PASURUAN, Narasionline.id – Kecurigaan warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semakin menguat. Mereka tidak lagi sekedar menyuarakan kekecewaan, melainkan mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan.

Menanggapi hal tersebut, redaksi Narasionline.id menyatakan kesiapannya mendorong dugaan penyimpangan ini ke jalur hukum. Rencananya, media ini akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, lengkap dengan hasil investigasi dan dokumen pendukung.

Langkah ini diambil bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan tuntutan publik, tetapi juga sebagai tanggung jawab pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran.

Sejumlah warga mengungkapkan, kekecewaan atas pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan penuh manipulasi. Salah satu sorotan utama adalah pengalihan dana sebesar Rp 200 juta yang semula dialokasikan untuk usaha BUMDes elpiji 3 kilogram. Namun, tanpa kejelasan, dana itu dialihkan untuk kegiatan lain tanpa laporan yang jelas.

“Dari awal katanya untuk usaha gas, tapi belum sempat jalan sudah dialihkan. Untuk apa juga tidak tahu. Tidak ada laporan keuangan, padahal ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” ungkap salah satu warga.

Aset desa berupa bangunan dua lantai yang dulunya digadang-gadang menjadi kantor koperasi dan kelompok tani kini juga mangkrak. Bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan karena disebut-sebut masih menyisakan tunggakan pembayaran ke pihak ketiga.

“halah, bertahun-tahun sudah kosong. Katanya belum lunas bayarnya, jadi tidak boleh dipakai, paling ya di korupsi,” tambah warga.

Ironisnya, di tengah upaya redaksi Narasionline.id mengumpulkan bukti dan menyuarakan kebenaran, muncul pernyataan dari salah satu oknum wartawan yang menyebut temuan media ini hanyalah “gertak sambal.” Menyikapi hal ini, redaksi segera melakukan konfirmasi kepada salah satu oknum (sengaja tidak kami sebutkan) Kejaksaan Negeri Bangil, yang menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Shdah kami terima datanya. Dalam waktu dekat, akan kami panggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,” ujar Kejari Bangil saat dikonfirmasi Narasionline.id. Selasa (01/07)

Redaksi menegaskan, bahwa langkah ini murni untuk mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, bukan untuk menggertak ataupun menciptakan opini semata. Justru, reaksi meremehkan seperti itu memperlihatkan adanya kepanikan terhadap informasi yang mulai terkuak ke publik.

Selain laporan ke Kejaksaan Negeri Pasuruan, redaksi juga akan menyiapkan tembusan untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila dalam prosesnya terdapat indikasi pelanggaran hukum yang serius dan sistematis.

“Ini bukan hanya soal transparansi, tapi soal integritas dan keadilan. Kalau aparat tidak segera bertindak, kepercayaan publik terhadap Dana Desa bisa runtuh,” tegasnya.

Kekhawatiran warga makin bertambah lantaran kasus dugaan korupsi pada tahun 2020 yang menyeret nama Kades Gerbo berinisial STR, hingga kini tak jelas ujungnya.

Saat itu, Kejaksaan pernah memeriksa Kades dan pengurus BUMDes terkait dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 650 juta, termasuk untuk pengelolaan air bersih (HIPAM). Namun, penyelidikan itu menguap tanpa kejelasan.

“Dulu sempat heboh, tapi hilang begitu saja. Kalau memang selesai, mana hasilnya? Kami berhak tahu,” kata seorang warga.

Kini, masyarakat mulai bersuara lebih lantang dan menyatakan dukungannya terhadap media yang berani menyuarakan fakta.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai uang rakyat dipakai seenaknya dan dibiarkan begitu saja. Kami dukung Narasionline.id untuk membawa ini ke jalur hukum,” ujar Cak Kom (nama samaran), tokoh masyarakat Desa Gerbo.

Narasionline.id menegaskan, bahwa Dana Desa bukan ladang korupsi bagi segelintir orang. Sudah banyak contoh di berbagai daerah bahwa penyelewengan Dana Desa bisa berujung pidana. Desa Gerbo pun tak boleh jadi pengecualian.

Kami akan terus mengawal, mengungkap, dan menyiarkan perkembangan kasus ini. Jika perlu, kami akan hadirkan data langsung kepada aparat penegak hukum, agar perkara ini benar-benar diproses secara hukum, bukan hanya menjadi wacana di tengah masyarakat. (rio)

Redaksi Narasionline.id
Klarifikasi dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Tersedia ruang bagi warga untuk menyampaikan bukti, testimoni, dan laporan lanjutan)

PASURUAN, Narasionline.id – Kecurigaan warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kian menguat. Tak hanya menyuarakan kekecewaan, warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.

Menyikapi kondisi ini, redaksi Narasionline.id menyatakan kesiapannya untuk mendorong kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan publik, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran.

Sejumlah warga mengaku kecewa dengan pengelolaan dana desa yang dinilai sarat manipulasi dan tidak transparan. Salah satu kasus yang mencuat adalah pengalihan dana sebesar Rp 200 juta yang sebelumnya dialokasikan untuk usaha BUMDes elpiji 3 kilogram. Dana tersebut disebut-sebut tiba-tiba digunakan untuk kegiatan lain yang hingga kini tak pernah dijelaskan kepada warga.

“Dari awal katanya untuk usaha gas, tapi belum sempat berjalan kok malah dialihkan. Tidak jelas untuk kegiatan apa, dan tidak ada laporan keuangan. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, aset desa berupa bangunan dua lantai yang dulu digadang-gadang menjadi kantor koperasi dan kelompok tani kini justru mangkrak. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bangunan itu belum bisa dimanfaatkan karena adanya tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Sudah bertahun-tahun bangunan itu kosong. Waktu kami tanya, katanya belum dibayar lunas. Jadi tidak boleh dipakai,” imbuhnya.

Melihat indikasi kuat penyelewengan, redaksi Narasionline.id mengambil sikap tegas. Kami akan menyusun laporan investigatif lengkap beserta dokumen pendukung, dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Selain itu, tembusan juga akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan.

“Ini bukan hanya soal transparansi, tapi soal integritas dan keadilan. Kalau aparat penegak hukum tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap Dana Desa akan runtuh,” tegas Rio, reporter investigasi Narasionline.id. saat beradai di lapangan.

Yang lebih mengkhawatirkan, kasus dugaan korupsi BUMDes pada tahun 2020 lalu, yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Gerbo berinisial STR, hingga kini tak jelas ujungnya. Kala itu, Kejaksaan sempat memeriksa Kades dan pengurus BUMDes terkait dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp 650 juta, termasuk pengelolaan air bersih (HIPAM). Namun, penyelidikan tersebut seolah tenggelam tanpa hasil nyata.

“Dulu sempat ramai, tapi kemudian hilang begitu saja. Apakah kasus itu sudah selesai? Kalau iya, mana transparansi hasilnya?” tanya warga yang lain.

Situasi ini memantik keresahan warga yang selama ini hanya bisa mengelus dada. Kini, mereka menyuarakan perlawanan, dan media berkomitmen menjadi jembatan aspirasi mereka.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai uang rakyat dipakai seenaknya, lalu dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban. Kami dukung media untuk melaporkan ini ke jaksa,” ujar Slamet, (bukan nama aslinya) tokoh masyarakat Desa Gerbo.

Redaksi Narasionline.id menegaskan bahwa uang negara, terlebih Dana Desa, bukan ladang untuk dipermainkan oleh segelintir orang. Sudah banyak contoh di daerah lain, bahwa penyelewengan Dana Desa berujung pidana. Desa Gerbo tak boleh jadi pengecualian jika memang ditemukan pelanggaran hukum.

Kami akan terus mengawal, mengungkap, dan menyiarkan perkembangan kasus ini. Jika perlu, kami akan hadirkan data langsung kepada penegak hukum, agar kasus ini tak lagi sebatas wacana di tingkat desa, tetapi masuk meja penyidikan yang serius.

Redaksi Narasionline.id, Senin 30 Juni 2025.
Klarifikasi dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Disediakan ruang bagi warga untuk menyampaikan bukti, testimoni, dan laporan lanjutan)

JAKARTA, Nasrasionline.id — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar perayaan puncak di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. Berbagai atraksi Polri akan ditampilkan, mulai dari aksi udara hingga demonstrasi darat yang menggambarkan profesionalisme dan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan negara.

Salah satu penampilan yang paling dinanti adalah aksi motor layang Polri yang akan menghiasi langit Monas. Formasi udara ini akan memperlihatkan kemampuan terbang dan manuver presisi dari para personel terlatih, menjadi simbol semangat Bhayangkara yang menjangkau seluruh penjuru tanah air.

“Motor layang Polri akan mengelilingi langit Monas sebagai bagian dari atraksi udara yang menunjukkan keahlian serta kesiapsiagaan anggota dalam berbagai kondisi medan,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Sabtu (28/6).

Tak hanya di udara, Polri juga menghadirkan penampilan dari pasukan Turangga dan unit K9. Pasukan berkuda dari satuan Turangga akan memamerkan ketangkasan dalam parade formasi dan keterampilan berkuda terlatih. Sementara itu, anjing pelacak dari unit K9 akan menampilkan demonstrasi deteksi dan pelumpuhan sebagai gambaran kerja taktis kepolisian di lapangan.

“Kita ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya kuat secara fisik dan teknologi, tetapi juga humanis, profesional, dan terintegrasi. Penampilan pasukan berkuda dan K9 adalah wujud dari kemampuan taktis yang dimiliki sekaligus kedekatan Polri dengan masyarakat,” tambah Brigjen. Trunoyudo.

Menanggapi potensi peningkatan mobilisasi saat kegiatan, Polri memastikan akan tetap menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Monas selama acara berlangsung.

“Atas aktivitas lalu lintas yang mungkin akan terjadi sebagai dampak dari mobilisasi rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79, Polri berkomitmen tetap menjaga kelancaran dan keamanan bagi seluruh masyarakat,” tegas Brigjen. Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah koordinatif secara intensif.

“Polri juga akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait untuk meminimalkan dampak kegiatan terhadap aktivitas publik,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan peringatan ini dirancang tidak hanya untuk memperingati hari lahirnya Kepolisian RI, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan dengan masyarakat dan menunjukkan transformasi Polri yang semakin presisi dan humanis. (*)

PASURUAN, Narasionline.id – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang sempat menyeret nama Kepala Desa (Kades) Gerbo, STR, dan pengurus BUMDes pada tahun 2020 kini kembali disorot warga. Jumat (27/06)

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kekecewaannya terhadap pengelolaan dana desa dan BUMDes yang dinilai tidak transparan. Ia menyebutkan, pernah ada pengucuran dana senilai Rp 200 juta untuk pemodalan usaha BUMDes gas elpiji 3 kilogram, namun anggaran tersebut justru dialihkan ke kegiatan lain yang tak jelas jluntrungnya.

“Anggaran Rp 200 juta itu diambil dari Dana Desa untuk usaha gas. Tapi belum sempat berjalan, malah dialihkan ke kegiatan lain tanpa kejelasan. Sampai sekarang, pertanggungjawaban keuangan itu tidak pernah diketahui warga,” tegasnya.

Tak hanya itu, aset desa berupa bangunan dua lantai di samping balai desa yang dulunya direncanakan sebagai kantor koperasi dan kelompok tani kini mangkrak. Warga menyebut, bangunan tersebut tidak bisa dimanfaatkan karena ada tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Bangunannya jadi tapi tidak bisa dipakai. Katanya belum dibayar ke pihak ketiga, makanya dilarang dipakai,” imbuhnya.

Warga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk kembali turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Mereka khawatir dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru menguap tanpa bekas.

“Kami minta kejaksaan menyelidiki kembali kasus ini. Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Maret 2020 lalu, tim penyidik kejaksaan pernah memeriksa Kades Gerbo dan pengurus BUMDes terkait dugaan korupsi anggaran BUMDes sebesar Rp 650 juta. Pemeriksaan tersebut juga mencakup laporan keuangan BUMDes hingga pengelolaan air bersih (HIPAM).

Sampai berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Gerbo maupun pihak Kejaksaan Negeri Bangil terkait dugaan penyelewengan tersebut. (Rio)

JAKARTA, Narasionline.id — Jabatan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Semarang, resmi berganti. Bir Budi Kismulyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor, kini digantikan oleh pejabat baru dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar hari ini.

Pantauan langsung di lokasi, menunjukkan jalannya prosesi sertijab pada Kamis (26/6). Sejumlah pejabat internal Bea Cukai turut hadir dalam acara tersebut.

“Ya, benar, hari ini Kamis (26/6) dilakukan Sertijab,” ujar salah satu staf Bea Cukai saat dikonfirmasi.

Sosok pejabat pengganti Bir Budi hingga saat ini belum banyak dikenal oleh publik, dan belum ada pernyataan resmi terkait alasan maupun latar belakang rotasi ini.

Pihak Bea Cukai menyampaikan bahwa akan segera mengeluarkan rilis resmi terkait pergantian tersebut. (Pri)

MOJOKERTO, Narasionline.id – Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto akhirnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM), proyek senilai Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Ironisnya, dua dari tujuh tersangka adalah pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Pada hari ini kami menetapkan dan menahan tujuh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pujasera kapal Majapahit,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Booby Ruswin, Selasa (24/6).

Dua tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Yustian Suhandinata (YS) selaku Sekretaris Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, dan Zantos Sebaya (ZS) sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi.

Lima tersangka lainnya berasal dari pihak swasta dan pelaksana proyek, yakni:

MR, Direktur CV Hasya Putera Mandiri,
HAS, pelaksana pembangunan kapal Majapahit,
MK, Direktur CV Sentosa Berkah Abadi,
CI dan N, pelaksana pekerjaan cover proyek.

Kajari mengungkap bahwa penetapan tersangka dilakukan usai pendalaman hasil penyidikan dan ekspose perkara. Audit BPKP Jatim menemukan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 1,9 miliar dari total proyek Rp 2,5 miliar, atau sekitar 76% dari nilai anggaran.

“Ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan, pelanggaran kontrak, serta indikasi pengkondisian pemenang e-purchasing. Fakta-fakta ini menguatkan dugaan bahwa proyek ini sudah dikondisikan sejak awal,” beber Booby.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tersangka memiliki peran penting dalam manipulasi proyek, mulai dari pengkondisian pemenang tender hingga pembiaran kontrak dilanggar. Dua pejabat Dinas PUPR disebut turut bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Lima dari tujuh tersangka langsung digiring ke Lapas Kelas II B Mojokerto untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Namun, dua tersangka belum hadir dalam penahanan:

YS mengklaim sakit,
MR tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Semua tersangka kami jerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Kajari.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara. (sat)

SIDOARJO, Narasionline.id — Borok praktik jual-beli jabatan dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo akhirnya terkuak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membongkar skandal korupsi yang melibatkan dua kepala desa aktif dan satu mantan kepala desa.

Ironisnya, mereka menjual kelulusan seleksi kepada peserta dengan tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti mencengangkan, uang tunai dan saldo rekening dengan total lebih dari Rp 1,1 miliar, yang diduga hasil dari praktik kotor ini.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers Senin (23/6), mengungkapkan bahwa pengusutan kasus bermula dari laporan warga terkait kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Tulangan.

“Unit Tipidkor kami menindaklanjuti laporan dan menemukan indikasi kuat adanya transaksi suap. Kami mengintai pertemuan mencurigakan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Gedangan dan akhirnya melakukan penangkapan,” tegasnya.

Tiga tersangka yang kini ditetapkan adalah:

MAS (40) – Kepala Desa Sudimoro, Tulangan

S (54) – Kepala Desa Medalem, Tulangan

SY (55) – Mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran

Ketiganya diamankan saat melakukan pertemuan gelap di sebuah rumah makan kawasan Puri Surya Jaya pada Selasa dini hari (27/5) pukul 01.30 WIB, waktu yang mencurigakan untuk urusan “resmi”.

Pertemuan itu diduga membahas pengaturan kelulusan seleksi perangkat desa yang digelar BKD Provinsi Jawa Timur pada hari yang sama.

Setelah pertemuan, polisi membuntuti mobil yang dikendarai MAS dan S di daerah Tebel, Gedangan, dan menemukan uang tunai Rp 185 juta dalam kantong plastik kresek, cara klasik menyembunyikan uang suap.

“Dari pengembangan penyidikan, total uang yang berhasil kami amankan mencapai Rp 1,1 miliar, termasuk saldo di beberapa rekening milik para tersangka,” ujar Tobing.

Rincian uang haram yang berhasil disita meliputi:

Rp 185 juta dari mobil tersangka

Rp 230 juta dari rekening BCA atas nama MAS

Rp 80 juta dari rekening BRI atas nama MAS

Rp 604,83 juta dari rekening milik SY dan perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para tersangka mematok tarif antara Rp 120 juta hingga Rp 170 juta per orang bagi peserta seleksi perangkat desa yang ingin “lolos”.

Skema ini menambah deretan panjang potret buram birokrasi desa, di mana kekuasaan dijadikan alat meraup keuntungan pribadi, bahkan dari rakyat yang ingin mengabdi. (satrio)

JAKARTA, Narasionline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan tradisi rutin menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

Kegiatan ziarah di TMPNU Kalibata tersebut diselenggarakan secara resmi dengan ditandai prosesi Upacara. Kapolri memimpin penghormatan kepada arwah para Pahlawan.

Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta serta peletakan karangan bunga. Lalu, pembacaan doa dan penghormatan terakhir.

Setelah Upacara selesai, Kapolri beserta jajaran PJU Mabes Polri bergerak untuk menabur bunga di makam para Pahlawan Bangsa Indonesia.

Proses tabur bunga tersebut di antaranya dilakukan di Makam Presiden ke-3 RI Prof. BJ. Habibie.

Selain itu, Kapolri juga ziarah ke makam Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Kapolri melakukan silaturahmi dengan Ibu Meriyati Roeslani atau Ibu Mery Hoegeng. (*)

BATU, Narasionline.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap seorang tersangka penipuan melalui media elektronik yang menjerat korban dengan modus lelang tas mewah atau branded lewat live Instagram.

Tersangka yang diketahui sebagai residivis ini berinisial MFH (32) warga Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim.

Penangkapan residivis penipuan ini setelah korban bernama CDR (39) warga Kota Malang, melaporkan kerugiannya ke SPKT Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Joko Suprianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini merupakan kejahatan siber yang menargetkan korban dengan bujuk rayu dan manipulasi melalui media sosial.

Korban mengikuti lelang tas lewat live Instagram yang diduga palsu. Setelah itu, dia dihubungi oleh akun WhatsApp yang mengaku sebagai pemilik lelang.

“Pelaku memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang,” jelas Iptu Joko, Senin (23/6).

Menurut Iptu Joko, pelaku sempat mengubah nama rekening tujuan dari Angela Marcellina ke Nindi Elesi.

Merasa yakin, korban lalu mentransfer uang dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 20 juta dan Rp 16,4 juta, total kerugian Rp 36,4 juta.

“Setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan tas tidak pernah dikirim. Ini modus klasik namun dengan kemasan baru lewat live media sosial,” tambah Iptu Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar cicilan mobil.

“Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang digunakan sebagai penampungan dana,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Iptu Joko menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku dan menelusuri aliran dana maupun barang bukti lainnya.

“Ini pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap jual beli melalui media sosial, apalagi melalui akun yang belum terverifikasi,” pesan Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Batu Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

“Kami dalami proses penyidikan pelaku karena kuat dugaan ,banyak korban yang menjadi korban aksi pelaku ini,” pungkasnya. (*)

Cibinong, Narasionline.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus tingkatkan pembinaan kepribadian Warga Binaan, salah satunya melalui Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada 23-25 Juni 2025. Perkemahan Pramuka Warga Binaan merupakan wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diselengggarakan setiap tahunnya untuk mendukung kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta mewujudkan Pramuka Solid dan Adaftif untuk Indonesia Emas 2045.

“Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berwawasan kebangsaan, mempunyai rasa nasionalisme, memiliki rasa percaya diri yang tinggi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya nanti sebagai bekal hidup, kehidupan, dan penghidupannya setelah menjalani masa pidananya,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, pada pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Senin (23/6).

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan merupakan simbol kegiatan pembinaan karakter yang dilandasi nilai kesetiaan (satya), pengabdian dan tanggung jawab moral (dharma bhakti), serta terintegrasi dalam semangat Pemasyarakatan. Perkemahan ini menjadi media bagi Warga Binaan untuk mengasah disiplin dan kepemimpinan, serta menanamkan nilai luhur Pramuka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun harapan dan jati diri, serta bagian yang paling penting, yakni bersiap kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Perkemahan ini diikuti 468 peserta Warga Binaan dan 196 peserta Pramuka dari sekolah di sekitar Lapas Cibinong dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Kegiatan yang dilaksanakan, antara lain games persaudaraan, yel-yel, senam pramuka, semaphore dance, serta lomba pengetahuan umum kepramukaan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai kedisiplinan dan kemandirian yang menjadi dasar perubahan perilaku positif, semangat keangsaan, cinta tanah air, rasa tanggung jawab sosial, dan harapan akan masa depan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” harap Menteri Agus.

Dalam pelaksanaannya, peserta pada Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, yaitu per Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengirimkan satu regu yang terdiri dari 10 Warga Binaan anggota Pramuka, baik laki-laki atau perempuan. Untuk UPT Pemasyarakatan yang memiliki penghuni Warga Binaan laki-laki dan perempuan dapat mengirimkan dua regu terdiri dari satu regu laki-laki dan satu regu perempuan.

“Momen ini menjadi bagian berharga dengan terlibatnya juga masyarakat melalui beberapa Gugus Depan Pramuka. Keterlibatan aktif masyarakat memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan, termasuk pembangunan di bidang Pemasyarakatan dengan menciptakan Warga Binaan yang siap berperan aktif, mulai dari waktu menjalankan pidana hingga saatnya nanti kembali ke tengah masyarakat,” imbuh Menteri Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Menimipas juga menyampaikan apresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah menginisiasi dan menggerakkan kegiatan Pramuka di Lapas dan Rutan terus bersemangat melaksanakan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan di tengah tantangan yang tidak mudah dan terus bergerak dinamis. “Penghargaan saya sampaikan kepada seluruh stakeholder, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kakak Kwartir Daerah Provinsi Jawa Barat dan pembina Pramuka lainnya yang telah mendedikasikan komitmen, waktu, dan tenaga dalam membina Warga Binaan,” pujinya.

Sebagai informasi, untuk UPT Pemasyarakatan yang berada di luar Pulau Jawa, perkemahan Pramuka akan dilaksanakan pada periode bulan Juni s.d. Juli yang dipusatkan pada satu UPT Pemasyarakatan di masing-masing Kantor Wilayah Ditjenpas sebagai tempat pelaksanaan. (Red))

Narahubung:
Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.