Duel Maut di Arena Tajen Songan, Residivis Pembunuhan Kembali Telan Korban Jiwa

oleh -87 Dilihat
oleh

BANGLI, NARASIONLINE.ID – Arena sabung ayam (tajen) Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali menelan korban jiwa. Seorang pria bernama I Komang Alam Sutawan (37) tewas mengenaskan usai terlibat perkelahian berdarah dengan seorang residivis, Wayan Luwes alias Mangku Luwes alias Jro Luwes (56), pada Sabtu sore (14/6/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Perkelahian bermula saat Mangku Luwes datang ke lokasi dalam kondisi diduga mabuk dan membawa senjata tajam. Arena tajen yang sejak siang berlangsung kondusif mendadak ricuh ketika terjadi cekcok antara pelaku dan korban, yang berujung pada duel maut. Komang Alam mengalami luka serius di bagian perut akibat senjata tajam dan akhirnya meninggal dunia di Puskesmas V Kintamani.

Baca Juga :  Terungkap! Diduga Ada Pengondisian Oknum Wartawan Terkait Kasus Dana Desa Gerbo, Benarkah Ada "Uang Damai" Agar Berita Tak Naik?

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut. “Saksi-saksi sedang dimintai keterangan. Motifnya masih kami dalami,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Pelaku yang turut mengalami luka akibat sabetan taji ayam saat kejadian, kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.

Yang mengejutkan, Mangku Luwes ternyata adalah residivis kasus pembunuhan. Pada 2016 lalu, ia divonis 17 tahun penjara setelah membunuh Gede Pasek (34) di jalur menuju Pura Kayu Selem, juga di Desa Songan. Ia baru bebas dua bulan lalu dari Lapas Nusa Kambangan.

Baca Juga :  Diduga Nyabu di Kantor, Camat Siliragung Harus Dicopot! Masyarakat Desak Bupati Bertindak Tegas!

Kini, sejarah kelam kembali terulang. Status sebagai mantan narapidana pembunuhan membuka kemungkinan ancaman hukum lebih berat bagi Mangku Luwes. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Hal ini mengingat pelaku membawa senjata tajam sejak awal ke lokasi.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Sambut Safari Dakwah Ust Zacky Mirza di Masjid Al Ikhlas

Pihak keluarga korban sempat meminta jenazah dibawa ke RSU Bangli untuk pertolongan lanjutan, meski korban telah dinyatakan meninggal di Puskesmas.

Kasus ini turut menyorot maraknya tajen ilegal yang kerap menjadi sumber konflik mematikan di pedesaan Bali. Lemahnya pengawasan terhadap arena sabung ayam menjadi pekerjaan rumah serius bagi aparat dan pemerintah daerah.

Hingga kini, aparat Polsek dan Polres Bangli masih mendalami motif dan kronologi lengkap insiden tersebut. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.