BANGKA BARAT, Narasioonline.id – Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus penyimpanan yang tersebar di beberapa lokasi di Mentok. Seorang pelaku berinisial AF (19) diamankan bersama total 11 paket sabu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku awalnya diamankan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu di kantong celana. Tim kemudian melakukan pengembangan,” ujar Yos.
Hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bangka Barat menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Selanjutnya, tim bergerak ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjung dan kembali menemukan satu paket sabu.
“Total 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. (red)




