BK DPRD Gorontalo Panggil Wahyudin Moridu Terkait Video Viral Pengakuan Rampok Uang Negara

oleh -534 Dilihat
oleh

GORONTALO, Narasionline.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memanggil salah satu anggotanya, Wahyudin Moridu, setelah sebuah video dirinya viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, Wahyudin secara terbuka menyebut hendak “merampok uang negara” untuk kepentingan pribadi.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam klarifikasi, Wahyudin mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Namun, ia berdalih ucapannya dilontarkan dalam kondisi mabuk berat dan tidak sadar sedang direkam.

Baca Juga :  KPU Tetapkan 16 Dokumen Capres-Cawapres sebagai Informasi yang Dikecualikan

“Dalam rekaman juga terlihat ada botol minuman keras di dalam mobil. Yang bersangkutan mengaku sejak malam sudah mengonsumsi minuman hingga pagi hari masih dalam keadaan mabuk,” ujar Fikram.

Baca Juga :  Pengacara Surabaya Kecam Pemberitaan Sepihak, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers

Dalam rekaman itu, Wahyudin tampak mengendarai mobil bersama seorang wanita di kursi depan. Dengan lantang ia menyatakan akan menggunakan uang negara untuk berfoya-foya, bahkan menyebut masa jabatannya akan berlangsung hingga 2031.

Pernyataan tersebut memicu kecaman publik. Banyak pihak menilai ucapan seorang wakil rakyat tidak semestinya menyinggung praktik penyalahgunaan dana negara, meskipun diklaim dilakukan dalam keadaan mabuk.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

BK DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan mendalami kasus ini lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wahyudin Moridu. (Fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.