit di Halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Para personel itu diketahui akan melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel pun ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri.

Terhadap penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ujar Jenderal Sigit, maka para personel wajib mengamankan. Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. Kendati demikian. Jika ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusahaan, terhadap hasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, kata Jenderal Sigit, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Oleh karenanya, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan.

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” jelas Jenderal Sigit.

Sebelum melakukan penindakan, ujar Kapolri, para personel diminta untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada. (li)

JAKARTA, Narasionline.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) akhirnya mengambil langkah politik paling tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025, sebagai respons atas sikap keduanya yang dinilai mempermalukan partai dan memicu kemarahan publik.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan langkah tersebut diambil tanpa kompromi.

“Aspirasi rakyat adalah garis perjuangan utama partai. Tidak ada tempat bagi kader yang mencederai kepercayaan publik. Kami resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach,” tegasnya, Minggu (31/08/2025).

Kontroversi mencuat usai pernyataan Ahmad Sahroni, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang memicu gelombang kemarahan rakyat. Sahroni pun akhirnya meminta maaf secara terbuka melalui akun X miliknya.

“Saya mohon maaf atas ucapan-ucapan saya yang telah menyinggung masyarakat. Saya berjanji akan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan serupa,” tulisnya.

Namun, meski telah meminta maaf, Sahroni menyatakan belum siap kembali ke Indonesia karena situasi nasional yang memanas. “Demi keamanan diri dan keluarga, saya belum bisa pulang,” ujarnya.

Di sisi lain, Partai NasDem menegaskan bahwa kader mana pun yang mengkhianati aspirasi rakyat akan ditindak tegas. “Tidak ada ruang bagi kader arogan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi,” pungkas Hermawi. (Panji)

JAKARTA, Narasionline.id – Situasi politik nasional terus memanas. Di tengah gelombang demonstrasi dan kemarahan publik yang merajalela, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kader populernya: Surya Utama atau yang dikenal dengan Uya Kuya, serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/08/2025). Viva menegaskan, kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegasnya.

Viva menuturkan, langkah tegas ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik yang bergolak dalam beberapa hari terakhir. Ia mengajak publik agar tetap tenang menghadapi ketegangan yang meluas.

“Kami meminta masyarakat tetap bersikap tenang di tengah gejolak sosial-politik ini. Percayakan sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Awal Polemik: Video Parodi di Tengah Luka Bangsa

Sebelum situasi memanas, Eko Patrio yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN menjadi sorotan publik usai mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper. Dalam video itu, Eko berperan layaknya DJ, lengkap dengan musik “sound horeg,” seolah merespons santai kritik masyarakat atas sejumlah anggota DPR yang berjoget selepas Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.

“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya. Salah satu anggota DPR yang turut berjoget kala itu adalah Uya Kuya.

Namun, aksi parodi tersebut justru memperkeruh keadaan. Publik menilai tindakan mereka tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit dan kontroversi kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Permintaan maaf yang terlambat tidak mampu meredam kekecewaan publik.

Gelombang Demonstrasi dan Tragedi Affan Kurniawan

Ketegangan mulai memuncak sejak unjuk rasa besar-besaran pada 25 Agustus 2025, memprotes kenaikan tunjangan DPR. Aksi tersebut berlanjut pada 28 Agustus dan memakan korban ketika seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah dilindas mobil taktis Brimob. Tragedi ini menjadi titik balik yang memicu amarah nasional.

Protes meluas ke berbagai kota, dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, hingga daerah lain. Bentrokan antara massa dan aparat pecah di berbagai titik. Sejumlah fasilitas publik dirusak, halte bus dan kantor polisi dibakar, hingga Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya luluh lantak oleh amukan massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Keputusan PAN untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dianggap sebagai langkah politis untuk meredakan amarah publik. Namun, gejolak di lapangan menunjukkan bahwa luka sosial belum mereda.

Situasi politik Tanah Air kini berada di ujung tanduk, sementara sorotan publik terus mengarah pada langkah-langkah pemerintah dan parlemen dalam menghadapi krisis kepercayaan ini. (panji)

SURABAYA, Narasionline.id – Insiden percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh kader muda PDI Perjuangan (PDIP), Achmad Hidayat, pada Jumat (18/7/2025) lalu, menguak konflik internal yang diduga telah berlangsung lama di tubuh DPC PDIP Kota Surabaya.

 

Dalam pernyataan terbukanya, Achmad menyampaikan tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kecewa dirinya terhadap proses politik dan tata laksana organisasi di internal partai.

 

“Insiden kemarin di kantor DPC PDI Perjuangan dilatarbelakangi dari kekecewaan saya sebagai kader terhadap proses politik dan tata kelola organisasi yang ada di DPC PDIP Kota Surabaya,” kata Achmad, Senin (21/7/2025).

 

Achmad mengungkap sejumlah dinamika yang disebutnya kontras dan manipulatif. Ia menyinggung pertemuan dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji pada November 2022, sepulang umrah.

 

Dalam pertemuan tersebut, kata Achmad, Armuji mengutarakan keinginan mendampingi Wali Kota Eri Cahyadi untuk periode kedua serta menitipkan anaknya agar mendapat tempat di legislatif.

 

“Pak Armuji bilang: ‘Wis Barno, partai ben diurus sing enom, ben diurus Adi (udah biarin. Partai biar diurus yang muda. Diurus Adi). Aku mulai enom sampai tuo pegel mimpin rapat’ (Aku dari muda sampai tua, capek mimpin rapat). Tapi semua berubah setelah Februari 2025, setelah beliau diumumkan kembali jadi wakil wali kota,” beber Achmad.

 

Achmad mengaku kembali dipanggil ke rumah dinas Armuji dan mendapatkan tekanan karena tidak ikut dalam barisan dukungan untuk Armuji. “Saya tetap berpegang pada komitmen saya di 2022. Lalu saya dikatakan ‘tak udal-udal awakmu’. Saya siap hadapi apa pun risikonya,” tegasnya.

 

Menurut Achmad, setelah pembebas tugasan dirinya dari jabatan, muncul skenario lanjutan yang disebutnya bermotif politis. Ia menuding sejumlah pengurus DPC masih berkoordinasi diam-diam dengan Armuji, bahkan mengusulkan pemberhentiannya dari keanggotaan partai tanpa mekanisme rapat maupun persetujuan sekretariat.

 

“Saya mendapat bukti dari pengurus sendiri. Mereka itu kompak kalau satu kepentingan, tapi saling bocorkan kalau ada yang tidak terakomodir. Bahkan ada pesan WhatsApp pengurus yang menunjukkan pengusulan pembebas tugasan saya dilakukan diam-diam,” jelasnya.

 

Achmad juga menyebut ada desain lebih besar yang melibatkan rencana pergantian Ketua DPRD dan pengurus struktural lainnya. Ia menuding bahwa skenario ini juga membuka peluang pergantian Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dengan Anas Karno.

 

“Semua ini didesain. Bahkan bendahara cabang, Raden Taru Sasmito, disiapkan untuk PAW saya, dan Adi Sutarwijono digantikan oleh Anas Karno,” tuturnya.

 

Achmad menegaskan dirinya tidak menuntut jabatan ataupun kompensasi apa pun. Ia hanya ingin keadilan ditegakkan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

 

“Saya hanya ingin menyampaikan semuanya agar diambil keputusan yang bijaksana. Saya berharap Ibu Megawati Soekarnoputri bisa menjadi Ratu Adil bagi kami semua, pengurus, kader, dan juga bagi bangsa Indonesia,” tutupnya. (tim)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.