SURABAYA, Narasionline.id – Bea Cukai tak memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal. Tim Penindakan dan Penyidikan kembali menggelar operasi masif di kawasan Jalan Kiai Tambak Deres, Surabaya, tepatnya di sekitar SPBU setempat.
Operasi ini menjadi langkah tegas untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa pita cukai dan menindak pelanggar Undang-Undang Cukai. Sejumlah kendaraan, khususnya angkutan barang, dihentikan dan diperiksa secara acak karena dicurigai membawa rokok ilegal.
Hasil pemeriksaan kali ini belum menemukan barang bukti, namun Bea Cukai menegaskan razia tidak akan berhenti.
“Kami akan terus menyapu bersih peredaran rokok ilegal. Tidak ada toleransi. Ini soal menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat,” tegas salah satu petugas di lapangan.
Bea Cukai juga memperingatkan masyarakat agar tidak coba-coba membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Pelanggaran ini jelas berkonsekuensi hukum berat sekaligus merugikan keuangan negara. Masyarakat pun diminta segera melapor jika mengetahui adanya distribusi rokok ilegal.
Bea Cukai memastikan operasi penggempuran rokok ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan hingga jaringan distribusi benar-benar tumpas. (*)








