narasionline.id

PALANGKARAYA, Narasionline.id – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.

“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kabidhumas menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Kombes Pol Erlan.

Untuk saat ini. Lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.

“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Kombes Pol Erlan. (Red)

KEDIRI, Narasionline.id – Dalam rangka memperingati Hari Jamu Nasional ke-17 pada 27 Mei 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar kegiatan minum jamu bersama karyawan serta edukasi jamu kepada pengunjung layanan perizinan di kantor Dinas Kesehatan. Acara ini turut dihadiri oleh Kelompok Asuhan Mandiri Tanaman Obat Keluarga (Asman Toga) dan ASPETRI (Asosiasi Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia) Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ahmad Khotib, M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar jamu sebagai warisan leluhur kembali mendapat tempat di hati masyarakat, khususnya di Kediri. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan TOGA dan akupresur sebagai upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan.

Asuhan Mandiri TOGA dan akupresur adalah bentuk pelayanan kesehatan tradisional mandiri yang saat ini telah terbentuk di 129 kelompok di 94 desa dari total 344 desa di Kabupaten Kediri. Kegiatan ini diharapkan mengubah paradigma pengobatan dari kuratif menjadi promotif dan preventif.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2016, obat tradisional adalah ramuan bahan alami yang secara turun-temurun digunakan dan dibuktikan secara empiris. WHO juga mendefinisikan obat tradisional sebagai praktik berbasis pengalaman asli dari berbagai budaya, yang digunakan dalam pemeliharaan dan pengobatan kesehatan.

Jamu, sebagai salah satu bentuk obat tradisional, diyakini berkhasiat dalam meningkatkan imunitas dan mencegah berbagai penyakit, termasuk penyakit menular dan degeneratif. Tanaman seperti temulawak, jahe, kunyit, dan pegagan dikenal memiliki khasiat imunostimulan, antiinflamasi, dan antioksidan. Kombinasi ramuan ini dapat dibuat dengan cara sederhana di rumah dan dikonsumsi rutin.

Contoh Ramuan Meningkatkan Daya Tahan Tubuh:

Bahan: Jahe merah, temulawak, pegagan, gula merah, air matang.

Cara: Rebus semua bahan selama 10–15 menit. Minum 2 kali sehari selagi hangat.

Titik Akupresur untuk Imunitas:

Di bawah lutut, atas mata kaki bagian dalam, punggung tangan antara ibu jari dan telunjuk, pertengahan tulang dada dan pusar, serta pinggang sejajar pusar.

Jamu tidak menggantikan terapi medis utama, namun dapat menjadi pelengkap dalam menjaga kesehatan. Oleh karena itu, pengembangan dan pelestarian tanaman obat perlu terus didorong, baik secara ilmiah maupun regulatif, sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Mari kita lestarikan jamu sebagai bagian dari budaya dan gaya hidup sehat. Selamat Hari Jamu Nasional ke-17!” (Red)

KOTA MOJOKERTO, NARASIONLINE.ID – Komitmen berantas segala bentuk perjudian, kali ini kembali dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Sedikitnya Dua arena sabung ayam yang ditengarahi untuk perjudian digrebek Polres Mojokerto Polda Jatim.

Dari penggrebekan di Dua arena sabung ayam itu, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim juga mengamankan 5 orang yang diduga terlibat perjudian.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma saat Konferensi Pers menjelaskan, penggerebekan 2 arena sabung ayam ini digelar pada Sabtu (17/05/25) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dari penggerebekan ini, kami menangkap 5 tersangka pemilik arena sabung ayam dan penjudi,” ujar AKP Siko Sesaria Putra Suma,Rabu (28/5).

Dua arena sabung ayam itu ialah pertama sabung ayam milik S yang berada di Dusun Sidogede, Desa Perning, Jetis Mojokerto.

Sedangkan arena judi sabung ayam kedua milik HT di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto.

Selain S dan HT, petugas juga meringkus 3 pelaku judi. Yaitu RS dan SN, warga Kecamatan Jetis, serta AT asal Wringinanom, Gresik.

Tersangka melakukan judi sabung ayam dengan cara para pemain sepakat mengadu ayam jago miliknya dengan taruhan uang.

Dalam setiap taruhan itu, kata AKP Siko, 2 ayam jago diadu selama 3-5 sesi sampai salah satunya dinyatakan kalah.

Setiap sesi berlangsung 15 menit, Jeda antarsesi untuk memberi makan dan memandikan ayam hanya 5 menit.

“Taruhan variatif sesuai kesepakatan para pemin, mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta sekali tanding,” ungkap AKP Siko.

Ia menjelaskan, Dua arena judi sabung ayam beroperasi setiap hari rata-rata menggelar 5 kali taruhan.

“Para penontonnya juga menggelar taruhan sendiri dalam setiap pertarungan dan pemilik arena judi sabung ayam ini mendapatkan fee 10% dari nilai taruhan,” jelasnya.

Selain menangkap 5 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti 4 ayam jago, lembaran spons dan karpet untuk arena sabung ayam, uang Rp 1.925.000, 1 ponsel, serta 1 jam dinding.

Saat ini, penahanan kelima tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Mereka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta serta Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan vonis pidana maksimal selama 4 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp200 juta, subsider 1 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000. (*)

PALANGKARAYA, NARASIONLINE – Polda Kalimantan Tengah melalui Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) menggelar sidang pengumuman menuju pemeriksaan kesehatan tahap II seleksi penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2025, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan pengumuman tersebut digelar di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, dan dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Karo SDM Kombes Pol Leo Surya N. Simatupang dan diikuti seluruh panitia seleksi, pengawas internal dan ekternal serta para peserta seleksi.

Kapolda melalui Karo SDM yang juga selaku ketua pelaksana seleksi menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menentukan jumlah peserta seleksi baik Akpol, bintara maupun tamtama untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan tahap kedua.

“Untuk hasil penentuan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tes rikkes tahap II ini, diambil bedasarkan jumlah kuota dan norma-norma yang sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh panitia pusat,” ungkapnya.

Karo SDM membeberkan, adapun norma-norma kelulusan tersebut ialah hasil rikkes tahap I mendapat kategori K2, hasil uji kesamaptaan jasmani item antropometri dan psikologi mendapatkan nilai dibawah 61, maka peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sedangkan bagi peserta yang mendapatkan nilai hasil tes dan ujian diatas dari ketentuan, dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sehingga berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu rikkes II.

Dengan hasil sidang yang digelar ini, maka panitia memutuskan 155 peserta seleksi terdiri dari 10 peserta Akpol, tujuh (7) pria dan tiga (3) wanita. Kemudian untuk peserta bintara 129 orang terdiri dari 109 pria dan 20 wanita.

“Sedangkan untuk penerimaan tamtama ada 16 pria yang, keseluruhan dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti tes menuju rikkes tahap II,” terangnya.

Leo berharap kepada para peserta yang memenuhi syarat ini agar mempersiapkan diri betul-betul untuk menghadapi tes selanjutnya. Tetap semangat, mudah mudahan apa yang dicita-citakan dapat tercapai.

“Kepada peserta yang belum terpilih jangan putus asa dan tetap semangat untuk mempersiapkan lagi di tahun depan. Kalau ada hal yang mungkin perlu dibenahi agar segera diperbaiki,” tutupnya. (Hms)

JAKARTA, NARASIONLINE — Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa proses uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, pada Selasa (27/5/2025).

“Yang jelas, kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan,” ujar Brigjen Pol. Djuhandani.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pengujian, ijazah asli milik Presiden Jokowi telah dikembalikan kepada yang bersangkutan. Presiden Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah tersebut dalam persidangan apabila diperlukan.

Menanggapi permintaan pihak pelapor agar dilakukan gelar perkara khusus, Brigjen Djuhandani memastikan bahwa proses tersebut telah melibatkan berbagai unsur pengawas internal Polri.

“Saat gelar perkara, kami juga telah menghadirkan pihak-pihak pengawas, yakni Wasidik, Propam, Itwasum, dan Divkum,” jelasnya.

JAMBI, NARASIONLINE – Polda Jambi menyambut Safari Dakwah Ustad Zacky Mirza LC di Masjid Al Ikhlas, Selasa 27 Mei 2025. Adapun Safari Dakwah ini dalam rangka Program Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K para PJU Polda Jambi dan Komunitas Riau Indonesia Mengaji (KORIM) Jambi.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K. mengucapkan rasa syukur dan bangga dapat hadir dalam kegiatan Safari Dakwah ini.

Wakapolda juga berterima kasih kepada Ustad Zacky Mirza dan rombongan yang telah hadir di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi.

” Salam hormat dari Bapak Kapolda Jambi kepada Ustadz, kebetulan Bapak Kapolda Jambi sedang ada kegiatan lain sehingga tidak dapat hadir dalam kegiatan ini,” kata Wakapolda Jambi dalam sambutannya.

Brigjen Pol M. Mustaqim berharap ada masukkan dari Ustadz agar personel Polda Jambi bisa lebih baik lagi dalam segi moral guna menjalankan tugas Kepolisian.

Terpisah, Ust. Zacky Mirza, LC dalam tausiahnya mengatakan, perlunya melakukan evaluasi diri sebelum kita dievaluasi di padang masyar.

” Jadilah contoh suri tauladan seperti Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan bermasyarakat, kata Ustad Zacky.

Ustad Zacky berpesan, perlunya melanggengkan sholawat nabi dalam kehidupan, karena sangat dahsyat pengaruhnya dalam kehidupan sehari – hari.

” Manusia hanya bisa berusaha, namun Allah SWT yang menentukan,” ujarnya.

Pesan lainnya yang disampaikan, ada tiga hal yang tidak boleh dianggap remeh, yaitu Wakaf, Yatim Piatu dan Mengurus Haji & Umroh.

Diakhir tausiahnya, Ust Zacky menjelaskan, Program safari dakwah yang dilaksanakan bertujuan untuk berwaqaf Al-Qur’an, sehingga tidak tergerus dari kemajuan digital.

Diakhir Safari Dakwahnya, dilanjutkan Penyerahan secara simbolis Waqaf Al’Qur’an dari Komunitas Riau Indonesia Mengaji (KORIM) Jambi kepada Polda Jambi, dengan total keseluruhan Waqaf Al-Qur’an sebanyak 400 exemplar. (*)

PASURUAN – Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengikuti kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Jatim bersama Ketua Perguruan Silat se-Jawa Timur dan Revitalisasi Satgas Pam Sentot Prawirodirdjo, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini dipusatkan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si., dan diikuti oleh seluruh Polres jajaran se-Jatim.

Bertempat di Ruang Rupatama Polres Pasuruan, jajaran pimpinan Polres Pasuruan bersama tokoh-tokoh perguruan silat dari wilayah Kabupaten Pasuruan hadir untuk menyimak dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Hadir di antaranya Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, Wakapolres Kompol Andy Purnomo, para pejabat utama Polres, Ketua IPSI Kabupaten Pasuruan Hadi Mulyono, perwakilan Pagar Nusa, PSHT, IKSPI, dan PSHW.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas Polda Jatim ini sebagai langkah strategis dalam membangun harmoni antara aparat keamanan dan komunitas silat di daerah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan seluruh elemen perguruan silat. Kami di Polres Pasuruan siap menjalankan arahan Kapolda, termasuk menghidupkan kembali Satgas Pam Sentot Prawirodirdjo di tingkat lokal,” ujar AKBP Jazuli.

Ia menambahkan bahwa keberadaan perguruan silat di Kabupaten Pasuruan merupakan kekuatan budaya yang harus dirangkul dan diberdayakan secara positif.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mengikuti pembacaan Maklumat Aman Suro dan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen untuk menjaga ketertiban saat kegiatan perguruan, melarang atribut-atribut provokatif, serta membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

“Kita tidak ingin ada lagi konflik horizontal yang melibatkan perguruan. Kita ingin menciptakan iklim Pasuruan yang aman, damai, dan guyub. Ini bukan tugas polisi semata, tapi tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap dapat memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas daerah serta menjadikan pencak silat sebagai kekuatan sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.