PASURUAN, Narasionline.id – Kecurigaan warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semakin menguat. Mereka tidak lagi sekedar menyuarakan kekecewaan, melainkan mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan.
Menanggapi hal tersebut, redaksi Narasionline.id menyatakan kesiapannya mendorong dugaan penyimpangan ini ke jalur hukum. Rencananya, media ini akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, lengkap dengan hasil investigasi dan dokumen pendukung.
Langkah ini diambil bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan tuntutan publik, tetapi juga sebagai tanggung jawab pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran.
Sejumlah warga mengungkapkan, kekecewaan atas pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan penuh manipulasi. Salah satu sorotan utama adalah pengalihan dana sebesar Rp 200 juta yang semula dialokasikan untuk usaha BUMDes elpiji 3 kilogram. Namun, tanpa kejelasan, dana itu dialihkan untuk kegiatan lain tanpa laporan yang jelas.
“Dari awal katanya untuk usaha gas, tapi belum sempat jalan sudah dialihkan. Untuk apa juga tidak tahu. Tidak ada laporan keuangan, padahal ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” ungkap salah satu warga.
Aset desa berupa bangunan dua lantai yang dulunya digadang-gadang menjadi kantor koperasi dan kelompok tani kini juga mangkrak. Bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan karena disebut-sebut masih menyisakan tunggakan pembayaran ke pihak ketiga.
“halah, bertahun-tahun sudah kosong. Katanya belum lunas bayarnya, jadi tidak boleh dipakai, paling ya di korupsi,” tambah warga.
Ironisnya, di tengah upaya redaksi Narasionline.id mengumpulkan bukti dan menyuarakan kebenaran, muncul pernyataan dari salah satu oknum wartawan yang menyebut temuan media ini hanyalah “gertak sambal.” Menyikapi hal ini, redaksi segera melakukan konfirmasi kepada salah satu oknum (sengaja tidak kami sebutkan) Kejaksaan Negeri Bangil, yang menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Shdah kami terima datanya. Dalam waktu dekat, akan kami panggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,” ujar Kejari Bangil saat dikonfirmasi Narasionline.id. Selasa (01/07)
Redaksi menegaskan, bahwa langkah ini murni untuk mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, bukan untuk menggertak ataupun menciptakan opini semata. Justru, reaksi meremehkan seperti itu memperlihatkan adanya kepanikan terhadap informasi yang mulai terkuak ke publik.
Selain laporan ke Kejaksaan Negeri Pasuruan, redaksi juga akan menyiapkan tembusan untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila dalam prosesnya terdapat indikasi pelanggaran hukum yang serius dan sistematis.
“Ini bukan hanya soal transparansi, tapi soal integritas dan keadilan. Kalau aparat tidak segera bertindak, kepercayaan publik terhadap Dana Desa bisa runtuh,” tegasnya.
Kekhawatiran warga makin bertambah lantaran kasus dugaan korupsi pada tahun 2020 yang menyeret nama Kades Gerbo berinisial STR, hingga kini tak jelas ujungnya.
Saat itu, Kejaksaan pernah memeriksa Kades dan pengurus BUMDes terkait dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 650 juta, termasuk untuk pengelolaan air bersih (HIPAM). Namun, penyelidikan itu menguap tanpa kejelasan.
“Dulu sempat heboh, tapi hilang begitu saja. Kalau memang selesai, mana hasilnya? Kami berhak tahu,” kata seorang warga.
Kini, masyarakat mulai bersuara lebih lantang dan menyatakan dukungannya terhadap media yang berani menyuarakan fakta.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai uang rakyat dipakai seenaknya dan dibiarkan begitu saja. Kami dukung Narasionline.id untuk membawa ini ke jalur hukum,” ujar Cak Kom (nama samaran), tokoh masyarakat Desa Gerbo.
Narasionline.id menegaskan, bahwa Dana Desa bukan ladang korupsi bagi segelintir orang. Sudah banyak contoh di berbagai daerah bahwa penyelewengan Dana Desa bisa berujung pidana. Desa Gerbo pun tak boleh jadi pengecualian.
Kami akan terus mengawal, mengungkap, dan menyiarkan perkembangan kasus ini. Jika perlu, kami akan hadirkan data langsung kepada aparat penegak hukum, agar perkara ini benar-benar diproses secara hukum, bukan hanya menjadi wacana di tengah masyarakat. (rio)
Redaksi Narasionline.id
Klarifikasi dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Tersedia ruang bagi warga untuk menyampaikan bukti, testimoni, dan laporan lanjutan)