MALANG, Narasionline.id – Seorang wartawan bernama Diki asal Bantur Malang, diduga mencatut nama Polres Malang untuk memperoleh uang sebesar Rp20 juta dari pihak penyelenggara kegiatan All In Gampingan Carnival. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah sumber menyebutkan bahwa uang tersebut diklaim sebagai “biaya peliputan” bagi sejumlah wartawan, pada 2 November 2025 lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Diki memperkenalkan diri seolah-olah mendapat penugasan resmi dari kepolisian untuk meliput acara tersebut. Namun, belakangan diketahui bahwa tindakan itu tidak memiliki dasar hukum maupun izin dari pihak Polres Malang.

Menurut keterangan narasumber, Diki menerima uang senilai Rp20 juta dengan dalih untuk membiayai peliputan bersama beberapa wartawan lain. Namun setelah kegiatan selesai, para wartawan yang disebut-sebut akan menerima bagian dari dana tersebut tidak mendapatkan apa pun sebagaimana yang dijanjikan.

Tindakan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan karena dianggap mencoreng kehormatan profesi jurnalis dan merusak citra institusi kepolisian. Praktik semacam ini juga dinilai sebagai penyalahgunaan nama lembaga negara demi kepentingan pribadi.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan wartawan yang bernama Diki. Kalau benar dia membawa-bawa nama Polres Malang untuk meminta uang, ini sudah mencederai profesi wartawan dan juga merugikan nama baik kepolisian,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Narasumber itu menegaskan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan Diki ke Polres Malang. Langkah ini diambil karena tindakan Diki dinilai telah menyalahgunakan nama institusi Polri demi mendapatkan uang Rp20 juta dari penyelenggara acara.

“Kami akan segera membuat laporan resmi ke Polres Malang. Tidak bisa dibiarkan, karena ini sudah membawa nama institusi kepolisian untuk kepentingan pribadi,” tegas narasumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencatutan nama institusi tersebut.

Sementara itu, pihak penyelenggara kegiatan dikabarkan telah menyerahkan informasi terkait kejadian ini kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Narasionline.id pada Senin (3/11). Diki yang mengaku wartawan Polres Malang tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya berstatus centang dua tanpa balasan.

“Artinya, Diki tidak berani menjawab karena khawatir kasus ini menjadi viral dan berbalik menjadi tuduhan langsung kepadanya,” ujar salah satu sumber kepada wartawan. (lks)

Editor : Bob Fallah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.