narasionline.id

JAKARTA, Narasionline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka ajang Kapolri Cup 2025 Shooting Championship di Mako Brimob, Depok. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga turut unjuk kebolehan menembak.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat. Ketiganya menjadi peserta pertama dalam kejuaraan menembak tersebut, yang akan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan.

Kejuaraan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri dengan Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), mengusung format IPSC (International Practical Shooting Confederation) Level III.

Peserta terdiri dari anggota Polri, TNI, dan masyarakat sipil. Ketua Panitia Kapolri Cup 2025, Irjen Pol Widodo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Kejuaraan digelar pada 17–20 Juli 2025, di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Jumlah peserta saat ini mencapai 1.147 orang, dan masih mungkin bertambah karena hari ini adalah batas akhir pendaftaran. Tidak ada pendaftaran di lokasi saat hari-H,” ujar Irjen Widodo, Kamis (17/7/2025).

Adapun kategori peserta mencakup anggota IPSC dan non-IPSC, pejabat kementerian/lembaga, pemimpin redaksi media, serta jurnalis.

PASURUAN, Narasionline.id – Penangkapan Mahali, warga Turirejo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa dini hari (24/6) di sebuah rumah kos di kawasan Jabon, Sidoarjo, memantik sorotan tajam. Dugaan rekayasa hukum dan praktik “jual beli keadilan” mencuat, menimbulkan pertanyaan serius, benarkah hukum kini tunduk pada transaksi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Mahali dijemput secara paksa sekitar pukul 00.00 WIB oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Penangkapan terjadi tidak lama setelah Mahali menerima telepon dari kerabatnya sendiri, Soban Sobirin alias Birin, dan istrinya, Dilla.

Yang menjadi tanda tanya besar, pasangan suami istri tersebut justru lebih dulu diamankan, namun kemudian dilepas dalam waktu singkat tanpa proses hukum yang jelas. Bahkan tidak menjalani rehabilitasi sebagaimana mestinya.

“Kabarnya ada uang yang bermain. Nilainya sekitar Rp50 juta,” ungkap salah satu narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Dalam pemeriksaan, Birin dan Dilla diduga menyebut nama Mahali sebagai bagian dari jaringan penyalahgunaan sabu. Namun kejanggalan kembali muncul, Mahali hanya ditahan semalam, lalu dibebaskan keesokan harinya. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik “barter nama” atau sistem “cokotan”, yang disebut-sebut marak terjadi dalam proses hukum kasus narkotika.

“Benar, mereka satu keluarga. Tapi anehnya, begitu nama Mahali disebut, semuanya dilepas. Entah direhab beneran atau hanya formalitas,” lanjut sumber tersebut. Rabu (16/07)

Proses hukum yang tidak transparan ini dinilai mencoreng wajah penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika benar terjadi “transaksi” dalam penanganan kasus sabu ini, maka hal tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip keadilan.

Penangkapan tanpa alat bukti yang kuat, lalu pembebasan setelah menyebut nama dan menyerahkan uang, menunjukkan bahwa hukum bisa diperjualbelikan. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya sistem hukum yang runtuh, tapi juga nilai-nilai keadilan yang terkubur oleh kepentingan dan rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan instansi terkait lainnya.

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

Jurnalis : Agung Wiyono
Editor : Bob Fallah

Quezon City, Filipina — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menghadiri kegiatan resmi di New WCPC Office, Camp BGen Rafael T Crame, Quezon City, Filipina, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama antara aparat penegak hukum Indonesia dan Filipina dalam menangani eksploitasi seksual anak berbasis internet melalui Philippine Internet Crimes Against Children Center (PICACC).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi Women and Children Protection Center (WCPC), delegasi Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Komisioner KPAI, Liaison Officer dari Australian Federal Police (AFP), serta perwakilan dari Divhubinter, Dittipid Siber, dan jajaran lainnya.

PICACC dibentuk secara resmi pada 27 Februari 2019 sebagai pusat koordinasi lintas-lembaga dan lintas-negara yang melibatkan Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Biro Investigasi Nasional (NBI), Kepolisian Federal Australia (AFP), Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA), serta International Justice Mission. Pada tahun 2021, Kepolisian Nasional Belanda turut bergabung sebagai mitra.

Dalam pemaparannya, PLTCOL Ayn E. Natuel selaku Assistant Chief ATIPD/TL PICACC menjelaskan bahwa sejak 2019 hingga Juni 2025, PICACC telah menerima 580 rujukan kasus, melaksanakan 310 operasi, menangkap 178 pelaku, dan menyelamatkan 823 korban eksploitasi seksual anak secara daring.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan penghargaan atas undangan dan sambutan yang diberikan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi internasional untuk menangani bentuk-bentuk kejahatan baru yang menyasar anak di ruang digital.

“Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas negara, membangun jejaring, serta saling belajar dari strategi dan sistem perlindungan anak yang telah dikembangkan secara komprehensif oleh PICACC di Filipina,” ujar Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Ia juga menyoroti salah satu program unggulan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, yakni “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama”, yang bertujuan mendorong keberanian korban, saksi, dan masyarakat dalam melaporkan kekerasan seksual dan eksploitasi anak.

“Indonesia dan Filipina memiliki karakteristik sosial dan budaya yang mirip, sehingga faktor-faktor pemicu terjadinya eksploitasi seksual anak secara online juga tidak jauh berbeda — mulai dari kemiskinan, lemahnya pengawasan keluarga, hingga akses teknologi tanpa edukasi yang memadai. Karena itu, kerja sama ini sangat strategis,” tambahnya.

Sementara itu, PBGEN Maria Sheila T. Portento selaku Acting Chief WCPC menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan isu kemanusiaan yang melampaui batas negara.

“Kehadiran Bapak/Ibu hari ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama regional, berbagi praktik terbaik, serta membangun respons lintas negara yang lebih terintegrasi dan efektif,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara Polri dan PICACC semakin erat, termasuk dalam bentuk pelatihan bersama, pertukaran data intelijen, serta penguatan sistem perlindungan korban secara menyeluruh. (*)

KOTA MALANG, Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Gedung Malang Creative Center (MCC) di akhir pekan ini penuh papan Skak.

Sebanyak 510 Altet Catur dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti “Bhayangkara Chess Day 2025” rebut medali “Piala Kapolresta Malang Kota”. (Minggu, 13/07)

Event bergengsi yang membutuhkan ketepatan serta kecepatan pola pikir ini, menjadi arena untuk menjaring generasi atlet catur berbakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi menegaskan Bhayangkara Chess Day 2025 bagian dari rangkaian kegiatan bersama masyarakat untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus untuk membangun karakter generasi muda.

Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan event ini untuk meningkatkan pola pikir strategis dan menggali potensi bibit atlet Catur Nasional hingga Internasional di Kota Malang.

“Melalui event ini pula sekaligus memupuk kedekatan Polri dengan masyarakat sebagai implementasi tema hari Bhayangkara ke -79 yaitu “Polri Untuk Masyarakat.” ujar Kombes Nanang, (Minggu, 13/07)

Masih dilokasi yang sama, Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat mengapresiasi Bhayangkara Chess Day 2025.

Ia menilai event ini sangat bisa melahirkan atlet muda berbakat yang berasal dari berbagai daerah.

“Piala Kapolresta ini, baru pertama kalinya di dunia Catur, Saya melihat banyak potensi dari atlet muda, bahkan dari usia lima tahun pun ikut kejuaraan Bhayangkara Chess Day 2025.” Ungkap Wahyu.

Ir Wahyu Hidayat berharap kepada pemenang bisa memotivasi agar terus berkembang dan mengharumkan nama daerah masing-masing, baik di tingkat nasional dan internasional.

Berikut para pemenang “Bhayangkara Chess Day 2025”, yang berhak membawa pulang medali dan uang pembinaan dari Kapolresta Malang Kota.

Kategori Polri
– Juara 1 Nur Pariadi, Polres Banyuwangi
– Juara 2 Deli Agung Wicaksono, Polda Jatim
– Juara 3 Bambang Budi Setyawan, Polsek Kedungkandang Polresta Malang Kota
– Juara 4 Ainggit Galang Fatekah, Polsek Jabung Polres Malang
– Juara 5 Galih Wijaksono, Polres Trenggalek

Kategori Pelajar Putra tingkat SMP sederajat
– Juara 1 As Thirof, SMPN 01 Kota Kediri
– Juara 2 Wildan Bagus Ramandha, Mtsn 3 Kota Malang
– Juara 3 Narayana M Wicaksana, SMP Taruna Dra Zulaeha
– Juara 4 Muh Zamruda Ilhami, SMPN 1 Trenggalek
– Juara 5 Mahardika Dwi Agatha Warda, SMPN 8 Gresik

Kategori Pelajar Putri tingkat SMP sederajat
– Juara 1 Josephine Grace Rondonuwu, SMPN 8 Mlaang
– Juara 2 Yorasmara Putri Rinjani, MTsN Model 01 Trenggalek
– Juara 3 Veronica JSK Makalew, Kemala Bhayangkari 5 Lamongan
– Juara 4 Nuraqeela Callista Naura, Mtsn 3 Malang
– Juara 5 Lovina Sefty Azizi, Mtsn 1 Kota Malang

Kategori Pelajar Putra Tingkat SD sederajat
– Juara 1 Muh Zahfran A Irawan, SDN Banyu Urip IX Surabaya
– Juara 2 Iqbal, IPC Kab Malang
– Juara 3 Alfan Rosyid Abdullah Mu’thy, BHCC Jakarta Pusat
– Juara 4 Mikhail Ahmad Rahmanu, SDN Bandar Lor 3 Kota Kediri
– Juara 5 M. Hibrizhe Fr, Mi Islamiyah Tulungagung

Kategori Pelajar Putri Tingkat SD Sederajat
– Juara 1 Dafina Widya A Anggraeni, MInu Trate Putri Gresik
– Juara 2 Azzahra Kamila Joy, Min 1 Ponorogo
– Juara 3 Adibah Rafaila Marsah, Mi Nurul Huda Bakalan
– Juara 4 Madania Roudhloh Ashita, Mi Nurul Mutaallimin Blitar
– Juara 5 Akifah Azzahra, Mi Miftahul Ulum Labanasem

Kategori Umum Senior
– Juara 1 Choirul Anam, Kabupaten Probolinggo
– Juara 2 Raden Syafiuddin, Of Justice Law Firm
– Juara 3 Suyud Hartono, Nganjuk
– JUara 4 Fernanda Agus S, UB
– Juara 5 Yoga Pradafa H, Sumatera Barat

Ir Wahyu Hidayat juga menyampaikan rasa bangga atas antusiasme tinggi 510 peserta dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Barat, Kalimantan, Bali dan Papua turut hadir di turnamen Bhayangkara Chess Day 2025.

“Kami berharap event Bhayangkara Chess Day menjadi agenda tahunan di Kota Malang untuk menjadi wadah pembinaan generasi baru atlet catur.”pungkasnya. (*)

PASURUAN, Narasionline.id – Penangkapan Abdul Latif di Dusun Krajan Tengah, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengundang kecaman keras dari keluarga dan masyarakat. Pria yang akrab disapa Latif itu diamankan polisi pada Rabu malam, 2 Juli 2025, bersama anak dan istrinya, yang juga ikut digiring ke Mapolres Pasuruan.

Saat kejadian, Latif baru saja pulang dari acara tahlilan di dekat rumahnya. Namun, ia tiba-tiba didatangi dua mobil berwarna hitam dan silver.

“Ada sekitar empat orang yang terlihat saat berada di depan rumah Latif,” ujar warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Kerabat dekat Latif menyampaikan, ia ditangkap karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal. Padahal, menurut pengakuannya, rokok itu hanya dijual ke warga sekitar dan bukan untuk diperjualbelikan secara besar-besaran.

“Benar, saudara saya dibawa polisi karena soal rokok ilegal. Ia dibawa ke Polres Pasuruan. Di sana, keluarga bahkan sempat ditawari ‘damai’ agar kasus tidak berlanjut. Angkanya fantastis, Rp 50 juta,” ungkap kerabat Latif yang meminta identitasnya dirahasiakan saat dihubungi media ini, Senin (14/07).

Karena tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, pihak keluarga kemudian melakukan negosiasi. “Akhirnya disepakati turun jadi Rp 20 juta,” imbuhnya.

Lebih mengejutkan, keluarga mengaku memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan proses penangkapan tersebut. Dalam rekaman itu, polisi disebut-sebut bertindak kasar bahkan membawa anak dan istri Latif seolah mereka pelaku kejahatan.

“Polisinya bertindak seperti tak punya hati. Anak dan istrinya digiring ke Polres seperti kriminal,” ucapnya dengan nada kesal.

Pihak keluarga menyatakan akan melaporkan tindakan tidak manusiawi tersebut ke Propam Polres Pasuruan.

“Ini bukan semata soal uang damai Rp 20 juta. Ini soal cara-cara aparat yang tidak berperikemanusiaan. Anak dan istri ikut dibawa, ini sudah kelewatan,” tegasnya. (budi)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

BALI, Narasionline.id – Dalam rangka mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di dampingi oleh Pejabat utama (PJU) Polda Bali. Yang bertempat di gedung Rupatama Syafiudin Kodam IX/Udayana. Jumat, (11/7/2025).

Kegiatan ini berkolaborasi bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Bali yang mana dengan Harapan dapat mensukseskan kegiatan dan dapat berjalan sesuai apa yang akan di persipankan, yang mana ini menjadi wujud syukur kita dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dikarenakan akan banyaknya perhetalan rangkaian kegiatan yang akan terlaksana selama peringatan HUT RI ke-80.

“Kapolda Bali juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan bahwa seluruh kegiatan peringatan HUT RI ke-80 dapat berjalan dengan lancar dan aman.” Ujar Kapolda Bali

Dengan adanya Rakor ini, Polda Bali berharap dapat memastikan kesiapan dan keberhasilan peringatan HUT RI ke-80 di wilayah Bali, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.

JAKARTA, Narasionline.id – Senyum seorang polisi bukan sekadar simbol keramahan, tetapi menjadi marka utama dalam menciptakan rasa aman, tertib, dan humanis di jalan raya. Senyum yang tulus dari petugas lalu lintas adalah penanda kuat bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas dimulai dari etika dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.

Gagasan ini lahir dari diskusi seru antara Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dengan filsuf Rocky Gerung, yang berlangsung di Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Dalam diskusi tersebut, disepakati bahwa kehadiran polisi di jalan tidak hanya dilihat dari perannya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai simbol moral publik, dimana senyum menjadi cermin kemanusiaan dan peradaban lalu lintas.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas perlu memedomani tagline “Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas” sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik yang humanis.

“Senyum bukan hanya soal keramahan, tetapi bentuk nyata kepedulian, bahwa polisi hadir untuk melindungi dan mengayomi, bukan sekadar menegakkan aturan,” tegas Kakorlantas.

Irjen Agus Suryo juga menekankan bahwa nilai-nilai Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) harus tampak dari sikap, perilaku, dan cara berinteraksi polisi dengan masyarakat, terutama di jalan raya. Pendekatan yang ramah, santun, dan bersahabat akan membangun kepercayaan dan menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih etis dan tertib.

Melalui tagline ini, Korlantas Polri berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan senyum polisi menjadi sinyal awal bahwa jalan raya adalah ruang hidup yang harus dijaga dengan kesadaran, etika, dan rasa saling menghormati. Polantas adalah pelindung dan sahabat di jalan raya.

Dalam diskusi dengan Kakorlantas tersebut Rocky mengangkat lima gagasan kunci, antara lain, pertama, diskresi polisi: Menyeimbangkan aturan dan nurani. Kedua, jalan raya: Tempat nilai dan kepentingan bertemu.

Ketiga, budaya amuck: Komunal tapi kacau. Rocky menyebut bahwa karakter lalu lintas Indonesia masih dipengaruhi pola budaya “amuck” — sebuah istilah Melayu yang menggambarkan ledakan emosi massal yang spontan dan tak rasional. Mentalitas ini menciptakan situasi yang chaotic — kacau, tak teratur, sulit dikendalikan.

Keempat, Manusia dan Mobil: Diperbudak waktu. Manusia menciptakan kendaraan untuk bergerak cepat, tapi akhirnya dikendalikan oleh waktu. Kelima, Mobil sebagai Simbol Hasrat. Rocky menyoroti fenomena fetisisme kendaraan, ketertarikan seksual pada kendaraan. Mobil bukan sekadar alat, tapi simbol status dan ego. “Mobil menyatu dengan diri pemiliknya. Di jalan, ia bukan sekadar benda, tapi subjek yang bersaing.

Rocky menegaskan bahwa wajah peradaban bangsa bisa dilihat dari lalu lintasnya. Jika ingin tahu siapa kita sebenarnya, lihatlah cara kita mengemudi dan berbagi jalan. Disana ego, empati, dan etika saling bertabrakan. Ditekankan, bahwa penataan lalu lintas tak cukup dengan rambu dan sanksi. Ia butuh pemahaman mendalam tentang manusia, budaya, dan cara hidup kita sebagai masyarakat. (*)

SIDOARJO, Narasionline.id – Sebuah rumah rehabilitasi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo diduga kuat menyimpang dari fungsi mulianya. Alih-alih menjadi tempat pemulihan, rumah rehab ini justru disinyalir menjadi sarang baru bagi jaringan peredaran dan penyalahgunaan sabu.

Kisah ini terungkap dari pengakuan mengejutkan seorang mantan pasien asal Surabaya yang baru saja keluar dari fasilitas tersebut. Bukannya pulih, ia malah mendapati dirinya terjerumus lebih dalam.

“Bukannya sembuh, saya malah diajak nyabu bareng di dalam. Bahkan ada yang terang-terangan jual sabu ke sesama pasien,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (3/7/25), dengan permintaan identitasnya dirahasiakan, begitu juga rumah rehab yang di maksud.

Menurut pengakuan korban, aktivitas penyalahgunaan sabu di dalam rumah rehab berlangsung nyaris tanpa pengawasan. Akses terhadap barang haram itu sangat mudah. Bahkan, antar pasien kerap melakukan tukar-menukar sabu dari jaringan berbeda.

Tak hanya itu, rumah rehabilitasi ini juga diduga menjadi bagian dari permainan kotor, pasien lama dikeluarkan tiba-tiba, sementara pasien baru masuk tanpa prosedur jelas, diduga sebagai bagian dari skema barter pasien untuk kepentingan para pengedar yang menyamar sebagai pengelola.

“Saya curiga ini bukan sekedar penyalahgunaan, tapi sudah menjadi sistem. Ada jaringan pengedar yang sengaja menjadikan rehab ini sebagai markas,” lanjutnya.

Yang lebih memprihatinkan, fasilitas yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pemulihan itu sama sekali tidak memenuhi standar sebagai rumah rehabilitasi.

“Ini bukan tempat sembuh, tapi tempat rusak. Saya minta Polda Jatim dan BNNP segera bergerak membongkar kebusukan ini sebelum makin banyak korban,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil menghubungi pengelola rumah rehabilitasi tersebut untuk dimintai klarifikasi. Namun, informasi ini sudah memicu keprihatinan luas dan desakan publik agar penyimpangan brutal ini segera diusut tuntas oleh aparat terkait.

Jika benar adanya, maka praktik ini tak hanya mencederai misi kemanusiaan rehabilitasi, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan narkotika di Indonesia. (Red)

Redaksi Narasionline.id
Klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Masyarakat dapat menyampaikan testimoni, bukti, dan informasi tambahan secara langsung.)

PASURUAN, Narasionline.id – Sorotan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, terus meluas. Tak hanya menyeret nama aparat desa, kini muncul informasi baru yang tak kalah mengejutkan, sejumlah oknum wartawan diduga menerima “pengondisian” dengan nominal variatif, mulai dari Rp 5 juta hingga di bawahnya, demi menghentikan pemberitaan kasus korupsi tersebut.

Informasi ini memperkuat dugaan bahwa kasus korupsi Dana Desa Gerbo bukan hanya persoalan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga menyangkut upaya sistematis untuk membungkam kontrol sosial dan publikasi media.

“Kalau benar ada wartawan yang dikondisikan agar diam, maka ini adalah pengkhianatan terhadap profesi dan rakyat. Wartawan bukan makelar kasus, apalagi tameng untuk kejahatan,” tegas Biro Hukum Redaksi Narasionline.id, Edy Arkarim, S.H.

Edy, sapaan akrabnya menyayangkan munculnya oknum wartawan yang justru terkesan menjadi perisai bagi pelaku dugaan korupsi. Terlebih lagi, ada yang terang-terangan menyebut hasil investigasi hanya sebagai “gertak sambal”, narasi yang dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik berbasis data dan suara warga.

“Ucapan seperti itu bukan hanya merendahkan integritas media, tapi juga menunjukkan bahwa ada upaya aktif menyesatkan opini publik,” lanjut Edy.

Edy, bersama wartawan Narasionline.id, kini tengah menelusuri lebih lanjut pola dan alur dugaan pengondisian tersebut. Bila ditemukan cukup bukti, bukan tidak mungkin pihak-pihak yang terlibat akan dilaporkan ke Dewan Pers, bahkan ke aparat penegak hukum atas dugaan menghalangi kerja jurnalistik dan turut serta dalam konspirasi menutup-nutupi tindak pidana korupsi.

“Kami tidak akan tunduk. Kalau perlu, kami ungkap siapa saja yang bermain. Jangan anggap media bisa dibeli untuk menutup kebusukan,” ujar salah satu jurnalis investigasi Narasionline.id. yang berada di wilayah Jatim. Kamis (03/7).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangil telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima data awal dugaan penyimpangan Dana Desa Gerbo. Pihak kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengalihan dana sebesar Rp 200 juta yang seharusnya digunakan untuk usaha BUMDes elpiji 3 kg, namun hingga kini tak jelas rimbanya. Ditambah lagi, proyek bangunan dua lantai aset desa terbengkalai tanpa kejelasan pelunasan kepada pihak ketiga.

Masyarakat Desa Gerbo menegaskan, dukungan penuh mereka kepada media yang konsisten mengawal kasus ini. Mereka mendesak agar pihak-pihak yang mencoba meredam kasus dengan “uang damai” segera dibuka ke publik dan diproses hukum.

“Kalau ada yang main belakang, terima amplop agar tutup mulut, itu namanya pengkhianat. Kami tidak butuh wartawan penjilat, kami butuh yang bela rakyat,” ujar warga di wilayah Desa Gerbo.

Narasionline.id menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa kompromi terhadap intimidasi, penggiringan opini, atau upaya pembungkaman dari siapa pun. (Red)

Redaksi Narasionline.id
Klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Masyarakat dapat menyampaikan testimoni, bukti, dan informasi tambahan secara langsung.)

BANYUWANGI, Narasionline.id – Dunia birokrasi Banyuwangi kembali tercoreng. Sebuah foto yang diduga menampilkan Camat Siliragung, Henry Suhartono, sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di ruang kerjanya viral di media sosial pada Senin (30/6/2025). Dalam foto tersebut, terlihat jelas benda menyerupai alat isap sabu (bong), korek api, dan botol plastik berada di hadapan sang camat yang tengah duduk bersama seorang pria.

Kejadian ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Praktisi hukum, aktivis antinarkoba, hingga tokoh masyarakat menuntut tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum serta Pemkab Banyuwangi.

Nurul Safii, S.H., M.H., C. MSP, pengacara senior Banyuwangi, menegaskan bahwa foto tersebut cukup menjadi petunjuk awal untuk proses penyelidikan.

“Sudah jelas ada indikasi kuat. Ini bukan lagi isu abu-abu. Jika terbukti, Camat Henry harus segera dicopot. Tak ada tempat bagi pejabat yang terlibat narkoba dalam pemerintahan yang sehat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nurul juga menyinggung soal kehancuran moral di jajaran pejabat daerah. “Pejabat publik seharusnya menjadi contoh, bukan pelaku penyimpangan. Kalau seorang camat saja terlibat narkoba, bagaimana nasib masyarakat di wilayahnya?”

Desakan lebih keras disampaikan oleh Hakim Said, S.H., Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) sekaligus pendiri Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK).

“Ini bukan kasus pribadi. Ini menyangkut kehormatan jabatan publik dan kepercayaan rakyat. Bila foto itu terbukti benar, Bupati harus segera memecat Henry dengan tidak hormat. Tidak ada kompromi untuk pejabat pecandu narkoba!” ujarnya lantang.

Hakim Said juga menuntut agar aparat seperti BNNK dan Polresta Banyuwangi segera turun tangan melakukan penyelidikan yang serius, profesional, dan bebas dari intervensi.

“Kalau rakyat kecil bisa ditangkap karena narkoba, pejabat pun harus diproses sama. Jangan ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” serunya.

Selain desakan pemecatan, Hakim juga menuntut agar Camat Siliragung segera memberikan klarifikasi terbuka.
“Kalau memang bukan dia, buktikan secara terang. Tapi kalau terbukti, jangan ada upaya tutup-tutupi. Ini soal martabat daerah,” lanjutnya.

Sebagai langkah pencegahan, YAN-LPSS mengusulkan agar Bupati Banyuwangi memberlakukan screening urine rutin dan berkala terhadap seluruh jajaran ASN, mulai dari camat, lurah, kepala OPD, hingga pejabat tertinggi seperti Sekda dan Bupati sendiri.

“Kalau Banyuwangi serius ingin bersih dari narkoba, maka langkah konkret harus dilakukan. Tes urine harus diawasi eksternal agar tak bisa dimanipulasi. Pemerintahan bersih dimulai dari keberanian menindak tanpa pandang bulu,” tegasnya. (tim/mar)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.