JAKARTA, Nasrasionline.id — Aroma busuk dugaan penyelewengan dana hibah di Jawa Timur kembali menyeruak, kali ini menyeret nama mantan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke pusaran tuntutan publik. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GAMAK) turun ke jalan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menetapkan Khofifah sebagai tersangka.
Aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/7), sehari setelah Khofifah diperiksa penyidik di Mapolda Jawa Timur. Spanduk besar dan poster berisi tuntutan terentang lebar, rakyat ingin kejelasan dan keadilan.
Muhammad Rangga, Koordinator aksi, menegaskan bahwa Khofifah tak bisa cuci tangan dalam skandal ini. Ia menyebut Khofifah secara langsung menandatangani persetujuan pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas), yang kini menjadi lahan bancakan para pejabat korup di Jatim.
“KPK jangan ragu tetapkan Khofifah tersangka. Tanda tangannya sahkan dana hibah yang sekarang jadi bancakan oknum pejabat. Rakyat harus tahu ke mana uang itu mengalir,” seru Rangga.
Dukungan datang dari berbagai pihak. Ketua DPD Jawa Timur LSM Jawapes, Sugeng Samiaji, menilai penegakan hukum mandek jika aktor utama dibiarkan bebas. Ia bahkan menyatakan siap menggerakkan aksi besar-besaran di Jatim jika penanganan kasus tak kunjung transparan.
“Kalau penegakan hukum hanya berani pada bawahan tapi ciut menghadapi elite, ini bukan lagi hukum, ini dagelan. Kami akan turun langsung jika KPK dan Kejaksaan Agung tak bertindak tegas,” kata Sugeng.
Mahasiswa juga mendesak audit menyeluruh terhadap Yayasan Khofifah Indar Parawansa. Yayasan ini diduga menjadi jalur cuci uang dari hibah publik yang diselewengkan. Salah satu temuan mencengangkan adalah dugaan transfer Rp28 miliar dari masyarakat ke mantan Gubernur yang kini memilih diam.
Tak hanya itu, mereka meminta agar 23 kasus penyelewengan dana publik di Jawa Timur diselesaikan, serta 21 tersangka yang telah ditetapkan segera ditahan tanpa pandang bulu.
Sementara publik menanti jawaban, Khofifah tetap bungkam. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.
Dalam negara hukum, semua orang setara di hadapan hukum. Tapi akankah itu berlaku untuk seorang tokoh politik sekelas Khofifah? Atau ini hanya satu lagi babak dari drama hukum yang penuh sandiwara? Rakyat menanti jawaban, bukan retorika. (tim/red)