BALI, Narasionline.id – Netti Herawati S.E., M.B.A, yang kabarnya menjabat sebagai Ketua SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) Provinsi Bali, kembali menjadi sorotan publik.
Netti dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga asal Tangerang, Ermawati (48), atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kemudahan masuk jalur belakang menjadi anggota Polri.
Berdasarkan catatan digital, Netti Herawati pernah terpilih sebagai Duta untuk pengungsi Afganistan di Indonesia pada 2016 dan Duta Palestina untuk Indonesia pada 2022.
Selain itu, ia juga disebut memiliki saham di sejumlah media nasional maupun internasional, yang selama ini digunakan untuk membangun citra sebagai jurnalis berintegritas.
Dalam laporan resmi ke kepolisian, Ermawati mengungkapkan bahwa Netti menjanjikan agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri melalui jalur belakang dengan syarat membayar sejumlah uang.
Awalnya, korban mentransfer Rp 10 juta untuk akomodasi. Setelah negosiasi, disepakati total biaya Rp 400 juta, dengan uang muka Rp 40 juta yang dibayar dan dilengkapi kuitansi sebagai bukti transfer.
“Setelah proses berjalan, saya mendapat informasi bahwa pelaku ternyata oknum yang tidak benar. Nomor handphonenya pun tidak aktif hingga saat ini,” jelas Ermawati, dikutip Kamis (14/8).
Setelah menerima uang, Netti tidak menepati janjinya maupun mengembalikan dana. Kontak melalui WhatsApp juga diblokir, sehingga korban terpaksa melaporkan kasus ini ke pihak Polres Metro Tangerang Kota pada 13 Juli 2025 pukul 21.34 WIB, dengan dasar Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan). Ermawati menegaskan tujuan utama pelaporan ini adalah mendapatkan kepastian hukum dan pengembalian dana.
“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengembalikan uang saya. Hal ini penting agar tidak ada korban lain di kemudian hari,” tukasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena nilai materi yang cukup besar, tetapi juga dugaan penyalahgunaan status dan pengaruh di media. Banyak pihak mengkhawatirkan modus penipuan serupa terjadi di masyarakat, sehingga penanganan cepat dan transparan oleh aparat hukum sangat dinanti.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Publik terus memantau langkah hukum yang diambil, dengan harapan keadilan ditegakkan dan kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap janji-jani masuk institusi resmi melalui jalur “belakang”. (tim)