JAKARTA, Nasrasionline.id — Aroma busuk dugaan penyelewengan dana hibah di Jawa Timur kembali menyeruak, kali ini menyeret nama mantan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke pusaran tuntutan publik. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GAMAK) turun ke jalan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menetapkan Khofifah sebagai tersangka.

Aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/7), sehari setelah Khofifah diperiksa penyidik di Mapolda Jawa Timur. Spanduk besar dan poster berisi tuntutan terentang lebar, rakyat ingin kejelasan dan keadilan.

Muhammad Rangga, Koordinator aksi, menegaskan bahwa Khofifah tak bisa cuci tangan dalam skandal ini. Ia menyebut Khofifah secara langsung menandatangani persetujuan pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas), yang kini menjadi lahan bancakan para pejabat korup di Jatim.

“KPK jangan ragu tetapkan Khofifah tersangka. Tanda tangannya sahkan dana hibah yang sekarang jadi bancakan oknum pejabat. Rakyat harus tahu ke mana uang itu mengalir,” seru Rangga.

Dukungan datang dari berbagai pihak. Ketua DPD Jawa Timur LSM Jawapes, Sugeng Samiaji, menilai penegakan hukum mandek jika aktor utama dibiarkan bebas. Ia bahkan menyatakan siap menggerakkan aksi besar-besaran di Jatim jika penanganan kasus tak kunjung transparan.

“Kalau penegakan hukum hanya berani pada bawahan tapi ciut menghadapi elite, ini bukan lagi hukum, ini dagelan. Kami akan turun langsung jika KPK dan Kejaksaan Agung tak bertindak tegas,” kata Sugeng.

Mahasiswa juga mendesak audit menyeluruh terhadap Yayasan Khofifah Indar Parawansa. Yayasan ini diduga menjadi jalur cuci uang dari hibah publik yang diselewengkan. Salah satu temuan mencengangkan adalah dugaan transfer Rp28 miliar dari masyarakat ke mantan Gubernur yang kini memilih diam.

Tak hanya itu, mereka meminta agar 23 kasus penyelewengan dana publik di Jawa Timur diselesaikan, serta 21 tersangka yang telah ditetapkan segera ditahan tanpa pandang bulu.

Sementara publik menanti jawaban, Khofifah tetap bungkam. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Dalam negara hukum, semua orang setara di hadapan hukum. Tapi akankah itu berlaku untuk seorang tokoh politik sekelas Khofifah? Atau ini hanya satu lagi babak dari drama hukum yang penuh sandiwara? Rakyat menanti jawaban, bukan retorika. (tim/red)

SURABAYA, Narasionline.id – Insiden percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh kader muda PDI Perjuangan (PDIP), Achmad Hidayat, pada Jumat (18/7/2025) lalu, menguak konflik internal yang diduga telah berlangsung lama di tubuh DPC PDIP Kota Surabaya.

 

Dalam pernyataan terbukanya, Achmad menyampaikan tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kecewa dirinya terhadap proses politik dan tata laksana organisasi di internal partai.

 

“Insiden kemarin di kantor DPC PDI Perjuangan dilatarbelakangi dari kekecewaan saya sebagai kader terhadap proses politik dan tata kelola organisasi yang ada di DPC PDIP Kota Surabaya,” kata Achmad, Senin (21/7/2025).

 

Achmad mengungkap sejumlah dinamika yang disebutnya kontras dan manipulatif. Ia menyinggung pertemuan dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji pada November 2022, sepulang umrah.

 

Dalam pertemuan tersebut, kata Achmad, Armuji mengutarakan keinginan mendampingi Wali Kota Eri Cahyadi untuk periode kedua serta menitipkan anaknya agar mendapat tempat di legislatif.

 

“Pak Armuji bilang: ‘Wis Barno, partai ben diurus sing enom, ben diurus Adi (udah biarin. Partai biar diurus yang muda. Diurus Adi). Aku mulai enom sampai tuo pegel mimpin rapat’ (Aku dari muda sampai tua, capek mimpin rapat). Tapi semua berubah setelah Februari 2025, setelah beliau diumumkan kembali jadi wakil wali kota,” beber Achmad.

 

Achmad mengaku kembali dipanggil ke rumah dinas Armuji dan mendapatkan tekanan karena tidak ikut dalam barisan dukungan untuk Armuji. “Saya tetap berpegang pada komitmen saya di 2022. Lalu saya dikatakan ‘tak udal-udal awakmu’. Saya siap hadapi apa pun risikonya,” tegasnya.

 

Menurut Achmad, setelah pembebas tugasan dirinya dari jabatan, muncul skenario lanjutan yang disebutnya bermotif politis. Ia menuding sejumlah pengurus DPC masih berkoordinasi diam-diam dengan Armuji, bahkan mengusulkan pemberhentiannya dari keanggotaan partai tanpa mekanisme rapat maupun persetujuan sekretariat.

 

“Saya mendapat bukti dari pengurus sendiri. Mereka itu kompak kalau satu kepentingan, tapi saling bocorkan kalau ada yang tidak terakomodir. Bahkan ada pesan WhatsApp pengurus yang menunjukkan pengusulan pembebas tugasan saya dilakukan diam-diam,” jelasnya.

 

Achmad juga menyebut ada desain lebih besar yang melibatkan rencana pergantian Ketua DPRD dan pengurus struktural lainnya. Ia menuding bahwa skenario ini juga membuka peluang pergantian Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dengan Anas Karno.

 

“Semua ini didesain. Bahkan bendahara cabang, Raden Taru Sasmito, disiapkan untuk PAW saya, dan Adi Sutarwijono digantikan oleh Anas Karno,” tuturnya.

 

Achmad menegaskan dirinya tidak menuntut jabatan ataupun kompensasi apa pun. Ia hanya ingin keadilan ditegakkan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

 

“Saya hanya ingin menyampaikan semuanya agar diambil keputusan yang bijaksana. Saya berharap Ibu Megawati Soekarnoputri bisa menjadi Ratu Adil bagi kami semua, pengurus, kader, dan juga bagi bangsa Indonesia,” tutupnya. (tim)

DEMAK, Narasionline.id – Kasus hukum yang menimpa seorang guru madrasah diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi atau Kyai Zuhdi (60), berakhir damai setelah pelapor mendatangi kediamannya untuk meminta maaf. Perkara tersebut sempat menyita perhatian publik dan menuai kecaman luas terhadap pelapor di media sosial. Sebaliknya, dukungan bagi Kyai Zuhdi terus mengalir dari masyarakat, tokoh agama, hingga pejabat pemerintah.

Kyai Zuhdi merupakan pengajar di Madin Raudlatul Muta’alimin, Dukuh Ngampel, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Ia dilaporkan ke pihak berwajib oleh mantan santriwatinya, Siti Mualimah (37), warga RT 11 RW 02 Desa Jatirejo, yang juga merupakan ibu dari seorang siswa bernama Adih (11). Pelaporan itu dilakukan setelah Adih diduga dipukul oleh Kyai Zuhdi karena melempar sandal hingga mengenai kepala sang guru.

Akibat laporan tersebut, Kyai Zuhdi dikenai tuntutan pembayaran denda damai sebesar Rp25 juta, yang kemudian disepakati menjadi Rp12,5 juta. Uang tersebut dikumpulkan dari hasil penjualan sepeda motor yang biasa digunakan Kyai Zuhdi untuk mengajar, serta hasil patungan para rekan guru.

Dukungan kepada Kyai Zuhdi mulai mengalir sejak Jumat (18/7/2025) pagi. Bupati Demak dr. Eistianah, SE menyampaikan dukungannya melalui Camat Karanganyar, Ungguh Prakoso, S.STP, M.Si. Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), tokoh agama, masyarakat, dan penceramah nasional Gus Miftah juga menyampaikan solidaritasnya terhadap Kyai Zuhdi.

Pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, Siti Mualimah bersama keluarga, termasuk Adih, datang ke rumah Kyai Zuhdi untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Mereka juga membawa kembali uang denda Rp12,5 juta untuk dikembalikan. Namun, dengan ketulusan hati, Kyai Zuhdi menolak uang tersebut dan menyatakan telah mengikhlaskannya sejak awal.

Fatkhur Rohman, pengurus harian DPAC FKDT Kecamatan Gajah sekaligus Kepala Madin Sabilul Huda, Desa Tambirejo, Kecamatan Gajah, mengungkapkan bahwa Kyai Zuhdi menunjukkan sikap luar biasa dalam menyikapi masalah ini.

“Beliau langsung memaafkan. Bahkan sejak awal, Kyai Zuhdi sudah ikhlas. Pelapor dulunya juga santriwatinya. Dalam dunia pesantren, tidak ada istilah bekas santri ataupun bekas kyai,” ujar Fatkhur.

Nur Rohim, anggota Banser dari Desa Wonorejo yang ikut menjaga rumah Kyai Zuhdi sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, juga mengonfirmasi bahwa uang denda telah dibawa oleh pelapor untuk dikembalikan, tetapi ditolak karena telah diikhlaskan.

Lebih dari itu, Kyai Zuhdi menunjukkan jiwa besar dengan tetap menerima Adih sebagai murid di madrasahnya. Ia meminta agar Adih tetap melanjutkan pendidikan dan mengaji seperti biasa.

“Subhanallah… benar-benar keteladanan yang luar biasa dari seorang guru,” pungkas Fatkhur Rohman.

(Red)

PASURUAN, Narasionline.id – Insiden pengeroyokan yang menimpa pria berinisial DL (37) di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (19/7/2025) dini hari, kembali memantik sorotan terhadap maraknya aktivitas perjudian dan dugaan pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum (APH).

DL yang mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online mengklaim dirinya dikeroyok oleh lebih dari 15 orang saat meliput perlombaan tarik tambang yang diduga menjadi kedok praktik perjudian jenis cap jiki. Akibat insiden itu, DL mengalami luka lebam di kepala dan wajah, dan kini masih dirawat di RSUD Soedarsono, Kota Pasuruan.

Dalam keterangannya, DL menyebut bahwa pengeroyokan dipicu oleh pemberitaan terkait perjudian yang ia unggah sebelumnya. Ia menuding pelaku pengeroyokan di antaranya adalah M (diduga bandar cap jiki), H (penerima tamu dari oknum APH), dan seseorang berinisial “Datuk” (yang disebut sebagai pengantar uang ‘aman’ kepada oknum aparat).

“Saya datang ke lokasi, tiba-tiba dipanggil lalu langsung dikeroyok. Setelah itu juga sempat diancam,” ujar DL.

Peristiwa ini pun menyita perhatian kalangan jurnalis lokal, termasuk Solidaritas Aliansi Wartawan Pasuruan (SAPA). DL menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum karena dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap profesi pers.

Menanggapi hal tersebut, Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto, menyatakan pihaknya akan menelusuri legalitas acara tarik tambang tersebut, termasuk soal perizinannya dari Koramil dan Polsek. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Choirul Mustofah SH., MH., juga meminta agar korban segera membuat laporan ke Polres Pasuruan Kota agar kasus penganiayaan sekaligus dugaan perjudian dapat ditindaklanjuti.

Hak Jawab: Warga dan Wartawan Pasuruan Kota Ragukan Status DL Sebagai Jurnalis

Di tengah simpati dan sorotan atas kasus ini, muncul hak jawab dari sejumlah warga dan wartawan di Pasuruan Kota. Mereka membantah bahwa DL adalah wartawan aktif dan menyebut bahwa selama ini yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam kegiatan jurnalistik resmi.

Salah satu warga berinisial R menuturkan. “Anak itu bukan wartawan. Dia memang punya kartu pers, tapi dipakai buat minta-minta di lokasi perjudian dan sabung ayam. Dia tidak pernah hadir di forum wartawan atau ikut press release.”

Beberapa jurnalis lokal juga menguatkan pernyataan tersebut dan menyebut, bahwa DL dikenal sebagai orang dalam di lingkungan perjudian.

“Modusnya konfirmasi ke lokasi, tapi ujung-ujungnya minta jatah. Kalau sekarang diframing sebagai jurnalis yang dianiaya saat liputan, itu menyesatkan,” ujar seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Mereka menyayangkan narasi yang beredar karena dinilai mencoreng profesi wartawan sungguhan yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa klarifikasi ini perlu dimuat sebagai bentuk pelurusan informasi.

Meskipun demikian, dugaan tindak kekerasan tetap harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Jika benar terjadi penganiayaan, maka tindakan itu tetap merupakan pelanggaran hukum, terlepas dari status korban sebagai wartawan atau bukan.

Peristiwa ini mencerminkan kompleksitas di lapangan, di mana praktik perjudian, dugaan penyalahgunaan atribut pers, dan kekerasan menjadi persoalan yang saling terkait. Hingga berita ini diturunkan, DL telah menjalani visum dan pihak keluarga masih berharap agar para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diadili secara adil.

Tim – Redaksi Narasionline.id

JAKARTA, Narasionline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka ajang Kapolri Cup 2025 Shooting Championship di Mako Brimob, Depok. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga turut unjuk kebolehan menembak.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat. Ketiganya menjadi peserta pertama dalam kejuaraan menembak tersebut, yang akan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan.

Kejuaraan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri dengan Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), mengusung format IPSC (International Practical Shooting Confederation) Level III.

Peserta terdiri dari anggota Polri, TNI, dan masyarakat sipil. Ketua Panitia Kapolri Cup 2025, Irjen Pol Widodo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Kejuaraan digelar pada 17–20 Juli 2025, di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Jumlah peserta saat ini mencapai 1.147 orang, dan masih mungkin bertambah karena hari ini adalah batas akhir pendaftaran. Tidak ada pendaftaran di lokasi saat hari-H,” ujar Irjen Widodo, Kamis (17/7/2025).

Adapun kategori peserta mencakup anggota IPSC dan non-IPSC, pejabat kementerian/lembaga, pemimpin redaksi media, serta jurnalis.

PASURUAN, Narasionline.id – Penangkapan Mahali, warga Turirejo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa dini hari (24/6) di sebuah rumah kos di kawasan Jabon, Sidoarjo, memantik sorotan tajam. Dugaan rekayasa hukum dan praktik “jual beli keadilan” mencuat, menimbulkan pertanyaan serius, benarkah hukum kini tunduk pada transaksi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Mahali dijemput secara paksa sekitar pukul 00.00 WIB oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Penangkapan terjadi tidak lama setelah Mahali menerima telepon dari kerabatnya sendiri, Soban Sobirin alias Birin, dan istrinya, Dilla.

Yang menjadi tanda tanya besar, pasangan suami istri tersebut justru lebih dulu diamankan, namun kemudian dilepas dalam waktu singkat tanpa proses hukum yang jelas. Bahkan tidak menjalani rehabilitasi sebagaimana mestinya.

“Kabarnya ada uang yang bermain. Nilainya sekitar Rp50 juta,” ungkap salah satu narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Dalam pemeriksaan, Birin dan Dilla diduga menyebut nama Mahali sebagai bagian dari jaringan penyalahgunaan sabu. Namun kejanggalan kembali muncul, Mahali hanya ditahan semalam, lalu dibebaskan keesokan harinya. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik “barter nama” atau sistem “cokotan”, yang disebut-sebut marak terjadi dalam proses hukum kasus narkotika.

“Benar, mereka satu keluarga. Tapi anehnya, begitu nama Mahali disebut, semuanya dilepas. Entah direhab beneran atau hanya formalitas,” lanjut sumber tersebut. Rabu (16/07)

Proses hukum yang tidak transparan ini dinilai mencoreng wajah penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika benar terjadi “transaksi” dalam penanganan kasus sabu ini, maka hal tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip keadilan.

Penangkapan tanpa alat bukti yang kuat, lalu pembebasan setelah menyebut nama dan menyerahkan uang, menunjukkan bahwa hukum bisa diperjualbelikan. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya sistem hukum yang runtuh, tapi juga nilai-nilai keadilan yang terkubur oleh kepentingan dan rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan instansi terkait lainnya.

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

Jurnalis : Agung Wiyono
Editor : Bob Fallah

Quezon City, Filipina — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menghadiri kegiatan resmi di New WCPC Office, Camp BGen Rafael T Crame, Quezon City, Filipina, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama antara aparat penegak hukum Indonesia dan Filipina dalam menangani eksploitasi seksual anak berbasis internet melalui Philippine Internet Crimes Against Children Center (PICACC).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi Women and Children Protection Center (WCPC), delegasi Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Komisioner KPAI, Liaison Officer dari Australian Federal Police (AFP), serta perwakilan dari Divhubinter, Dittipid Siber, dan jajaran lainnya.

PICACC dibentuk secara resmi pada 27 Februari 2019 sebagai pusat koordinasi lintas-lembaga dan lintas-negara yang melibatkan Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Biro Investigasi Nasional (NBI), Kepolisian Federal Australia (AFP), Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA), serta International Justice Mission. Pada tahun 2021, Kepolisian Nasional Belanda turut bergabung sebagai mitra.

Dalam pemaparannya, PLTCOL Ayn E. Natuel selaku Assistant Chief ATIPD/TL PICACC menjelaskan bahwa sejak 2019 hingga Juni 2025, PICACC telah menerima 580 rujukan kasus, melaksanakan 310 operasi, menangkap 178 pelaku, dan menyelamatkan 823 korban eksploitasi seksual anak secara daring.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan penghargaan atas undangan dan sambutan yang diberikan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi internasional untuk menangani bentuk-bentuk kejahatan baru yang menyasar anak di ruang digital.

“Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas negara, membangun jejaring, serta saling belajar dari strategi dan sistem perlindungan anak yang telah dikembangkan secara komprehensif oleh PICACC di Filipina,” ujar Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Ia juga menyoroti salah satu program unggulan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, yakni “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama”, yang bertujuan mendorong keberanian korban, saksi, dan masyarakat dalam melaporkan kekerasan seksual dan eksploitasi anak.

“Indonesia dan Filipina memiliki karakteristik sosial dan budaya yang mirip, sehingga faktor-faktor pemicu terjadinya eksploitasi seksual anak secara online juga tidak jauh berbeda — mulai dari kemiskinan, lemahnya pengawasan keluarga, hingga akses teknologi tanpa edukasi yang memadai. Karena itu, kerja sama ini sangat strategis,” tambahnya.

Sementara itu, PBGEN Maria Sheila T. Portento selaku Acting Chief WCPC menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan isu kemanusiaan yang melampaui batas negara.

“Kehadiran Bapak/Ibu hari ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama regional, berbagi praktik terbaik, serta membangun respons lintas negara yang lebih terintegrasi dan efektif,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara Polri dan PICACC semakin erat, termasuk dalam bentuk pelatihan bersama, pertukaran data intelijen, serta penguatan sistem perlindungan korban secara menyeluruh. (*)

KOTA MALANG, Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Gedung Malang Creative Center (MCC) di akhir pekan ini penuh papan Skak.

Sebanyak 510 Altet Catur dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti “Bhayangkara Chess Day 2025” rebut medali “Piala Kapolresta Malang Kota”. (Minggu, 13/07)

Event bergengsi yang membutuhkan ketepatan serta kecepatan pola pikir ini, menjadi arena untuk menjaring generasi atlet catur berbakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi menegaskan Bhayangkara Chess Day 2025 bagian dari rangkaian kegiatan bersama masyarakat untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus untuk membangun karakter generasi muda.

Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan event ini untuk meningkatkan pola pikir strategis dan menggali potensi bibit atlet Catur Nasional hingga Internasional di Kota Malang.

“Melalui event ini pula sekaligus memupuk kedekatan Polri dengan masyarakat sebagai implementasi tema hari Bhayangkara ke -79 yaitu “Polri Untuk Masyarakat.” ujar Kombes Nanang, (Minggu, 13/07)

Masih dilokasi yang sama, Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat mengapresiasi Bhayangkara Chess Day 2025.

Ia menilai event ini sangat bisa melahirkan atlet muda berbakat yang berasal dari berbagai daerah.

“Piala Kapolresta ini, baru pertama kalinya di dunia Catur, Saya melihat banyak potensi dari atlet muda, bahkan dari usia lima tahun pun ikut kejuaraan Bhayangkara Chess Day 2025.” Ungkap Wahyu.

Ir Wahyu Hidayat berharap kepada pemenang bisa memotivasi agar terus berkembang dan mengharumkan nama daerah masing-masing, baik di tingkat nasional dan internasional.

Berikut para pemenang “Bhayangkara Chess Day 2025”, yang berhak membawa pulang medali dan uang pembinaan dari Kapolresta Malang Kota.

Kategori Polri
– Juara 1 Nur Pariadi, Polres Banyuwangi
– Juara 2 Deli Agung Wicaksono, Polda Jatim
– Juara 3 Bambang Budi Setyawan, Polsek Kedungkandang Polresta Malang Kota
– Juara 4 Ainggit Galang Fatekah, Polsek Jabung Polres Malang
– Juara 5 Galih Wijaksono, Polres Trenggalek

Kategori Pelajar Putra tingkat SMP sederajat
– Juara 1 As Thirof, SMPN 01 Kota Kediri
– Juara 2 Wildan Bagus Ramandha, Mtsn 3 Kota Malang
– Juara 3 Narayana M Wicaksana, SMP Taruna Dra Zulaeha
– Juara 4 Muh Zamruda Ilhami, SMPN 1 Trenggalek
– Juara 5 Mahardika Dwi Agatha Warda, SMPN 8 Gresik

Kategori Pelajar Putri tingkat SMP sederajat
– Juara 1 Josephine Grace Rondonuwu, SMPN 8 Mlaang
– Juara 2 Yorasmara Putri Rinjani, MTsN Model 01 Trenggalek
– Juara 3 Veronica JSK Makalew, Kemala Bhayangkari 5 Lamongan
– Juara 4 Nuraqeela Callista Naura, Mtsn 3 Malang
– Juara 5 Lovina Sefty Azizi, Mtsn 1 Kota Malang

Kategori Pelajar Putra Tingkat SD sederajat
– Juara 1 Muh Zahfran A Irawan, SDN Banyu Urip IX Surabaya
– Juara 2 Iqbal, IPC Kab Malang
– Juara 3 Alfan Rosyid Abdullah Mu’thy, BHCC Jakarta Pusat
– Juara 4 Mikhail Ahmad Rahmanu, SDN Bandar Lor 3 Kota Kediri
– Juara 5 M. Hibrizhe Fr, Mi Islamiyah Tulungagung

Kategori Pelajar Putri Tingkat SD Sederajat
– Juara 1 Dafina Widya A Anggraeni, MInu Trate Putri Gresik
– Juara 2 Azzahra Kamila Joy, Min 1 Ponorogo
– Juara 3 Adibah Rafaila Marsah, Mi Nurul Huda Bakalan
– Juara 4 Madania Roudhloh Ashita, Mi Nurul Mutaallimin Blitar
– Juara 5 Akifah Azzahra, Mi Miftahul Ulum Labanasem

Kategori Umum Senior
– Juara 1 Choirul Anam, Kabupaten Probolinggo
– Juara 2 Raden Syafiuddin, Of Justice Law Firm
– Juara 3 Suyud Hartono, Nganjuk
– JUara 4 Fernanda Agus S, UB
– Juara 5 Yoga Pradafa H, Sumatera Barat

Ir Wahyu Hidayat juga menyampaikan rasa bangga atas antusiasme tinggi 510 peserta dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Barat, Kalimantan, Bali dan Papua turut hadir di turnamen Bhayangkara Chess Day 2025.

“Kami berharap event Bhayangkara Chess Day menjadi agenda tahunan di Kota Malang untuk menjadi wadah pembinaan generasi baru atlet catur.”pungkasnya. (*)

PASURUAN, Narasionline.id – Penangkapan Abdul Latif di Dusun Krajan Tengah, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengundang kecaman keras dari keluarga dan masyarakat. Pria yang akrab disapa Latif itu diamankan polisi pada Rabu malam, 2 Juli 2025, bersama anak dan istrinya, yang juga ikut digiring ke Mapolres Pasuruan.

Saat kejadian, Latif baru saja pulang dari acara tahlilan di dekat rumahnya. Namun, ia tiba-tiba didatangi dua mobil berwarna hitam dan silver.

“Ada sekitar empat orang yang terlihat saat berada di depan rumah Latif,” ujar warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Kerabat dekat Latif menyampaikan, ia ditangkap karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal. Padahal, menurut pengakuannya, rokok itu hanya dijual ke warga sekitar dan bukan untuk diperjualbelikan secara besar-besaran.

“Benar, saudara saya dibawa polisi karena soal rokok ilegal. Ia dibawa ke Polres Pasuruan. Di sana, keluarga bahkan sempat ditawari ‘damai’ agar kasus tidak berlanjut. Angkanya fantastis, Rp 50 juta,” ungkap kerabat Latif yang meminta identitasnya dirahasiakan saat dihubungi media ini, Senin (14/07).

Karena tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, pihak keluarga kemudian melakukan negosiasi. “Akhirnya disepakati turun jadi Rp 20 juta,” imbuhnya.

Lebih mengejutkan, keluarga mengaku memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan proses penangkapan tersebut. Dalam rekaman itu, polisi disebut-sebut bertindak kasar bahkan membawa anak dan istri Latif seolah mereka pelaku kejahatan.

“Polisinya bertindak seperti tak punya hati. Anak dan istrinya digiring ke Polres seperti kriminal,” ucapnya dengan nada kesal.

Pihak keluarga menyatakan akan melaporkan tindakan tidak manusiawi tersebut ke Propam Polres Pasuruan.

“Ini bukan semata soal uang damai Rp 20 juta. Ini soal cara-cara aparat yang tidak berperikemanusiaan. Anak dan istri ikut dibawa, ini sudah kelewatan,” tegasnya. (budi)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

BALI, Narasionline.id – Dalam rangka mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di dampingi oleh Pejabat utama (PJU) Polda Bali. Yang bertempat di gedung Rupatama Syafiudin Kodam IX/Udayana. Jumat, (11/7/2025).

Kegiatan ini berkolaborasi bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Bali yang mana dengan Harapan dapat mensukseskan kegiatan dan dapat berjalan sesuai apa yang akan di persipankan, yang mana ini menjadi wujud syukur kita dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dikarenakan akan banyaknya perhetalan rangkaian kegiatan yang akan terlaksana selama peringatan HUT RI ke-80.

“Kapolda Bali juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan bahwa seluruh kegiatan peringatan HUT RI ke-80 dapat berjalan dengan lancar dan aman.” Ujar Kapolda Bali

Dengan adanya Rakor ini, Polda Bali berharap dapat memastikan kesiapan dan keberhasilan peringatan HUT RI ke-80 di wilayah Bali, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.