JATIM PASURUAN, Narasionline.id – Sebuah video berantai yang menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp kembali menampar wajah etika pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan. Dalam rekaman berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, tampak jelas seorang pria mengenakan seragam dinas kepala desa tengah asyik bernyanyi dan bersantai bersama sejumlah rekannya di sebuah taman, pada Senin (19/01) sekitar pukul 11.41 WIB, waktu yang seharusnya menjadi jam pelayanan publik.

Ironisnya, sosok dalam video tersebut diduga kuat merupakan Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo. Bukan sedang menjalankan tugas negara, bukan juga melayani kebutuhan warganya, melainkan justru larut dalam suasana hiburan layaknya sedang bebas dari tanggung jawab jabatan.

Seorang warga Pasuruan Raya yang enggan disebutkan namanya menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap amanah publik. “Itu jelas Kades Kluwut. Masih jam kerja pakai baju dinas, tapi malah nongkrong nyanyi-nyanyi tidak jelas. Ini bukan soal santai, ini soal etika dan tanggung jawab,” tegasnya.

Yang lebih memprihatinkan, dalam video tersebut Kepala Desa itu disebut-sebut berada bersama kelompok yang diduga berafiliasi dengan ormas Sakera, kelompok yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat Pasuruan Raya sebagai ormas berperilaku arogan dan kerap meresahkan. Bahkan, beredar informasi bahwa kegiatan tersebut diduga merupakan perayaan bebasnya salah satu anggota ormas tersebut dari kasus pengeroyokan.

Warga menilai, bila dugaan ini benar, maka posisi Kepala Desa bukan hanya lalai menjalankan tugasnya, namun juga mencederai netralitas dan marwah jabatan publik dengan bergaul dan terlibat dalam lingkaran yang sarat stigma kekerasan.

“Informasi di luar sudah jelas, Kades Kluwut diduga terlibat langsung dengan ormas Sakera. Ini berbahaya. Seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan, bukan justru berbaur dengan kelompok yang ditakuti warganya sendiri,” imbuh sumber tersebut.

Masyarakat pun mempertanyakan, di mana fungsi kepemimpinan dan pelayanan publik ketika seorang kepala desa justru mempertontonkan gaya hidup bebas di ruang publik, lengkap dengan atribut kedinasan, seolah jabatan hanyalah simbol tanpa tanggung jawab.

Sejumlah warga mendesak Camat Wonorejo untuk tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas, minimal berupa teguran keras hingga sanksi administratif, karena kepala desa tersebut dinilai gagal menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Narasionline.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kluwut dan Camat Wonorejo guna memperoleh klarifikasi resmi atas peristiwa yang menuai kecaman publik tersebut. (Tim Redaksi)

JATIM PASURUAN KOTA, Narasionline.id – Dugaan praktik mafia solar bersubsidi kembali mencuat di Kota Pasuruan, kali ini dibarengi ancaman serius terhadap kebebasan pers. Seorang wartawan Media Radar Bangsa diduga mengalami intimidasi dan tekanan dari oknum anggota TNI aktif, setelah mengungkap aktivitas penyelewengan dan distribusi solar subsidi ilegal yang diduga dikendalikan jaringan mafia BBM berinisial HW.

Nama HW bukan sosok baru. Ia dikenal sebagai mantan mafia solar di Kota Pasuruan yang beberapa tahun lalu sempat “dibombardir” operasi penegakan hukum oleh Mabes Polri dan Polda Jawa Timur. Namun alih-alih jera, HW kini kembali mencuat. Kali ini, ia diduga aktif mengendalikan jaringan solar subsidi ilegal dan bahkan ditemui langsung awak media di kawasan Jalan Kyai Sepuh, Gentong, Kota Pasuruan.

Intimidasi terhadap wartawan ini dinilai bukan sekedar persoalan personal, melainkan alarm keras bagi demokrasi. Tekanan muncul tak lama setelah sejumlah media mempublikasikan laporan investigatif pada 6 Januari 2026, yang mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi secara terstruktur dan sistematis.

Korban merupakan wartawan aktif yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial. Sementara pihak yang diduga melakukan intimidasi diduga kuat oknum TNI aktif, yang merasa keberatan karena jaringannya berkaitan dengan aktivitas mafia solar subsidi milik HW.

Bentuk intimidasi diduga dilakukan melalui pesan singkat dan komunikasi langsung bernada ancaman serta tekanan psikologis. Wartawan diminta menghentikan pemberitaan, bahkan diingatkan agar “lebih berhati-hati” jika masih berniat membongkar dugaan kejahatan energi tersebut.

“Ini bukan sekedar ancaman biasa. Ini upaya membungkam pers. Seolah ada yang merasa kebal hukum dan alergi pada kebenaran,” ujar salah satu rekan korban yang memilih namanya tidak dipublikasikan demi keamanan.

Sejumlah aktivis demokrasi dan kebebasan pers di Jawa Timur mengecam keras dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pembungkaman media. Mereka menilai tindakan tersebut mencerminkan mentalitas arogan aparat, sekaligus menguatkan dugaan adanya relasi kuasa gelap antara oknum berseragam dan mafia solar subsidi.

“Jika benar ada oknum TNI yang mengintimidasi wartawan demi melindungi mafia solar yang diduga dikendalikan mantan napi berinisial HW, maka ini kejahatan berlapis. Kejahatan terhadap keuangan negara sekaligus kejahatan terhadap demokrasi,” tegas Anis Muhaimin, aktivis antikorupsi Jawa Timur.

Ancaman terhadap wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk penghalangan, intimidasi, serta kekerasan terhadap kerja jurnalistik. Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya mencoreng wajah institusi negara, tetapi juga membuka ruang suburnya impunitas.

Solar bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor strategis. Namun praktik penyelewengan oleh jaringan mafia BBM justru merampas hak rakyat dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

Sebagai langkah lanjutan, tim media telah mendatangi Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk melaporkan dugaan pengancaman oleh oknum TNI tersebut. “Kami sudah dimintai nomor handphone oknum yang diduga mengancam. Namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas. Publik berhak bertanya, ada apa?” ungkap salah satu anggota tim investigasi.

Kasus ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap insan pers, khususnya wartawan yang berani menyentuh mafia energi dan jaringan gelap bersenjata pengaruh. Kalangan jurnalis dan masyarakat sipil mendesak pimpinan TNI dan aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dan segera bertindak tegas.

“Pers tidak boleh tunduk pada ancaman. Jika wartawan dibungkam, maka yang dirampas adalah hak publik untuk mengetahui kebenaran,” tegas wartawan di Pasuruan.

Sementara itu, Dudi Ridwandi, Wakil Pemimpin Redaksi Narasionline.id, mengecam keras dugaan intimidasi tersebut. Ia menegaskan, jika ancaman itu benar, pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam kasus mafia solar di Pasuruan.

“Jangankan oknum berseragam cokelat atau loreng. Kalau benar ada mafia solar yang merasa kebal, Narasionline.id siap berdiri di garda depan. Mafia seperti ini harus dibikin kapok, bukan dimanjakan,” tegas Dudi.

Ia menyindir keras pihak-pihak yang diduga terlibat, seolah merasa kebal hukum karena simbol dan jaringan. “Kalau seragam dipakai untuk melindungi mafia, maka yang rusak bukan hanya hukum, tapi kehormatan institusi itu sendiri,” pungkasnya. (Panji Lesmana)

Editor : Bob Fallah

JATIM PASURUAN, Narasionline.id – Peristiwa mencekam terjadi beberapa waktu lalu di jalan tembusan Suwayuo, tepatnya di Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Dua kelompok yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perkumpulan rental terlibat perseteruan hebat.

Insiden tersebut terjadi di ruas jalan dekat rel kereta api sekitar pukul 01.00 WIB, Senin, 22 Desember 2025. Bentrokan itu berujung saling lapor ke Polres Pasuruan.

Mirisnya, kedua belah pihak sama-sama mengaku sebagai korban penganiayaan, sehingga sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Menurut keterangan sejumlah warga yang berhasil diwawancarai Narasionline.id, peristiwa bermula sekitar pukul 01.20 WIB. Saat itu, warga yang hendak melintas di lokasi dihadang oleh segerombolan orang dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Di depan sudah ada beberapa mobil saling berhadapan melawan arah. Mobil-mobil berjajar seperti mau perang, mirip cerita peperangan zaman Majapahit,” ungkap salah satu warga.

Situasi kemudian memanas. Adu mulut tak terelakkan dan berlanjut hingga adu jotos antara kedua kelompok yang sama-sama dikenal berkarakter keras. Teriakan dan keributan tersebut membuat banyak warga berdatangan ke lokasi untuk melerai.

Namun, warga menilai tindakan menghadang jalan pada dini hari di wilayah permukiman orang lain sebagai pemicu utama konflik.

“Main hadang di jam malam di kampung orang yang tidak dikenal itu sudah jadi sinyal kuat cari masalah,” ujar warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia menambahkan, bahkan jika aparat kepolisian membuat kegaduhan pada jam malam, warga pasti akan keluar rumah untuk mengetahui apa yang terjadi. Apalagi, jalan Babatan di wilayah tersebut belum lama ini menjadi lokasi pembunuhan yang menewaskan korban di tempat.

“Jangankan warga ribut, polisi ribut saja warga pasti keluar. Ini kampung, wajar kalau warga resah,” tegasnya.

Warga juga menyoroti etika kedua kelompok yang masuk ke wilayah pemukiman pada jam rawan. Menurut mereka, kedatangan rombongan tersebut terkesan menggeruduk warga Kalirejo tanpa kejelasan.

“Sebagai warga awam hukum, yang jelas kami menyayangkan masuk ke area warga di jam malam tanpa etika. Warga jadi berhamburan dan bertanya-tanya, ada apa dengan kampung kami,” imbuhnya.

Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa apapun permasalahannya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Mereka juga menyebut adanya informasi bahwa salah satu kelompok dikenal kerap bertindak layaknya aparat saat mengambil unit kendaraan, seolah melakukan penggerebekan.

“Kelompok satunya juga dikenal sama. Sama-sama arogan. Jadi dua kelompok ini sama kerasnya,” ujarnya.

Warga berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, khususnya menelusuri awal mula keberadaan kendaraan yang memicu keributan. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sebuah mobil Toyota Reborn yang dibawa salah satu pihak diduga milik kelompok rental.

“Katanya mobil itu ada GPS-nya tapi diputus. Nah, itu harus ditelusuri. Kalau GPS dimatikan, ada apa? Jangan-jangan pemegang mobil itu murni penadah,” kata warga.

Ia menegaskan, kekerasan jelas melanggar hukum, begitu juga menerima barang yang diduga bermasalah dan dengan sengaja mematikan GPSnya.

“Kami sebagai warga bicara apa adanya. Kekerasan itu melanggar hukum, dan menerima barang lalu mematikan GPS sama saja dengan penadah,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Pasuruan. (Lukas)

Editor : Bob Fallah

PASURUAN – Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengikuti kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Jatim bersama Ketua Perguruan Silat se-Jawa Timur dan Revitalisasi Satgas Pam Sentot Prawirodirdjo, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini dipusatkan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si., dan diikuti oleh seluruh Polres jajaran se-Jatim.

Bertempat di Ruang Rupatama Polres Pasuruan, jajaran pimpinan Polres Pasuruan bersama tokoh-tokoh perguruan silat dari wilayah Kabupaten Pasuruan hadir untuk menyimak dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Hadir di antaranya Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, Wakapolres Kompol Andy Purnomo, para pejabat utama Polres, Ketua IPSI Kabupaten Pasuruan Hadi Mulyono, perwakilan Pagar Nusa, PSHT, IKSPI, dan PSHW.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas Polda Jatim ini sebagai langkah strategis dalam membangun harmoni antara aparat keamanan dan komunitas silat di daerah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan seluruh elemen perguruan silat. Kami di Polres Pasuruan siap menjalankan arahan Kapolda, termasuk menghidupkan kembali Satgas Pam Sentot Prawirodirdjo di tingkat lokal,” ujar AKBP Jazuli.

Ia menambahkan bahwa keberadaan perguruan silat di Kabupaten Pasuruan merupakan kekuatan budaya yang harus dirangkul dan diberdayakan secara positif.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mengikuti pembacaan Maklumat Aman Suro dan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen untuk menjaga ketertiban saat kegiatan perguruan, melarang atribut-atribut provokatif, serta membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

“Kita tidak ingin ada lagi konflik horizontal yang melibatkan perguruan. Kita ingin menciptakan iklim Pasuruan yang aman, damai, dan guyub. Ini bukan tugas polisi semata, tapi tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap dapat memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas daerah serta menjadikan pencak silat sebagai kekuatan sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.