JAKARTA, Narasionline.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sebagai langkah tegas memberantas praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek keadilan, terutama bagi keluarga pelaku.
“Kerugian negara yang ditimbulkan harus dikembalikan. Maka wajar jika negara menyita aset hasil korupsi,” ujar Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, seperti dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.
Prabowo menilai anak dan istri koruptor tidak seharusnya ikut menanggung akibat dari perbuatan yang bukan kesalahan mereka. Ia mencontohkan, aset yang dimiliki sebelum pejabat menjabat perlu dikaji secara hukum agar keputusan penyitaan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.
“Dosa seorang tua sebetulnya tidak boleh diturunkan kepada anaknya. Tapi saya juga meminta masukan dari para ahli hukum,” jelasnya.
Mantan Menteri Pertahanan itu menambahkan, koruptor sebaiknya diberi kesempatan untuk mengembalikan uang hasil kejahatannya, meski langkah tersebut tidak mudah. “Saya berpendapat, sebaiknya ada upaya negosiasi. Kembalikan uang yang dicuri. Namun saya paham, hal ini sulit karena sifat manusia yang enggan mengaku,” katanya.
Prabowo juga menegaskan pentingnya pemberian efek jera agar praktik korupsi tidak terus berulang di masa depan. (Nor*)