Warga Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Desa Sidodadi Kecamatan Gedangan Malang

oleh -163 Dilihat
oleh
Lokasi gubuk tempat dimana judi sabung ayam dan Capjiki berlangsung. (Foto/kiriman warga)

MALANG, Narasionline.id – Praktik perjudian sabung ayam, capjiki, dan dadu di wilayah Kabupaten Malang kian marak. Salah satunya diduga beroperasi di Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Senin (15/09).

Informasi tersebut diterima redaksi Narasionline.id dari warga yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyebut, arena perjudian itu berada di tengah kebun tebu, dan agak jauh dari permukiman warga, sehingga relatif aman dari pantauan publik.

“Lokasinya di tengah kebun tebu, jadi sulit terlihat dan terasa aman bagi para pemain,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  183 Anggota Gangster "Batandos" Diamankan di Wonosalam, Diperbolehkan Pulang Setelah Sungkem ke Orang Tua

Menurutnya, arena sabung ayam tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang dengan panggilan Oseng. Ironisnya, aktivitas perjudian itu juga diduga mendapat “restu” dari oknum aparat di sekitar lokasi.

“Kuat dugaan ada atensi bulanan ke sejumlah aparat, sehingga perjudian di tengah kebun tebu itu bisa berjalan lancar tanpa gangguan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Ia menekankan, bahwa tidak ada ruang bagi aparat kepolisian yang mencoba membekingi aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Puncak Karnaval HUT RI di Purwosari Jadi Taruhan, Dugaan Miras Selimuti Ricuh Sound Horeg!

“Saya sudah sampaikan dengan tegas, tidak boleh ada anggota Polri yang terlibat atau membekingi perjudian. Kalau ada, akan ditindak tegas. Judi dalam bentuk apa pun adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas demi ketertiban dan keamanan,” tegas Kapolri.

Sementara itu, salah satu tokoh agama di Kecamatan Gedangan, yang namanya minta jangan dipublikasikan turut mengecam keras maraknya praktik perjudian tersebut. Ia menilai keberadaan arena sabung ayam merupakan bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Kecamatan Medan Area, Rico Waas Apresiasi Pemanfaatan Lahan Tidur Untuk Jadi Produktif

“Perjudian jelas merusak moral masyarakat, apalagi jika sampai ada dugaan pembiaran dari aparat. Ini sangat mencederai rasa keadilan dan bisa menimbulkan keresahan di tengah warga. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Narasionline.id masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Polsek Gedangan maupun Polres Malang terkait dugaan keberadaan arena perjudian tersebut. (bisri/malang/bob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.