JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi perdebatan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat virtual terkait penandatanganan kesepakatan bersama antara kedua gubernur, Selasa (17/6/2025).
Empat pulau dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan kesepakatan bertajuk “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Empat Pulau” dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada temuan dokumen lama berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri, yang memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau tersebut.
“Kami telah membicarakan persoalan empat pulau tersebut, dan alhamdulillah, berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, ditemukan dokumen lama yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut saat itu, Raja Inal Siregar, yang menyepakati bahwa keempat pulau masuk wilayah Aceh,” ungkap Dasco.
Presiden Prabowo dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menyambut baik adanya kesepahaman yang cepat dari kedua belah pihak.
“Prinsip kita adalah satu: NKRI harga mati. Tapi kalau penyelesaian bisa cepat tercapai melalui pemahaman bersama, ini sangat baik,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden meminta agar seluruh proses ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari spekulasi.
“Suasana kita saat ini sangat baik. Karena itu, penerangan kepada rakyat menjadi penting. Ekonomi kita tumbuh, produksi pertanian meningkat, dan kemajuan terjadi di banyak sektor. Mari kita jaga bersama stabilitas ini,” tutup Presiden.
Keputusan ini menjadi penanda penting dalam penyelesaian administratif antarprovinsi secara damai, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan bukti hukum yang sah dan pendekatan dialogis. (Red)