JATIM SIDOARJO, Narasionline.id – Publik kembali dibuat geram. Praktik perjudian sabung ayam kian marak dan berlangsung terang-terangan di wilayah hukum Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut seolah tak tersentuh hukum dan diduga berjalan mulus karena adanya perlindungan oknum tertentu.

Di lapangan, praktik sabung ayam ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Puluhan orang terlihat bebas keluar-masuk lokasi perjudian, berkerumun, dan beraktivitas layaknya kegiatan legal. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat perjudian jelas melanggar hukum dan seharusnya menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Warga setempat menilai, lemahnya penindakan membuat praktik ilegal tersebut semakin berani. Aparat kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah justru terkesan tutup mata dan telinga, meski aktivitas judi berlangsung secara kasat mata.

Kasiono, salah satu warga sekitar, mengungkapkan bahwa masyarakat menduga kuat adanya keterlibatan oknum berseragam cokelat yang memberikan atensi terhadap lokasi perjudian tersebut.

“Warga di sini menduga kuat ada aliran uang bulanan ke pihak-pihak tertentu. Bahkan, isu ini diperkuat oleh pengakuan salah satu penanggung jawab di lokasi,” ungkapnya kepada wartawan, dan meminta identitasnya dirahasiakan.

Kecaman juga datang dari sejumlah aktivis di Sidoarjo. Mereka menilai persoalan ini bukan lagi soal kurangnya ketegasan, melainkan telah mencederai rasa keadilan dan mempermainkan hukum.

“Jika benar dibiarkan, ini bukan sekedar pembiaran, tapi sudah mengarah pada pembusukan sistem penegakan hukum di tingkat bawah,” ujar salah satu aktivis.

Hingga berita ini ditayangkan, Narasionline.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kapolsek Sedati, guna mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. (lks)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.