BK DPRD Gorontalo Panggil Wahyudin Moridu Terkait Video Viral Pengakuan Rampok Uang Negara

oleh -337 Dilihat
oleh

GORONTALO, Narasionline.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memanggil salah satu anggotanya, Wahyudin Moridu, setelah sebuah video dirinya viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, Wahyudin secara terbuka menyebut hendak “merampok uang negara” untuk kepentingan pribadi.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam klarifikasi, Wahyudin mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Namun, ia berdalih ucapannya dilontarkan dalam kondisi mabuk berat dan tidak sadar sedang direkam.

Baca Juga :  Personel Polres Bitung Raih Medali Emas Kejuaraan Asia Tenggara Hapkido 2025 di Jogjakarta

“Dalam rekaman juga terlihat ada botol minuman keras di dalam mobil. Yang bersangkutan mengaku sejak malam sudah mengonsumsi minuman hingga pagi hari masih dalam keadaan mabuk,” ujar Fikram.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Emil Dardak: Industri Tembakau Harus Tetap Terjaga

Dalam rekaman itu, Wahyudin tampak mengendarai mobil bersama seorang wanita di kursi depan. Dengan lantang ia menyatakan akan menggunakan uang negara untuk berfoya-foya, bahkan menyebut masa jabatannya akan berlangsung hingga 2031.

Pernyataan tersebut memicu kecaman publik. Banyak pihak menilai ucapan seorang wakil rakyat tidak semestinya menyinggung praktik penyalahgunaan dana negara, meskipun diklaim dilakukan dalam keadaan mabuk.

Baca Juga :  Setelah 10 Tahun Buron, Sulaiman Daud Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut

BK DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan mendalami kasus ini lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wahyudin Moridu. (Fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.