narasionline.id

JAKARTA, Nasrasionline.id — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar perayaan puncak di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. Berbagai atraksi Polri akan ditampilkan, mulai dari aksi udara hingga demonstrasi darat yang menggambarkan profesionalisme dan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan negara.

Salah satu penampilan yang paling dinanti adalah aksi motor layang Polri yang akan menghiasi langit Monas. Formasi udara ini akan memperlihatkan kemampuan terbang dan manuver presisi dari para personel terlatih, menjadi simbol semangat Bhayangkara yang menjangkau seluruh penjuru tanah air.

“Motor layang Polri akan mengelilingi langit Monas sebagai bagian dari atraksi udara yang menunjukkan keahlian serta kesiapsiagaan anggota dalam berbagai kondisi medan,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Sabtu (28/6).

Tak hanya di udara, Polri juga menghadirkan penampilan dari pasukan Turangga dan unit K9. Pasukan berkuda dari satuan Turangga akan memamerkan ketangkasan dalam parade formasi dan keterampilan berkuda terlatih. Sementara itu, anjing pelacak dari unit K9 akan menampilkan demonstrasi deteksi dan pelumpuhan sebagai gambaran kerja taktis kepolisian di lapangan.

“Kita ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya kuat secara fisik dan teknologi, tetapi juga humanis, profesional, dan terintegrasi. Penampilan pasukan berkuda dan K9 adalah wujud dari kemampuan taktis yang dimiliki sekaligus kedekatan Polri dengan masyarakat,” tambah Brigjen. Trunoyudo.

Menanggapi potensi peningkatan mobilisasi saat kegiatan, Polri memastikan akan tetap menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Monas selama acara berlangsung.

“Atas aktivitas lalu lintas yang mungkin akan terjadi sebagai dampak dari mobilisasi rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79, Polri berkomitmen tetap menjaga kelancaran dan keamanan bagi seluruh masyarakat,” tegas Brigjen. Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah koordinatif secara intensif.

“Polri juga akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait untuk meminimalkan dampak kegiatan terhadap aktivitas publik,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan peringatan ini dirancang tidak hanya untuk memperingati hari lahirnya Kepolisian RI, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan dengan masyarakat dan menunjukkan transformasi Polri yang semakin presisi dan humanis. (*)

PASURUAN, Narasionline.id – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang sempat menyeret nama Kepala Desa (Kades) Gerbo, STR, dan pengurus BUMDes pada tahun 2020 kini kembali disorot warga. Jumat (27/06)

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kekecewaannya terhadap pengelolaan dana desa dan BUMDes yang dinilai tidak transparan. Ia menyebutkan, pernah ada pengucuran dana senilai Rp 200 juta untuk pemodalan usaha BUMDes gas elpiji 3 kilogram, namun anggaran tersebut justru dialihkan ke kegiatan lain yang tak jelas jluntrungnya.

“Anggaran Rp 200 juta itu diambil dari Dana Desa untuk usaha gas. Tapi belum sempat berjalan, malah dialihkan ke kegiatan lain tanpa kejelasan. Sampai sekarang, pertanggungjawaban keuangan itu tidak pernah diketahui warga,” tegasnya.

Tak hanya itu, aset desa berupa bangunan dua lantai di samping balai desa yang dulunya direncanakan sebagai kantor koperasi dan kelompok tani kini mangkrak. Warga menyebut, bangunan tersebut tidak bisa dimanfaatkan karena ada tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Bangunannya jadi tapi tidak bisa dipakai. Katanya belum dibayar ke pihak ketiga, makanya dilarang dipakai,” imbuhnya.

Warga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk kembali turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Mereka khawatir dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru menguap tanpa bekas.

“Kami minta kejaksaan menyelidiki kembali kasus ini. Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Maret 2020 lalu, tim penyidik kejaksaan pernah memeriksa Kades Gerbo dan pengurus BUMDes terkait dugaan korupsi anggaran BUMDes sebesar Rp 650 juta. Pemeriksaan tersebut juga mencakup laporan keuangan BUMDes hingga pengelolaan air bersih (HIPAM).

Sampai berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Gerbo maupun pihak Kejaksaan Negeri Bangil terkait dugaan penyelewengan tersebut. (Rio)

JAKARTA, Narasionline.id — Jabatan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Semarang, resmi berganti. Bir Budi Kismulyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor, kini digantikan oleh pejabat baru dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar hari ini.

Pantauan langsung di lokasi, menunjukkan jalannya prosesi sertijab pada Kamis (26/6). Sejumlah pejabat internal Bea Cukai turut hadir dalam acara tersebut.

“Ya, benar, hari ini Kamis (26/6) dilakukan Sertijab,” ujar salah satu staf Bea Cukai saat dikonfirmasi.

Sosok pejabat pengganti Bir Budi hingga saat ini belum banyak dikenal oleh publik, dan belum ada pernyataan resmi terkait alasan maupun latar belakang rotasi ini.

Pihak Bea Cukai menyampaikan bahwa akan segera mengeluarkan rilis resmi terkait pergantian tersebut. (Pri)

MOJOKERTO, Narasionline.id – Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto akhirnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM), proyek senilai Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Ironisnya, dua dari tujuh tersangka adalah pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Pada hari ini kami menetapkan dan menahan tujuh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pujasera kapal Majapahit,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Booby Ruswin, Selasa (24/6).

Dua tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Yustian Suhandinata (YS) selaku Sekretaris Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, dan Zantos Sebaya (ZS) sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi.

Lima tersangka lainnya berasal dari pihak swasta dan pelaksana proyek, yakni:

MR, Direktur CV Hasya Putera Mandiri,
HAS, pelaksana pembangunan kapal Majapahit,
MK, Direktur CV Sentosa Berkah Abadi,
CI dan N, pelaksana pekerjaan cover proyek.

Kajari mengungkap bahwa penetapan tersangka dilakukan usai pendalaman hasil penyidikan dan ekspose perkara. Audit BPKP Jatim menemukan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 1,9 miliar dari total proyek Rp 2,5 miliar, atau sekitar 76% dari nilai anggaran.

“Ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan, pelanggaran kontrak, serta indikasi pengkondisian pemenang e-purchasing. Fakta-fakta ini menguatkan dugaan bahwa proyek ini sudah dikondisikan sejak awal,” beber Booby.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tersangka memiliki peran penting dalam manipulasi proyek, mulai dari pengkondisian pemenang tender hingga pembiaran kontrak dilanggar. Dua pejabat Dinas PUPR disebut turut bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Lima dari tujuh tersangka langsung digiring ke Lapas Kelas II B Mojokerto untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Namun, dua tersangka belum hadir dalam penahanan:

YS mengklaim sakit,
MR tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Semua tersangka kami jerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Kajari.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara. (sat)

SIDOARJO, Narasionline.id — Borok praktik jual-beli jabatan dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo akhirnya terkuak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membongkar skandal korupsi yang melibatkan dua kepala desa aktif dan satu mantan kepala desa.

Ironisnya, mereka menjual kelulusan seleksi kepada peserta dengan tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti mencengangkan, uang tunai dan saldo rekening dengan total lebih dari Rp 1,1 miliar, yang diduga hasil dari praktik kotor ini.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers Senin (23/6), mengungkapkan bahwa pengusutan kasus bermula dari laporan warga terkait kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Tulangan.

“Unit Tipidkor kami menindaklanjuti laporan dan menemukan indikasi kuat adanya transaksi suap. Kami mengintai pertemuan mencurigakan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Gedangan dan akhirnya melakukan penangkapan,” tegasnya.

Tiga tersangka yang kini ditetapkan adalah:

MAS (40) – Kepala Desa Sudimoro, Tulangan

S (54) – Kepala Desa Medalem, Tulangan

SY (55) – Mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran

Ketiganya diamankan saat melakukan pertemuan gelap di sebuah rumah makan kawasan Puri Surya Jaya pada Selasa dini hari (27/5) pukul 01.30 WIB, waktu yang mencurigakan untuk urusan “resmi”.

Pertemuan itu diduga membahas pengaturan kelulusan seleksi perangkat desa yang digelar BKD Provinsi Jawa Timur pada hari yang sama.

Setelah pertemuan, polisi membuntuti mobil yang dikendarai MAS dan S di daerah Tebel, Gedangan, dan menemukan uang tunai Rp 185 juta dalam kantong plastik kresek, cara klasik menyembunyikan uang suap.

“Dari pengembangan penyidikan, total uang yang berhasil kami amankan mencapai Rp 1,1 miliar, termasuk saldo di beberapa rekening milik para tersangka,” ujar Tobing.

Rincian uang haram yang berhasil disita meliputi:

Rp 185 juta dari mobil tersangka

Rp 230 juta dari rekening BCA atas nama MAS

Rp 80 juta dari rekening BRI atas nama MAS

Rp 604,83 juta dari rekening milik SY dan perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para tersangka mematok tarif antara Rp 120 juta hingga Rp 170 juta per orang bagi peserta seleksi perangkat desa yang ingin “lolos”.

Skema ini menambah deretan panjang potret buram birokrasi desa, di mana kekuasaan dijadikan alat meraup keuntungan pribadi, bahkan dari rakyat yang ingin mengabdi. (satrio)

JAKARTA, Narasionline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan tradisi rutin menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

Kegiatan ziarah di TMPNU Kalibata tersebut diselenggarakan secara resmi dengan ditandai prosesi Upacara. Kapolri memimpin penghormatan kepada arwah para Pahlawan.

Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta serta peletakan karangan bunga. Lalu, pembacaan doa dan penghormatan terakhir.

Setelah Upacara selesai, Kapolri beserta jajaran PJU Mabes Polri bergerak untuk menabur bunga di makam para Pahlawan Bangsa Indonesia.

Proses tabur bunga tersebut di antaranya dilakukan di Makam Presiden ke-3 RI Prof. BJ. Habibie.

Selain itu, Kapolri juga ziarah ke makam Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Kapolri melakukan silaturahmi dengan Ibu Meriyati Roeslani atau Ibu Mery Hoegeng. (*)

BATU, Narasionline.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap seorang tersangka penipuan melalui media elektronik yang menjerat korban dengan modus lelang tas mewah atau branded lewat live Instagram.

Tersangka yang diketahui sebagai residivis ini berinisial MFH (32) warga Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim.

Penangkapan residivis penipuan ini setelah korban bernama CDR (39) warga Kota Malang, melaporkan kerugiannya ke SPKT Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Joko Suprianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini merupakan kejahatan siber yang menargetkan korban dengan bujuk rayu dan manipulasi melalui media sosial.

Korban mengikuti lelang tas lewat live Instagram yang diduga palsu. Setelah itu, dia dihubungi oleh akun WhatsApp yang mengaku sebagai pemilik lelang.

“Pelaku memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang,” jelas Iptu Joko, Senin (23/6).

Menurut Iptu Joko, pelaku sempat mengubah nama rekening tujuan dari Angela Marcellina ke Nindi Elesi.

Merasa yakin, korban lalu mentransfer uang dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 20 juta dan Rp 16,4 juta, total kerugian Rp 36,4 juta.

“Setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan tas tidak pernah dikirim. Ini modus klasik namun dengan kemasan baru lewat live media sosial,” tambah Iptu Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar cicilan mobil.

“Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang digunakan sebagai penampungan dana,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Iptu Joko menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku dan menelusuri aliran dana maupun barang bukti lainnya.

“Ini pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap jual beli melalui media sosial, apalagi melalui akun yang belum terverifikasi,” pesan Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Batu Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

“Kami dalami proses penyidikan pelaku karena kuat dugaan ,banyak korban yang menjadi korban aksi pelaku ini,” pungkasnya. (*)

Cibinong, Narasionline.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus tingkatkan pembinaan kepribadian Warga Binaan, salah satunya melalui Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada 23-25 Juni 2025. Perkemahan Pramuka Warga Binaan merupakan wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diselengggarakan setiap tahunnya untuk mendukung kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta mewujudkan Pramuka Solid dan Adaftif untuk Indonesia Emas 2045.

“Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berwawasan kebangsaan, mempunyai rasa nasionalisme, memiliki rasa percaya diri yang tinggi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya nanti sebagai bekal hidup, kehidupan, dan penghidupannya setelah menjalani masa pidananya,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, pada pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Senin (23/6).

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan merupakan simbol kegiatan pembinaan karakter yang dilandasi nilai kesetiaan (satya), pengabdian dan tanggung jawab moral (dharma bhakti), serta terintegrasi dalam semangat Pemasyarakatan. Perkemahan ini menjadi media bagi Warga Binaan untuk mengasah disiplin dan kepemimpinan, serta menanamkan nilai luhur Pramuka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun harapan dan jati diri, serta bagian yang paling penting, yakni bersiap kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Perkemahan ini diikuti 468 peserta Warga Binaan dan 196 peserta Pramuka dari sekolah di sekitar Lapas Cibinong dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Kegiatan yang dilaksanakan, antara lain games persaudaraan, yel-yel, senam pramuka, semaphore dance, serta lomba pengetahuan umum kepramukaan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai kedisiplinan dan kemandirian yang menjadi dasar perubahan perilaku positif, semangat keangsaan, cinta tanah air, rasa tanggung jawab sosial, dan harapan akan masa depan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” harap Menteri Agus.

Dalam pelaksanaannya, peserta pada Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, yaitu per Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengirimkan satu regu yang terdiri dari 10 Warga Binaan anggota Pramuka, baik laki-laki atau perempuan. Untuk UPT Pemasyarakatan yang memiliki penghuni Warga Binaan laki-laki dan perempuan dapat mengirimkan dua regu terdiri dari satu regu laki-laki dan satu regu perempuan.

“Momen ini menjadi bagian berharga dengan terlibatnya juga masyarakat melalui beberapa Gugus Depan Pramuka. Keterlibatan aktif masyarakat memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan, termasuk pembangunan di bidang Pemasyarakatan dengan menciptakan Warga Binaan yang siap berperan aktif, mulai dari waktu menjalankan pidana hingga saatnya nanti kembali ke tengah masyarakat,” imbuh Menteri Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Menimipas juga menyampaikan apresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah menginisiasi dan menggerakkan kegiatan Pramuka di Lapas dan Rutan terus bersemangat melaksanakan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan di tengah tantangan yang tidak mudah dan terus bergerak dinamis. “Penghargaan saya sampaikan kepada seluruh stakeholder, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kakak Kwartir Daerah Provinsi Jawa Barat dan pembina Pramuka lainnya yang telah mendedikasikan komitmen, waktu, dan tenaga dalam membina Warga Binaan,” pujinya.

Sebagai informasi, untuk UPT Pemasyarakatan yang berada di luar Pulau Jawa, perkemahan Pramuka akan dilaksanakan pada periode bulan Juni s.d. Juli yang dipusatkan pada satu UPT Pemasyarakatan di masing-masing Kantor Wilayah Ditjenpas sebagai tempat pelaksanaan. (Red))

Narahubung:
Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik

MALANG, NARASIONLINE.ID – Penangkapan tersangka kasus narkotika berinisial R oleh Satresnarkoba Polres Malang pada 16 Mei 2025 menyisakan tanda tanya besar terkait integritas proses hukum yang dijalankan.

Tersangka yang diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,8 gram. Namun, yang mencuat bukan hanya soal barang bukti, melainkan dugaan kuat praktik pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

R dalam keterangannya menyebut bahwa saat penangkapan, salah satu penyidik menyampaikan secara langsung jumlah sabu yang diamankan. Namun tak lama setelah itu, keluarga R justru dihadapkan pada praktik yang mencurigakan, permintaan uang puluhan juta rupiah oleh oknum yang mengatasnamakan proses “rehabilitasi.”

“Saya serahkan uang itu ke Kasun dan keluarga. Katanya, biar anak saya tidak diproses pidana dan bisa direhab,” ujar ibu tersangka, M, yang mengaku menyerahkan uang tersebut pada Sabtu malam, pukul 21.00 WIB.

Alih-alih mengikuti proses hukum yang transparan dan sesuai prosedur, keluarga justru dipaksa memasuki jalur “damai” dengan tebusan nominal yang fantastis. Uang disalurkan melalui perantara yang disebut melibatkan kepala dusun, seolah membuka ruang transaksi di balik baju institusi hukum.

Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari kalangan jurnalis senior. M. Zamroni, wartawan investigasi asal Surabaya yang kerap mengangkat isu-isu penegakan hukum di Jawa Timur, menyatakan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru, namun justru sudah menjadi pola sistematis yang mengakar dalam penanganan kasus narkotika.

“Sudah lama praktik rehabilitasi menjadi pintu masuk permainan kotor. Dari pengacara ke rumah rehab, lalu balik ke polisi. Ini pola yang jelas, bukan spekulasi,” ungkap Zamroni, Jumat (20/6/2025).

Menurut Zamroni, rehabilitasi sering dijadikan jalan pintas bagi pelaku yang seharusnya menjalani proses hukum pidana, dan pada banyak kasus, hanya bisa diakses jika pihak keluarga “membayar harga.”

Ia menegaskan, rehabilitasi bukan tindakan sukarela, melainkan harus berdasarkan asesmen resmi dari pihak berwenang. Jika penangkapan dilakukan secara paksa, lalu pelaku diarahkan ke rehab, patut dipertanyakan integritas hukumnya.

“Bahasanya itu ‘ditangkap’, bukan ‘sukarela’ masuk rehab. Lalu tiba-tiba langsung dibawa ke rumah rehabilitasi di Lawang. Ini bukan sekedar pelanggaran prosedur, ini potensi penyalahgunaan wewenang yang harus diungkap,” tegasnya.

Zamroni bahkan mengindikasikan akan melakukan investigasi lanjutan bersama para jurnalis di Surabaya. Mereka menyatakan siap membongkar aliran dana dan jejaring aktor di balik praktik-praktik gelap yang mencoreng institusi.

“Kalau ini terus dibiarkan, saya dan rekan-rekan media akan buka semua. Ke mana uang itu mengalir, siapa yang bermain, dan bagaimana proses hukum bisa mandek atau berubah jalur secara tiba-tiba,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi NARASIONLINE.ID masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, mulai dari Satresnarkoba Polres Malang, BNN Kabupaten Malang, Rumah Rehabilitasi di Lawang, hingga Ditresnarkoba Polda Jatim. Konfirmasi diperlukan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, sekaligus membuka ruang klarifikasi terhadap dugaan serius yang telah mencuat ke publik.

Bersambung – (riz/zak/red)

PADANG PARIAMAN, NARASIONLINE.ID — Warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dikejutkan oleh penemuan potongan tubuh manusia yang terdampar di tepi pantai, Rabu pagi (18/6/2025). Potongan kepala dan tangan yang dibungkus plastik serta dibalut kain sarung itu pertama kali ditemukan seorang penambang pasir di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Batang Anai.

“Awalnya saya kira boneka, tapi setelah saya dekati, saya langsung gemetar. Ternyata itu kepala manusia,” ujar Rizal (34), penambang pasir yang menemukan potongan tubuh tersebut.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan menghubungkan temuan tersebut dengan kasus penemuan mayat perempuan sehari sebelumnya, Selasa (17/6/2025), pukul 10.27 WIB. Saat itu, sesosok jasad perempuan tanpa tangan dan kaki ditemukan mengapung di perairan Kasang, dekat kapal-kapal nelayan yang sedang bersandar.

Setelah proses identifikasi, diketahui bahwa korban bernama Dinda, warga Lubuk Alung. Seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi.

Penyelidikan intensif membuahkan hasil. Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Wanda (36), warga Pasar Usang, Lubuk Alung. Ia diringkus di rumahnya pada Kamis dini hari (19/6/2025).

“Pelaku mengaku menghabisi korban Dinda, lalu memutilasi tubuhnya dan membuang potongan-potongan itu ke sungai dekat rumah,” ungkap Kapolres Padang Pariaman AKBP Yudi Mahendra, S.I.K., dalam konferensi pers pagi ini.

Yang mengejutkan, Wanda juga mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan lain yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang, yakni Siska Oktavia Rusdi (alias Cika) dan Adek Gustiana. Keduanya sempat viral setahun lalu karena hilang secara misterius. Saat itu, hanya sepeda motor dan sandal milik mereka yang ditemukan.

“Dari pengakuan pelaku, kedua korban dikuburkan di sumur tua di belakang rumahnya. Kita sedang lakukan proses pembongkaran lokasi bersama BPBD,” tambah AKBP Yudi.

Sejak pagi, warga Pasar Usang berkumpul di sekitar rumah pelaku untuk menyaksikan proses evakuasi. Beberapa warga mengaku tak menyangka bahwa Wanda yang selama ini dikenal tertutup, menyimpan rahasia kelam.

“Orangnya pendiam, tapi enggak pernah ada curiga sampai setega itu. Kami benar-benar syok,” kata Umi (47), salah satu tetangga pelaku.

Saat ini, rumah pelaku telah dipasangi garis polisi, sementara tim gabungan dari Polres dan BPBD Padang Pariaman masih melakukan pembongkaran sumur untuk menemukan sisa jasad kedua korban lainnya.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi salah satu tragedi paling mengerikan di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir. (Yon)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.