Ammar Zoni Keterlaluan! Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan, Bongkar Jaringan Besarnya!

oleh -278 Dilihat
oleh

JAKARTA, Narasionline.id – Artis Ammar Zoni kembali mencoreng nama baik publik saat tertangkap tangan mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini membuka fakta bahwa lembaga pemasyarakatan tempat menahan napi pun telah dijadikan ladang transaksi haram.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyerukan agar tak ada toleransi terhadap pengedar narkoba, terutama yang beroperasi dari dalam penjara. Ia menekankan bahwa pelaku semacam ini tidak pantas dimaafkan. Menurut Rudianto, penegak hukum harus memanfaatkan momentum ini untuk membongkar seluruh jaringan besar yang memungkinkan bandar dan pengedar bisa tetap beroperasi di balik jeruji.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Rudianto mengingatkan: “Bagaimana mungkin narkoba bisa diedarkan dalam lapas kalau bukan disebabkan kerja sama orang dalam?” Pernyataan ini menyorot dugaan kuat keterlibatan oknum petugas lapas.

Kasus ini terungkap ketika petugas Rutan Salemba mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Bersama lima orang lainnya, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR, ia kedapatan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis. Hasil penyidikan menyebut bahwa pasokan obat terlarang itu diperoleh dari seseorang di luar rutan, yaitu tersangka MAA alias AZ, yang menjembatani pengiriman ke dalam lapas.

Baca Juga :  BNNP dan Polda Jatim Harus Bertindak! Rumah Rehab Ini Diduga Jadi Pusat Peredaran Narkoba! Simak?

Saat ini Ammar Zoni sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara dalam kasus narkoba sebelumnya, setelah pihak kejaksaan mengajukan banding. Namun tindakan ini seakan menunjukkan bahwa pengawasan dan pengendalian di dalam penjara masih jauh dari kata aman.

Baca Juga :  Bungkusan Misterius Gegerkan Warga Randegan, Ternyata Berisi Bangkai Anjing

Kasus ini menuntut tindakan nyata, bukan hanya sekadar penyelidikan formal. Penegak hukum harus bekerja secara agresif untuk membongkar dalang di balik jaringan narkoba dalam penjara dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum lapas. (Fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.