Diduga Nyabu di Kantor, Camat Siliragung Harus Dicopot! Masyarakat Desak Bupati Bertindak Tegas!

oleh -79 Dilihat
oleh
Terlihat alat perlengkapan sabu di meja camat.

BANYUWANGI, Narasionline.id – Dunia birokrasi Banyuwangi kembali tercoreng. Sebuah foto yang diduga menampilkan Camat Siliragung, Henry Suhartono, sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di ruang kerjanya viral di media sosial pada Senin (30/6/2025). Dalam foto tersebut, terlihat jelas benda menyerupai alat isap sabu (bong), korek api, dan botol plastik berada di hadapan sang camat yang tengah duduk bersama seorang pria.

Kejadian ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Praktisi hukum, aktivis antinarkoba, hingga tokoh masyarakat menuntut tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum serta Pemkab Banyuwangi.

Nurul Safii, S.H., M.H., C. MSP, pengacara senior Banyuwangi, menegaskan bahwa foto tersebut cukup menjadi petunjuk awal untuk proses penyelidikan.

Baca Juga :  Tak Sampai Sebulan, Polres Badung Bekuk 6 Tersangka Narkoba

“Sudah jelas ada indikasi kuat. Ini bukan lagi isu abu-abu. Jika terbukti, Camat Henry harus segera dicopot. Tak ada tempat bagi pejabat yang terlibat narkoba dalam pemerintahan yang sehat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nurul juga menyinggung soal kehancuran moral di jajaran pejabat daerah. “Pejabat publik seharusnya menjadi contoh, bukan pelaku penyimpangan. Kalau seorang camat saja terlibat narkoba, bagaimana nasib masyarakat di wilayahnya?”

Desakan lebih keras disampaikan oleh Hakim Said, S.H., Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) sekaligus pendiri Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK).

Baca Juga :  Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

“Ini bukan kasus pribadi. Ini menyangkut kehormatan jabatan publik dan kepercayaan rakyat. Bila foto itu terbukti benar, Bupati harus segera memecat Henry dengan tidak hormat. Tidak ada kompromi untuk pejabat pecandu narkoba!” ujarnya lantang.

Hakim Said juga menuntut agar aparat seperti BNNK dan Polresta Banyuwangi segera turun tangan melakukan penyelidikan yang serius, profesional, dan bebas dari intervensi.

“Kalau rakyat kecil bisa ditangkap karena narkoba, pejabat pun harus diproses sama. Jangan ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” serunya.

Selain desakan pemecatan, Hakim juga menuntut agar Camat Siliragung segera memberikan klarifikasi terbuka.
“Kalau memang bukan dia, buktikan secara terang. Tapi kalau terbukti, jangan ada upaya tutup-tutupi. Ini soal martabat daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

Sebagai langkah pencegahan, YAN-LPSS mengusulkan agar Bupati Banyuwangi memberlakukan screening urine rutin dan berkala terhadap seluruh jajaran ASN, mulai dari camat, lurah, kepala OPD, hingga pejabat tertinggi seperti Sekda dan Bupati sendiri.

“Kalau Banyuwangi serius ingin bersih dari narkoba, maka langkah konkret harus dilakukan. Tes urine harus diawasi eksternal agar tak bisa dimanipulasi. Pemerintahan bersih dimulai dari keberanian menindak tanpa pandang bulu,” tegasnya. (tim/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.