SIDOARJO, Narasionline.id – Baru hitungan hari setelah dilakukan pembakaran lokasi, praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Sedati kembali beroperasi. Arena sabung ayam dan dadu yang sebelumnya digerebek pada Senin (09/02/2026), kini kembali buka di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Pantauan warga, aktivitas perjudian tersebut berjalan normal tanpa hambatan. Deretan sepeda motor dan mobil kembali memadati area, mengindikasikan kegiatan berlangsung terbuka dan ramai.

Sejumlah warga menilai langkah aparat sebelumnya hanya sebatas formalitas. Penindakan yang sempat dipublikasikan sebagai bentuk ketegasan dinilai tidak menyentuh akar persoalan.

“Kami warga Pepe Kwangsan hanya bisa geleng kepala. Lokasi dibakar, tapi hanya berumur jagung. Sekarang buka lagi seperti tak pernah terjadi apa-apa,” ujar Safii, Kamis (12/02/2026).

Tokoh agama setempat bersama perwakilan Banser Kecamatan Sedati kembali angkat suara. Mereka menilai pembakaran peralatan seperti kurungan ayam, karpet, dan perlengkapan lainnya tidak menyelesaikan persoalan, karena bangunan utama tetap berdiri.

“Bangunan dari galvalum tentu tidak terbakar. Lokasinya dibiarkan. Jadi wajar kalau masyarakat menilai ini bukan penindakan yang serius,” tegasnya.

Lebih jauh, warga menyebut aktivitas Sabtu (14/02/2026) besok bahkan dikabarkan akan menggelar laga dengan nilai taruhan mencapai Rp10 juta per pertandingan. Jika informasi tersebut benar, hal ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum.

Warga pun mempertanyakan keberanian Polsek Sedati. Mereka menilai aparat terkesan tidak memiliki nyali untuk menutup permanen praktik perjudian tersebut. Dugaan adanya atensi atau setoran bulanan kembali mencuat, karena lokasi yang baru digerebek justru kembali beroperasi dalam waktu singkat.

Situasi ini juga dianggap bertolak belakang dengan komitmen pimpinan tertinggi Polri. Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, institusi kepolisian berulang kali menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian. Namun fakta di wilayah hukum Polsek Sedati justru menunjukkan kondisi berbeda.

Masyarakat mendesak Polda Jawa Timur melalui Propam Polda Jatim dan Propam Mabes Polri untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi. Jika aparat di tingkat bawah tak mampu atau tak berani bertindak tegas, maka pengawasan internal harus mengambil sikap.

Bagi warga, ini bukan sekedar soal perjudian, melainkan soal wibawa hukum dan kepercayaan publik yang dipertaruhkan. Jika taruhan Rp10 juta bisa digelar terbuka, lalu di mana posisi penegakan hukum?

Sampai berita ini dipublikasikan, Narasionline.id masih berusaha memperoleh konfirmasi dari jajaran pimpinan yang lebih tinggi guna memastikan langkah yang akan diambil atas dugaan tersebut. (Redaksi)

JAKARTA, Narasionline.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.

Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

“Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.

Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci.

Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.

Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Penyidik masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.

Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.

Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali. (Red)

JAKARTA, Narasionline.id – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.

“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit. (Rudi)

JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyerahkan hewan kurban berupa sapi dan kambing kepada panitia kurban Mabes Polri. Hewan kurban itu selanjutnya akan diserahkan untuk dipotong di sejumlah tempat dan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.

“Polri menyerahkan hewan kurban sebanyak 6.169 ekor sapi 3.479 ekor kambing kepada panitia kurban Polri,” ujar Jenderal Sigit dilanjutkan penyerahan secara simbolis kepada Ketua Panitia Kurban Mabes Polri, Brigjen Pol. Budhi Herdi Susianto, Jumat (6/6/25).

Ditambahkan Brigjen Pol. Budi Herdi, berdasarkan data, secara keseluruh jumlah hewan kurban Polri mencapai 9.648 ekor. Hewan-hewan tersebut akan diberikan kepada orang yang berhak di lingkungan Mabes Polri, yakni asrama anggota.

“Hewan-hewan kurban tersebut akan didistribusikan kepada yang berhak, baik di lingkungan Mabes Polri maupun kepada masyarakat, meliputi asrama atau kompleks Polri, pondok pesantren, maupun yatim piatu,” ungkap Brigjen Budi Herdi.

Beberapa sapi kurban milik para petinggi Polri itupun di antaranya dilakukan pemotongan di Masjid PTIK-STIk Polri. Hewan kurban yang dipotong, yakni dari Kapolri 2 ekor sapi, 1 ekor sapi dari Wakapolri, 1 ekor sapi dan 7 ekor kambing dari Kadiv Humas, dan 1 ekor sapi dari Kepala STIK-PTIK.

Penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan standar kebersihan serta keselamatan kerja yang berlaku. Proses ini disaksikan langsung oleh panitia dan sejumlah personel Polri sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral dalam pelaksanaan ibadah qurban.

Selanjutnya, daging hasil penyembelihan didistribusikan secara merata kepada personel satuan kerja (Satker) di lingkungan Mabes Polri sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam momentum Iduladha. (*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.