narasionline.id

LHOKSEUMAWE, Narasionline.id – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80 tahun 2025, Kodim 0103/Aceh Utara melalui Koramil 16/Banda Sakti menggelar kegiatan Bakti Teritorial Prima di Mesjid Baiturrahim, Desa Utein Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (13/9/2025).

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. Camat Banda Sakti yang diwakili Kasi PMH, Satria, menyampaikan apresiasi atas sinergi TNI dan warga. “Bakti Teritorial ini menjadi wujud nyata kebersamaan, sekaligus mempererat silaturahmi,” ujarnya.

Danramil 16/Banda Sakti, Kapten Arm Junaidi, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap rumah ibadah. “Kami ingin kehadiran TNI memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kenyamanan beribadah,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafia S.Ag serta Keuchik Utein Bayi, Imam. Para tokoh menilai kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah membangun kedekatan antara TNI, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat demi terciptanya keamanan serta ketertiban di wilayah.

Acara berlangsung penuh keakraban dan ditutup pukul 10.30 WIB dengan aman dan tertib. Kehadiran TNI melalui Bakti Teritorial Prima diharapkan semakin memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus menjadi momentum mempererat persaudaraan dalam semangat HUT TNI ke-80. (*)

PASURUAN, JATIM, Narasionline.id – Setelah kericuhan Sabtu malam (13/9) di Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, warganet ramai-ramai melayangkan teguran keras kepada panitia dan aparat. Mereka menilai dentuman sound horeg bukan sekedar persoalan bising, tapi pintu masuk bagi peredaran minuman keras (miras) yang kerap jadi pemicu utama tawuran pemuda.

Sejumlah komentar warganet bahkan terang-terangan menuding bahwa miras memang selalu menyertai acara cek sound.

“Kalau ada sound horeg, pasti ada miras. Itu sudah bukan rahasia umum lagi. Aparat pura-pura tidak tahu,” tulis seorang warga di kolom komentar Facebook.

Dugaan tersebut makin kuat setelah beberapa warga mengaku melihat kelompok pemuda dengan kondisi mabuk di sekitar lokasi.

“Teriak-teriak tidak jelas, jalannya oleng, lalu mulai ejek-ejekan. Dari situ bentrok pecah. Kalau polisi bilang tidak ada miras, itu bohong,” kata salah satu warganet dalam komentarnya.

Ironisnya, aparat kepolisian yang hadir di lokasi dianggap pasif dan hanya menonton. Padahal, warga sudah berkali-kali mengingatkan, bahwa miras kerap jadi masalah tiap ada karnaval dengan sound horeg. Situasi ini membuat kepercayaan publik terhadap aparat makin terkikis.

Warganet pun menilai panitia tidak bisa lepas tangan. “Kalau sudah tahu setiap tahun ada peredaran miras, kenapa panitia diam saja? Jangan cuma semangat bikin pesta, tapi tutup mata dengan risiko yang mengintai,” kritik pedas lain bermunculan.

Kekhawatiran kini mengarah ke puncak karnaval Minggu malam (14/9), yang disebut bakal lebih besar dan lebih ramai. Jika miras tetap dibiarkan menyusup, bentrok dikhawatirkan akan lebih parah. Bahkan sebagian warga sudah menyatakan enggan ikut meramaikan acara karena trauma kericuhan semalam.

Fenomena ini membuka perdebatan serius. Apakah sound horeg benar-benar bagian dari euforia kemerdekaan, atau justru kedok untuk pesta bising dan ajang mabuk-mabukan? Teguran warganet kali ini jelas! Aparat dan panitia harus bertindak tegas, bukan lagi sekedar hadir tanpa peran.

Kini, bola panas ada di tangan pihak berwenang. Warga menunggu bukti nyata, apakah pesta rakyat bisa dikembalikan pada makna syukur dan kebersamaan, atau justru kembali ternodai oleh miras dan dentuman yang memecah belah.

Redaksi Narasionline.id
Akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan dan pihak-pihak terkait, guna memberikan informasi ini agar lebih diperhatikan. (redaksi)

MEDAN, Narasionline.id – Mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung kembali dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui kegiatan Sapa Warga. Kali ini, Sabtu (13/9/25) program yang mendapatkan antusias masyarakat ini dilakukan di Kecamatan Medan Area, tepatnya di Kelurahan Pasar Merah Timur.

Tidak hanya mendengarkan saja, keluhan yang disampaikan masyarakat ini juga langsung ditindaklanjuti Rico Waas yang hadir bersama Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Seperti keluhan yang disampaikan Rosma terkait dengan Adminduk.

“Tetangga saya anaknya tidak memiliki Akte, kemarin saya bantu untuk mengurusnya namun ditolak karena KTP ayahnya belum e-KTP dan keberadaan ayahnya tidak diketahui. Jadi mohon solusinya pak Wali Kota, karena akte ini dibutuhkan untuk sekolah anak tersebut yang sudah kelas 2 SD”, jelasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Rico Waas langsung meminta Kadisdukcapil untuk segera menyelesaikannya. “Itu kan data KTPnya tinggal ditarik aja dan dimasukkan ke digital, saya minta selesaikan”, pinta Rico Waas.

Hal yang menarik ternyata sebelum Rico Waas menanggapi keluhan ibu Rosma, petugas Disdukcapil yang ada di lokasi Sapa Warga langsung meminta data KTP tetangganya untuk dilakukan pengecekan dan diselesaikan permasalahannya. Langkah ini diapresiasi Rico Waas.

Keluhan juga disampaikan, Efrina Sikumbang terkait PKH lansia. Dirinya menyampaikan orang tuanya belum mendapatkan PKH. “Untuk mendapatkan PKH lansia, apakah orang tua saya harus masuk Kartu Keluarga anaknya atau melalui kartu keluarga dirinya”, ujarnya.

Menanggapi pertanyaan ini Rico Waas meminta Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti untuk menjawabnya. Dijelaskan Kadis Sosial, untuk pengajuan PKH lansia dilakukan melalui Kelurahan. Bagi yang mendapatkan PKH nantinya masyarakat akan dimasukkan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

“Nanti kami minta data Fotocopy kartu keluarga orang tuanya untuk di cek terlebih dahulu. PKH ini merupakan program Pemerintah Pusat, Pemko Medan hanya mengajukan saja, yang menentukan itu Pemerintah Pusat”, jelas Kadis Sosial.

Permasalahan lainnya juga disampaikan masyarakat kepada Rico Waas pada program Sapa Warga. Seperti lampu jalan yang mati, honor program magrib mengaji dan permintaan tiang listrik sampai dengan permintaan pemagaran di kuburan muslim yang ada di lingkungan tersebut. Selain itu masyarakat juga mengeluhkan harga sembako termasuk cabai merah yang melonjak.

“Harga cabai saat ini memang naik, dikarenakan terjadi kemarau panjang di wilayah produksi cabai, sehingga pasokan cabai masuk ke kota Medan sedikit. Saya lagi cari solusi untuk mengatasinya. Bagi harga sembako yang naik, Pemko Medan saat ini sedang menggelar program Gerakan Pangan Murah (GPM)”, Sebut Rico Waas.

Usai sapa Warga Rico Waas bersama Anggota DPRD Medan Afif Abdillah dengan berjalan kaki mengunjungi taman aktif Kelurahan Pasar Merah Timur. Sembari berjalan Rico Waas menjumpai dan berbincang dengan masyarakat bahkan juga menyapa anak-anak sekolah dasar (SD). Terlihat masyarakat dan anak-anak begitu antusias dengan kehadiran orang nomor satu di Kota Medan tersebut.

Saat tiba di taman aktif, Rico Waas melihat taman yang awalnya lahan tidur dimanfaatkan untuk menjadi produktif. Berbagai tanaman apotek hidup dan sayuran ditanam di lahan tersebut. Tidak hanya itu terdapat ternak ikan lele.

“Produktif sekali Kelurahan di Kecamatan Medan Area ini. Tentunya hal ini patut dicontoh oleh Kelurahan lainnya di Kota Medan. Pemanfaatan Lahan Tidur ini hasilnya juga telah dirasakan masyarakat, ini menandakan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan dan masyarakat terjalin dengan baik”, ucap Rico Waas.

Selanjutnya tak jauh dari taman aktif, Rico Waas meninjau gedung sekolah SDN 060826 dan SDN 064928. Di sekolah tersebut Rico Waas melihat fasilitas sarana dan prasarana yang sudah rusak dan perlu perbaikan. (*red)

PASURUAN, JATIM, Narasionline.id – Alih-alih meriah, peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, justru berubah jadi tontonan memalukan. Acara karnaval di Desa Pager pada Sabtu (13/9) ricuh, membuat suasana mencekam dan meninggalkan rasa kecewa mendalam bagi warga.

Kericuhan dipicu saling ejek antar pemuda yang semakin panas hingga berujung bentrokan. Ironisnya, panitia maupun aparat kepolisian yang berada di lokasi dinilai hanya “jadi penonton” tanpa mampu mengantisipasi keributan.

“Itu awalnya hanya saling ejek. Karena sound horeg terlalu kencang, tidak jelas terdengar apa yang diucapkan. Tapi lama-lama malah jadi tawuran,” ungkap warga lewat pesan WhatsApp yang juga mengirimkan video kejadian kepada redaksi Narasionline.id.

Insiden makin parah setelah muncul kelompok pemuda dari Beji yang merasa tidak terima dengan ejekan tersebut. “Ya mungkin dianggap menyinggung harga diri, akhirnya saling balas ejek, dan pecah bentrok,” tambahnya.

Zaini (nama samaran), warga sekitar, tak bisa menutupi kegeramannya. Ia menilai panitia dan pihak kepolisian, khususnya Mapolsek Purwosari, gagal total dalam menjaga kondusifitas acara.

“Ini jelas kelalaian! Hampir tiap tahun kalau ada acara semacam ini sering beredar miras, yang jelas-jelas rawan picu keributan. Tapi tetap saja panitia dan polisi seolah tutup mata. Kami sebagai warga sangat menyayangkan, acara yang seharusnya jadi pesta rakyat malah jadi ajang tawuran,” tegasnya dengan nada kesal.

Meski insiden ricuh sempat mencoreng peringatan HUT RI ke-80 di Purwosari, rangkaian acara belum berakhir. Puncak cek sound karnaval utama dijadwalkan Minggu (14/9) besok. Warga berharap, kali ini pihak panitia dan aparat tidak lagi main-main dengan keamanan, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya meminta keterangan resmi dari Kepala Desa maupun pihak kepolisian setempat.

(Lks/bob)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, serta pengaduan publik, silakan hubungi: redaksi@narasionline.id.
Masyarakat dipersilakan menyampaikan testimoni, bukti, maupun informasi tambahan secara langsung melalui email tersebut.

Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen Narasionline.id dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

MEDAN, Narasionline.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan motivasi kepada para siswa untuk menggapai cita-cita yang diimpikan dan menjauhi narkoba.

Motivasi tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan tes urine di kalangan pelajar yang digelar Pemko Medan melalui Badan Kesbangpol Kota Medan di UPT SMP N 26 Medan, jalan Pulau Sicanang, Kec. Medan Belawan, Jumat (12/9/2025).

Dengan pendekatan yang dilakukan layaknya seorang ayah kepada anaknya, Rico Waas mencoba menggali apa yang diketahui para siswa tentang narkoba.

“Hari ini kita berbicara tentang bahaya narkoba, ada yang tahu apa itu narkoba? Tanya Rico Waas.

Sebagian siswa ada yang menjawab tahu bahkan menyebutkan sebagian jenis narkoba, namun ada juga beberapa siswa yang masih belum mengetahui apa itu narkoba.

Secara sederhana, Rico Waas menjelaskan bahwa narkoba itu adalah narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya yang dapat merusak otak manusia.

“Jadi jangan pernah mau apabila ada orang atau teman yang mencoba menawarkan narkoba, kalian harus berani menolaknya karena bisa merusak otak dan bahkan bisa menghancurkan masa depan anak-anak ku semua,”ujar Rico Waas.

Dalam acara itu, Rico Waas juga memanggil beberapa orang siswa untuk maju kedepan. Rico Waas menanyakan tentang cita-cita yang mereka impikan di masa depan. Ada siswa yang ingin menjadi prajurit TNI bahkan ada pula yang bermimpi ingin menjadi Presiden.

“Jangan pernah takut untuk memiliki cita-cita, karena sejatinya tidak ada yang tidak mungkin untuk diraih, asalkan kalian rajin belajar dan menjauhi narkoba,”pesan Rico Waas.

Para siswa pun terlihat sangat senang bisa bertemu dan bercengkerama dengan Wali Kota Medan sedemikian dekatnya, bahkan mereka pun menyampaikan komitmennya untuk menjauhi narkoba. (Ayu)

JAKARTA, Narasionline.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu dini hari (11/6/2025) di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

 

Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus, dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

 

Kasubdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memimpin proses penyelidikan. Prinsip penanganan yang dipegang adalah memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial serta UPTD PPA.

 

Dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengungkapkan secara polos bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya “Ayah Juna”. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

 

Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”

 

Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.

 

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (10/9/2025).

 

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

 

Brigjen Nurul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi bukan di jalanan, melainkan di rumah sendiri.

 

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

 

Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:

 

– Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.

 

– Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.

 

– Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.

 

– Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.

 

– Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.

 

Polri memastikan akan terus meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah daerah.

BABEL, Narasionline.id – Ratusan penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi Tambang Rakyat mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/09/2025). Mereka menuntut kejelasan izin tambang rakyat di tengah kabar kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Timah dari utusan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memicu keresahan penambang kecil.

Aksi yang diikuti sekitar 300 orang ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Massa datang menggunakan 10 armada bus sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Aset Sitaan Kejagung Korupsi Timah Serah ke Pemda” sebagai simbol kekecewaan atas ketidakjelasan kebijakan pertambangan rakyat.

“Antara se-canting pasir timah dan secarik regulasi, begitulah derita penambang rakyat ketika harus turun ke jalan menyuarakan nasibnya,” ucap salah seorang orator.

Ahmad Wahyudi, salah satu perwakilan aksi, menegaskan bahwa janji pemerintah terkait izin tambang rakyat tak kunjung terealisasi.

“Sudah empat kali dijanjikan, tapi tak ada kejelasan. Sementara masyarakat hanya disuguhi data korupsi timah Rp271 triliun tanpa merasakan kesejahteraan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura):

1. Optimalisasi IUP BUMN dan swasta melalui skema kemitraan.

2. Stabilitas dan normalisasi harga jual timah untuk tambang rakyat.

3. Pemulihan aktivitas tambang rakyat serta jaminan perlindungan hukum.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan siap menjembatani aspirasi para penambang kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan menyampaikan langsung kepada Kapolda maupun Kejati Babel. Aspirasi ini harus diperjuangkan bersama demi menggerakkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, menambahkan bahwa DPRD selalu berpihak kepada rakyat.
“Kalau ini murni suara masyarakat Bangka Belitung, tentu kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Untuk menjaga kondusifitas, Polresta Pangkalpinang menurunkan 125 personel dalam pengamanan aksi yang berlangsung tertib dan damai. (Feb)

KALBAR, Narasionline.id – Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Dayak se-Borneo yang dilakukan oleh akun TikTok bernama Risky Ka’bah resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa (9/9/2025). Laporan tersebut diajukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak Kalbar, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Bagago.

Laporan diterima jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar dengan sejumlah pasal yang disangkakan, di antaranya:

Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, tentang larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Pasal 156 KUHP, tentang pernyataan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat di Indonesia.

Pasal 310 dan 311 KUHP, terkait penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan secara lisan maupun melalui media sosial.

“Ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan serangan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Dayak. Kami berharap kepolisian segera memproses laporan ini sesuai konstitusi, menangkap pelaku, dan memberi efek jera agar tidak ada lagi yang berani menghina suku maupun budaya manapun di Nusantara,” tegas Iyen Bagago.

Ia menegaskan, masyarakat Dayak selalu menjunjung tinggi nilai toleransi dan hidup berdampingan dengan berbagai etnis di Kalimantan maupun Indonesia. Namun, jika harkat dan martabat Dayak terus dilecehkan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Dayak tidak pernah mengusik suku atau masyarakat lain selama ini. Tapi jangan abaikan laporan kami. Kami ingin hukum ditegakkan demi menjaga marwah masyarakat Dayak dan masyarakat adat sesuai undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya laporan ini, pihak pelapor berharap aparat kepolisian bertindak cepat agar tidak menimbulkan keresahan yang berpotensi memicu konflik sosial. (mn)*

KEDIRI, Narasionline.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk mengguncang publik. Video viral memperlihatkan buruh berseragam meninggalkan pabrik dengan mata berkaca-kaca, saling berpelukan dan berjabat tangan sebagai tanda perpisahan.

Ketua KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, membenarkan pihaknya tengah menelusuri laporan tersebut. Menurutnya, PHK massal ini menjadi bukti telanjang bahwa daya beli masyarakat yang kian melemah berimbas langsung pada menurunnya produksi dan serapan tenaga kerja.

“Jika tren ini terus dibiarkan, bukan hanya buruh rokok yang terancam, tetapi jutaan pekerja di sektor padat karya lain juga bisa menyusul,” tegas Said Iqbal.

Krisis kian nyata ketika laporan keuangan Gudang Garam menunjukkan anjloknya kinerja. Laba bersih semester I-2025 hanya Rp117,16 miliar, ambruk 87,34 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pendapatan pun turun 11,29 persen menjadi Rp44,37 triliun. Tekanan cukai yang terus naik dan persaingan produk rokok murah disebut menjadi pemicu utama.

Efek domino PHK tak berhenti di gerbang pabrik. Rantai ekonomi di sekitarnya ikut terguncang: pekerja logistik, pemasok, pedagang kecil, sopir hingga pemilik kontrakan kehilangan harapan. Kondisi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah agar segera menimbang ulang kebijakan fiskal yang membebani industri dan mencari jalan keluar sebelum badai PHK meluas ke sektor lain. (lks)

JAKARTA, Narasionline.id – Setelah lima anggota DPR RI dinonaktifkan partainya karena ucapan kontroversial, kini tekanan publik mengarah ke PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu dituntut segera menjatuhkan sanksi terhadap kadernya, Deddy Sitorus.

Pemicunya adalah pernyataan Deddy yang kembali viral. Dalam program Kontroversi di Metro TV, Desember 2024, ia menggunakan istilah “rakyat jelata.” Ungkapan itu dinilai merendahkan masyarakat kecil dan bertolak belakang dengan citra PDIP sebagai partai yang dekat dengan wong cilik.

Sebelumnya, lima anggota DPR yang dicopot partainya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Nasdem), Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).

Aktivis diaspora, Salsa Erwina Hutagalung, mendesak PDIP agar tidak berhenti pada penonaktifan. Ia meminta Deddy dicopot dari parlemen sekaligus dikeluarkan dari partai.
“Partai lain sudah berani bertindak. Kita tunggu PDIP, apakah berani lebih tegas dengan memecat dan melarang dia kembali masuk politik,” tegasnya.

Deddy Sitorus sendiri mengklaim ucapannya dipelintir buzzer. Ia menegaskan yang ia tolak adalah perbandingan gaji DPR dengan pekerja UMR. “Itu sesat logika,” ujarnya.

Namun, klarifikasi tersebut dinilai belum cukup meredam kritik. Desakan agar PDIP bersikap tegas terhadap Deddy terus menguat. (pj)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.