JATIM, NARASIONLINE.ID – Dunia jurnalistik dibuat geram. Sebuah video berdurasi 3 menit 41 detik yang menampilkan klarifikasi seorang pimpinan redaksi dari salah satu media online, justru memperlihatkan arogansi luar biasa. Bukannya menyesali dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian kabel Telkom di Mojokerto, pria yang belakangan diketahui berinisial UH itu malah seolah menantang dan melecehkan media.
Dengan santai, ia mengklaim hanya diajak vendor untuk “membantu” proyek penarikan kabel. Perannya, menurut pengakuannya, sebatas “jembatan” jika ada kendala dengan media atau LSM. Namun, dalam narasi yang terselip dalam video itu, ia justru terdengar seperti beking proyek yang menyangkut aset negara.
Tak berhenti di situ. UH juga menyampaikan bahwa meski sempat dilimpahkan ke Polres Mojokerto, dirinya tidak ditahan karena merasa tidak mencuri. Bahkan ia mengklaim, pihak Telkom tidak pernah melapor kehilangan kabel, sehingga polisi tak punya dasar hukum untuk menahannya.
Yang paling membuat geram, adalah pernyataannya soal pemberitaan media. Dengan nada sombong dan ekspresi meremehkan, UH berkata:
“Untuk media TV, alhamdulillah kami masuk TV. Karena kami viral, kami sekarang jadi artis,” ucapnya lantang, disambut tawa istrinya yang duduk di samping dan tampak mencibir media.
Pernyataan ini sontak menyulut amarah kalangan jurnalis, tidak hanya di Jawa Timur, tapi juga di Jakarta dan berbagai daerah lainnya. Banyak yang mengecam sikap sombong UH yang dianggap tidak pantas, apalagi mengingat posisinya sebagai pimpinan redaksi media.
“Ini bukan hanya mencoreng profesi, tapi juga menunjukkan ketidakhormatan terhadap prinsip-prinsip jurnalistik. Seorang pimpinan redaksi seharusnya menjunjung etika, bukan justru mempermalukan dunia pers,” tegas salah satu jurnalis asal Jakarta, Heru Darmawan. Senin (16/06)
Sejumlah pihak bahkan mendorong Dewan Pers untuk segera memeriksa legalitas media yang dipimpin UH. Desakan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak goyah oleh manuver opini murahan, dan tetap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dalam kasus ini.
“Kalau medianya tidak berbadan hukum, atau dia hanya memanfaatkan label pers untuk membekingi proyek, ini sudah darurat profesi,” ujar seorang redaktur pelaksana media nasional. (Red)