Token Bocor, Uang Desa Melayang: Inspektorat Malang Disorot, Warga Tirtoyudo Geram

oleh -68 Dilihat
oleh

MALANG, NARASIONLINE.ID – Kinerja Inspektorat Kabupaten Malang kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, dugaan kasus pembobolan rekening desa yang telah berlangsung cukup lama justru belum terlihat tindak lanjutnya secara serius. Padahal, kasus ini menyeret sejumlah nama perangkat desa yang diduga terlibat, salah satunya dari Desa Tirtoyudo.

Yang mengherankan, dalam sistem yang seharusnya memiliki lapis keamanan berlapis, justru oknum perangkat desa bisa dengan mudah mengakses dan mencairkan dana milik desa lain. Akibatnya, Kepala Desa Ngadas dilaporkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Seorang perangkat desa berinisial W, yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa Tirtoyudo, secara terbuka mengakui bahwa dirinya memanipulasi sistem pencairan dana. Menurut pengakuannya, token transaksi yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya dipegang oleh kepala desa, justru diserahkan secara langsung kepadanya.

Baca Juga :  Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa di Sidoarjo Terbongkar, Uang Suap Capai Rp 1,1 Miliar!

“Token itu saya terima langsung dari kepala desa. Bahkan untuk aplikasi Siskeudes, bisa diakali hanya dengan mengunggah lembar kosong sebagai dokumen pendukung,” ungkap W saat diwawancarai tim media.

W juga menyebut dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat. Dari hasil pembahasan, ia diminta untuk mengembalikan seluruh dana yang telah disalahgunakan.

Baca Juga :  Kasus Guru Madin di Demak Berakhir Damai, Kyai Zuhdi Tunjukkan Keteladanan dan Jiwa Besar

Namun, pengakuan ini justru menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana bisa sistem keuangan digital seperti Siskeudes dibobol dengan semudah itu?

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak DPMD Kabupaten Malang awalnya tampak tidak ingin mengakui adanya kasus tersebut. Namun setelah dijelaskan, pejabat DPMD itu berkata:

“Wes tah, ngakuo wae, ndang balekno. Walaupun sudah ngaku, seharusnya tetap ada tindak lanjut. Ini jelas ada unsur kesengajaan. Duitnya desa mas, bonong.”

Meski demikian, DPMD menegaskan bahwa proses penindakan berada di bawah kewenangan Inspektorat.

“Saya masih menunggu langkah dari Inspektorat. Tapi saya sangat berterima kasih atas informasinya, ini akan jadi bahan evaluasi kami,” lanjut pejabat tersebut.

Baca Juga :  KPK Soroti Adanya Dugaan Praktik Korupsi di Papua Barat Daya

Sementara itu, Camat Tirtoyudo yang coba dikonfirmasi terkait hal ini memilih irit bicara. Ia hanya menyatakan bahwa seluruh proses telah dilimpahkan ke DPMD dan Inspektorat untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan dana desa di berbagai wilayah. Sekaligus, membuka tabir lemahnya kontrol internal, serta rapuhnya sistem keamanan digital pengelolaan keuangan desa, yang seharusnya menjadi tameng dari manipulasi oknum tak bertanggung jawab. (Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.