Bea Cukai All Out Gempur Rokok Ilegal di Surabaya

oleh -227 Dilihat
oleh

SURABAYA, Narasionline.id – Bea Cukai tak memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal. Tim Penindakan dan Penyidikan kembali menggelar operasi masif di kawasan Jalan Kiai Tambak Deres, Surabaya, tepatnya di sekitar SPBU setempat.

Operasi ini menjadi langkah tegas untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa pita cukai dan menindak pelanggar Undang-Undang Cukai. Sejumlah kendaraan, khususnya angkutan barang, dihentikan dan diperiksa secara acak karena dicurigai membawa rokok ilegal.

Baca Juga :  Alibi Diky Mencuat di Tengah Dugaan Pelepasan Kasus Narkoba Sekdes, Propam Diminta Turun Tangan

Hasil pemeriksaan kali ini belum menemukan barang bukti, namun Bea Cukai menegaskan razia tidak akan berhenti.

“Kami akan terus menyapu bersih peredaran rokok ilegal. Tidak ada toleransi. Ini soal menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat,” tegas salah satu petugas di lapangan.

Baca Juga :  Arena Judi Sabung Ayam di Kedungkandang Disinyalir Tak Tersentuh Hukum, Warga Makin Resah dan Soroti Ketegasan Aparat

Bea Cukai juga memperingatkan masyarakat agar tidak coba-coba membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Pelanggaran ini jelas berkonsekuensi hukum berat sekaligus merugikan keuangan negara. Masyarakat pun diminta segera melapor jika mengetahui adanya distribusi rokok ilegal.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak se-Indonesia, 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat Hari Ini

Bea Cukai memastikan operasi penggempuran rokok ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan hingga jaringan distribusi benar-benar tumpas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.