SAMPANG, Narasionline.id – Seorang pengemudi ojek online asal Sidoarjo menjadi korban tindak penganiayaan berat di wilayah Sampang, Madura, pada Senin (13/10) pagi.

Korban diketahui bernama Stevens Charles Ricky (48), warga Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Panyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, ketika korban tengah mengantarkan penumpang dari Surabaya menuju Sampang.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sekitar pukul 07.30 WIB korban dan pelaku tiba di lokasi kejadian. Pelaku kemudian meminta korban untuk menghentikan kendaraan di pinggir jalan. Tanpa peringatan, pelaku menyiram tubuh korban dengan bahan bakar minyak (BBM) dan langsung membakarnya.

Korban yang terbakar hidup-hidup berteriak meminta pertolongan dan berusaha menyelamatkan diri dengan berguling di jalan untuk memadamkan api. Sementara itu, pelaku melarikan diri sambil membawa sepeda motor milik korban.

Dalam kondisi luka bakar parah, korban berlari menuju permukiman warga untuk meminta bantuan. Ia sempat mendatangi tempat penggilingan padi milik seorang warga bernama Mugis, sebelum akhirnya Ali, warga setempat, membawa korban ke Puskesmas Jrengik menggunakan mobil pribadi.

Karena luka bakar yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Sampang guna mendapatkan perawatan intensif.

“Korban mengalami luka bakar berat pada bagian kepala, tubuh, tangan, dan kaki,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10). (lks)

JAKARTA, Narasionline.id – Upaya mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem terkait penetapan tersangka dan penahanannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan.

Dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (13/10) siang, hakim menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sesuai dengan prosedur hukum acara pidana.

“Penyidikan yang dilakukan termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka telah dilakukan berdasarkan prosedur hukum acara pidana, sehingga sah menurut hukum,” tegas hakim Darpawan di ruang sidang Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan.

Hakim menyebut, Kejagung memiliki empat alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, dan petunjuk. Dengan dasar itu, hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Kejagung sah dan beralasan hukum.

“Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum,” ujar hakim.

Hakim pun memutuskan menolak seluruh permohonan Nadiem dan membebankan biaya perkara nihil kepada pemohon.

Dalam sidang sebelumnya, Jumat (10/10), kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak didukung dua alat bukti yang cukup. Hotman juga menyoroti belum adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Kalau harga normal, berarti ibarat pembunuh didakwa pembunuhan tapi korbannya hidup, didakwa korupsi tapi tidak ada kerugian negara,” ujar Hotman.

Namun, argumentasi itu ditolak. Jaksa penyidik Roy Riady menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah didukung bukti yang memadai dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kejagung menetapkan Nadiem bersama empat tersangka lain dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022. Mereka ialah:

Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek

Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD Kemendikbudristek

Jurist Tan, mantan stafsus Nadiem (saat ini buron)

Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek

Negara diduga merugi hingga Rp1,98 triliun, terdiri atas mark-up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun dan kerugian akibat item software (CDM) Rp480 miliar.

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah menggeledah apartemen Nadiem di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah dokumen. Jaksa juga telah memeriksa 18 saksi, termasuk mantan stafsus Nadiem Fiona Handayani, mantan CEO GoTo Andre Sulistyo, serta Ganis Samoedra Murharyono dari Google. (nr)

Editor: bob

JAKARTA, Narasionline.id – Setelah resmi menyerahkan jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Arief Prasetyo Adi menyatakan siap bila mendapat penugasan baru dari Presiden Prabowo Subianto. Namun untuk saat ini, ia memilih rehat sejenak dan memberi waktu bagi keluarga.

“Hari ini fokus saya pada serah terima jabatan. Setelah itu saya ingin bersama keluarga dulu. Istri saya sedang melanjutkan studi di Gyeongseong University, Korea, dan anak-anak juga butuh waktu bersama saya. Tapi jika nanti ada perintah dari Pak Presiden, tentu saya siap menjalankan,” ujar Arief di kantor Bapanas, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Arief menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama dirinya memimpin Bapanas. Ia menegaskan, selama masa kepemimpinannya, lembaga tersebut telah berupaya menjaga stabilitas pangan nasional dan menekan inflasi pada level aman.

“Saya menghaturkan terima kasih kepada Pak Presiden atas kepercayaannya selama ini. Kami berupaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan, memperkuat keamanan pangan, mengurangi food loss and waste, dan menekan inflasi hingga 2,65 persen. Nilai tukar petani pun kini berada di posisi yang sangat baik,” jelasnya.

Arief juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi besar Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan sebagai arah utama pembangunan nasional.

“Visi swasembada pangan harus kita dukung bersama, dari mana pun posisi kita berada. Semua pihak perlu bersinergi, termasuk rekan-rekan media dalam semangat penta helix. Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” tuturnya.

Menurut Arief, Presiden Prabowo memiliki pandangan strategis yang luas dalam memperkuat kedaulatan pangan nasional.

“Pak Presiden punya helicopter view yang luar biasa. Visi beliau soal swasembada pangan adalah prioritas nasional yang harus kita kawal bersama,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Arief mendoakan kesuksesan Amran Sulaiman, yang kini menjabat sebagai Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas.

“Hari ini fokusnya adalah serah terima jabatan. Saya doakan Pak Menteri Pertanian sukses menjalankan amanah, termasuk memimpin Bapanas ke depan,” pungkasnya. (bob)

SEMARANG, Narasionline.id – Sebuah gudang di Desa Karang Duren, Dusun Gintungan Dua, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan pengolahan BBM bersubsidi secara ilegal. Ironisnya, gudang tersebut berada hanya beberapa meter dari permukiman warga dan disebut bebas beroperasi tanpa pengawasan aparat.

Hasil pantauan lapangan pada Sabtu (11/10/2025) menunjukkan mobil Isuzu Panther masuk ke area gudang yang diduga milik seseorang berinisial A. Warga sekitar menyebut aktivitas mencurigakan kerap terjadi pada malam hari, disertai bau solar menyengat yang membuat warga tidak nyaman.

“Mobil Panther dan truk tangki sering keluar masuk malam-malam. Bau solar sangat kuat, kami khawatir kalau terjadi kebakaran,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga mengaku sudah lama resah karena aktivitas di gudang itu terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menilai keberadaan gudang di tengah permukiman tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merugikan negara melalui dugaan praktik pengoplosan dan penimbunan solar bersubsidi.

Meski indikasi pelanggaran sudah terang, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat terkait. Publik pun mempertanyakan ketegasan Polres Semarang dan instansi migas dalam mengawasi distribusi bahan bakar bersubsidi di wilayah tersebut.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dijerat hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp 60 miliar.

Situasi ini menjadi tamparan bagi aparat penegak hukum, karena dugaan pelanggaran yang berpotensi besar merugikan negara justru terjadi secara terbuka di tengah permukiman warga. (tim)

JAKARTA, Narasionline.id – Aktivis antikorupsi Kartika Dewantoro menilai langkah bersih-bersih yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum cukup. Menurutnya, pemecatan 26 pegawai pajak hanyalah permulaan, sementara akar persoalan korupsi dan penyimpangan masih mengakar kuat di tubuh Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Menkeu jangan berhenti di pajak. Bea Cukai jauh lebih rawan, dan praktik nakal di sana sudah jadi rahasia umum. Kalau memang serius mau bersih-bersih, sapu sampai ke akar, jangan tebang pilih,” tegas Kartika di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Kartika mengungkapkan, lemahnya integritas dan pengawasan di lingkungan DJBC tampak jelas dari maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur, seperti Pamekasan, Pasuruan, dan Malang. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai cermin kegagalan sistem pengawasan negara.

“Rokok tanpa pita cukai beredar terang-terangan, tapi aparat diam. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat adanya pembiaran. Kalau bea cukai bekerja profesional, hal seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

Ia mendesak Menkeu Purbaya untuk tidak hanya berbicara tentang integritas, tetapi juga menindak tegas setiap pejabat atau pegawai yang bermain di lapangan.

“Pernyataan keras tidak ada artinya kalau tidak diikuti tindakan. Pembersihan sejati butuh keberanian politik dan ketegasan administratif. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” sindirnya.

Kartika juga mengkritik pola lama di Kemenkeu yang terkesan reaktif terhadap kasus, bukan preventif. Menurutnya, sistem pengawasan internal harus diperkuat dan diperluas hingga ke level daerah.

“Kalau Menkeu ingin efek jera, maka audit internal harus menyentuh semua unit, bukan hanya Jakarta. Daerah justru yang paling banyak bermain,” tegasnya.

Terkait rencana pemberian insentif bagi pegawai bersih, Kartika menilai hal itu baik, tetapi harus transparan dan berbasis kinerja nyata.

“Insentif tanpa kontrol justru berpotensi jadi proyek baru. Reward boleh, tapi ukurannya harus jelas dan diumumkan ke publik agar tidak disalahgunakan,” katanya.

Kartika juga menyoroti pernyataan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai dan memproses 13 lainnya. Ia mengapresiasi langkah tersebut, namun menegaskan agar semangat itu tidak berhenti di DJP.

“Kalau DJP bisa bersih, Bea Cukai tidak boleh dibiarkan jadi sarang lama. Satu rupiah hasil penyimpangan adalah pengkhianatan terhadap negara dan rakyat,” tegasnya.

Kartika menegaskan, langkah bersih-bersih di Kementerian Keuangan tidak akan berarti tanpa keterbukaan penuh kepada publik. Ia mendesak agar seluruh proses penindakan dan daftar pegawai yang terlibat disampaikan secara transparan.

“Kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin memulihkan kepercayaan rakyat, jangan sembunyikan fakta. Publik berhak tahu siapa yang menyeleweng, bagaimana proses hukumnya, dan apa tindak lanjutnya. Integritas tidak dibangun dengan janji, tapi dengan keterbukaan,” tegas Kartika. (bob)

JAKARTA, Narasionline.id – Artis Ammar Zoni kembali mencoreng nama baik publik saat tertangkap tangan mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini membuka fakta bahwa lembaga pemasyarakatan tempat menahan napi pun telah dijadikan ladang transaksi haram.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyerukan agar tak ada toleransi terhadap pengedar narkoba, terutama yang beroperasi dari dalam penjara. Ia menekankan bahwa pelaku semacam ini tidak pantas dimaafkan. Menurut Rudianto, penegak hukum harus memanfaatkan momentum ini untuk membongkar seluruh jaringan besar yang memungkinkan bandar dan pengedar bisa tetap beroperasi di balik jeruji.

Rudianto mengingatkan: “Bagaimana mungkin narkoba bisa diedarkan dalam lapas kalau bukan disebabkan kerja sama orang dalam?” Pernyataan ini menyorot dugaan kuat keterlibatan oknum petugas lapas.

Kasus ini terungkap ketika petugas Rutan Salemba mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Bersama lima orang lainnya, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR, ia kedapatan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis. Hasil penyidikan menyebut bahwa pasokan obat terlarang itu diperoleh dari seseorang di luar rutan, yaitu tersangka MAA alias AZ, yang menjembatani pengiriman ke dalam lapas.

Saat ini Ammar Zoni sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara dalam kasus narkoba sebelumnya, setelah pihak kejaksaan mengajukan banding. Namun tindakan ini seakan menunjukkan bahwa pengawasan dan pengendalian di dalam penjara masih jauh dari kata aman.

Kasus ini menuntut tindakan nyata, bukan hanya sekadar penyelidikan formal. Penegak hukum harus bekerja secara agresif untuk membongkar dalang di balik jaringan narkoba dalam penjara dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum lapas. (Fal)

MEDAN, Narasionline.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar meningkatkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mendagri menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan PBG bagi MBR di Kota Medan dibandingkan daerah lain.

“Informasinya karena tanah di sini mahal. Tapi di kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya juga mahal tanahnya, tapi ada masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas PBG enggak bayar,” ujarnya.

Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat lebih gencar menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Perlu disampaikan nanti oleh Pemda, Pemkotnya, camat, lurah, semua turun, Dinas Permukiman dan Perumahannya juga turun, menjelaskan mengenai fasilitas tidak bayar PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pesannya.

Mendagri menjelaskan, pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi.

“Di antaranya memang dibuat kebijakan agar harga rumah menjadi murah, baik untuk pembangunan baru atau renovasi oleh pengembang, ataupun oleh diri sendiri, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mendagri.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami definisi MBR dan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah.

“BPHTB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, nol. PBG, dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu juga nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga rumah dan mendorong akses perumahan layak bagi masyarakat. Namun demikian, Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui adanya fasilitas ini.

“Mungkin banyak yang enggak tahu kalau ada kemudahan-kemudahan ini, kebijakan ini. Begitulah kita minta kepada pemerintah sosialisasikan, kemudian media juga kesempatan ini tolonglah sosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Mendagri dan Menteri PKP juga sempat berdialog dengan petugas, terutama terkait dengan layanan penerbitan PBG bagi MBR.

Sumber: Puspen Kemendagri

PEKANBARU, Narasionline.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Rio Kasairy, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWMOI Kota Pekanbaru masa bakti 2025–2028.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Hotel Ameera, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, pada Kamis (9/10/2025).

Acara penyerahan SK dihadiri oleh jajaran pengurus DPW PWMOI Provinsi Riau dan tamu undangan.

Suasana berlangsung khidmat namun penuh semangat kebersamaan dalam membangun sinergi antar insan pers di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

Dalam sambutannya, Rio Kasairy bilang bahwa pembentukan kepengurusan baru PWMOI Pekanbaru merupakan bagian dari upaya memperkuat peran media online yang sehat, profesional, dan beretika di tengah derasnya arus informasi digital.

“PWMOI harus hadir sebagai penjaga marwah pers dan mitra strategis Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan Pengusaha dalam memberikan informasi yang berimbang, akurat, dan mencerahkan masyarakat,” ujar Rio.

Ketua Rio juga berharap agar kepengurusan baru dapat menjaga kekompakan dan menjadi teladan bagi organisasi media lainnya di Riau.

“Jaga soliditas, jaga kredibilitas, dan jadilah mitra yang kritis namun konstruktif bagi pemerintah daerah,” pesan Rio di akhir sambutannya.

Senada dengan itu, Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, yang didampingi Sekretaris Daeng Johan,dan Bendahara Bedata Neri, menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi ini lebih aktif dan berperan nyata di tengah masyarakat.

Ketua Aprianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas media untuk membangun ekosistem jurnalistik yang berintegritas.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tujuan utama kami adalah memperkuat kompetensi wartawan anggota PWMOI dan memperluas jejaring kerja sama media yang produktif,” ungkapnya.

Aprianto juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan kapasitas anggota, termasuk pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat.

“Kami ingin PWMOI tidak hanya eksis di dunia pemberitaan, tapi juga punya kontribusi sosial bagi warga Pekanbaru,” ucap aprianto.

PWMOI merupakan wadah tempat berhimpunnya wartawan media online yang berintegritas,” kata aprianto.

Acara penyerahan SK ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pengurus, tamu undangan, serta jajaran DPW PWMOI Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru. Momen ini menjadi langkah awal kepengurusan baru DPD PWMOI Pekanbaru dalam menjalankan amanah organisasi untuk tiga tahun ke depan.

(Sumber : PWMOI Kota Pekanbaru)

ASAHAN, Narasionline.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kerja sama lintas daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan regional. Hal itu tampak dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang dirangkai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Simalungun, 9 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa KEK Sei Mangkei memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi daerah.

“Kita ingin tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama, agar manfaat pembangunan kawasan industri ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bobby.

Wakil Bupati Asahan yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik langkah Gubernur Sumut dalam memperluas kesempatan kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Kabupaten Asahan siap menjadi penopang tenaga kerja bagi kawasan industri strategis seperti KEK Sei Mangkei. Kami telah menyiapkan SDM yang terlatih dan berdaya saing melalui berbagai program pelatihan serta penguatan vokasi daerah,” ucapnya.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional Sumatera Utara. Dengan posisi geografis yang berdekatan dan ketersediaan tenaga kerja produktif, Asahan siap mengambil peran strategis sebagai salah satu daerah pendukung utama penyedia tenaga kerja industri di KEK Sei Mangkei dan kawasan sekitarnya. (*)

JAKARTA, Narasionline.id – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.”

Kegiatan ini menjadi forum strategis nasional untuk mempercepat inklusi keuangan di daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.

Bupati Batu Bara menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dalam percepatan akses keuangan di daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam arahannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan daerah yang telah berkontribusi dalam memperluas akses keuangan di wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Rakornas TPAKD 2025 juga meluncurkan Roadmap TPAKD serta memberikan TPAKD Award 2025 kepada kepala daerah yang berhasil mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ketahanan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat melalui perluasan akses keuangan di seluruh daerah. (*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.