Pengacara Surabaya Kecam Pemberitaan Sepihak, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers

oleh -25 Dilihat
oleh
Potongan berita yang sudah discrensot sebagai barang bukti pelaporan. (Foto.lukas/narasionline)

PASURUAN, Narasionline.id – Pemberitaan dengan judul “Satu Oknum Anggota Polres Pasuruan Bagian SIUM Diduga Kuat Lakukan Tipu Gelap Gadai Mobil Rental dan Ngemplang Duit Puluhan Juta” menuai sorotan.

Pasalnya, berita tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik 5W+1H dan dianggap mengabaikan prinsip keberimbangan informasi.

Hasim Muzadi, pengacara vokal yang berkantor di Surabaya, menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum dan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers maupun Polres Pasuruan.

“Kami akan melaporkan kepada Dewan Pers dan Polres Pasuruan tentunya,” tegas Hasim saat ditemui, Selasa (26/08).

Baca Juga :  Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Menurut Hasim, wartawan semestinya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menjaga integritas profesinya. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak profesional dan justru merugikan pihak-pihak tertentu.

“Jangan serta-merta menulis tanpa data berimbang. Apalagi, oknum wartawan ini sudah banyak kasusnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Hasim membeberkan rekam jejak negatif sang oknum wartawan yang disebut kerap melakukan tindakan manipulatif dan merugikan masyarakat.

“Kasusnya bikin mata melotot. Salah satunya, ia kerap bertindak seperti tukang kibul dan mengatasnamakan penyelesaian masalah. Bahkan, dia pernah mengintimidasi korban untuk menyerahkan uang,” beber Hasim.

Baca Juga :  Mafia Solar Subsidi Gentayangan di Ponorogo, Hukum Hanya Tajam ke Rakyat Kecil?

Ia menambahkan, terdapat dugaan kuat oknum wartawan tersebut juga bekerja sama dengan rekan seprofesi untuk melakukan pemerasan.

“Terakhir, kasusnya melibatkan uang Rpxx, juta. Korban bersama kuasa hukumnya sudah mempersiapkan laporan resmi. Bahkan, bukti-bukti berupa foto saat permintaan uang sudah ada di Polres Pasuruan,” jelasnya.

Hasim menegaskan, bahwa langkah hukum akan terus dikawal agar kasus dugaan pelanggaran etik dan pemerasan oleh oknum wartawan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan, pentingnya profesionalisme dan integritas seorang jurnalis. Menurutnya, wartawan bukan sekadar pemburu berita, tetapi juga penegak nilai kebenaran yang harus menjaga marwah profesinya.

Baca Juga :  Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Momentum Tingkatkan Kualitas Kepribadian Warga Binaan

Di tengah maraknya berita yang berseliweran tanpa klarifikasi dan konfirmasi, kisah ini menjadi pengingat bahwa jurnalisme sejatinya adalah senjata tajam, bisa mengungkap kebenaran, namun juga bisa melukai jika disalahgunakan.

Jurnalis: Lukas
Editor: Panji Lesmana

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.