Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, Oknum Guru Humas SMAN Durenan Trenggalek Disorot Tajam!

oleh -126 Dilihat
oleh

TRENGGALEK, Narasionline.id – Polemik keterbukaan informasi publik di dunia pendidikan kembali mencuat. Setelah kasus viral di SMKN 3 Boyolangu Tulungagung, kini sorotan tajam mengarah ke SMAN Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Seorang guru bidang Humas berinisial ANT diduga keras menjadi penghalang tugas jurnalistik. Awak media Mandalapos yang hendak mengonfirmasi Kepala Sekolah, Yessy Erma Kusuma Santi, terkait dugaan pungutan siswa dan keberadaan koperasi di luar sekolah, justru diadang dengan berbagai alasan berulang. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan dana BOS guna menutup celah pungutan tambahan.

Upaya konfirmasi dilakukan tiga kali, namun hasilnya nihil. Pada dua kesempatan pertama, guru Humas ANT selalu menyatakan kepala sekolah tidak ada di tempat. Ironisnya, pada kunjungan kedua ia bahkan menuding wartawan hanya bisa bertemu kepala sekolah bila berstatus memiliki sertifikasi Dewan Pers atau anggota PWI, sebuah pernyataan yang jelas keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

Baca Juga :  Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Puncaknya, saat kunjungan ketiga pada Kamis (18/9/2025) pukul 10.00 WIB, guru Humas kembali berdalih kepala sekolah sudah keluar. Namun, keterangan satpam sekolah justru berbeda: mobil kepala sekolah masih terparkir di lokasi. Fakta ini memperkuat dugaan adanya skenario sistematis untuk menutup akses informasi.

Sikap tersebut jelas bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) menegaskan: siapa pun yang dengan sengaja menghambat kerja pers dapat dipidana penjara hingga 2 tahun atau denda Rp500 juta. Lebih jauh, tindakan ini juga melabrak UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat atas informasi penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga :  Kerusuhan Nasional 25–31 Agustus, 10 Tewas: Al Washliyah Minta Hukum Tegas, TNI Jangan Dikambinghitamkan

Ketua MKKS SMA Kabupaten Trenggalek, Alief Soeleman, ikut angkat bicara. Ia menyesalkan tindakan guru Humas tersebut dan mengaku sudah kerap menerima keluhan serupa.

“Saya pernah menyarankan kepada Bu Yessy agar memilih humas yang ater blater. Ater artinya ramah tulus, blater bermakna penuh persaudaraan. Itu yang semestinya ditunjukkan kepada tamu, termasuk wartawan, bukan sebaliknya,” tegas Alief, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Demokrasi Dihantam di Pamekasan, Wartawan Jadi Korban Intimidasi

Ia menambahkan, persoalan ini perlu segera disampaikan kepada Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) sebagai otoritas berwenang, agar tidak berlarut-larut dan mencederai citra pendidikan negeri.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN Durenan, Yessy Erma Kusuma Santi, tetap bungkam. Sulitnya akses terhadap pihak yang seharusnya transparan, justru makin menegaskan adanya krisis keterbukaan informasi di sekolah negeri tersebut.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.