Malang, Narasionline.id – Praktik perjudian sejatinya dilarang keras oleh agama maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia. Larangan tersebut juga kerap ditegaskan oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia, termasuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, baik yang secara online maupun konvensional.
Namun realita di lapangan kerap berbicara lain. Di sejumlah wilayah, aktivitas perjudian justru masih ditemukan dan bahkan diduga berlangsung secara terbuka.
Seperti yang terpantau di wilayah Desa Sumbernanas, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Narasionline.id dari sejumlah warga sekitar, praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.
Bahkan, menurut keterangan warga, aktivitas perjudian itu bukan kali pertama terjadi. Lokasinya hanya berpindah beberapa meter dari tempat sebelumnya, namun tetap berada di kawasan yang sama.
“Wes biyen pak sabung ayam karo dadu nang kene. (Sudah lama pak judi sabung ayam dan dadu di sini),” ungkap warga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (08/03/2026).
Warga tersebut mengaku heran mengapa aktivitas yang jelas dilarang hukum itu bisa bertahan dalam waktu lama tanpa adanya tindakan tegas.
Menurutnya, dalam praktik seperti ini hampir mustahil kegiatan berlangsung tanpa sepengetahuan pihak-pihak tertentu.
“Kalau kegiatan seperti ini biasanya pasti ada pamitan ke pihak terkait. Warga di sini menduga sudah ada yang tahu. Kalau tidak, mungkin sudah lama dibubarkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan adanya “atensi” kepada sejumlah pihak kerap menjadi pembicaraan warga setempat. “Kalau tidak ada atensi, ya tidak mungkin bertahan lama. Buktinya sampai sekarang masih ada,” tambahnya.
Ironisnya, dari informasi yang beredar di kalangan warga, di lokasi perjudian tersebut juga disebut-sebut terdapat seorang oknum yang mengaku wartawan dan kerap menjadi penengah ketika muncul persoalan dengan media lain.
Oknum wartawan tersebut diketahui berinisial DK, warga Bantur. “Ada yang katanya wartawan, biasanya jadi penengah kalau ada masalah dengan media lain. Katanya orang Bantur,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Narasionline.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gedangan yang dihubungi untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukumnya belum memberikan tanggapan.
Redaksi Narasionline.id juga membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut. (Bob)




