PASURUAN, Narasionline.id – Citra pemuda Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, yang selama ini dikenal aktif dan kompak dalam berbagai kegiatan sosial desa, kini berada di ujung sorotan. Sejumlah warga mulai angkat suara terkait dugaan praktik peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut melibatkan oknum pemuda setempat.

Kekompakan yang sebelumnya menjadi kebanggaan warga perlahan berubah menjadi kegelisahan. Nama-nama tertentu bahkan mulai ramai diperbincangkan sebagai pihak yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengedar sabu di lingkungan desa tersebut.

Tiga pemuda yang kini menjadi sorotan warga itu masing-masing bernama Yodan Safrido alias Tompel, Jepri alias Jepron, dan Mamad alias Memed.

Ironisnya, salah satu dari mereka justru diduga merespons tudingan warga dengan sikap menantang. “Tes urin gak papa. Saya berani,” ujar warga menirukan pernyataan Mamad beberapa waktu lalu, Kamis (02/04/2026).

Menanggapi sikap tersebut, praktisi hukum asal Jakarta, Edward M. Sihombing, SH., MBA., MH., CIL., menilai pernyataan menantang tes urin tidak serta-merta bisa dijadikan indikator bahwa seseorang bersih dari keterlibatan narkotika. Ia bahkan menegaskan, pernyataan seperti itu kerap digunakan sebagai bentuk pengalihan opini publik.

Menurut Edward, tes urin hanya bersifat sesaat dan tidak otomatis membuktikan seseorang terbebas dari dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran.

“Pernyataan menantang tes urin justru patut dicermati. Itu sering dijadikan alibi untuk membangun kesan seolah tidak terlibat. Padahal dalam praktik hukum, keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika tidak hanya diukur dari hasil tes urin,” tegas Edward.

Edward yang juga merupakan penasihat hukum media ini menambahkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan pendalaman lebih luas, termasuk penyelidikan terhadap dugaan jaringan, lokasi aktivitas, hingga komunikasi antar pihak yang diduga terlibat.

“Kalau sudah muncul keresahan warga dan ada penunjukan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas, aparat seharusnya segera turun melakukan penyelidikan. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan berkembang dan menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga juga menunjukkan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul sekaligus pesta sabu oleh oknum pemuda tersebut. Lokasi itu berada di area kebun pisang, tepat di sekitar gubuk dekat kolam ikan milik warga.

“Biasanya mereka kumpul di gubuk dekat kolam ikan di tengah kebun pisang,” ungkap warga.

Tim media bahkan sempat diajak langsung menuju lokasi yang dimaksud. Namun karena kondisi gelap serta medan yang berada di tengah area kebun, lokasi tersebut belum dapat diakses secara maksimal saat penelusuran dilakukan.

“Itu lokasinya Pak, biasanya mereka kumpul di situ,” tambahnya sambil menunjuk arah gubuk yang dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, informasi yang disampaikan warga masih bersifat dugaan dan membutuhkan langkah cepat aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi di lapangan. Warga berharap kepolisian segera turun tangan agar dugaan peredaran narkotika di lingkungan desa tidak semakin meluas dan merusak generasi muda Wonokoyo. (lukas)

BANGKA BARAT, Narasioonline.id – Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus penyimpanan yang tersebar di beberapa lokasi di Mentok. Seorang pelaku berinisial AF (19) diamankan bersama total 11 paket sabu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku awalnya diamankan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu di kantong celana. Tim kemudian melakukan pengembangan,” ujar Yos.

Hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bangka Barat menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Selanjutnya, tim bergerak ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjung dan kembali menemukan satu paket sabu.

“Total 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. (red)

PASURUAN, Narasionline.id – Polemik dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, semakin mencuat. Tim media Narasionline.id turun langsung ke lokasi untuk menelusuri informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait aktivitas tersebut.

Salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebutkan, dugaan peredaran sabu di wilayahnya bukan isu baru. Bahkan, sejumlah nama kerap disebut warga dalam pembicaraan sehari-hari.

Rumah terduga inisial Jepron.

Menurutnya, inisial DN yang sebelumnya sempat diberitakan, disebut bukan pihak yang dimaksud. Warga justru mengarah pada tiga inisial lain, yakni MMD, YS, dan Jepron.

“Ketiga inisial ini yang sering disebut warga,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Rumah terduga peredaran sabu MMD.

Sumber tersebut bahkan menunjukkan lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat pesta sabu. Ia menyebut lokasi berada di area kebun pisang, dekat kolam ikan milik warga.

“Biasanya mereka kumpul di gubuk dekat kolam ikan di tengah kebun pisang,” jelasnya.

Diduga lokasi pesta didekat kolam lele.

Tim media kemudian diajak menuju lokasi yang dimaksud. Namun karena kondisi gelap dan berada di area kebun, lokasi tersebut tidak dapat diakses secara langsung.

“Itu lokasinya Pak, biasanya mereka kumpul di situ,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Desa Wonokoyo mengaku resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu yang disebut melibatkan sejumlah pemuda setempat. Mereka menyebut peredaran diduga sudah berlangsung lama dan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, mulai tingkat Polsek hingga Polda Jawa Timur.

“Kami berharap aparat segera bertindak karena ini sudah meresahkan masyarakat,” ujar warga.

(Tim Redaksi)

PASURUAN, Narasionline.id – Warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dibuat geram dengan maraknya dugaan praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pemuda setempat.

Informasi yang dihimpun Narasionline.id dari warga menyebutkan, peredaran sabu di wilayah tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan. Sejumlah warga bahkan secara terbuka menyampaikan adanya indikasi kuat keterlibatan beberapa oknum dalam aktivitas terlarang tersebut.

Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat tiga inisial yang kerap disebut dalam dugaan peredaran sabu, yakni RDN alias Dani, MMD alias Memed, dan YS alias Tompel. Ketiganya disebut tidak asing di tengah masyarakat terkait isu peredaran narkotika.

“Nama-nama tersebut sudah lama menjadi perbincangan warga. Bahkan ada yang menyebut mereka bukan hanya pengguna, tetapi juga diduga sebagai pengedar,” ungkapnya.

Warga mengaku tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Satresnarkoba Polda Jawa Timur.

“Kami sudah melaporkan karena keresahan ini sudah tidak bisa ditoleransi. Ini menyangkut masa depan generasi muda di desa kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, warga menduga salah satu terduga, yakni YS alias Tompel, memiliki peran dominan dalam peredaran sabu. Ia disebut-sebut memiliki pola tertentu dalam menjalankan aksinya, termasuk menentukan waktu-waktu tertentu.

“Informasi yang berkembang di masyarakat, yang bersangkutan cukup lihai. Aktifitasnya diduga berlangsung pada jam-jam tertentu, bahkan hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” tambahnya.

Warga pun mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, salah satu perwira kepolisian yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Wonokoyo. Pihaknya memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima. Untuk saat ini masih dalam tahap awal. Kemungkinan setelah momentum Lebaran atau dalam waktu dekat, tim akan melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (20/03/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas para terduga, termasuk nama, alamat, hingga ciri-ciri mereka.

“Data awal sudah kami pegang. Selanjutnya akan kami dalami untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(Redaksi Narasionline.id)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.