JAKARTA, Narasionline.id – Sebuah peristiwa tak terduga mengubah keseharian seorang guru sekolah dasar setelah menemukan tumpukan koin kuno dan perhiasan logam mulia yang diduga bernilai miliaran rupiah di halaman sekolah tempatnya mengajar. Temuan itu langsung menyita perhatian warga dan memicu penelitian arkeologis lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (04/04/2026), bermula dari aktivitas sederhana sang guru yang sedang merapikan lahan di area belakang sekolah. Saat menggali tanah menggunakan cangkul, ia merasakan benturan benda keras yang tertanam cukup dalam.

Setelah dibersihkan, benda tersebut ternyata berupa wadah tradisional berisi koin-koin kuno dan sejumlah perhiasan logam mulia yang diduga berasal dari masa kerajaan lampau.

Berdasarkan penilaian awal dari kalangan kolektor dan ahli numismatik, koin-koin tersebut memiliki kandungan emas tinggi serta nilai historis yang langka. Estimasi sementara nilai ekonominya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Sesuai ketentuan hukum di Indonesia, temuan yang diduga berkaitan dengan benda cagar budaya wajib dilaporkan kepada pemerintah daerah dan dinas kebudayaan setempat. Status kepemilikan temuan tersebut kini masih dalam proses kajian berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya, meskipun penemu berpeluang memperoleh kompensasi sebagai pihak yang menemukan.

“Saya sama sekali tidak menyangka. Awalnya hanya ingin merapikan halaman agar anak-anak nyaman bermain, ternyata di bawah tanah tersimpan sejarah besar,” ujar sang guru dengan nada haru.

Penemuan ini membuat warga sekitar dan para siswa geger. Area lokasi temuan kini telah dipasangi garis pengaman untuk mendukung proses penelitian lanjutan oleh tim ahli arkeologi.

Para peneliti menduga kawasan tersebut kemungkinan merupakan bagian dari jalur permukiman lama atau rute perdagangan masa lampau. Jika terbukti, temuan ini berpotensi membuka babak baru penelitian sejarah lokal sekaligus memperkaya khazanah warisan budaya Nusantara. (Red)

BATURAJA, Narasionline.id – Peristiwa penganiayaan berdarah kembali mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang buruh harian lepas bernama Amriadi (52) meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan dalam insiden tragis di Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Senin malam (30/3/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

Insiden bermula saat pelaku yang diduga berinisial A, warga Taman Sari, menghubungi korban melalui sambungan telepon. Percakapan tersebut diduga memicu perselisihan yang kemudian berujung kesepakatan untuk bertemu di lokasi kejadian.

Namun pertemuan itu justru berakhir tragis. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku disebut langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Berusaha mempertahankan diri, korban sempat mengambil gagang sapu dan memukul kepala pelaku. Sayangnya, pelaku merespons dengan tindakan lebih brutal dengan menusukkan pisau ke bagian perut kanan korban.

Korban yang mengalami luka parah sempat berusaha mundur sambil meraih bangku di sekitar lokasi. Warga yang menyaksikan kejadian langsung berupaya melerai dan membawa korban ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Namun setelah menjalani perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB akibat luka serius yang dideritanya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga melalui Zarkasih (44) ke SPKT Polres OKU dengan Nomor: LP/B/75/IV/2026/SPKT/POLRES OKU/POLDA SUMSEL.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos merah, satu kemeja merah marun, satu gagang sapu, serta satu potong tekstil pakaian lainnya.

Tim Pamapta 2 Polres OKU bersama Unit Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP sesaat setelah laporan diterima.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra, S.H., M.H., yang disampaikan Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Benar, kami menangani dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 jo Pasal 466 Ayat (3) KUHP. Motif sementara diduga akibat kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti,” ujarnya.

Polisi juga memastikan pelaku berinisial A telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

“Pelaku sedang dalam penyelidikan dan pengejaran. Kasus ini akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Ferri Zulfian. (Crys)

JABAR, NARASIONLINE.ID – Polda Jabar melalui tim disastee victim identification atau DVI berhasil mengidentifikasi seluruh korban meninggal dalam peristiwa longsor di galian C wilayah Cirebon, Jawa Barat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebutkan sebanyak 14 korban meninggal berhasil dievakuasi dan teridentifikasi dari tanda medis, property, dan  sidik jari.

“Rekonsiliasi dipimpin Kabiddokkes Polda Jabar, didampingi Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Riza Rivani inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, dan Kasi Dokkes Polresta Cirebon dengan tim, dilanjutkan pemulasaraan jenazah dan penyerahan jenazah ke pihak keluarga,” katanya, Sabtu (31/5/2025).

Dia pun menambahkan, pihaknya melibatkan lima fase scene/TKP, post mortem, ante mortem information retrieval, reconciliation, dan debriefing.

Selain itu, polisi pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini, seperti Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda.

“Pencarian akan kami lanjutkan, Sabtu (31/5/2025). Jenasah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga. Lau, korban luka-luka saat ini sudah keluar dari RS Sumber Hurip dan puskesmas Dukupuntang kemudian menjalani rawat jalan,” katanya. (hum)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.