Kemenimipas Tegaskan Komitmen “Zero Narkoba dan HP” di Seluruh Lapas dan Rutan

oleh -225 Dilihat
oleh
Gambar ilustrasi tahanan.

JAKARTA, NARASIonline.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggaungkan gerakan “Zero Narkoba dan Handphone (HP)” di seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan, sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran barang terlarang di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Gerakan ini mulai diserukan sejak Rabu (28/5) dan diumumkan secara luas pada Kamis (29/5/2025). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap keterlibatan pihak mana pun dalam peredaran narkoba maupun HP di dalam lapas dan rutan.

Baca Juga :  Tabrak Kucing, Pemotor Asal Kediri Tewas Terlindas Truk di Waru Sidoarjo

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Menteri Agus.

Pantauan media sosial menunjukkan bahwa seluruh satker Pemasyarakatan—termasuk Kanwil Ditjenpas, Lapas, Rutan, Bapas, hingga LPKA—secara serentak menyuarakan ikrar untuk memberantas narkoba dan HP di lingkungan kerja masing-masing. Dalam ikrar tersebut, mereka menyatakan perang terhadap narkoba, menjamin area bebas dari HP dan narkoba, serta berjanji menindak tegas setiap pelanggaran.

Baca Juga :  Ratusan Guru SMA/SMK Ikuti kegiatan Kombel

Sebagai tindak lanjut, seluruh satker juga menandatangani komitmen bersama untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk toleransi terhadap peredaran barang terlarang.

Menteri Agus juga menyampaikan bahwa masuknya narkoba dan HP ke dalam lapas sering kali menggunakan modus yang semakin beragam. Salah satu contoh terbaru adalah upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam bakso dan berhasil digagalkan petugas Lapas Kayu Agung.

Baca Juga :  Mafia Solar Subsidi Gentayangan di Ponorogo, Hukum Hanya Tajam ke Rakyat Kecil?

Sejak menjabat pada Oktober 2024, Menteri Agus telah melakukan langkah konkret, termasuk razia intensif di lapas dan rutan, pemindahan lebih dari 600 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, serta pemberian sanksi kepada 77 oknum petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Kemenimipas menegaskan bahwa kebijakan “Zero Narkoba dan HP” bukan hanya slogan, melainkan bentuk nyata reformasi sistem pemasyarakatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.