narasionline.id

MEDAN, Narasionline.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan motivasi kepada para siswa untuk menggapai cita-cita yang diimpikan dan menjauhi narkoba.

Motivasi tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan tes urine di kalangan pelajar yang digelar Pemko Medan melalui Badan Kesbangpol Kota Medan di UPT SMP N 26 Medan, jalan Pulau Sicanang, Kec. Medan Belawan, Jumat (12/9/2025).

Dengan pendekatan yang dilakukan layaknya seorang ayah kepada anaknya, Rico Waas mencoba menggali apa yang diketahui para siswa tentang narkoba.

“Hari ini kita berbicara tentang bahaya narkoba, ada yang tahu apa itu narkoba? Tanya Rico Waas.

Sebagian siswa ada yang menjawab tahu bahkan menyebutkan sebagian jenis narkoba, namun ada juga beberapa siswa yang masih belum mengetahui apa itu narkoba.

Secara sederhana, Rico Waas menjelaskan bahwa narkoba itu adalah narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya yang dapat merusak otak manusia.

“Jadi jangan pernah mau apabila ada orang atau teman yang mencoba menawarkan narkoba, kalian harus berani menolaknya karena bisa merusak otak dan bahkan bisa menghancurkan masa depan anak-anak ku semua,”ujar Rico Waas.

Dalam acara itu, Rico Waas juga memanggil beberapa orang siswa untuk maju kedepan. Rico Waas menanyakan tentang cita-cita yang mereka impikan di masa depan. Ada siswa yang ingin menjadi prajurit TNI bahkan ada pula yang bermimpi ingin menjadi Presiden.

“Jangan pernah takut untuk memiliki cita-cita, karena sejatinya tidak ada yang tidak mungkin untuk diraih, asalkan kalian rajin belajar dan menjauhi narkoba,”pesan Rico Waas.

Para siswa pun terlihat sangat senang bisa bertemu dan bercengkerama dengan Wali Kota Medan sedemikian dekatnya, bahkan mereka pun menyampaikan komitmennya untuk menjauhi narkoba. (Ayu)

JAKARTA, Narasionline.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu dini hari (11/6/2025) di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

 

Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus, dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

 

Kasubdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memimpin proses penyelidikan. Prinsip penanganan yang dipegang adalah memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial serta UPTD PPA.

 

Dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengungkapkan secara polos bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya “Ayah Juna”. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

 

Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”

 

Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.

 

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (10/9/2025).

 

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

 

Brigjen Nurul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi bukan di jalanan, melainkan di rumah sendiri.

 

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

 

Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:

 

– Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.

 

– Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.

 

– Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.

 

– Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.

 

– Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.

 

Polri memastikan akan terus meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah daerah.

BABEL, Narasionline.id – Ratusan penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi Tambang Rakyat mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/09/2025). Mereka menuntut kejelasan izin tambang rakyat di tengah kabar kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Timah dari utusan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memicu keresahan penambang kecil.

Aksi yang diikuti sekitar 300 orang ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Massa datang menggunakan 10 armada bus sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Aset Sitaan Kejagung Korupsi Timah Serah ke Pemda” sebagai simbol kekecewaan atas ketidakjelasan kebijakan pertambangan rakyat.

“Antara se-canting pasir timah dan secarik regulasi, begitulah derita penambang rakyat ketika harus turun ke jalan menyuarakan nasibnya,” ucap salah seorang orator.

Ahmad Wahyudi, salah satu perwakilan aksi, menegaskan bahwa janji pemerintah terkait izin tambang rakyat tak kunjung terealisasi.

“Sudah empat kali dijanjikan, tapi tak ada kejelasan. Sementara masyarakat hanya disuguhi data korupsi timah Rp271 triliun tanpa merasakan kesejahteraan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura):

1. Optimalisasi IUP BUMN dan swasta melalui skema kemitraan.

2. Stabilitas dan normalisasi harga jual timah untuk tambang rakyat.

3. Pemulihan aktivitas tambang rakyat serta jaminan perlindungan hukum.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan siap menjembatani aspirasi para penambang kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan menyampaikan langsung kepada Kapolda maupun Kejati Babel. Aspirasi ini harus diperjuangkan bersama demi menggerakkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, menambahkan bahwa DPRD selalu berpihak kepada rakyat.
“Kalau ini murni suara masyarakat Bangka Belitung, tentu kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Untuk menjaga kondusifitas, Polresta Pangkalpinang menurunkan 125 personel dalam pengamanan aksi yang berlangsung tertib dan damai. (Feb)

KALBAR, Narasionline.id – Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Dayak se-Borneo yang dilakukan oleh akun TikTok bernama Risky Ka’bah resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa (9/9/2025). Laporan tersebut diajukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak Kalbar, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Bagago.

Laporan diterima jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar dengan sejumlah pasal yang disangkakan, di antaranya:

Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, tentang larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Pasal 156 KUHP, tentang pernyataan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat di Indonesia.

Pasal 310 dan 311 KUHP, terkait penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan secara lisan maupun melalui media sosial.

“Ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan serangan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Dayak. Kami berharap kepolisian segera memproses laporan ini sesuai konstitusi, menangkap pelaku, dan memberi efek jera agar tidak ada lagi yang berani menghina suku maupun budaya manapun di Nusantara,” tegas Iyen Bagago.

Ia menegaskan, masyarakat Dayak selalu menjunjung tinggi nilai toleransi dan hidup berdampingan dengan berbagai etnis di Kalimantan maupun Indonesia. Namun, jika harkat dan martabat Dayak terus dilecehkan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Dayak tidak pernah mengusik suku atau masyarakat lain selama ini. Tapi jangan abaikan laporan kami. Kami ingin hukum ditegakkan demi menjaga marwah masyarakat Dayak dan masyarakat adat sesuai undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya laporan ini, pihak pelapor berharap aparat kepolisian bertindak cepat agar tidak menimbulkan keresahan yang berpotensi memicu konflik sosial. (mn)*

KEDIRI, Narasionline.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk mengguncang publik. Video viral memperlihatkan buruh berseragam meninggalkan pabrik dengan mata berkaca-kaca, saling berpelukan dan berjabat tangan sebagai tanda perpisahan.

Ketua KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, membenarkan pihaknya tengah menelusuri laporan tersebut. Menurutnya, PHK massal ini menjadi bukti telanjang bahwa daya beli masyarakat yang kian melemah berimbas langsung pada menurunnya produksi dan serapan tenaga kerja.

“Jika tren ini terus dibiarkan, bukan hanya buruh rokok yang terancam, tetapi jutaan pekerja di sektor padat karya lain juga bisa menyusul,” tegas Said Iqbal.

Krisis kian nyata ketika laporan keuangan Gudang Garam menunjukkan anjloknya kinerja. Laba bersih semester I-2025 hanya Rp117,16 miliar, ambruk 87,34 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pendapatan pun turun 11,29 persen menjadi Rp44,37 triliun. Tekanan cukai yang terus naik dan persaingan produk rokok murah disebut menjadi pemicu utama.

Efek domino PHK tak berhenti di gerbang pabrik. Rantai ekonomi di sekitarnya ikut terguncang: pekerja logistik, pemasok, pedagang kecil, sopir hingga pemilik kontrakan kehilangan harapan. Kondisi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah agar segera menimbang ulang kebijakan fiskal yang membebani industri dan mencari jalan keluar sebelum badai PHK meluas ke sektor lain. (lks)

JAKARTA, Narasionline.id – Setelah lima anggota DPR RI dinonaktifkan partainya karena ucapan kontroversial, kini tekanan publik mengarah ke PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu dituntut segera menjatuhkan sanksi terhadap kadernya, Deddy Sitorus.

Pemicunya adalah pernyataan Deddy yang kembali viral. Dalam program Kontroversi di Metro TV, Desember 2024, ia menggunakan istilah “rakyat jelata.” Ungkapan itu dinilai merendahkan masyarakat kecil dan bertolak belakang dengan citra PDIP sebagai partai yang dekat dengan wong cilik.

Sebelumnya, lima anggota DPR yang dicopot partainya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Nasdem), Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).

Aktivis diaspora, Salsa Erwina Hutagalung, mendesak PDIP agar tidak berhenti pada penonaktifan. Ia meminta Deddy dicopot dari parlemen sekaligus dikeluarkan dari partai.
“Partai lain sudah berani bertindak. Kita tunggu PDIP, apakah berani lebih tegas dengan memecat dan melarang dia kembali masuk politik,” tegasnya.

Deddy Sitorus sendiri mengklaim ucapannya dipelintir buzzer. Ia menegaskan yang ia tolak adalah perbandingan gaji DPR dengan pekerja UMR. “Itu sesat logika,” ujarnya.

Namun, klarifikasi tersebut dinilai belum cukup meredam kritik. Desakan agar PDIP bersikap tegas terhadap Deddy terus menguat. (pj)

JAKARTA, Narasionline.id – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menggemparkan publik dan media sosial. Informasi tersebut menimbulkan kecemasan, mengingat perusahaan rokok asal Kediri, Jawa Timur, mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang—tiga kali lipat jumlah pekerja PT Sritex, yang sebelumnya dinyatakan pailit.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan akan segera mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Ia mengingatkan manajemen Gudang Garam agar memenuhi seluruh hak pekerja apabila benar terjadi PHK.

“Saya ingatkan manajemen Gudang Garam untuk menjalankan aturan. Jangan sampai seperti Sritex yang hanya memberi janji manis, tanpa membayar pesangon. Bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kemarin saja hingga kini belum dilaksanakan,” tegas Said Iqbal di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, gelombang PHK di Gudang Garam berpotensi jauh lebih dahsyat dibandingkan Sritex yang karyawannya sekitar 10 ribu orang. Dampak ikutan dari PHK, kata dia, tidak hanya dirasakan buruh pabrik, tetapi juga pekerja sektor informal yang menggantungkan hidup dari industri rokok.

“Petani tembakau, sopir angkutan, hingga pedagang kecil akan ikut terkena imbas. Karena itu, KSPI mendesak pemerintah pusat maupun daerah, bersama seluruh pihak terkait, turun tangan menyelamatkan industri rokok nasional. Khususnya demi melindungi puluhan ribu pekerja yang kini terancam kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Di media sosial X (dulu Twitter), kabar PHK Gudang Garam menjadi trending topik. Beredar sebuah video yang memperlihatkan puluhan pekerja berseragam biru dan merah duduk berjajar di sebuah ruangan. Mereka tampak menghadiri acara perpisahan, dengan wajah sendu, bersalaman dengan sejumlah orang yang diduga memiliki posisi penting di perusahaan di Tuban, Jawa Timur.

Sejatinya, tanda-tanda penurunan kinerja Gudang Garam sudah terlihat sejak 2024. Kala itu, laba perusahaan anjlok 81,57 persen dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi hanya Rp980,8 miliar.

Tekanan berlanjut hingga semester I-2025. Gudang Garam hanya mampu membukukan pendapatan Rp44,36 triliun, turun 11,30 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp50,01 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat Rp117,16 miliar. Jika tren itu berlanjut hingga akhir tahun, laba 2025 diperkirakan hanya sekitar Rp234 miliar, turun tajam dari capaian 2024.

Kinerja yang merosot tajam itu turut menyeret harga saham GGRM. Dari puncak kejayaan di level Rp83.650 per lembar, kini harga saham anjlok lebih dari 10 kali lipat menjadi sekitar Rp8.800 per lembar. Bahkan, pada 8 April 2025, saham GGRM sempat menyentuh titik terendah tahun ini di level Rp8.675 per lembar.

Merosotnya performa keuangan perusahaan yang didirikan Surya Wonowidjojo pada 26 Juni 1958 itu kian memperkuat spekulasi adanya PHK massal. Hingga kini, manajemen Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi. (Bob fallah)

LEBAK, Narasionline.id – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Pandeglang menyeruak.

Investigasi Baralak Nusantara mengungkap, dari total 111 kelompok penerima manfaat dengan anggaran Rp21,6 miliar, sekitar 30 persen atau Rp6,49 miliar dipaksa disetor ke jaringan seorang legislator DPR RI asal Fraksi PKB Dapil Banten I.

Modus pungli dijalankan oleh NV, tenaga ahli sang legislator, bersama kader partai. Begitu dana cair, kelompok penerima ditekan menyetor 30 persen dengan dalih “imbalan jasa” legislator yang disebut-sebut mengurus program tersebut.

Aktivis Baralak Nusantara, Hilmi Muhammad, menegaskan praktik ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
“Bayangkan, uang rakyat Rp6,49 miliar digerogoti tanpa dasar hukum. Ini aib besar bagi Banten,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC 3).
“Kami menduga ada unsur pembiaran, bahkan keterlibatan. PPK tidak boleh tutup mata terhadap penjarahan anggaran rakyat ini,” imbuhnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Baralak Nusantara akan menggelar aksi keprihatinan pada Kamis (11/09/2025) di depan kantor BBWSC 3 Banten.

“Kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar pungli kecil, tapi perampokan anggaran rakyat yang sistematis. Baralak Nusantara berdiri untuk melawan,” pungkas Hilmi. (bob)

ACEH UTARA, Narasionline.id – Sebanyak 192 guru perwakilan sekolah di kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh mengikuti kegiatan komunitas belajar (Kombel) dan Koding KA selama empat hari, sejak 19 – 22 Agustus 2025

Kacabdin Pendidikan Wilayah kabupaten Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd,M.Pd  kepada media ini, Jum’at (22/8/2025) mengatakan dalam pelaksanaannya, peserta kegiatan lokakarya komunitas belajar dibagi menjadi 6 kelas di enam lokasi, yaitu SMAN 1 Syamtalira Bayu 1 kelas, SMAN 1 Samudra 2 kelas, SMAN 3 Putra Bangsa Lhoksukon 1 kelas, SMKN 1 Lhoksukon 1 kelas dan aula Cabdin Pendidikan 1 kelas.

Kegiatan ini mengundang pemateri, seperti Hetti Zuliani, M.Pd., Ph.D, Novana Asniyanti, S.Ps.I, Rika Syufrina, S.Pd,  Tabligh Diniyati, M.Pd,  Yenni Ernita, S.Si. M.Pd, Wilza Febrizal,. S.Pd.I, M.Pd dan  Qusthalani, M.Pd. adapun materi yang diberikan meliputi: 1). Teknik konseling dan kepribadian serta motivasi dalam menggerakkan Kombel, 2). 7(tujuh) jurus BK untuk Guru Wali siswa, 3). Pola pikir bertumbuh, 4).  Perencanaan Co Kurikuler, RPM, 5).  Penggunaan AI dalam Media Pembelajaran, 6). Mendesain pembelajaran inovatif berbasis STEM.

“Disamping itu juga, ada pelatihan Koding-KA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) digelar Lembaga Pelaksana Diklat LPD PT Jeumpa Kreasi,  sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan pendidikan digital saat ini, diikuti 23 orang di SMKN 1 Lhoksukon,” jelas Muhammad Johan.

Ia menjelaskan, tujuan kegiatan kombel untuk meningkatkan kompetensi guru dalam hal pedagogik dan professional.

Dengan pemahaman yang baik, ujarya mendorong terciptanya inovasi pembelajaran dengan mengintegrasikan olah pikir, olah hati, olah rasa dan olah raga secara holistik dan terpadu.

Selain itu, menurutnya komunitas belajar juga berdampak pada peningkatkan kolaborasi antar guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif.

Tujuan penting lainnya, kata Muhammad Johan, mengintegrasikan praktek baik dalam proses pembelajaran dengan mengacu pada kebijakan nasional,” sebutnya.

Ia mengharapkan kegiatan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memberikan dampak signifikan terhadap hasil belajar siswa.

Dari hasil yang diharapkan dari acara ini sangat jelas, yaitu meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan teknologi dan inovasi pembelajaran. Dengan demikian, adanya budaya belajar bersama yang kolaburatif.

“Komunitas belajar dari acara ini dapat terciptanya iklim sekolah yang positif dan rasa saling membutuhkan dan tanggungjawab kolektif,” pungkasnya.

PASURUAN, JATIM – Narasionline.id – Kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP dan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong kian merosot. Hal ini dipicu oleh tidak ditegakkannya kesepakatan resmi terkait penertiban Warkop Gempol 9 yang sebelumnya sudah dituangkan dalam perjanjian bersama.

Meski laporan warga telah berulang kali disampaikan, tiga warung kopi yang dinilai melanggar kesepakatan tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi. Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus kemarahan warga sekitar.

“Sudah sering kami laporkan ke Kasatpol PP. Tapi jawabannya selalu sama, hanya janji ‘mohon waktu’, tanpa tindakan tegas,” ungkap warga Mojorejo, Kamis (4/9).

Menurut warga, jika kesepakatan yang dibuat hanya sebatas formalitas tanpa tindak lanjut, maka wajar bila kepercayaan masyarakat semakin luntur.

“Satpol PP hanya main-main. Kesepakatan ditandatangani, tapi faktanya kosong. Akhirnya, warkop lain ikut melawan karena menganggap aturan hanya sekedar tulisan,” ujar warga di sekitar Ruko Gempol 9, Minggu (7/9).

Tiga warkop yang disebut melanggar kesepakatan tersebut yaitu, Warkop Srikandi (milik Sugeng), Warkop Jagojaya (milik Hadak), dan Warkop Endel (milik Damon alias Endel). Warga menilai ketiganya sudah terang-terangan menantang aturan, sementara Satpol PP dianggap tidak berdaya menghadapi pelanggaran itu.

Kritik juga datang dari warga luar daerah. Ahmad Zainuri, warga Pandaan, ia menilai kebijakan Satpol PP terkesan tebang pilih.

“Kalau memang Satpol PP punya kewenangan menindak, jangan hanya Gempol 9 yang tiap malam dijaga. Satpol PP itu kewenangannya kabupaten, bukan kecamatan. Jadi harus merata, termasuk menertibkan warkop lain yang juga ada hiburan malamnya,” tegasnya.

Senada dengan Zaini, Husein, yang warga Pasuruan timur menilai, kinerja Satpol PP hanya bersifat seremonial.

“Katanya mau ditindak sesuai jam yang ditentukan, tapi kenyataannya tidak. Jadi kesannya hanya menakut-nakuti. Saya berharap penindakan dilakukan adil dan merata, bukan hanya framing kebijakan di satu lokasi, apalagi sampai mengabaikan perjanjian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Husein memperingatkan bahwa bila kebijakan hanya sebatas catatan tanpa realisasi, warkop lain akan cenderung ikut melawan.

“Akhirnya kebijakan Satpol PP hanya jadi bahan candaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan yang ketiga kalinya, redaksi Narasionline.id masih berupaya menghubungi Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan dan pihak Pemdes Ngerong untuk memperoleh klarifikasi. (Jurnalis: Lks)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, serta pengaduan publik, silakan hubungi: redaksi@narasionline.id.
Masyarakat dipersilakan menyampaikan testimoni, bukti, maupun informasi tambahan secara langsung melalui email tersebut.

Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen Narasionline.id dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.