JATIM, PASURUAN, Narasionline.id – Fakta baru kembali mencuat usai pemberitaan sebelumnya berjudul “Diduga Gunakan Gelar Palsu, Anggota LSM di Pasuruan Terlibat Skandal Asusila, BENARKAH?” Kini, kasus tersebut memasuki babak baru dengan sejumlah temuan yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum anggota LSM dalam skandal asusila dan penggunaan gelar palsu.
Pengacara korban, M. Zaini, secara tegas mengungkap identitas terduga pelaku berinisial AS, warga Pasuruan, yang diduga bernaung di bawah LSM yang kurang dikenal di kalangan pemerintahan maupun instansi terkait.
Menurut keterangan Zaini, oknum berinisial AS ini bukan hanya dikenal sebagai anggota LSM “aktif”, tetapi juga gemar menipu dengan gelar palsu dan status pengacara untuk memikat para korban perempuan.
“AS itu benar warga Pasuruan. Dia ngaku-ngaku pengacara, padahal bukan. Korban saya ini salah satu dari yang berhasil diperdaya,” ujar Zaini, Rabu (15/10/2025).
Lebih parah lagi, dari hasil penelusuran, modus AS bukan hanya sekali dua kali. Ia diduga kerap menggunakan pendekatan personal dengan dalih membantu urusan hukum para korban, kemudian memanfaatkan kepercayaan itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
“Informasi yang kami terima, korbannya bukan cuma satu. Ada lebih dari dua orang yang sudah siap melapor. Caranya selalu sama, mendekati korban, menjanjikan bantuan, lalu mempermainkan perasaan mereka,” beber Zaini.
Salah satu korban yang juga merupakan kliennya bahkan dijanjikan akan dipertemukan dengan suaminya yang tengah ditahan. Namun, janji tersebut ternyata hanya menjadi umpan rayu yang berujung pada tindakan pelecehan.
Zaini menegaskan bahwa seluruh bukti percakapan, janji manis, hingga chat bernada mesra telah diamankan dan siap dilampirkan dalam laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Chat, ajakan, dan janji-janji busuk itu sudah kami screenshot semua. Tak ada alasan lagi bagi AS untuk berkelit,” tegasnya.
Lebih mengkhawatirkan, AS diketahui belum terdaftar di organisasi advokat mana pun. Namun, di media sosial ia justru dengan berani menampilkan gelar S.H. bahkan S.H., M.H., lengkap dengan berbagai kartu tanda anggota LSM yang menampilkan identitas palsu.
“Kami punya bukti kuat. Semua atribut, termasuk akun TikTok dan KTA yang mencantumkan gelar palsu itu, sudah disiapkan untuk laporan resmi,” tutup Zaini.
Hingga berita ini ditayangkan untuk kedua kalinya, M. Zaini masih enggan membagikan nomor kontak terduga pelaku penyalahgunaan gelar sekaligus terduga pelaku pelecehan terhadap korban dengan modus janji palsu. (lks)
Editor: bob fallah








