JAWATIMUR, Narasionline.id – Kabupaten Pasuruan tengah diramaikan pemberitaan terkait polemik tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Isu ini memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi Narasionline.id melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, sumber polemik ini diduga bermula dari seorang pria bernama Eko Prayitno. Ia disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan, namun statusnya masih simpang siur apakah benar wartawan atau justru anggota organisasi masyarakat (ormas).
“Pasuruan saat ini sedang diterpa isu panas, mulai dari desakan penutupan tempat hiburan malam hingga persoalan peredaran miras. Perlu diketahui, dalang keributan ini adalah Eko Prayitno,” ujar narasumber melalui sambungan telepon WhatsApp. Jumat (08/08)
Narasumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan tersebut menjelaskan, bahwa Eko pernah bekerja di sebuah kafe di kawasan Gempol. Selain bekerja di kafe, ia juga disebut sebagai pemasok berbagai merek minuman keras. Setelah bekerja cukup lama, Eko akhirnya diberhentikan dari kafe tersebut.
Meski sudah tidak bekerja di sana, Eko dikabarkan tetap menyuplai miras dengan berbagai cara agar dapat menjualnya ke sejumlah kafe.
“Eko tidak bergerak sendiri. Ia memiliki beberapa rekan atau ‘bos’ yang memasarkan miras melalui dirinya,” imbuh narasumber.
Lebih lanjut, narasumber menuturkan, setelah keluar dari pekerjaannya, Eko justru membongkar informasi terkait kafe-kafe yang pernah menjadi tempatnya mencari nafkah. Ia menuding adanya praktik prostitusi dan peredaran miras di sejumlah kafe tersebut.
“Padahal, yang memasok miras adalah dirinya sendiri. Banyak saksi yang mengetahui siapa sebenarnya Eko Prayitno. Ia bahkan menggandeng organisasi dan tokoh LSM untuk menimbulkan kegaduhan dengan menyebarkan data-data yang ia miliki,” tegas narasumber.
Tak hanya Eko, narasumber juga menyebut nama TBL, yang dikabarkan sebagai wartawan di wilayah Gempol. Menurutnya, Eko dan TBL kerap menjadi sumber keributan di Kabupaten Pasuruan.
“Contohnya, saat audiensi, Eko dan TBL gagal mencapai tujuan mereka. Setelah itu, mereka menggandeng ketua LSM untuk audiensi di Satpol PP. Mereka berdua menjadi dalang kegaduhan di Pasuruan. Karena merasa gagal menutup kafe dan menghentikan peredaran miras, mereka terus mencari cara lain untuk memenangkan perseteruan ini,” ungkapnya.
Narasumber menambahkan, TBL yang mengaku wartawan dan gencar mengusung isu moral dengan sebutan “kota santri” justru memiliki perilaku bertolak belakang.
“Kalau mabuk, ia di pinggiran terminal. Tak pantas menyebut dirinya ketua organisasi. Saat bernyanyi bersama wanita pemandu lagu, ia meminta layanan gratis, mengaku kaya dengan menyebut memiliki mobil Innova Reborn, namun karaoke pun mintanya gratis,” ujarnya.
Lebih dari itu, narasumber mengungkap dugaan serius bahwa TBL pernah menjual anak sulungnya kepada seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Prigen. Padahal, anak tersebut masih berstatus menikah.
“Mereka bahkan mabuk bersama. TBL ini orang tua macam apa? Alih-alih bicara moral, tetapi pendidikan keluarganya justru memprihatinkan,” pungkasnya.
(Bersambung)
Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.